Breaking News
Trending Tags

Wali Kota Bandung Pastikan Tempat Penitipan Anak Wajib Penuhi Standar Layanan

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
  • visibility 48
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung || MBInews.id – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menilai, keberadaan Tempat Penitipan Anak (TPA) atau day care saat ini sangat penting, terutama karena semakin banyak keluarga yang mengandalkan penghasilan dari dua orang tuanya yang harus bekerja.

“Sekarang, banyak ibu yang juga harus bekerja, bukan karena gaya-gayaan, tapi karena kebutuhan ekonomi. Maka kehadiran day care menjadi solusi bagi keluarga, dan pemerintah perlu memastikan standar pelayanannya terpenuhi,” ujar Farhan.

Farhan mengungkapkan itu saat Forum Group Discussion (FGD) Penyusunan Standarisasi Day Care yang berlangsung di Hotel Oakwood, Selasa, 16 September 2025.

Menurutnya, Pemkot Bandung tidak akan membangun day care sendiri, melainkan mendorong peran swasta dan masyarakat untuk menyediakan layanan tersebut.

Namun, pemerintah bertanggung jawab untuk menyusun standar yang jelas agar anak-anak mendapatkan pengasuhan yang aman, sehat, dan berkualitas.

“Day care bukan hal baru. Tapi sekarang saatnya pemerintah hadir untuk membuat standar yang menjadi acuan semua penyelenggara. Kita harus pastikan hak anak terpenuhi,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Dra. Hj. Uum Sumiati, M.Si menyampaikan, saat ini masih terdata baru 13 yang sudah mengantongi izin.

“Banyak day care berdiri di rumah tinggal biasa, padahal idealnya harus punya gedung dan fasilitas yang sesuai standar. Karena itu, kita mulai menyusun pedoman agar day care di Bandung bisa memenuhi syarat legalitas, sarana prasarana, SDM, hingga keamanan anak,” jelas Uum.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kompetensi pengasuh dan standar gizi anak. Termasuk penyediaan ruang terpisah antara area bermain, tidur, dan makan bagi anak-anak.

Sedangkan Perencana Ahli Madya dari Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak atas Pengasuhan dan Lingkungan, Suhaeni menyatakan, pemerintah pusat mendukung penuh penyusunan standar day care di daerah.

“Kita ingin day care yang ada menjadi bagian dari Taman Asuh Ramah Anak. Karena itu penting adanya regulasi di tingkat kota/kabupaten agar penyelenggara memiliki acuan yang jelas,” kata Suhaeni.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menjadikan Bandung sebagai Kota Layak Anak, di mana anak-anak bisa tumbuh dan berkembang secara optimal, baik secara fisik, mental, maupun sosial. *red

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hanging Poster Mockup

    Hanging Poster Mockup

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    On her way she met a copy. The copy warned the Little Blind Text, that where it came from it would have been rewritten a thousand times and everything that was left from its origin would be the word “and” and the Little Blind Text should turn around and return to its own, safe country. […]

  • Plt Wali Kota Bandung  Resmikan Rumah Sakit Khusus Jantung dan Pembuluh Darah  Paramarta Bandung

    Plt Wali Kota Bandung Resmikan Rumah Sakit Khusus Jantung dan Pembuluh Darah Paramarta Bandung

    • calendar_month Rabu, 2 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, meresmikan Rumah Sakit Khusus Jantung dan Pembuluh Darah (RSJP) Paramarta di Jalan Soekarno-Hatta, Rabu, 2 Februari 2022. Peresmian tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Achmad Nugraha. Pembukaan RSJP tersebut dilakukan dengan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan oleh RSJP bersama mitra […]

  • Presiden Jokowi Dipastikan Hadir di Acara Puncak HPN 2022 di Kendari Sultra

    Presiden Jokowi Dipastikan Hadir di Acara Puncak HPN 2022 di Kendari Sultra

    • calendar_month Selasa, 1 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Presiden Joko Widodo akan hadir secara langsung pada puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang berlangsung 9 Februari 20222 di Kendari, Sulawesi Tenggara. Presiden direncanakan melakukan penanaman pohon mangrove dan melepas Anoa. Kepastian kehadiran Presiden Joko Widodo (Jokowi) disampaikan Menteri Sekretraris Negara Praktikno dalam pertemuan dengan panitia HPN 2022, Selasa (1/2/2022) […]

  • Altenatif Permasalahan RSHS ,  Komisi V  Dukung Pembangunan RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat

    Altenatif Permasalahan RSHS , Komisi V Dukung Pembangunan RSUD Kesehatan Kerja Provinsi Jawa Barat

    • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBInew.id – Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kesehatan Kerja di wilayah Provinsi Jawa Barat didukung penuh oleh DPRD Provinsi Jawa Barat. Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Hadi Wijaya menilai, jika Rumah Sakit tersebut berada di tempat yang sangat strategis sehingga nantinya mampu menjawab kebutuhan masyarakat dalam hal kesehatan. […]

  • Pemkot Bandung Dan Marketplace Jaga Harga Komoditas Tetap Stabil

    Pemkot Bandung Dan Marketplace Jaga Harga Komoditas Tetap Stabil

    • calendar_month Sabtu, 26 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) bersama dengan toko digital (marketplace) mengawasi secara ketat harga komoditas yang dijual secara daring maupun luring. Hal ini bertujuan agar komoditas seperti minyak goreng tetap dijual sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Kepala Disdagin Kota Bandung Elly Wasliah memastikan hal tersebut di sela-sela Focus Group Discussion (FGD) Survey […]

  • DPRD Kota Bandung  Sebut Pembangunan Teras Cihampelas Dari Awal Sudah Melanggar Peraturan RDTR

    DPRD Kota Bandung Sebut Pembangunan Teras Cihampelas Dari Awal Sudah Melanggar Peraturan RDTR

    • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG, MBInews.id – Komisi C DPRD Kota Bandung Folmer Siswanto M. Silalahi menyatakan, pemanfaatan Teras Cihampelas yang dilakukan Pemerintah Kota Bandung berpotensi melanggar perda Rancangan Dasar Tata Ruang (RDTR) kota Bandung pasal 67 no 10 tahun 2015-2035. Dikatakan Folmer melihat rencana awal dari pembangunan Teras Cihampelas itu adalah SKY WALK Pedestrian Layang diperuntukan bagi […]

expand_less