Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Omnibus Law Cara Pemerintah Memanusiakan Manusia

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 14 Feb 2020
  • visibility 103
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Pemerintah terus berupaya dalam rancangan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja bisa mengakomodir semua kepentingan rakyat khususnya para pekerja di seluruh Indonesia. Bahkan draf yang sudah disampaikan ke DPR untuk dibahas sudah melalui proses yang panjang walaupun masih ada pertentangan dari para Serikat Pekerja.

Hal ini terungkap dalam Indonesia Podcast Show 03 yang diadakan oleh PemudaFM.com dengan tema “Omnibus Law di Mata Generasi Milenial” di Beranda Kitchen, Jakarta Selatan, Jumat (14/02/2020).

Hadir sebagai pembicara, I Ktut Hadi Priatna, Kepala Biro Hukum, Persidangan dan Humas Kemenko Perekonomian, Amelia Diatri Tuangga Dewi, Kepala Subdirektorat Standarisasi dan Fasilitas Pengupahan, Kemenakertrans, Juru Bicara PSI, Mikhail Gorbachev, Wasekum PP FSP KEP SPSI, Afif Johan dan Pengamat Komunikasi Emrus Sihombing.

Dalam paparannya, I Ktut Hadi Priatna menjelaskan bahwa Omnibus Law adalah sebuah metode yang lumrah diterapkan saat ini di berbagai belahan dunia. Melalui Metode Omnibus Law, satu undang-undang dapat merubah atau merevisi banyak poin dari banyak undang-undang sekaligus.

Dia kemudian memperjelas bahwa Omnibus Law berfungsi untuk merevisi bukan mencabut undang-undang yang berlaku. Menurutnya, dengan metode ini perbaikan undang-undang dapat lebih mudah, lebih terarah dan cepat dilaksanakan. Ia juga menambahkan bahwa di Indonesia pun Omnibus Law ini sudah beberapa kali digunakan.

“Omnibus Law ini tidak hanya terkait Pekerja atau Ketenagakerjaan, namun juga terkait penyederhanaan Izin mendirikan usaha. Misalnya saja, salah satu point RUU ini yakni tentang bolehnya mendirikan PT Perseorangan, tidak harus Perseroan.,” ujar I Ktut.

I Ktut menambahkan pemerintah melalui RUU Cipta Kerja ini juga ingin mengangkat kesejahteraan para pekerja dan memastikan pemenuhan hak-haknya. Contoh lain adalah pada poin aturan yang terkait dengan mekanisme upah, dimana pekerja yang bekerja penuh waktu yakni selama 8 jam, harus diberikan upah harian atau bulanan, sedangkan yang bekerja paruh waktu diberikan upah per-jam.

“Ini merupakan RUU yang berkeadilan baik bagi pekerja maupun pengusaha. Adapun terkait penghapusan hukum pidana pada perusahaan pelanggar hukum, bukan berarti penghapusan secara keseluruhan. Melainkan, hanya beberapa pelanggaran saja yang tidak diberikan hukum pidana, karena bukan pelanggaran yang begitu besar. Sedangkan bagi pelanggaran besar, misalnya terkait pelanggaran hak pekerja ataupun kecelakan kerja yang dikarenakan kesalahan perusahaan, tentunya akan tetap ada hukum pidana,” tegasnya.

Sementara Amelia Diatri Tuangga Dewi memaparkan bahwa Omnibus Law ini merupakan semacam kompilasi dari banyak Undang-undang untuk mengatasi undang-undang yang tumpang tindih. Omnibus Law juga berangkat dari situasi perubahan cepat dunia saat ini yang harus direspon dengan cepat pula.

“Melalui Omnibus Law, mekanisme perubahan hukum dapat lebih cepat dilakukan. Misalnya saja, melalui RUU Cipta Kerja kita dapat memanusiakan manusia. RUU Cipta Kerja ini diperuntukan untuk menghadapi situasi dan kondisi kontemporer yang sudah tidak relevan lagi apabila dihadapkan dengan UU Ketenagakerjaan yang sudah berumur dua dekade.,” tegasnya.

Amelia juga menjelaskan bahwa Omnibus Law RUU Cipta Kerja tetap mengutamakan perlindungan dan kesejahteraan para pekerja. Adapun terkait pernyataan bahwa Omnibus Law RUU Cipta kerja ini tertutup dari publik, ia menanggapi bahwa hal ini bukan ditutup-tutupi, namun memang belum waktunya untuk dibuka ke publik karena masih pada tahap identifikasi masalah. “Ketika sudah rampung keseluruhan draftnya dan diberikan kepada DPR untuk dibahas, barulah draft RUU tersebut dapat dikritisi atau ditanggapi oleh publik melalui mekanisme yang berlaku,” paparnya.

Juru Bicara PSI Mikhael Gorbachev mengajak generasi milenial, tidak boleh langsung menolak atau menerima Omnibus Law ini. Perlu adanya kajian yang lebih dalam terkait persoalan ini. Gorba juga kembali mengingatkan bahwa Omnibus Law adalah metode dalam pembuatan hukum dan hal ini menurutnya menarik, karena dapat menyapu bersih banyak undang-undang yang kurang baik dengan hanya satu undang-undang baru.

Ia kemudian menambahkan bahwa sebagai generasi milenial, harus memantau, mengawasi dan apabila adanya indikasi keburukan, maka kita tentunya harus mengkritisi. “Baginya melalui metode Omnibus Law ini, generasi milenial lah yang harusnya paling diuntungkan, karena akan dimudahkan,” tegasnya.

