Breaking News
Trending Tags

Raperda Perizinan Minuman Beralkohol di bahas Hingga Ketentuan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 21 Nov 2023
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Pansus 9 DPRD Kota Bandung melakukan ekspose Raperda Pelarangan, Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. Rapat digelar bersama Disdagin Kota Bandung, Bagian Hukum Setda Kota Bandung dan Tim Naskah Akademik, di Ruang Rapat Komisi A DPRD Kota Bandung, Jumat, (17/11/2023).

Rapat dipimpin Ketua Pansus 9 DPRD Kota Bandung, Dr. Uung Tanuwidjaja, S.E., M.M., dengan anggota Pansus 9 yang hadir; Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.; N. Wina Sariningsih, S.E.; H. R. Iwan Darmawan; Tanu Wijaya, S.T.; H. Erwin, S.E., M.Pd.; dan Dudy Himawan, S.H.

Ketua Pansus 9 DPRD Kota Bandung mengatakan, Pansus bertujuan untuk mengawasi dan memperketat penjualan juga peredaran minuman beralkohol di Kota Bandung.
Artinya upaya dari DPRD Kota Bandung untuk mengendalikan peredaran dan penjualan minuman beralkohol di Kota Bandung .

Secara yuridis Pansus 9 DPRD Kota Bandung , dibentuk atas dasar beberapa peraturan di antaranya; Peraturan Menteri Parekraf No. 4 tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berbasis Risiko.

Dalam Naskah Akademik Raperda tersebut memuat 13 BAB dengan 22 Pasal yang akan dibahas, di antaranya; Klasifikasi dan Golongan Minuman Beralkohol, Perizinan Minuman Beralkohol, Tim Terpadu Pengawasan dan Pengendalian, Larangan, Penyitaan dan Pemusnahan, Peran Serta Masyarakat, Ketentuan Pidana, dan lain-lain.

Anggota Pansus 9, Dudy Himawan mengatakan, perlu penekanan pembahasan pada tempat-tempat penjualan yang dilarang, seperti toko-toko yang susah dilarang selama ini.

“Perlu penekanan pada tempat-tempat yang perlu dilarang, ini yang perlu ditekankan, mulai dari toko tradisional madu yang menjual juga minuman oplosan, di toko-toko obat yang banyak sokongan kuat dari preman atau bahkan pihak keamanan setempat,” ujar Dudy.

Anggota Pansus 9 lainnya, H. Erwin bersyukur dengan adanya Perda tersebut dan perlu dibahas secara hati-hati, mengingat Raperda tersebut membahas sesuatu yang menyangkut ideologi agama dan atau juga sosial.

“Bersyukur dengan adanya Raperda ini, kita sebagai pengemban amanah sangat perlu melakukan kewajiban ini, salah satunya melarang khamr atau minuman yang memabukkan yang sudah jelas dilarang dalam agama mayoritas di kita, Islam. Selain itu dari berbagai penelitian pun menyebutkan banyaknya kriminalitas, pelecehan, pembacokan dan lain-lain kebanyakan efek dari minuman beralkohol. Semoga ke depannya diberi kemudahan dalam membahas Raperda ini,” tutur Erwin.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Berduka

    Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Berduka

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Bandung, Mbinews — Innalillahi Waiinna Ilayhi Roji’un, seluruh jajaran Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat beserta Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat mengucapkan duka cita yang mendalam atas wafatnya Erni Sugiyanti, S.Ag, M.M, Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Anggota DPRD yang berasal dari Dapil Jawa Barat VI, Kab. […]

  • Pansus 8 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pesantren

    Pansus 8 DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Pesantren

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 42
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Pansus 8 DPRD Kota Bandung  membahas Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren, telah melakukan ekspose dengan tim naskah akademik Ketua Pansus 8 DPRD Kota Bandung  Aa Abdul Rozak S.Pdi M.Ag mengatakan , Dewan melakukan ekspose dengan tim naskah akademik, untuk mengetahui filosopi latar belakang , Sejarah terkait kenapa pentinngnya  Raperda […]

  • Ketum PWI Pusat Mengapresiasi Dibukanya Media Center PON XX Papua

    Ketum PWI Pusat Mengapresiasi Dibukanya Media Center PON XX Papua

    • calendar_month Jumat, 1 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews.id – Ketua Umum (Ketum) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal S. Depari, memberikan apresiasi atas dibukanya media center PON XX Papua. Hal tersebut disampaikannya dalam sambutannya, melalui aplikasi Zoom, Jumat (1/10/20201). “Media Center ini tidak ada pakai APBN, saya jamin. Ini pengabdian pers untuk olahraga nasional bekerja sama PWI dengan SIWO, Sportlink, LPDUK […]

  • bank bjb Dukung Stimulasi Perekonomian Melalui Restrukturisasi Kredit

    bank bjb Dukung Stimulasi Perekonomian Melalui Restrukturisasi Kredit

    • calendar_month Sabtu, 28 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dalam rangka memberi sokongan perekonomian kepada masyarakat di tengah gejolak yang dipicu pandemi COVID-19 bank bjb siap mengambil langkah penyesuaian atas kebijakan yang dikeluarkan perseroan, khususnya di sektor pembiayaan. Saat ini perseroan tengah menyusun pedoman implementasi restrukturisasi kredit guna menstimulasi perekonomian nasional. Seperti diketahui, pemerintah sendiri menginstruksikan pelaku industri keuangan untuk mengambil […]

  • Okupansi Turun, Disbudpar Kota Bandung Targetkan Sumbang PAD 33 Persen Di Sektor Hotel

    Okupansi Turun, Disbudpar Kota Bandung Targetkan Sumbang PAD 33 Persen Di Sektor Hotel

    • calendar_month Rabu, 3 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung mencatat okupansi hotel sejak diberlakukannya PPKM atau PSBB tahap 1 hingga 2 hanya berkisar 10-20 persen. Kendati demikian, Disparbud Kota Bandung memastikan angka tersebut masih terbilang wajar. Pasalnya, okupansi hotel di akhir tahun 2020 hanya di angka 40 persen. Kepala Disbudpar Kota Bandung, Kenny Dewi […]

  • Soal SPBU Mini, Minta Pemkot Sukabumi Keluarkan Perwal

    Soal SPBU Mini, Minta Pemkot Sukabumi Keluarkan Perwal

    • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Kebangkitan Jawara dan Pengacara (Bang Japar) presidium Sukabumi Raya meminta pemerintah Kota Sukabumi untuk tegas menindak Pertamini atau SPBU mini ilegal yang ada di Kota Sukabumi. Ketua Bang Japar Presidium Sukabumi Raya Budi Lesmana mengatakan, bahwa hari ini sudah marak SPBU mini di Kota Sukabumi. Namun secara aturan belum memiliki izin. “Sudah […]

expand_less