Breaking News
Trending Tags

Omnibus Law Cara Pemerintah Memanusiakan Manusia

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 14 Feb 2020
  • visibility 8
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Pemerintah terus berupaya dalam rancangan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja bisa mengakomodir semua kepentingan rakyat khususnya para pekerja di seluruh Indonesia. Bahkan draf yang sudah disampaikan ke DPR untuk dibahas sudah melalui proses yang panjang walaupun masih ada pertentangan dari para Serikat Pekerja.

Hal ini terungkap dalam Indonesia Podcast Show 03 yang diadakan oleh PemudaFM.com dengan tema “Omnibus Law di Mata Generasi Milenial” di Beranda Kitchen, Jakarta Selatan, Jumat (14/02/2020).

Hadir sebagai pembicara, I Ktut Hadi Priatna, Kepala Biro Hukum, Persidangan dan Humas Kemenko Perekonomian, Amelia Diatri Tuangga Dewi, Kepala Subdirektorat Standarisasi dan Fasilitas Pengupahan, Kemenakertrans, Juru Bicara PSI, Mikhail Gorbachev, Wasekum PP FSP KEP SPSI, Afif Johan dan Pengamat Komunikasi Emrus Sihombing.

Dalam paparannya, I Ktut Hadi Priatna menjelaskan bahwa Omnibus Law adalah sebuah metode yang lumrah diterapkan saat ini di berbagai belahan dunia. Melalui Metode Omnibus Law, satu undang-undang dapat merubah atau merevisi banyak poin dari banyak undang-undang sekaligus.

Dia kemudian memperjelas bahwa Omnibus Law berfungsi untuk merevisi bukan mencabut undang-undang yang berlaku. Menurutnya, dengan metode ini perbaikan undang-undang dapat lebih mudah, lebih terarah dan cepat dilaksanakan. Ia juga menambahkan bahwa di Indonesia pun Omnibus Law ini sudah beberapa kali digunakan.

“Omnibus Law ini tidak hanya terkait Pekerja atau Ketenagakerjaan, namun juga terkait penyederhanaan Izin mendirikan usaha. Misalnya saja, salah satu point RUU ini yakni tentang bolehnya mendirikan PT Perseorangan, tidak harus Perseroan.,” ujar I Ktut.

I Ktut menambahkan pemerintah melalui RUU Cipta Kerja ini juga ingin mengangkat kesejahteraan para pekerja dan memastikan pemenuhan hak-haknya. Contoh lain adalah pada poin aturan yang terkait dengan mekanisme upah, dimana pekerja yang bekerja penuh waktu yakni selama 8 jam, harus diberikan upah harian atau bulanan, sedangkan yang bekerja paruh waktu diberikan upah per-jam.

“Ini merupakan RUU yang berkeadilan baik bagi pekerja maupun pengusaha. Adapun terkait penghapusan hukum pidana pada perusahaan pelanggar hukum, bukan berarti penghapusan secara keseluruhan. Melainkan, hanya beberapa pelanggaran saja yang tidak diberikan hukum pidana, karena bukan pelanggaran yang begitu besar. Sedangkan bagi pelanggaran besar, misalnya terkait pelanggaran hak pekerja ataupun kecelakan kerja yang dikarenakan kesalahan perusahaan, tentunya akan tetap ada hukum pidana,” tegasnya.

Sementara Amelia Diatri Tuangga Dewi memaparkan bahwa Omnibus Law ini merupakan semacam kompilasi dari banyak Undang-undang untuk mengatasi undang-undang yang tumpang tindih. Omnibus Law juga berangkat dari situasi perubahan cepat dunia saat ini yang harus direspon dengan cepat pula.

“Melalui Omnibus Law, mekanisme perubahan hukum dapat lebih cepat dilakukan. Misalnya saja, melalui RUU Cipta Kerja kita dapat memanusiakan manusia. RUU Cipta Kerja ini diperuntukan untuk menghadapi situasi dan kondisi kontemporer yang sudah tidak relevan lagi apabila dihadapkan dengan UU Ketenagakerjaan yang sudah berumur dua dekade.,” tegasnya.

Amelia juga menjelaskan bahwa Omnibus Law RUU Cipta Kerja tetap mengutamakan perlindungan dan kesejahteraan para pekerja. Adapun terkait pernyataan bahwa Omnibus Law RUU Cipta kerja ini tertutup dari publik, ia menanggapi bahwa hal ini bukan ditutup-tutupi, namun memang belum waktunya untuk dibuka ke publik karena masih pada tahap identifikasi masalah. “Ketika sudah rampung keseluruhan draftnya dan diberikan kepada DPR untuk dibahas, barulah draft RUU tersebut dapat dikritisi atau ditanggapi oleh publik melalui mekanisme yang berlaku,” paparnya.

Juru Bicara PSI Mikhael Gorbachev mengajak generasi milenial, tidak boleh langsung menolak atau menerima Omnibus Law ini. Perlu adanya kajian yang lebih dalam terkait persoalan ini. Gorba juga kembali mengingatkan bahwa Omnibus Law adalah metode dalam pembuatan hukum dan hal ini menurutnya menarik, karena dapat menyapu bersih banyak undang-undang yang kurang baik dengan hanya satu undang-undang baru.

Ia kemudian menambahkan bahwa sebagai generasi milenial, harus memantau, mengawasi dan apabila adanya indikasi keburukan, maka kita tentunya harus mengkritisi. “Baginya melalui metode Omnibus Law ini, generasi milenial lah yang harusnya paling diuntungkan, karena akan dimudahkan,” tegasnya.

