• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pemkot Bandung Tunggu Arahan Perubahan Struktur Gugus Tugas Covid-19

Juli 23, 2020 - 09:43:42
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
Pemkot Bandung Tunggu Arahan  Perubahan Struktur Gugus Tugas Covid-19

BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota Bandung belum akan membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Pemkot Bandung masih menunggu arahan tentang struktur dan mekanisme perubahan Gugus Tugas menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Bambang Suhari mengatakan, pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 yang menyebutkan bahwa Gugus Tugas masih bisa melaksanakan tugasnya seperti biasa.

“Sesuai Perpres 82 Tahun 2020 di Pasal 20 Huruf B dinyatakan bahwa Gugus Tugas daerah yang masih ada tetap melakukan tugas, fungsi dan wewenangnya sebelum dibentuknya satuan tugas berdasarkan peraturan presiden,” jelas Bambang di Balai Kota Bandung, Rabu (22/7/2020).

BeritaLainnya

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

Ia mengaku, masih menunggu struktur hukum yang jelas dari pemerintah pusat dan provinsi terkait konstruksi dan struktur organisasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

“Kami menunggu arahan pusat, karena di Pasal 12 gubernur, bupati, wali kota membentuk satuan tugas setelah mendapat rekomendasi atau pertimbangan dari satuan tugas pusat,” katanya.

Sambil menunggu struktur hukum dari pemerintah pusat, Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung akan tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsinya seperti biasa. Ia memastikan timnya akan terus bekerja untuk menangani pandemi Covid-19.

“Sebelum satuan tugas dibentuk, gugus tugas yang ada tetap melaksanakan tugasnya,” tuturnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna. Menurutnya, Pemkot Bandung masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat sebagai landasan hukum pembubaran Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung.

Saat ini, Ema menegaskan, penanganan virus corona di Kota Bandung masih dilakukan oleh Gugus Tugas Covid-19. Pihaknya juga telah menjalin komunikasi bersama daerah lain yang ternyata mengambil langkah serupa.

“Coba baca Perpres 82 di pasal 20 ayat 1 huruf b di sana dikatakan bahwa gugus masih dipersilahkan berjalan selama belum digantikan dengan wadah yang lain. Dan ternyata kita menunggu kebijakan dari pusat kepres belum keluar aturan di provinsi juga belum keluar,” kata Ema. (nur/asp)**

Tags: Pemkot Bandung tunggu arahanPerubahan struktur Gugus Tugas Covid-19Sekda Kota Bandung
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

Desember 30, 2025
20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

Desember 30, 2025
Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

Desember 24, 2025
Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Desember 23, 2025
PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

Desember 23, 2025
33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

Desember 20, 2025
Next Post
Viking Rancaekek Dukung  Penuh Pasangan Bakal Calon Cabup – Cawabup “GOOD Father”

Viking Rancaekek Dukung Penuh Pasangan Bakal Calon Cabup - Cawabup "GOOD Father"

Tiga Kelompok : Makanan, Minuman. Dan Tembakau Sebabkan  Kenaikan Inflasi Di Bukan Juni 2020

Tiga Kelompok : Makanan, Minuman. Dan Tembakau Sebabkan Kenaikan Inflasi Di Bukan Juni 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In