Breaking News
Trending Tags

Pemkot Bandung Tunggu Arahan Perubahan Struktur Gugus Tugas Covid-19

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 23 Jul 2020
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota Bandung belum akan membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Pemkot Bandung masih menunggu arahan tentang struktur dan mekanisme perubahan Gugus Tugas menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Bambang Suhari mengatakan, pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 yang menyebutkan bahwa Gugus Tugas masih bisa melaksanakan tugasnya seperti biasa.

“Sesuai Perpres 82 Tahun 2020 di Pasal 20 Huruf B dinyatakan bahwa Gugus Tugas daerah yang masih ada tetap melakukan tugas, fungsi dan wewenangnya sebelum dibentuknya satuan tugas berdasarkan peraturan presiden,” jelas Bambang di Balai Kota Bandung, Rabu (22/7/2020).

Ia mengaku, masih menunggu struktur hukum yang jelas dari pemerintah pusat dan provinsi terkait konstruksi dan struktur organisasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

“Kami menunggu arahan pusat, karena di Pasal 12 gubernur, bupati, wali kota membentuk satuan tugas setelah mendapat rekomendasi atau pertimbangan dari satuan tugas pusat,” katanya.

Sambil menunggu struktur hukum dari pemerintah pusat, Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung akan tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsinya seperti biasa. Ia memastikan timnya akan terus bekerja untuk menangani pandemi Covid-19.

“Sebelum satuan tugas dibentuk, gugus tugas yang ada tetap melaksanakan tugasnya,” tuturnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna. Menurutnya, Pemkot Bandung masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat sebagai landasan hukum pembubaran Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung.

Saat ini, Ema menegaskan, penanganan virus corona di Kota Bandung masih dilakukan oleh Gugus Tugas Covid-19. Pihaknya juga telah menjalin komunikasi bersama daerah lain yang ternyata mengambil langkah serupa.

“Coba baca Perpres 82 di pasal 20 ayat 1 huruf b di sana dikatakan bahwa gugus masih dipersilahkan berjalan selama belum digantikan dengan wadah yang lain. Dan ternyata kita menunggu kebijakan dari pusat kepres belum keluar aturan di provinsi juga belum keluar,” kata Ema. (nur/asp)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengusaha Milenial  Dadan Tri Yudianto Salurkan Paket Sembako Untuk Lansia Tasikmalaya

    Pengusaha Milenial Dadan Tri Yudianto Salurkan Paket Sembako Untuk Lansia Tasikmalaya

    • calendar_month Sabtu, 31 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    TASIKMALAYA, MBInews.id – Menutup tahun 2022, pengusaha muda Dadan Tri Yudianto memberikan bantuan berupa paket bahan pokok (sembako) untuk masyarakat lanjut usia (lansia) Kota Tasikmalaya. Paket kebutuhan bahan pokok tersebut, diserahkan oleh Asep Budianto selaku Koordinator Komunitas Andalan Dadan (KOMANDAN) mewakili Dadan Tri Yudianto kepada masyarakat penerima, di GOR kelurahan Bantarsari Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya, […]

  • LKPJ Kota Bandung Tahun 2020, Wali Kota Bandung Minta OPD Sampaikan Data Akurat Dan Kompherensif

    LKPJ Kota Bandung Tahun 2020, Wali Kota Bandung Minta OPD Sampaikan Data Akurat Dan Kompherensif

    • calendar_month Rabu, 17 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Bappelitbang tengah menyusun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Bandung Tahun 2020. Penyusunan LKPJ ini bukan hanya sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kepada publik dalam melaksanakan pembangunan, melainkan juga sebagai bahan evaluasi kinerja pada pelaksanaan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kota […]

  • Bapemperda Berikan Catatan Terkait Empat Raperda yang Diajukan Pemkot Bandung

    Bapemperda Berikan Catatan Terkait Empat Raperda yang Diajukan Pemkot Bandung

    • calendar_month Rabu, 9 Mar 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung, melakukan rapat kerja membahas Raperda Caturwulan I Tahun 2022 bersama Sekretariat DPRD Kota Bandung,. Dinas Cipta Karya Bina Konstruksi dan Tata Ruang Kota Bandung, Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung, Bagian Hukum & Tim Penyusun NA, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Kota Bandung, […]

  • Sejumlah Pohon Hilang dan Rusak di Kota Bandung, Diduga Oknum DPKP3 Ikut Terlibat?

    Sejumlah Pohon Hilang dan Rusak di Kota Bandung, Diduga Oknum DPKP3 Ikut Terlibat?

    • calendar_month Sabtu, 8 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Diduga adanya keterlibatanan oknum Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertramanan (DPKP3) Kota Bandung, akibatkan pengrusakan pohon-pohon yang usianya sudah puluhan tahun. Kolabrasi oknum Dinas dan alap-alap pohon sebagai pihak kedua ini sepertinya selalu lolos dari pengawasan, sehingga banyak pohon yang seharusnya dijaga kelestarianya tiba-tiba hilang atau rusak hanya untuk kepentingan […]

  • Status Kota Bandung Turun,  Kota Bandung Tetap Lakukan Relaksasi Bertahap

    Status Kota Bandung Turun, Kota Bandung Tetap Lakukan Relaksasi Bertahap

    • calendar_month Kamis, 2 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial yang juga selaku Ketua Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 Kota Bandung memohon kesabaran para pelaku di beberapa sektor yang belum memperoleh relaksasi atau masih dibatasi. Meski pun status Kota Bandung menurun dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 ke Level 3, Kota Bandung tetap melakukan relaksasi […]

  • Dorong Transaksi Cashless, Ini Program Menarik Penyedia Aplikasi Keuangan Digital

    Dorong Transaksi Cashless, Ini Program Menarik Penyedia Aplikasi Keuangan Digital

    • calendar_month Rabu, 29 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG -MBInews.id – Sejak revolusi Industri 4.0, penggunaan akses digital atau daring meningkat cukup masif. Hampir seluruh aktivitas manusia difasilitasi secara online. Berbagai layanan digital muncul dengan berat fitur dan kelebihan yang mempermudah masyarakat melakukan berbagai rutinitas harian. Salah satu perubahan yang cukup masih juga terjadi pada layanan keuangan. Berbagai platform keuangan muncul untuk memudahkan […]

expand_less