Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Dishub Kota Bandung Pastikan Angkutan Umum Tetap Beroperasi Selama PSBB

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2020
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, E.M. Ricky Gustiadi memastikan, angkutan umum masih bisa beroperasi selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) asalkan trayeknya wilayah Bandung Raya. 

“Untuk di dalam kota tidak ada masalah tidak perlu ada putar balik atau pembatasan-pembatasan. Justru ada pengecuallian ada dari instansi, BUMN, ataupun industri strategis dan instansi lainnya yang diperbolehkan beroperasi selama PSBB,” tegas Ricky usai mengikuti rapat secara daring bersama Dishub Provinsi Jawa Barat pada Jumat (24/4/2020).

Pada rapat tersebut dibahas tentang Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idulfitri 1441 H Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Dalam Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tersebut mengatur larangan sementara penggunaan transportasi selama masa mudik Idulfitri 1441 Hijriah, baik itu transportasi darat, laut, udara serta perkeretaapian. 

Larangan sementara tersebut berlaku mulai 24 April–31 Mei 2020. Apabila pandemi virus corona tak kunjung mereda, masa pelarangan bisa diperpanjang oleh Menteri Perhubungan.

Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 juga menegaskan larangan sementara penggunaan sarana transportasi darat untuk sarana transportasi dengan tujuan keluar dan masuk wilayah yang sudah memberlakukan PSBB, zona merah penyebaran Covid19, dan aglomerasi yang telah ditetapkan sebagai wilayah PSBB. 

“Kita hanya melakukan pembatasan jam operasional saja di terminal itu mulai pukul 06.00 WIB sampai 18.00 WIB. Terus pembatasan kapasitas tidak boleh lebih dari 50 persen dan dengan penumpang yang harus tetap menjaga jarak untuk tempat duduknya,” terangnya.

Ricky memaparkan, terkait status Bandung Raya yang sudah menggulirkan PSBB, maka dengan adanya Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tersebut pelarangan angkutan transportasi dilakukan di kabupaten kota lain yang berbatasan dengan luar kawasan Bandung Raya. Yakni di Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi ataupun Kabupaten Sumedang.

“Yang tidak boleh itu di perbatasan Bandung Raya, jadi misalkan dari arah Jakarta akan ke Bandung itu disekatnya di Padalarang Kabupaten Bandung Barat. Atau dari Majalengka itu disekat Kabupaten Sumedang. Jadi batas-batas kota aglomerasi Bandung Raya, bukan di kita,” katanya.

Ricky menyatakan, untuk lebih detail pelaksanakaan Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tersebut akan diatur lebih jelas oleh Pemerintah Provinsi. 

“Nanti provinsi yang akan mengatur melalui edarannya, mungkin dalam bentuk Pergub,” ungkapnya. (Asp/MBI)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Camat Hingga Kepala Dinas, Perempuan Turut Ambil Peran Bangun Kota Bandung

    Dari Camat Hingga Kepala Dinas, Perempuan Turut Ambil Peran Bangun Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 21 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pada era digital dan serba modern seperti saat ini, rasanya sudah tak ada lagi sekat antara laki-laki dan perempuan dalam berpendapat juga memegang kebijakan. Siapapun bisa dan boleh berada di pucuk-pucuk peran, termasuk perempuan. Melalui perjuangan RA Kartini, sampai saat ini akhirnya kaum perempuan bisa memperoleh kesempatan yang sama dengan kaum lelaki. […]

  • STQH: Metodologi Mencintai Dan Berinteraksi Dengan Al-Qur’an Dan Hadist

    STQH: Metodologi Mencintai Dan Berinteraksi Dengan Al-Qur’an Dan Hadist

    • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial berharap para kafilah Kota Bandung pada Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) XVII/2021 Jawa Barat, tetap berupaya tetap tidak boleh keluar dari dimensi kualitas. Hal itu diungkapkannya saat Penutupan Pembinaan dan Pelepasan Kafilah STQ Kota Bandung di Sari Ater Kamboti Hotel & Convention Kota Bandung, Rabu […]

  • Beroperasi Januari 2020, RSKIA Kota Bandung  Pembangunan 95 Persen

    Beroperasi Januari 2020, RSKIA Kota Bandung Pembangunan 95 Persen

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    MBInews.id, Bandung – Proses pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSKIA) Kota Bandung telah mencapai 95 persen. Rencananya, Desember mendatang tuntas dan pada Januari 2020 sudah beroperasi. “Perkembangan pembangunan RSKIA Jalan Wahid Hasyim Kecamatan Bojongloa Kidul Kota Bandung, sudah mencapai 95%. Sisa 5% tinggal tahap finishing seperti pemasangan meubel, asesoris ruangan, alat kesehatan dan sebagainya,” […]

  • PKL Binaan Kembali Mendapat Bantuan Dari Pemkot Bandung

    PKL Binaan Kembali Mendapat Bantuan Dari Pemkot Bandung

    • calendar_month Selasa, 7 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali menyalurkan bantuan berupa paket sembako bagi pedagang kaki lima (PKL). Kali ini disalurkan kepada para PKL stempel dan buku di Jalan Cikapundung Barat, Selasa 7 September 2021. Bantuan sembako tersebut merupakan titipan PT. Summarecon kepada Pemkot Bandung. Bantuan diberikan kepada para PKL di bawah binaan Dinas Koperasi […]

  • Pemkot Sukabumi Rencanakan Penghapusan Denda PBB-P2

    Pemkot Sukabumi Rencanakan Penghapusan Denda PBB-P2

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SUKABUMI- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi berencana akan menghapus denda Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2). Namun, rencana tersebut saat ini masih dalam pembahasan.”Sangat memungkinkan denda PBB-P2 akan dihapus, khususnya dimasa pandemi Covdi-19 ini,”ujar Walikota Sukabumi Achmads Fahmi. Kamis, (1/10/2020).Fahmi mengatakan, rencana tersebut saat ini tengah dibahas dengan sekretaris Daerah dan jajaranya. Sebab, ada […]

  • Pemkot Bandung Targetkan Pengangguran Turun Jadi 8 Persen

    Pemkot Bandung Targetkan Pengangguran Turun Jadi 8 Persen

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan angka pengangguran terbuka turun menjadi 8 persen pada tahun 2022 ini. Saat ini angka pengganguran berada diangka 11,4 persen. “Hari ini angka pengangguran itu 11,4 persen. Memang cukup tinggi ada kenaikan. Kemarin pandemi banyak hotel dan restoran termasuk kita pemerintahan juga ya terhambat,” ujar Kepala Dinas Tenaga […]

expand_less