Breaking News
Trending Tags

Kota Bandung Dukung PSBB Provinsi Jabar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2020
  • visibility 65
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id- Merespon kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat, 6-19 Mei 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan mendukungnya. Secara keseluruhan, semua aturannya masih sama dengan PSBB sebelumnya, namun terdapat sejumlah penyesuaian.

Keputusan PSBB yang baru ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2020. Kemudian rincian teknis pelaksanaannya pun kembali diatur melalui Keputusan Wali Kota Nomor 443/Kep. 373_Dinkes/2020.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan secara umum substansi aturan yang baru ini hampir sama dengan Perwal dan Kepwal ketika PSBB Bandung Raya. Namun ada sejumlah perbedaan aturan yang menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi.

“Pertama itu pengaturan penghentian semua sekolah, dan sekolah agama Islam serta ditambah sekolah keagamaan lainnya, pendidikan keagamaan lainnya dan pendidikan non formal lainnya,” ucap Oded di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Rabu (6/5/2020).

Oded menjelaskan perbedaan lainnya juga terdapat kebijakan baru untuk mengatur pengendara sepeda motor. Sekali pun pada prinsipnya tetap diimbau untuk tidak berboncengan, namun terdapat sejumlah pengecualian.

“Kecuali untuk kegiatan yang berkaitan dengan penanggulangan covid-19, dan diperuntukan bagi kondisi gawat darurat kesehatan. Selain itu, pengemudi dan penumpang memiliki alamat rumah yang sama,” tegasnya.

Begitu pun bagi angkutan roda dua berbasis aplikasi, imbuh Oded, masih tetap hanya diperbolehkan untuk pengangkutan barang saja. Diperbolehkan mengangkut penumpang apabila dalam keadaan sangat mendesak.

“Buat angkutan berbasis aplikasi ini ya kecuali juga untuk kegiatan yang berkaitan dengan penanggulangan Covid-19. Atau saat ada kondisi gawat darurat kesehatan,” tambahnya.

Pemkot Bandung juga memberikan kelonggaran terhadap toko bahan bangunan dan matrial untuk beroperasi. Hanya saja, jam operasionalnya dibatasi mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

“Banyak selama dua pekan ini masyarakat mengeluhkan ketika toilet ada masalah ketika mencari pipa ke toko matrial ada masalah. Oleh karena itu dibolehkan bka dengan pembatasan dan wajib menerapkan standar kesehatan maksimal serta physical distancing,” ungkapnya.

Dalam aturan PSBB ini Oded juga memberikan perluasan wewenang kepada aparatur kewilayahan di tingkat kecamatan atau kelurahan untuk melakukan sejumlah tindakan penegakan hukum. Wewenang tersebut diberikan guna mengintensifkan edukasi kepada masyarakat.

“Saya minta di kewilayahan ini juga lebih intens dan disiplin sehingga diberikan perluasan wewenang untuk melakukan teguran lisan, peringatan, pencatatan kepolisian terhadap para pelanggar, penahanan kartu identitas, pembatasan, penghentian atau pembubaran kegiatan, dan penutupan sementara jika memang diperlukan,” katanya. (HMS/MBI)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Kajian Omnibus Law, ISMI Kota Sukabumi : Pemerintah Cenderung Tidak Berfihak Kepada Rakyat Terutama Petani..!!

    Hasil Kajian Omnibus Law, ISMI Kota Sukabumi : Pemerintah Cenderung Tidak Berfihak Kepada Rakyat Terutama Petani..!!

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    SuKABUMI, MBInews.id – Mahasiswa menganggap Omnibus Law atau RUU Cipta Kerja yang akan ditetapkan oleh pemerintah tidak beriringan dengan kepentingan masyarakat petani dan tidak memikirkan aset yang dimiliki Bangsa Indonesia sendiri. Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen Ikatan Senat Mahasiswa Pertanian Indonesia (ISMI) Hasbi, Minggu 22 Maret 2020, menurutnya hasil kajian draf Omnibus Law tersebut, bahwa […]

  • DPC GMNI Bandung Rayakan Dies Natalis Ke-67 Dan Rapimcab

    DPC GMNI Bandung Rayakan Dies Natalis Ke-67 Dan Rapimcab

    • calendar_month Selasa, 23 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – DPC GMNI Bandung merayakan Dies Natalis GMNI Ke 67 dan RAPIMCAB GMNI Bandung 2021 di Hotel Gran Preanger, Bandung. Agenda Dies Natalis tersebut dihadiri Oleh Bapak Dr. H. Dudi Sudrajat Abdurachim, MT selaku Asisten Administrasi Setda Provinsi Jawa Barat, Bapak Moch Lukmanul Hakim sebagai Kabag materi & Komunikasi Pimpinan Provinsi Jawa Barat, […]

  • Kota Bandung Termasuk Daerah Rawan Bencana

    Kota Bandung Termasuk Daerah Rawan Bencana

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota DPRD Kota Bandung, Asep Sudrajat, S.A.P., dan Elton Agus Marjan menghadiri Acara Simulasi Kebencanaan yang bertempat di Pusdiklat STIKes Dharma Husada, Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Rabu, 23 Juli 2025. Dalam acara tersebut Asep Sudrajat memberikan sambutan dan masukan kepada tamu undangan dan mahasiswa. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota […]

  • Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Camat Cimahi Tengah Lakukan Monsis di Karangmekar

    Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Camat Cimahi Tengah Lakukan Monsis di Karangmekar

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Mbinews.id, Cimahi– Pemerintah Kota Cimahi melalui Kecamatan Cimahi Tengah menggelar program monitor siskamling ke tiap tiap RW yang ada di wilayah Cimahi Tengah. Selain monitoring siskamling hal ini juga dilakukan sebagai ajang silaturahmi dengan masyarakat Cimahi Tengah. Seperti halnya yang dilakukan Camat Cimahi Tengah bersama rombongan melakukan monitoring siskamling di wilayah Kelurahan Karangmekar tepat di […]

  • Dua Raperda dan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2025 Di Setujui DPRD Kota Bandung

    Dua Raperda dan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2025 Di Setujui DPRD Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    BANDUNG Mbinews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dan penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat di Gedung DPRD Kota Bandung Jalan Sukabumi, Rabu, 24 Juli 2024. Pj. Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono mengatakan , […]

  • Jelang Musda KNPI Kota Sukabumi Kembali Digelar; Gilang Terus Kuatkan Komitmen

    Jelang Musda KNPI Kota Sukabumi Kembali Digelar; Gilang Terus Kuatkan Komitmen

    • calendar_month Senin, 3 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Calon Ketua KNPI Kota Sukabumi Gilang Gusmana terus melakukan konsolidasi dan penguatan menjelang digelarnya Musda KNPI Kota Sukabumi ke-XV. Minggu (02/05/21) di salah satu cafe di Jalan Suryakencana, Kota Sukabumi. Sejumlah pimpinan organisasi kemasyarakatan kemuda (OKP) turut hadir HMI Cabang Sukabumi, PB HIMASI, Ketua Daya Mahasiswa Sunda (DAMAS) Cabang Sukabumi. Kegiatan tersebut […]

expand_less