Breaking News
Trending Tags

Dishub Kota Bandung Pastikan Angkutan Umum Tetap Beroperasi Selama PSBB

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2020
  • visibility 59
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, E.M. Ricky Gustiadi memastikan, angkutan umum masih bisa beroperasi selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) asalkan trayeknya wilayah Bandung Raya. 

“Untuk di dalam kota tidak ada masalah tidak perlu ada putar balik atau pembatasan-pembatasan. Justru ada pengecuallian ada dari instansi, BUMN, ataupun industri strategis dan instansi lainnya yang diperbolehkan beroperasi selama PSBB,” tegas Ricky usai mengikuti rapat secara daring bersama Dishub Provinsi Jawa Barat pada Jumat (24/4/2020).

Pada rapat tersebut dibahas tentang Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idulfitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Dalam Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tersebut mengatur larangan sementara penggunaan transportasi selama masa mudik Idulfitri 1441 Hijriah, baik itu transportasi darat, laut, udara serta perkeretaapian. 

Larangan sementara tersebut berlaku mulai 24 April–31 Mei 2020. Apabila pandemi virus corona tak kunjung mereda, masa pelarangan bisa diperpanjang oleh Menteri Perhubungan.

Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 juga menegaskan larangan sementara penggunaan sarana transportasi darat untuk sarana transportasi dengan tujuan keluar dan masuk wilayah yang sudah memberlakukan PSBB, zona merah penyebaran Covid19, dan aglomerasi yang telah ditetapkan sebagai wilayah PSBB. 

“Kita hanya melakukan pembatasan jam operasional saja di terminal itu mulai pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB. Terus pembatasan kapasitas tidak boleh lebih dari 50 persen dan dengan penumpang yang harus tetap menjaga jarak untuk tempat duduknya,” terangnya.

Ricky memaparkan, terkait status Bandung Raya yang sudah menggulirkan PSBB, maka dengan adanya Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tersebut pelarangan angkutan transportasi dilakukan di kabupaten kota lain yang berbatasan dengan luar kawasan Bandung Raya. Yakni di Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi ataupun Kabupaten Sumedang.

“Yang tidak boleh itu di perbatasan Bandung Raya, jadi misalkan dari arah Jakarta akan ke Bandung itu disekatnya di Padalarang Kabupaten Bandung Barat. Atau dari Majalengka itu disekat Kabupaten Sumedang. Jadi batas-batas kota aglomerasi Bandung Raya, bukan di kita,” katanya.

Ricky menyatakan, untuk lebih detail pelaksanakaan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tersebut akan diatur lebih jelas oleh Pemerintah Provinsi. 

“Nanti provinsi yang akan mengatur melalui edarannya, mungkin dalam bentuk Pergub,” ungkapnya. (Asp/MBI)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ini Curhatan Yana Saat Resmikan Ruang Curhat Curug Tilu

    Ini Curhatan Yana Saat Resmikan Ruang Curhat Curug Tilu

    • calendar_month Sabtu, 2 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung baru saja meresmikan Ruang Curhat Curug Tilu di Jalan Sukamulya, Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Bandung, Jumat 1 April 2022. Saat meresmikan ruang publik ini, Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana juga menyampaikan curahan hatinya. Ia kemudian menuliskan curahan hatinya di dinding ruang terbuka publik tersebut. “Badan boleh lelah, tapi […]

  • Pemkot Bandung Gandeng Soca AI untuk Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Data

    Pemkot Bandung Gandeng Soca AI untuk Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Data

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Langkah ini dilakukan melalui penjajakan kerja sama dengan berbagai pihak swasta dan komunitas, termasuk pelaku industri teknologi. Wakil Wali Kota Bandung, Erwin menyampaikan, pengambilan keputusan dan kebijakan di Kota Bandung harus berbasis data. “Prinsip pembangunan di Kota Bandung menekankan pendekatan eco-centric yang dilakukan melalui kolaborasi. Kami juga memiliki Command Center yang siaga 24 jam memantau […]

  • Terbaring Lemas, Kakek Tinggal Seorang Diri

    Terbaring Lemas, Kakek Tinggal Seorang Diri

    • calendar_month Kamis, 12 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Miris, seorang kakek tua di Kabupaten Sukabumi ditemukan seorang diri di rumahnya, Kamis (12/08/2021) siang. Kakek tua yang diketahui bernama Nemi (69) tersebut, terlihat terbaring lemah diatas tempat tidurnya. Diketahui Nemi, tinggal di Desa Warnasari Kecamatan Sukabumi seorang diri. Saat ini kondisinya sedang proses pemulihan akibat stroke yang dialaminya. Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, […]

  • DPRD Jabar Apresiasi Surat Edaran Siaran Keagamaan KPID Jabar

    DPRD Jabar Apresiasi Surat Edaran Siaran Keagamaan KPID Jabar

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – DPRD Provinsi Jawa Barat mengapresiasi atas surat edaran yang diinisiasi oleh KPID Jabar. Pasalnya, didalam surat edaran tersebut merupakan informasi yang harus diketahui masyarakat Jawa Barat, khususnya bagi lembaga penyiaran bagaimana dalam menayangkan sebuah siaran keagamaan yang tidak memiliki unsur negatif. Seperti ujaran kebencian yang belakangan kerap menjadi konsumsi masyarakat dalam sebuah […]

  • Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Umum Untuk mengatasi Kemacetan di Kota Bandung

    Raperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Umum Untuk mengatasi Kemacetan di Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Kemacetan lalulintas di Kota Bandung  masih belum bisa diatasi,Sehingga Pansus (Panitya Khusus)  3 DPRD Kota Bandung,    membahas Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda )  tentang Penyelenggaraan Lalulintas dan Angkutan Umum untuk mengatasi mengatasi kemacetan di Kota Bandung. DalamRapat Pansus   tersebut ,Anggota Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Sandi Muharam, menyebutkan bahwa kemacetan di Kota […]

  • Harga Stabil, Stok Minyak Goreng Di Kota Bandung Melimpah

    Harga Stabil, Stok Minyak Goreng Di Kota Bandung Melimpah

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Kabar baik bagi masyarakat Kota Bandung. Kini, minyak goreng curah terpantau stabil pada harga angka Rp14.000 per liter. Hal itu disampaikan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Zulkifli Hasan. Dalam kunjungannya ke Pasar Kosambi Bandung, ia memastikan dalam dua pekan ini, harga minyak goreng curah di seluruh wilayah Indonesia stabil di harga eceran tersebut. […]

expand_less