Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Kota Bandung Dukung PSBB Provinsi Jabar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2020
  • visibility 118
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id- Merespon kebijakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Provinsi Jawa Barat, 6-19 Mei 2020, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memastikan mendukungnya. Secara keseluruhan, semua aturannya masih sama dengan PSBB sebelumnya, namun terdapat sejumlah penyesuaian.

Keputusan PSBB yang baru ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2020. Kemudian rincian teknis pelaksanaannya pun kembali diatur melalui Keputusan Wali Kota Nomor 443/Kep. 373_Dinkes/2020.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan secara umum substansi aturan yang baru ini hampir sama dengan Perwal dan Kepwal ketika PSBB Bandung Raya. Namun ada sejumlah perbedaan aturan yang menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi.

“Pertama itu pengaturan penghentian semua sekolah, dan sekolah agama Islam serta ditambah sekolah keagamaan lainnya, pendidikan keagamaan lainnya dan pendidikan non formal lainnya,” ucap Oded di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Rabu (6/5/2020).

Oded menjelaskan perbedaan lainnya juga terdapat kebijakan baru untuk mengatur pengendara sepeda motor. Sekali pun pada prinsipnya tetap diimbau untuk tidak berboncengan, namun terdapat sejumlah pengecualian.

“Kecuali untuk kegiatan yang berkaitan dengan penanggulangan covid-19, dan diperuntukan bagi kondisi gawat darurat kesehatan. Selain itu, pengemudi dan penumpang memiliki alamat rumah yang sama,” tegasnya.

Begitu pun bagi angkutan roda dua berbasis aplikasi, imbuh Oded, masih tetap hanya diperbolehkan untuk pengangkutan barang saja. Diperbolehkan mengangkut penumpang apabila dalam keadaan sangat mendesak.

“Buat angkutan berbasis aplikasi ini ya kecuali juga untuk kegiatan yang berkaitan dengan penanggulangan Covid-19. Atau saat ada kondisi gawat darurat kesehatan,” tambahnya.

Pemkot Bandung juga memberikan kelonggaran terhadap toko bahan bangunan dan matrial untuk beroperasi. Hanya saja, jam operasionalnya dibatasi mulai pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

“Banyak selama dua pekan ini masyarakat mengeluhkan ketika toilet ada masalah ketika mencari pipa ke toko matrial ada masalah. Oleh karena itu dibolehkan bka dengan pembatasan dan wajib menerapkan standar kesehatan maksimal serta physical distancing,” ungkapnya.

Dalam aturan PSBB ini Oded juga memberikan perluasan wewenang kepada aparatur kewilayahan di tingkat kecamatan atau kelurahan untuk melakukan sejumlah tindakan penegakan hukum. Wewenang tersebut diberikan guna mengintensifkan edukasi kepada masyarakat.

“Saya minta di kewilayahan ini juga lebih intens dan disiplin sehingga diberikan perluasan wewenang untuk melakukan teguran lisan, peringatan, pencatatan kepolisian terhadap para pelanggar, penahanan kartu identitas, pembatasan, penghentian atau pembubaran kegiatan, dan penutupan sementara jika memang diperlukan,” katanya. (HMS/MBI)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perlu Banyak Terobosan Untuk Selesaikan Permasalahan KTMDU

    Perlu Banyak Terobosan Untuk Selesaikan Permasalahan KTMDU

    • calendar_month Rabu, 18 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    PURWAKARTA, MBInews.id – mPermasalahan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) sampai saat ini masih menjadi permasalahan yang belum dapat terselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Menanggapi permasalahan tersebut Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Hasim Adnan mendorong, Pemdaprov Jabar melakukan sejumlah terobosan guna menekan pertumbuhan jumlah KTMDU. Sebab menurutnya permasalahan KTMDU tersebut merupakan permasalahan […]

  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    • calendar_month Rabu, 17 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 110
    • 0Komentar

    MBINEWS.ID – Cara membedakan sepatu Airwalk asli dan palsu cukup mudah. Informasi ini sangat penting terutama bagi Anda yang tidak bisa membeli di toko-toko resmi. Menjadi seorang anak muda yang terus mengikuti tren baru, tidak ada salahnya jika Anda mengerti seputar sepatu sneakers. Selain itu, sepatu memiliki berbagai model. Selain nyaman digunakan, sepatu ini dapat […]

  • Polisi Datangi Rumah Warga Untuk Vaksinasi

    Polisi Datangi Rumah Warga Untuk Vaksinasi

    • calendar_month Sabtu, 21 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 115
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Gerai Vaksin Presisi Keliling Polres Sukabumi Kota lakukan vaksinasi secara door to door terhadap sejumlah warga masyarakat yang tinggal di kawasan Gg. Mesjid Kelurahan Warudoyong Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Sabtu (21/8/2021) pagi. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin bersama-sama dengan tim Urkes Polres Sukabumi Kota sambangi warga masyarakat untuk memberikan pelayanan vaksinasi […]

  • Peningkatan Pelayanan Jadi Prioritas, Komisi III Arahkan Bank BJB Pertahankan Pelayanan Prima

    Peningkatan Pelayanan Jadi Prioritas, Komisi III Arahkan Bank BJB Pertahankan Pelayanan Prima

    • calendar_month Rabu, 31 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    TEGAL, MBINews.id  – Pelayanan yang prima adalah kunci, dalam upaya mempertahankan kepercayaan masyarakat. Sehingga peningkatan pelayanan harus menjadi prioritas, bagi setiap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat Hasim Adnan, dalam lawatan Studi Banding Komprehensif di KCP BJB Banjaran, Kabupaten Tegal, Rabu […]

  • Hari Kesaktian Pancasila: Disiplin Prokes Bagian Dari Mengamalkan Pancasila

    Hari Kesaktian Pancasila: Disiplin Prokes Bagian Dari Mengamalkan Pancasila

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Melaksanakan protokol kesehatan (prokes) dengan disiplin merupakan pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Dengan disiplin prokes berarti telah mencegah penularan Covid-19. “Di masa pandemi ini kita saling ingatkan. Salah satunya menjaga prokes,” tutur Kepala Bidang Bina Ideologi Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Aswin Sulaeman Usama Abdurrahman, […]

  • H. Yanto Ajak Warga Untuk Tidak Golput

    H. Yanto Ajak Warga Untuk Tidak Golput

    • calendar_month Senin, 20 Nov 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Kab Bandung, Mbinews. id- H. Yanto Setianto, SE.,MM ,Anggota DPRD Kab Bandung mengadakan reses , masa sidang I tahun 2023 kegiatan tersebut berlangsung di Gedung serbaguna Desa Margahayu Selatan kecamatan Margahayu kabupaten Bandung. Dihadiri Ketua PD Golkar Margahayu, 160 peserta tamu undangan terdiri dari para konstituen beserta para kader Golkar yang ada di desa Marsel […]

expand_less