Pengamat Komunikasi Emrus Sihombing mengungkapkan bahwa Omnibus Law ini revolusioner, dimana banyak undang-undang dapat dirubah atau dengan kata lain disederhanakan dengan satu undang-undang baru, sehingga dapat menutup peluang bagi para mafia untuk mengambil keuntungan.

Lebih jauh Omnibus Law ini akan berdampak pada kesejahteraan di berbagai bidang, baik ekonomi, politik maupun sosial. Omnibus Law juga seharusnya dimanfaatkan untuk permasalahan bangsa lainnya, misalnya toleransi beragama.

“Dalam proses penyusunannya Omnibus Law ini seharusnya melibatkan publik secara terbuka, misalnya untuk UU Cipta Kerja harus melibatkan organisasi Ketenagakerjaan, seperti Serikat Pekerja. Segala proses pembentukan kebijakan publik termasuk yang melalui Omnibus Law ini haruslah dilaksanakan bersama-sama rakyat, termasuk generasi milenial.,” ungkapnya

Menurutnya Omnibus Law ini tidak sekadar metode, melainkan juga proses pembentukan hukum yang sudah seharusnya melibatkan segala komponen masyarakat. Apalagi dengan banyaknya hukum yang saling tumpang tindih, Omnibus Law adalah solusi terbaiknya selama melibatkan masyarakat umum secara aktif.

“Omnibus Law ini baik secara ide, namun akan kesulitan dalam pelaksanannya. Oleh karena itu, sudah merupakan kewajiban bahwa Omnibus Law ini harus juga melalui kajian akademis yang mendalam, agar terhindar dari kepentingan politik atau perseorangan,” tegasnya.(*)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunker Pj Walikota Sukabumi, Ini Pesan Tegasnya Kepada BKPSDM

    Kunker Pj Walikota Sukabumi, Ini Pesan Tegasnya Kepada BKPSDM

    • calendar_month Rabu, 18 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Laksanakan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Sukabumi, Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji berikan arahan tegas seputar kepegawaian serta rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintahan Kota Sukabumi, Rabu (18/10). Dalam kunjungannya kali ini, kang Tutus sapaan akrab Pj Walikota Sukabumi mengatakan, agar jangan sampai […]

  • Di Musda LLI Kota Sukabumi, Ini Yang Dikatakan Wali Kota

    Di Musda LLI Kota Sukabumi, Ini Yang Dikatakan Wali Kota

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki mengungkapkan, jika Kota Sukabumi yang sudah menjadi kota santun harus dipertahankan, dengan memberikan ruang bagi warga lanjut usia. Hal itu bertujuan agar lansia bisa menjalani hidup sehat, aktif berpartisipasi dalam pembangunan serta memiliki jaminan sosial hari tua. “Ini Musda LLI Kota Sukabumi yang harus diakomodir oleh Pemkot Sukabumi,”ujar Ayep, […]

  • Digitalisasi Transaksi Berbasis Big Data, bank bjb Susun Strategi Pengembangan Produk Dan Layanan

    Digitalisasi Transaksi Berbasis Big Data, bank bjb Susun Strategi Pengembangan Produk Dan Layanan

    • calendar_month Sabtu, 8 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBINews.id – Saat ini, digitalisasi adalah kata kunci yang tak lagi bersifat opsional, namun merupakan kewajiban untuk dapat maju dan bersaing di berbagai bidang. Terlebih di masa pandemi Covid-19, dimana banyak kegiatan masyarakat dipaksa untuk dapat terselenggara secara virtual. Mulai dari kegiatan sekolah, kegiatan perkantoran, seni dan pertunjukan, juga pembayaran jual beli berbagai barang […]

  • Tingkatkan Budaya Disiplin Sejak Usia Dini untuk Persiapkan Generasi Emas

    Tingkatkan Budaya Disiplin Sejak Usia Dini untuk Persiapkan Generasi Emas

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Dalam rangka meningkatkan budaya disiplin dan semangat kewirausahaan sejak usia dini guna mempersiapkan generasi emas tahun 2045, Fakultas Ekonomi USB YPKP Bandung menggelar Seminar Internasional dengan tema “Penerapan Disiplin dan Semangat Kewirausahaan Pada Anak Usia Dini”. Seminar internasional yang digelar di Gedung Serba Guna Kampus YPKP Bandung, pada Rabu (6/3/2024), dalam rangka […]

  • Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan, Pemkot Bandung Canangkan Sadar Tertib Arsip

    Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan, Pemkot Bandung Canangkan Sadar Tertib Arsip

    • calendar_month Rabu, 25 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 3
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus melakukan peningkatan tata kelola kearsipan di Kota Bandung melalui pencanangan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA). Pencanangan GNSTA bertujuan untuk membangun komitmen dan menumbuh kembangkan gerakan nasional sadar arsip sesuai dengan amanat Peraturan Kepala ANRI Nomor 7/2017 tentang Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip. Sekretaris Daerah Kota Bandung, […]

  • Komisi IV DPRD Kota Bandung Terima Audensi LPQQ

    Komisi IV DPRD Kota Bandung Terima Audensi LPQQ

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Komisi IV DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Dewan Pengurus Daerah LPQQ Lembaga Pembelajaran Qiraatul Quran (LPQQ) Indonesia Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi IV, Jumat, 3 Januari 2024. Rapat ini dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandung, H. Iman Lestariyono, S.Si., didampingi Wakil Ketua Komisi IV, yaitu H. Rizal Khairul, S.IP., […]

expand_less