Breaking News
Trending Tags

Press Release Panwaslu Kec Soreang di Rumah Sadu Soreang Kab Bandung

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
  • visibility 146
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kab Bandung, Mbinews.id–aturan kampanye atau penerapan Alat Peraga Kampanye (APK) ,semuanya sudah diatur termasuk  titik titik lokasi yang sudah di tentukan dalam tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan dibahas dalam beberapa kali pertemuan.

Begitu juga, menurut Ketua Panwaslu Kec Soreang, Yana Supriatna kepada Media di Rumah Sadu Soreang Kab Bandung (6/12/2023), kami selaku Panwaslu Kec Soreang /10 hari memberikan laporan kepada pihak Bawaslu Kab Bandung .

Kata Yana, kampanye penyebaran APK/10 hari ,kami diminta untuk menyampaikan APK mana saja yang melanggar atau yang diluar zona, tapi sampai saat ini belum ada, seandainya ada kami intruksikan untuk iventarisir.

Untuk sementara ini menurut Yana, wilayah Kec Soreang aman , tidak ada APK yang di rusak, seperti pemasangan APK di pohon maupun di tiang listrik itu masuknya ke ranah K3 dan itu bagian dari pihak Satpol PP sebagai penertibanpenertiban , “Ujarnya

Hal yang sama dikatakan, Shofa Al farisi Latief SIp,anggota Panwaslu Kec Soreang Kab Bandung, memang masih ada pemasangan APK di pohon maupun di tiang listrik dan pihak kami melakukan rekomendasi dan kordinasi dengan pihak Satpol PP Kec Soreang, “tuturnya.

Ditambahkan juga, Heni Yuningsih Kodiv P3S Panwaslu Kec Soreang Kab Bandung, banyak yang ikut serta dalam proses kampanye, bahkan banyak ASN ikut serta dalam kampanye dan ini sering kecolongan.

Heni juga, mengajak kepada warga sekitar di wilayah Kec Soreang atau yang hadir disini untuk memberitahukan kalau ada ASN yang ikut serta dalam proses kampanye.

Kemudian keterlibatan TNI /Polri dalam proses kampanye itu bisa dilaporkan kepada pihak kami selaku Panwaslu Kec Soreang dan kami juga masih ada kekurangan informasi , ” Ungkap Heni Anggota Panwaslu Kec Soreang.

Dengan kekurangan informasi, Heni berharap bantuan dari Media maupun masyarakat sekitar, apabila terjadi pelanggaran termasuk juga aparat desa maupun Kepala Desa terlibat dalam Kampanye Pemilu.

Karena menurut Heni, aparat desa dan Kepala Desa sudah diatur dalam UU No 6 tahun 2014 tentang desa jadi disarankan untuk selalu bersikap netral tidak terlibat dalam kampanye, “pungkasnya (MDR)

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soft Opening Lapang Sepak bola Pasir Nangka, Ini Kata Kades Sugih Mukti

    Soft Opening Lapang Sepak bola Pasir Nangka, Ini Kata Kades Sugih Mukti

    • calendar_month Sabtu, 18 Nov 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Kab Bandung, Mbinews.id– Soft Opening lapang sepak bola Pasir Nangka desa, Sugih Mukti Kec Pasir Jambu Kab Bandung secara resmi dibuka (15/11/2023) dan bisa di pergunakan bagi penyuka olah raga terutama sepak bola . Soft Opening lapang sepak bola Pasir Nangka ,dihadiri forkopimcam dan juga dinas terkait termasuk tamu undangan lainnya yang terlibat dalam kegiatan […]

  • Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Voly Putri akan berlaga di Proliga

    Bandung bjb Tandamata Resmi Umumkan Daftar Pemain Tim Voly Putri akan berlaga di Proliga

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 176
    • 0Komentar

    BANDUNG , Mbinews – Bandung bjb Tandamata resmi mengumumkan daftar pemain tim voli putri yang akan berlaga di Proliga 2025. Seremonial diawali dengan penyematan jersey yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (bank bjb), Yuddy Renaldi bersama Plh. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Jawa Barat, Drs. H. […]

  • Distaru  Kota Bandung Tegaskan : Biaya Retribusi Pemakaman TPU Sebesar Rp.20.000 Per Tahun

    Distaru Kota Bandung Tegaskan : Biaya Retribusi Pemakaman TPU Sebesar Rp.20.000 Per Tahun

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 142
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Sekretaris Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung, Agus Hidayat menegaskan biaya retribusi pemakaman di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kota Bandung untuk satu makam sebesar Rp20.000 per tahun. “Sebagaimana aturan retribusi untuk makam baru yang muslim Rp425.000 (pembayaran awal). Sedangkan untuk registrasi per tahun Rp20.000,” ungkap Agus di Balai Kota Bandung, Kamis […]

  • Alhamdulillah, Kota Bandung Turun ke PPKM Level 2

    Alhamdulillah, Kota Bandung Turun ke PPKM Level 2

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 189
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Setelah hampir dua bulan berada pada kriteria Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, akhirnya per Senin, 4 April 2022, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2022, Kota Bandung turun menjadi level 2. Penurunan level Kota Bandung dari PPKM level 3 menjadi level 2 ditetapkan berdasarkan capaian total vaksinasi dosis […]

  • Pasca Diguyur Hujan, Kantor DPD Golkar kota Sukabumi Ambruk

    Pasca Diguyur Hujan, Kantor DPD Golkar kota Sukabumi Ambruk

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 146
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pasca derasnya hujan mengguyur kota Sukabumi sejak sore hingga malam. Kantor DPD Golkar Kota Sukabumi roboh dan mengalami kerusakan di bagian belakang lantai 2. Wakil Ketua DPD Golkar Kota Sukabumi Joko Wiriyawan mengatakan, kejadian tersebut diperkirakan dini hari pasca dilanda hujan. “Terjadinya sekitar pukul 03.00 WIB, Atap belakangnya saja yang roboh tepatnya […]

  • Ormas dan OKP di Sukabumi Siap Jaga Kondusifitas Saat Aksi Unjuk Rasa

    Ormas dan OKP di Sukabumi Siap Jaga Kondusifitas Saat Aksi Unjuk Rasa

    • calendar_month Jumat, 23 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 137
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kepemudaan se-Kota Sukabumi menggelar deklarasi damai dan anti anarkisme saat menyampaikan pendapat di muka umum di Graha Rekonfu Mapolres Sukabumi Kota, Jum’at (23/10/20) Deklarasi tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari berbagai Ormas, OKP dan Komunitas yang ada di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, diantaranya ; FKPM, […]

expand_less