• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Anggota DPR-RI Komisi II, Muraz : Ingatkan Pemerintah Agar Tidak Mengurus Pasien kelas I dan II

Maret 12, 2020 - 02:16:28
in Jabar, Nasional, Sukabumi
MA Batalkan Kenaikan Iuran BPJS, Anggota DPR-RI Komisi II, Muraz : Ingatkan Pemerintah Agar Tidak Mengurus Pasien kelas I dan II

SUKABUMI, MBInews.id –  Anggota DPR-RI Komisi II fraksi partai Demokrat HM. Muraz mengapresiasi keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan kenaikan iuran BPJS yang sempat menjadi penolakan masyarakat.

Muraz mengakui dirinya, bahwa telah membuat dan mengirim surat terbuka ke Presiden Joko Widodo hasil analisis kajian yang ada di Kota Sukabumi. Soal pelayanan Kesehatan gratis di Rumah Sakit Al-Mulk.

“Pemikiran saya kenapa tidak dibuat, di Provinsi untuk rujukan cukup dengan biaya Rp100 ribu/orang/tahun. Kalau dirujuk ke Pusat sediakan lagi jumlah segitu, jadi tahapan dari daerah hingga ke Pusat Rp300 ribu/orang/tahun,” ucapnya, usai menghadiri Pelantikan MUI Kota Sukabumi, Cikole, Kota Sukabumi Rabu (11/3/2020).

BeritaLainnya

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

Muraz mengingatkan pemerintah agar tidak mengurus pasien kelas I dan II, cukup pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan di daerah fokus mengurus pasien kelas III. Dengan begitu iuran BPJS tidak perlu naik.

“Kemarin nampaknya BPJS dan Pemerintah ngotot ingin menaikan iuran tersebut. Tapi hari ini Mahkamah Agung sudah memutuskan tidak naik karena dianggap bertentangan dengan Undang-undang” tegasnya.

Muraz juga menegaskan, pihak Rumah Sakit untuk tidak menyepelekan pasien yang menggunakan BPJS kelas III. “BPJS ini sudah membayar dari awal dari pada yang bayar langsung disitu”  tegasnya. (Dian/MBI)

Tags: Anggota DPR RI komisi IIH.M murazMA Batalkan kenaikan iuran bpjs
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Desember 23, 2025
PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

Desember 23, 2025
33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

Desember 20, 2025
Awal 2026, RSUD R. Syamsudin, S.H. Sukabumi Resmi Sediakan Layanan Kemoterapi

Awal 2026, RSUD R. Syamsudin, S.H. Sukabumi Resmi Sediakan Layanan Kemoterapi

Desember 20, 2025
Grand Cordela Hotel Bandung & D’Manten Siap Wujudkan Pernikahan Impian 2026

Grand Cordela Hotel Bandung & D’Manten Siap Wujudkan Pernikahan Impian 2026

Desember 19, 2025
Jelang Nataru, Harga Pangan di Sukabumi Mulai Naik, Pemkot Perketat Pengawasan Pasar

Jelang Nataru, Harga Pangan di Sukabumi Mulai Naik, Pemkot Perketat Pengawasan Pasar

Desember 18, 2025
Next Post
Tantangan DKP3,  LP2B Hanya 28 Hektare Milik Pemkot Sukabumi  Sisanya Milik Warga

Tantangan DKP3, LP2B Hanya 28 Hektare Milik Pemkot Sukabumi Sisanya Milik Warga

Buka Seminar HPN PWI Jabar, Emil : Jabar konsumen Media Terbesar Di Indonesia.

Buka Seminar HPN PWI Jabar, Emil : Jabar konsumen Media Terbesar Di Indonesia.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In