• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pemkot Bandung Masih Akan Kaji Pemberian Relaksasi Kepada Tempat Hiburan

Agustus 3, 2020 - 20:19:10
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
Pemkot Bandung Masih Akan Kaji Pemberian Relaksasi Kepada Tempat Hiburan

BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih akan mengkaji pemberian relaksasi kepada tempat hiburan untuk kembali beroperasi. Pasalnya, hasil peninjauan ke sejumlah tempat hiburan, belum memungkinkan untuk beroperasi kembali.

Hal itu diungkapkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric M. Attauriq saat menerima audiensi dari Perkumpulan Penggiat Pariwisata Bandung (P3B) yang mewadahi para pengusaha hiburan malam. 

Kendati demikian, Eric mengaku akan menyampaikan aspirasi dari para pegiat pariwisata tersebut kepada pimpinan.

BeritaLainnya

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

“Aspirasi akan diteruskan kepada pimpinan untuk dibahas lebih lanjut dan menjadi bahan pertimbangan pimpinan,” Ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Bandung, Eric di Balai Kota, Jalan Wastukancana, Senin, (3/8/2020)

Eric mengungkapkan, hasil peninjauan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung terhadap beberapa tempat hiburan malam di Kota Bandung menjadi salah satu alasan belum diberikan ijin beroperasi kepada sektor tersebut. 

“Sebagian sudah melakukan protokol kesehatan dan sebagian lagi standarnya belum terpenuhi,” ucapnya. 

Menurutnya, hal ini secara formil menjadi pertimbangan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, untuk melakukan langkah antisipasi perumusan ‘Standard Operating Procedure’ (SOP) penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan malam. Hal itu harus disepakati bersama oleh P3B dan penggiat malam hiburan lainnya. 

Oleh karenanya, Eric meminta jaminan dan komitmen dari P3B untuk menerapkan standarisasi protokol kesehatan secara ketat apabila nantinya tempat hiburan diperbolehkan kembali beroperasi.

Komitmen pengawasan untuk memenuhi standar kesehatan ini harus dilakukan secara bersama-sama dengan penuh kesadaran.

“Karena komitmen protokol kesehatan ini tidak bisa diawasi terus menerus oleh Pemkot Bandung harus diawasi oleh dirinya sendiri,” tegasnya

“Pemangku kebijakan, para pelaku usaha dan masyarakat untuk bisa memaklumi serta menjalankan protokol kesehatan secara konsisten,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut pihaknya juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat yang telah memfasilitasi 200 sampel radid test bagi peserta audiensi di Balai Kota Bandung.

Hasilnya dari 48 peserta audiensi yang dilakukan rapid test, tiga orang dinyatakan reaktif dan selanjutnya dilakukan test swab oleh Pemprov Jabar.

Sementara itu Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Dewi Kaniasari akan segera menindaklanjuti hasil audiensi dengan P3B.

“Akan melakukan langkah-langkah antisipatif dengan segera menugaskan kepala bidang pariwisata membuat SOP untuk tempat hiburan ini. Apakah jam operasional dan kapasitasnya dibatasi,” terangnya.

Lebih lanjut ia mengaku butuh dukungan dan kerja sama dari para pegawai hiburan malam untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. 

“Apabila dibolehkan beroperasi dan SOP sudah diterbitkan tolong kerja samanya,” pintanya.

Salah satu pegawai di salah satu tempat hiburan malam, Agus mengaku tidak bisa bertahan dengan situasi dan kondisi yang dihadapinya. 

“Kami sudah kesusahan, aset semua sudah dijual dan tidak mempunyai apa-apa,” akunya.

Ia berharap, Pemkot Bandung memberikan solusi dan kebijakan agar tempat hiburan malam segera dibuka.

Pihaknya juga menyanggupi dan mendukung apabila Pemkot Bandung memberikan kebijakan sangat ketat terkait penerapan protokol kesehatan di tempat hiburan tersebut. (dan)**

Tags: Pe.kot Bandung masih akan kaji pemberian ijin tempat hiburan di kota Bandung
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

Desember 30, 2025
20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

Desember 30, 2025
Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

Desember 24, 2025
Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Desember 23, 2025
PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

Desember 23, 2025
33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

Desember 20, 2025
Next Post
PWI Kota Bandung Siap Gelar UKW Angkatan XXXVII, Tanggal 15-16 September 2020

PWI Kota Bandung Siap Gelar UKW Angkatan XXXVII, Tanggal 15-16 September 2020

Walikota Bandung, Oded Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Sekda Kabupaten Bandung

Walikota Bandung, Oded Turut Berduka Cita Atas Wafatnya Sekda Kabupaten Bandung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In