Pengamat Komunikasi Emrus Sihombing mengungkapkan bahwa Omnibus Law ini revolusioner, dimana banyak undang-undang dapat dirubah atau dengan kata lain disederhanakan dengan satu undang-undang baru, sehingga dapat menutup peluang bagi para mafia untuk mengambil keuntungan.

Lebih jauh Omnibus Law ini akan berdampak pada kesejahteraan di berbagai bidang, baik ekonomi, politik maupun sosial. Omnibus Law juga seharusnya dimanfaatkan untuk permasalahan bangsa lainnya, misalnya toleransi beragama.

“Dalam proses penyusunannya Omnibus Law ini seharusnya melibatkan publik secara terbuka, misalnya untuk UU Cipta Kerja harus melibatkan organisasi Ketenagakerjaan, seperti Serikat Pekerja. Segala proses pembentukan kebijakan publik termasuk yang melalui Omnibus Law ini haruslah dilaksanakan bersama-sama rakyat, termasuk generasi milenial.,” ungkapnya

Menurutnya Omnibus Law ini tidak sekadar metode, melainkan juga proses pembentukan hukum yang sudah seharusnya melibatkan segala komponen masyarakat. Apalagi dengan banyaknya hukum yang saling tumpang tindih, Omnibus Law adalah solusi terbaiknya selama melibatkan masyarakat umum secara aktif.

“Omnibus Law ini baik secara ide, namun akan kesulitan dalam pelaksanannya. Oleh karena itu, sudah merupakan kewajiban bahwa Omnibus Law ini harus juga melalui kajian akademis yang mendalam, agar terhindar dari kepentingan politik atau perseorangan,” tegasnya.(*)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Sukabumi Apresiasii Peran Ponpes Al-Fath dalam Pengembangan Kreativitas Anak

    Wali Kota Sukabumi Apresiasii Peran Ponpes Al-Fath dalam Pengembangan Kreativitas Anak

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 450
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mendorong penguatan kreativitas anak sejak usia dini melalui kegiatan Lomba 3M (Mewarnai, Menggambar, dan Melukis) se-Jawa Barat Tahun 2026 yang digelar di Aula Pondok Pesantren Modern Dzikir Al-Fath, Jl. Merbabu Perum Gading Kencana Asri Kota Sukabumi.  Selasa (12/05/2026). Kegiatan yang diikuti sebanyak 202 peserta dari jenjang TK/PAUD/RA, SD/MI, hingga SMP/MTs […]

  • Ketua Dan Pengurus DPW PPLIPI Kunjungi SMSI Jabar

    Ketua Dan Pengurus DPW PPLIPI Kunjungi SMSI Jabar

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    BANDUNG MBInews.id – Pengurus PPLIPI (Perhimpunan Perempuan Lintas Profesi) Dewan Pengurus Wilayah Jawa Barat melakukan kunjungan silaturahmi ke sekretariat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Jabar, Jl. Ahmad Yani 262, Bandung, Kamis (27/8/2020). Kunjungan silaturahmi dipimpin langsung oleh Ny. Lina Ruzhan, Ketua PPLIPI dan diterima oleh Asep Budianto, Wakil Ketua SMSI Jabar. PPLIPI merupakan organisasi sosial […]

  • Soal Pemulihan Ekonomi, Pemkot Bandung Dan Tokopedia Dukung UMKM

    Soal Pemulihan Ekonomi, Pemkot Bandung Dan Tokopedia Dukung UMKM

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 79
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan marketplace, Tokopedia terus mendukung pemulihan ekonomi bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Bandung. Pasalnya, UMKM telah menjadi salah satu tulang punggung ekonomi Kota Bandung. Terlebih kondisi pandemi Covid-19 telah memaksa UMKM untuk memasarkan produknya secara digital. Kepala Divisi Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah, Tokopedia […]

  • Jelang Berbuka Puasa, Clothing Herze Bagikan Ratusan Sembako Dan Masker

    Jelang Berbuka Puasa, Clothing Herze Bagikan Ratusan Sembako Dan Masker

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 75
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Sebuah perusahaan clothing bernama Herze membagikan ratusan Sembako kepada warga masyarakat terkena dampak Covid-19 di Kota Sukabumi. Pantauan dilokasi, sejumlah tim clothing tersebut membagikan sembako langsung diantaranya kepada pemulung, tukang Ojek, tukang Becak dan masyarakat yang melintas di sekitar Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Sukabumi “Alhamdulillah kita dapat berbagi dengan masyarakat yang membutuhkannya […]

  • Pemkot Bandung tetapkan Darurat Sampah

    Pemkot Bandung tetapkan Darurat Sampah

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

      BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi menetapkan status Darurat Sampah seiring dengan keputusan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan Bandung Raya darurat sampah. Keputusan Gubernur Jawa Barat tersebut tertuang dalam surat Nomor 658/Kep.579-DLH/2023 tentang Penetapan Status Darurat Sampah Bandung Raya, yang ditetapkan pada 24 Agustus 2023. Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna […]

  • Komisi A Apresiasi Kinerja Diskominfo, Harapkan Peningkatan Gaya Komunikasi

    Komisi A Apresiasi Kinerja Diskominfo, Harapkan Peningkatan Gaya Komunikasi

    • calendar_month Selasa, 16 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  Komisi A DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja evaluasi Kinerja Triwulan II Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kota Bandung, pada Senin, (8/8/2022). Rapat dipimpin langsung oleh ketua Komisi A, Rizal Khairul, S.IP., M.Si., dan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Hadir dalam rapat tersebut, […]

expand_less