Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Sikap Jujur Jika Warga Terpapar Covid-19 Bukan Aib, Segera Hubungi 119

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 28 Apr 2020
  • visibility 79
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menegaskan, terjangkit Covid-19 bukan sebuah aib yang harus disembunyikan. Sebaliknya, jika mengalami gejala terjangkit Covid-19 harus segera memeriksakan diri ke layanan kesehatan dan mengisolasi secara mandiri.

“Kami mengimbau kepada masyarakat bahwa orang yang terpapar Covid-19 ini bukan sebuah aib. Jadi kalau terdeteksi itu tidak usah disembunyikan. Justru kalau terdeteksi diwajibkan isolasi mandiri terlebih dahulu. Apabila disembunyikan akan menjadi pekerjaan berat bagi Pemkot Bandung,” ujar Ema di Balai Kota Bandung, Selasa (28/04/20).

Ema meminta setiap warga Kota Bandung mempunyai tanggung jawab moral melindung dirinya dan orang lain. Oleh Karena itu, dia mengimbau jika mengalami gejala-gejala seperti terjangkit virus corona, maka harus segera menghubungi 119 atau gugus tugas di kewilayahan.

“Kami meminta kepada semua warga Kota Bandung agar mengambil sikap jujur dan bertanggung jawab pada diri sendiri dan orang lain agar wabah ini dapat ditekan penyebarannya,” pintanya.

Sebelumnya, salah satu karyawan minimarket di daerah Antapani Kota Bandung positif terpapar Covid-19. Karena tak ingin diisolasi dan dijauhi, karyawan yang bersangkutan tidak jujur tentang kondisi tubuhnya.

“Pada awal April, tenaga medis sudah memperingatkan agar orang yang bersangkutan harus segera isolasi mandiri. Mungkin karena alasan ekonomi atau perintah pimpinannya, ia tetap bekerja. Kemudian berinteraksi dengan orang lain dan konsumen, pada akhirnya toko itu ditutup. Nah itu dampaknya,” ucapnya.

Ema berharap kejadian itu tidak terulang kembali dengan menerapkan standar pengamanan kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

“Toko modern saat ini tidak ada persoalan, kalau mau beroperasi ya silahkan. Jam operasional itu harus dipatuhi, setiap kantor usaha juga harus mengecek karyawannya. Bila perlu rapid test massal, mulai dari manajemen dan seluruh karyawan di perusahaan itu,” imbaunya. (Huh/WAN)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usulan Kenaikan Insentif RT dan RW, di bahas Komisi A DPRD Kota Bandung

    Usulan Kenaikan Insentif RT dan RW, di bahas Komisi A DPRD Kota Bandung

    • calendar_month Senin, 8 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Usulan Kenaikan Insentif RT dan RW, di bahas Komisi A DPRD Kota Bandung BANDUNG, Mbinews — Komisi A DPRD Kota Bandung menerima audiensi Forum RT RW Kota Bandung, bersama Bappelitbang dan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bandung, terkait usulan kenaikan insentif RT RW, di Ruang Rapat Komisi A Gedung DPRD Kota Bandung, Senin, (8/1/2024). Rapat […]

  • Sat Pol PP Kota Sukabumi Terus Lakukan Operasi Yustisi

    Sat Pol PP Kota Sukabumi Terus Lakukan Operasi Yustisi

    • calendar_month Rabu, 13 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat, terus menjalankan operasi yustisi. Hal itu dikarenakansebagi bentuk antisipasi dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di daerah lain. Diantaranya Kabupaten Sukabumi. “Kami lakukan antisipasi, ketika daerah lain menerapkan PPKM, tentu saja ada pembatasan atau penutupan toko-toko atau tempat hiburan di sana, […]

  • Kang Yana Imbau Orang Tua Intens Berkomunikasi Dengan Anak

    Kang Yana Imbau Orang Tua Intens Berkomunikasi Dengan Anak

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengimbau orang tua menjalin komunikasi dengan intens dan baik dengan para putra-putrinya. Komunikasi yang baik bisa membangun ketahanan keluarga dan mencegah hal negatif. Hal itu diungkapkan Yana saat ditanya terkait kasus viralnya anak 14 tahun yang diculik dan diperkosa, serta dianiaya hingga dijual sebagai […]

  • Press Release Panwaslu Kec Soreang di Rumah Sadu Soreang Kab Bandung

    Press Release Panwaslu Kec Soreang di Rumah Sadu Soreang Kab Bandung

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Kab Bandung, Mbinews.id–aturan kampanye atau penerapan Alat Peraga Kampanye (APK) ,semuanya sudah diatur termasuk  titik titik lokasi yang sudah di tentukan dalam tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan dibahas dalam beberapa kali pertemuan. Begitu juga, menurut Ketua Panwaslu Kec Soreang, Yana Supriatna kepada Media di Rumah Sadu Soreang Kab Bandung (6/12/2023), kami selaku Panwaslu Kec Soreang […]

  • Takziah Ke Ridwan Kamil, Yana Tak Kuasa Tahan Air Mata

    Takziah Ke Ridwan Kamil, Yana Tak Kuasa Tahan Air Mata

    • calendar_month Minggu, 5 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana tak kuasa menahan air mata saat takziah ke Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Pakuan, Sabtu 4 Juni 2022. “Saya dan istri mendoakan semoga almarhum Eril (Emmeril Kahn Mumtadz) diampuni dosanya, diterima amal Islamnya,” kata Yana saat ditanya para wartawan. Tak hanya Yana, sang istri, Yunimar […]

  • Super di Hentikan, Warga Masih Bisa Gunakan SP4N Lapor Untuk Mengadu

    Super di Hentikan, Warga Masih Bisa Gunakan SP4N Lapor Untuk Mengadu

    • calendar_month Senin, 11 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi resmi menghentikan kanal aduan Aplikasi Sukabumi Participatory Responder (Super) sejak November 2023 kemarin. Pemberhentian tersebut, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 76 Tahun 2013, tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik. “Ya, Pemkot Sukabumi sudah menghentikan aplikasi Super sejak November 2023 kemarin,”ujar Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) pada Dinas Komunikasi dan […]

expand_less