Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Kota Sukabumi Siap Berlakukan PPKM Darurat

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI,Mbinews.id- Kota Sukabumi Sukabumi menyatakan siap melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dimulai hari ini 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Walikota Sukabumi Achmad Fahmi melalui Kasubag komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan (Dokpim) Kota Sukabumi Ros Pristianasari, SE, mengatakan, pelaksanaan PPKM sebagai bentuk tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo mengenai penerapan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali dalam menekan penyebaran kasus Covid-19.

Langkah tersebut juga, mengacu pada Instruksi Mendagri Nomor 15 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

“Kota Sukabumi siap menjalankan PPKM darurat sesuai dengan arahan dari Presiden, instruksi Mendagri, dan arahan dari Gubernur Jabar,”ujarnya. disela-sela pemantauan PPKM darurat di hari pertama. Bahkan Pak Walikota Sukabumi sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor:443/724-Huk/2021 tentang PPKM Darurat dalam Penanganan Covid-19 di Kota Sukabumi,”ujar Ross. Sabtu, (3/7/2021).

Pihaknya menambahkan, Kota Sukabumi masuk dalam penerapan PPKM darurat level 4. Sehingga penerapan PPKM darurat ini harus segara dilakukan,

Pemkot beserta Unsur Forkopimda (TNI/Polri) akan sangat serius mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam rangka menekan penyebaran kasus Covid-19 berupa pembatasan kegiatan masyarakat. Meskipun, sangat dimungkinkan dalam penerapannya akan menimbulkan ketidaknyamanan bagi warga, tapi diharapkan masyarakat jangan panik dan tetap tenang karena hal ini demi kesehatan dan kebaikan bersama serta membutuhkan kerja sama semua pihak.”Sebelumnya di hari Jumat, (2/7/2021) kemarin, kita sudah melakukan sosialisasi terkait PPKM Darurat bersama unsur Forkopimda,”terangnya.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami melaksanakan rapat bersama unsur Forkopimda, Gugus Tugas Covid -19 Kota Sukabumi, SKPD terkait dan para camat dan lurah se- Kota Sukabumi dalam rangka persiapan PPKM Darurat yang dlaksanakan secara virtual.

Tim Gabungan yang terdiri dari unsur Forkopimda, Gugus Tugas Covid -19 Kota Sukabumi, SKPD terkait dan para camat dan lurah se- Kota Sukabumi saat melakukan sosialisasi sebelum PPKM Darurat di kota Sukabumi diberlakukan pada hari ini

Momen ini untuk mensosialisasikan PPKM Darurat. Dalam pelaksanaanya dengan mengedepankan sinergitas antara pemerintah daerah, jajaran TNI/Polri dan lain sebagainya.

Adapun PPKM Darurat ini meliputi:

  1. Transportasi angkutan umum dan pribadi: Roda dua diisi oleh dua orang pengemudi dan penumpang. Kendaraan mobil pribadi dengan protokol kesehatan. Angkutan Kota 1 Pengemudi, 3 penumpang jok belakang kanan, 2 penumpang jok belakang kiri.
  2. Sektor essential, keuangan dan perbankan, pasar modal, sistem pembayaran, teknologi informasi dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina, serta industri orientasi ekspor. menerapkan protokol kesehatan ketat. Kafasitas pekerja 50 persen dan 25 persen bagi sektor pemerintahan
  3. Cakupan sektor kritikal adalah energi, kesehatan, keamanan, logistik dan transportasi, industri makanan, minuman dan penunjangnya, petrokimia, semen, objek vital nasional, penanganan bencana, proyek strategis nasional, konstruksi, utilitas dasar (listrik dan air), serta industri pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat sehari-hari dengan kafasitas kerja 100 persen.
  4. Supermarket, pasar tradisional, toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen.
  5. Restoran, Rumah Makan, Kafe, Lapak jalanan dan PKL, hanya menerima delivery/take away tidak melayani makan di tempat dengan waktu buka hingga pukul 20.00 WIB.
  6. Pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup. Tapi pertokoan non bahan pokok penting jam operasional hingga pukul 16.00 dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
  7. Lembaga pendidikan, kegiatan belajar mengajar dilakukan secara online/daring.
  8. Tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum wisata dan tempat hiburan malam lainnya ditutup sementara.
  9. Terminal dan Transportasi umum (kendaraan umum, angkutan massal, taksi (konvensional dan online) serta kendaraan sewa/rental) diberlakukan dengan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.
  10. Sektor rumah sakit, fasiltas kesehatan, apotik dan toko obat dibuka 24 Jam dengan menerapkan protokol kesehatan.
  11. Resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak diperkenankan makan di tempat resepsi, serta memiliki rekomendasi dari satgas covid-19 setempat.
  12. Pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi jarak jauh (pesawat, bus dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksin dosis I) serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi jarak jauh (selain pesawat).
  13. kegiatan konstruksi (tempat konstruksi dan lokasi proyek) beroperasi 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat. Sedangkan untuk sangsinya berdasarkan unndag-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular, Undang-undang nomor 6 tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan, Perda Provinsi Jawa barat No. 5 tahun 2021, dan Peraturan Walikota Sukabumi nomor 36 tahun 2020 tentang pengenaan sangsi administratif terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan pengedalian Covid-19 di Kota Sukabumi. ardan/dian/mbi
  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Waspadai Nomor WhatsApp Palsu!

