Breaking News
Trending Tags

Tempat Hiburan Nekat Buka Ditengah Wabah, Satpol PP Kota Bandung Segel Retro Karaoke

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2020
  • visibility 59
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Sub Bidang Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung menyegel sebuah tempat karaoke di Jalan Gatot Subroto, Selasa (14/4/2020). Tindakan tegas terpaksa diambil karena tempat hiburan tersebut tetap beroperasi di tengah wabah Covid-19.

Padahal Wali Kota Bandung sudah memperpanjang surat edarannya dalam rangka penanganan penyebaran virus corona. Serta diperkuat dengan surat edaran oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung yang menginstruksikan kegiatan kepariwisataan, termasuk tempat hiburan karaoke berhenti beroperasi.

“Mengapa harus ditutup? Karena ini mendatangkan orang. Kalau sudah mendatangkan orang itu bukannya mencegah malah mendatangkan penyakit. Makanya kita tindaklanjuti,” tegas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, Rasdian Setiadi usai penyegelan, Selasa (14/4/2020).

Rasdian Setiadi menegaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Sehingga, ketika terpantau ada potensi pelanggaran terhadap surat edaran ini tim dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung langsung bergerak.

“Penyegelan diawali dengan adanya pengintaian oleh kepolisian dan juga ada laporan terkait aktivitas di Retro Karaoke. Seperti kita ketahui bahwa sesuai edaran wali kota mengimbau tempat hiburan ditutup sementara,” jelas Rasdian Setiadi.

Setelah menyegel, Rasdian Setiadi menyerahkan untuk proses selanjutnya kepada kepolisian. Apabila ternyata sampai terbukti adanya pelanggaran pidana, maka Pemkot Bandung akan turut menindak tegas dengan pembekuan izin usaha.

“Konsekuensi dari situ dari hasil penyegelan akan ditindaklanjuti. nanti dari pihak kepolisian juga akan menyampaikan ini ada unsur yang dilanggar. Manakala di situ ditemukan unsur pidana menyangkut pelanggaran hukum Pemerintah Kota bisa membekukan izin operasionalnya,” jelas Rasdian Setiadi.

Rasdian Setiadi juga memastikan, tim Gugus Tugas Covid-19 akan terus memantau aktivitas masyarakat. Hal ini demi mempercepat penanganan guna memutus penyebaran virus corona.

“Patroli harus terus. Kita punya rencana aksi sampai tiga bulan ke depan. Di situ ada semua unsurnya TNI, Denpom, Kepolisian, Satpol PP dan sampai instansi terkait seperti Disbudpar,” tandasnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lengkong, Ipda Karnala menegaskan, pihaknya mendapati tempat tersebut tengah beroperasi. Ada tamu, pemandu lagu, serta karyawan yang sedang bekerja.

“Untuk sementara untuk penegakan ini dikenakan pasal 216 dan 218 Sementara yang diamankan 5 tamu, 5 pemandu lagu 4 karyawan dan 1 manajer,” ucap Karnala.

Karnala menegaskan saat ini tahap penyelidikan akan dilanjutkan guna mendalami adanya dugaan unsur kesengajaan dan kelalaian. Apabila terbukti, akan berlanjut pada proses penyidikan.

“Kemungkinan malam-malam sebelumnya masih buka. Semalam itu situasi gelap dan tertutup setelah kita cek ada kegiatan di dalamnya,” tutur Karnala.

Perlu diketahui Pasal 216 ayat (1) KUHP berbunyi:

Barang siapa dengan sengaja tidak menuruti perintah atau permintaan yang dilakukan menurut undang-undang oleh pejabat yang tugasnya mengawasi sesuatu, atau oleh pejabat berdasarkan tugasnya, demikian pula yang diberi kuasa untuk mengusut atau memeriksa tindak pidana; demikian pula barang siapa dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan tindakan guna menjalankan ketentuan undang-undang yang dilakukan oleh salah seorang pejabat tersebut, diancam dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak sembilan ribu rupiah.

