Ayep Zaki Tegaskan Tak Ada Pungli, Pajak Pengusaha Dikembalikan untuk Pembangunan Kota Sukabumi
- account_circle mbiredaktur
- calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
- visibility 9
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
SUKABUMI, Mbinews.id — Untuk kedua kalinya, Pemerintah Kota Sukabumi mengumpulkan para pengusaha sektor perhotelan, restoran, dan kafe dalam sebuah pertemuan yang digelar di Balai Kota Sukabumi. Pertemuan ini menjadi ajang sosialisasi langsung terkait pentingnya pajak daerah dan retribusi sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, bersama Wakil Wali Kota Sukabumi hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Keduanya menegaskan bahwa kontribusi para pelaku usaha melalui kepatuhan membayar pajak dan retribusi memiliki peran strategis dalam mempercepat pembangunan Kota Sukabumi.
Dalam arahannya, Ayep Zaki menyampaikan bahwa pertemuan dengan para pengusaha akan terus dilakukan secara bertahap. Ia menjelaskan, pertemuan gelombang kedua ini merupakan bagian dari langkah menyeluruh Pemerintah Kota Sukabumi untuk memastikan seluruh wajib pajak menjalankan kewajibannya secara tertib dan sesuai ketentuan.
“Ini gelombang kedua. Saya mengundang semua pengusaha yang juga merupakan wajib pajak di Kota Sukabumi. Nanti ada gelombang tiga, empat, dan seterusnya. Seluruhnya saya panggil supaya tertib membayar pajak daerah dan retribusi,” ujar Ayep Zaki saat diwawancarai awak media, Rabu (21/01/2026).
Ayep menegaskan bahwa selain pajak daerah, optimalisasi retribusi juga menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Sukabumi. Menurutnya, peningkatan kedua sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) tersebut akan berdampak langsung pada kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan secara berkelanjutan.
“Retribusi ini harus betul-betul bisa ada peningkatan. Ini semua untuk pembangunan Kota Sukabumi secara menyeluruh. Pengusaha dan Pemerintah Kota Sukabumi harus kompak dan solid,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ayep Zaki juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota Sukabumi dalam menciptakan iklim usaha yang bersih dan bebas dari pungutan liar. Ia memastikan tidak ada kutipan apa pun dari aparatur pemerintah kepada para pengusaha di luar ketentuan yang berlaku.
“Saya tegaskan, seluruhnya Pemkot tidak ada pungli, tidak ada kutipan-kutipan apa pun kepada semua pengusaha. Kalau ada pegawai negeri atau petugas Pemkot yang mengutip kepada para pengusaha, segera laporkan ke saya. Saya akan tindak tegas, dipindahkan atau dipecat,” tegasnya.
Menurut Ayep, kesejahteraan aparatur sipil negara telah diatur melalui tunjangan kinerja (tukin) sesuai peraturan perundang-undangan, sehingga tidak ada alasan bagi aparatur pemerintah untuk melakukan pungutan di luar ketentuan.
Lebih lanjut, Ayep menjelaskan bahwa seluruh dana yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa fokus kepemimpinannya dalam tiga hingga empat tahun ke depan adalah menghadirkan pembangunan yang nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Saya fokus bagaimana membangun Kota Sukabumi secara realita, nyata, buktinya ada dan bisa dirasakan. Paling tidak tiga sampai empat tahun ke depan, sehingga awal 2029 sudah kelihatan hasilnya,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Ayep Zaki juga mengungkapkan target ambisius Pendapatan Asli Daerah Kota Sukabumi. Pemerintah Kota Sukabumi menargetkan PAD sebesar Rp650 miliar atau rata-rata Rp54 miliar per bulan. Namun, dalam rapat paripurna bersama DPRD, target PAD yang disepakati dan ditetapkan sebesar Rp535 miliar.
“Kita ingin mengejar PAD 650 miliar. Itu target. Tapi dalam hasil rapat paripurna bersama DPRD, yang ditetapkan adalah 535 miliar,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)
- Penulis: mbiredaktur
Saat ini belum ada komentar