    Penipuan Mengatasnamakan Pejabat Dinas Kesehatan Kota Sukabumi, Waspadai Nomor WhatsApp Palsu!

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Kasus penipuan yang mengatasnamakan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi kembali marak. Kali ini, oknum yang tidak bertanggung jawab mencoba melakukan penipuan dengan menggunakan dua nomor WhatsApp yang mengaku-ngaku sebagai pejabat di Dinas Kesehatan Kota Sukabumi. Nomor tersebut menggunakan profil yang mirip dengan Kepala Dinas Kesehatan dan Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Sukabumi. […]

  • Amanat Walikota Sukabumi Pada Peringatan Hari Amal Bhakti ke-77

    Amanat Walikota Sukabumi Pada Peringatan Hari Amal Bhakti ke-77

    • calendar_month Kamis, 5 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama ke-77 Tahun 2022 tingkat kota Sukabumi, digelar di Lapang Merdeka Sukabumi. Walikota Sukabumi Ahmad Fahmi bertindak langsung sebagai inspektur upacara, Selasa (03/01). Dalam upacara tersebut Fahmi mengajak langsung seluruh peserta upacara, agar bersama-sama menjaga kerukunan beragama yang ada saat ini. “Intinya pesan bapak Menteri Agama […]

  • Dibuka Langsung Pj Walikota Sukabumi, Workshop Perlidungan Peserta Didik Tahun 2023 Digelar

    Dibuka Langsung Pj Walikota Sukabumi, Workshop Perlidungan Peserta Didik Tahun 2023 Digelar

    • calendar_month Senin, 18 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Cegah terjadinya tindakan perundungan kepada siswa di lingkungan sekolah, Pemerintah Kota Sukabumi menggelar Workshop Perlindungan Peserta Didik Tahun 2023. Dalam acara yang diinisiasi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi tersebut, diselenggarakan di SD Negeri Surya Kencana Kota Sukabumi, yang dibuka langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartdji. “Ini adalah salah […]

  • Variasi dan Rekomendasi Produk Vivo Terbaik

    Variasi dan Rekomendasi Produk Vivo Terbaik

    • calendar_month Sabtu, 22 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Siapa yang tidak mengenal produk gadget dari Vivo? Kebanyakan orang sudah mengetahui brand handphone yang satu ini. Vivo mempunyai banyak pilihan varian handphone dengan spesifikasi dan harga yang berbeda-beda. Berikut akan dijelaskan beberapa variasi produknya serta rekomendasi Vivo terbaru dan terbaik. Variasi Produk Vivo Berikut beberapa produk Vivo terbaru yang bisa dijadikan sebagai rekomendasi pilihan […]

  • Invetasi Yang Masuk Ke Kota Sukabumi, Mampu Menyerap Sembilan Ribu Lebih Tenaga Kerja

    Invetasi Yang Masuk Ke Kota Sukabumi, Mampu Menyerap Sembilan Ribu Lebih Tenaga Kerja

    • calendar_month Kamis, 27 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Adanya pelaku investasi ke Kota Sukabumi, tentu saja berdampak terhadap berbagai sektor. Salah satunya, penyerapan tenaga kerja. Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, hingga semeter satu tahun 2023, ada 9.441 orang terserap. “Ketika investasi masuk ke Kota Sukabumi, akan berdampak terhadap penyerapan tenaga kerjanya, Sampai Semester […]

  • Ngopi Bareng, Warga Bisa Sampaikan Aspirasi Secara “Face To Face”

    Ngopi Bareng, Warga Bisa Sampaikan Aspirasi Secara “Face To Face”

    • calendar_month Selasa, 17 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Sejumlah warga mengapresiasi acara Ngobrol Perihal (Ngopi) Bandung yang diselenggarakan oleh Bagian Humas Setda Kota Bandung. Pasalnya, pada acara tersebut warga bisa menyampaikan aspirasinya secara “face to face” dengan pemimpin Kota Bandung. Hal itu dilontarkan Roni Faisal warga Nagrog Kecamatan Ujungberung saat mengikuti acara Ngopi Kota Bandung di Kecamatan Ujungberung, Senin (16/11/2020.) […]

expand_less