Sedangkan Pasal 218 berbunyi: 

Barang siapa pada waktu rakyat datang berkerumun dengan sengaja tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh atau atas nama penguasa yang berwenang, diancam karena ikut serta perkelompokan dengan pidana penjara paling lama empat bulan dua minggu atau pidana denda paling banyak sembilan ribu rupiah,  keterangan lanjut Karnala. (HMS/wan/mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalani Observasi, Yana Pastikan Dirinya dalam Keadaan Sehat

    Jalani Observasi, Yana Pastikan Dirinya dalam Keadaan Sehat

    • calendar_month Rabu, 13 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan kondisi terbarunya, Rabu 13 Juli 2022. Untuk diketahui, Yana menjalani proses observasi di Rumah Sakit Santosa Bandung. Meski begitu, ia menyampaikan dirinya dalam keadaan sehat. “Hari ini Rabu 13 Juli 2022 saya Yana Mulyana Wali Kota Bandung Alhamdulillah dalam kondisi sehat. Namun memang memerlukan beberapa observasi,” […]

  • Keseriusan Pengelolaan Sampah Harus Ada Sanksi Tegas

    Keseriusan Pengelolaan Sampah Harus Ada Sanksi Tegas

    • calendar_month Rabu, 21 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H., S.H., menjadi narasumber dalam acara Ngobrol Bareng bertema Pengelolaan Sampah di Mulai Dari Rumah, di Aula Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Rabu, (21/06/2023). Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung mengatakan, sampah jadi persoalan besar yang harus bisa diselesaikan secara tuntas , sehingga mewujudkan […]

  • Semangat Menyala, Wujudkan Bandung Utama”

    Semangat Menyala, Wujudkan Bandung Utama”

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    BANDUNG,MBINEWS – Pemerintah Kota Bandung mengusung tema “Semangat Menyala, Wujudkan Bandung Utama” dalam peringatan ke-80 peristiwa Bandung Lautan Api (BLA) tahun 2026. Tema ini menjadi refleksi atas semangat perjuangan masa lalu sekaligus komitmen untuk membawa Bandung menuju masa depan yang lebih unggul. Tema tersebut diterjemahkan ke dalam sebuah logo yang sarat makna filosofis. Elemen utama […]

  • USB YPKP Bersama KPID Jawa Barat Gelar Webinar Bertema ‘Penyalahgunaan Frekuensi Publik untuk Kepentingan Pribadi’

    USB YPKP Bersama KPID Jawa Barat Gelar Webinar Bertema ‘Penyalahgunaan Frekuensi Publik untuk Kepentingan Pribadi’

    • calendar_month Selasa, 21 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Penyalahgunaan frekuensi publik untuk kepentingan pribadi pada televisi swasta terus terjadi berulang-ulang. Hal tersebut bisa dilihat tayangannya dari hari ke hari, minggu ke minggu, hingga bulan ke bulan. Sementara data lengkap terkait penyalahgunaan frekuensi bisa dilihat pada catatan dan laporan yang diterima Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan KPID seluruh Indonesia. Hal itulah […]

  • Jaga Imunitas, Yana Ajak Warga Rutin Berolahraga

    Jaga Imunitas, Yana Ajak Warga Rutin Berolahraga

    • calendar_month Minggu, 9 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 68
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengimbau warga Kota Bandung tetap berolahraga meski pandemi Covid-19 belum berakhir. Pasalnya dengan berolahraga bisa meningkatkan imunitas. Hal itu diungkapkan Yana saat meresmikan lapang Gateball Essa Gateball Club (EGBC) di Hotel Kamboti & Sari Ater Kamboti Gateball Court Jalan Lemah Neundeut, Sabtu 8 Januari 2022 “Dengan […]

  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan

    Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 66
    • 0Komentar

    MBINEWS.ID – Bandung selalu menjadi destinasi favorit bagi keluarga yang ingin menikmati liburan dengan suasana sejuk dan beragam pilihan aktivitas seru. Kota ini tidak hanya menawarkan wisata alam yang memanjakan mata, tetapi juga wisata edukasi hingga kuliner lezat. Untuk memastikan kenyamanan selama berlibur, memilih hotel keluarga di Bandung menjadi langkah awal yang sangat penting agar […]

expand_less