Breaking News
Trending Tags

Nasabah “Dirugikan” Laporkan PT. Pegadaian Syariah Persero Ke BPSK Sukabumi :Tidak Sesuai Aturan Syariah

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 14 Agt 2020
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABJMI, MBInews.id – Cabang PT Pegadaian Syariah Persero CPS Kebonjati Sukabumi dilaporkan nasabah Siti Nurlela ke Badan Penyelesaian Sengketa (BPSK) Kota Sukabumi. Jumat (14/08/2020).

Siti Nurlela merasa dirugikan, pasalnya mengangangsur pinjaman uang 31 juta, dari total pinjaman jumlahnya 50 Juta. Namun selama Nurlela mengangsur pinjam tersebut, pihak PT Pegadaian Syariah Persero CPS Kebonjati Sukabumi tidak dimasukan kedalam angsuran melainkan dimasukkan kepada bunga angsuran.

“Mu’nahnya (Bunga) terlalu besar sampai perempat bulan mencapai 4 Juta, Pinjaman berangsur jumlah semuanya sebesar 55 Juta selama 4 tahun, dengan menggadaikan emas totalnya 99,9 gram, jika diuangkan hampir 89 Juta. Namun selama ia mengangsur tidak masuk dalam setoran, malah dimasukkan bayar Bunga”  aku Siti Nurlela.

Dalam sidang pembacaan keputusan majelis hakim BPSK Kota Sukabumi permintaan Nurlela sebagai pemohon yang merasa dirugikan pun dikabulkan dan mu’nahnya tersebut dibebaskan.

“Ya Alhamdulillah mu’nahya hasil keputusan majelis hakim  BPSK permintaan kami dikabulkan, bahwa mu’nahnya dibebaskan, karena tidak sesuai dengan aturan syariah, jika dibandingkan lebih besar dari bank konvensional. Jadi Nasabah hanya punya kewajiban membayar sisa hutangnya saja” ungkap Tim Advokasi
Lembaga perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat.

Tidak hanya itu, Iwan memandang dalam perjanjian yang ditandatangani Nurlaila terdapat klausul yang tidak sesuai dengan aturan sehingga deliknya arah Pidana.

“Jadi dugaannya tindak pidana yaitu itu pelanggaran tentang pasal 18 ayat 2 tentang tentang klausula baku, dan rencananya akan laporkan ke Polres Sukabumi Kota” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Majelis Hakim BPSK Kota Sukabumi Idun Suwarna menjelaskan, duduk pesoalan tersebut, bahwa pihak nasabah sebelumnya telah meminta keringan kepada yang bersangkutan dengan alasan yang ril. Namun tidak pernah dikabulkan,  akhirnya Nasabah melaporkan kepada BPSK untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.

“Diawal kita sudah mencoba mediasi, namun pihak termohon meminta lebih baik arbitrase, sehingga dilanjutkan kepada persidangan dan pembacaan putusan, akhirnya sesuai hasil bukti-bukti yang ada pemohon bisa terkabul” jelasnya.

Idun menyebutkan, salah satu alasan pemohon bisa terkabul karena dari bukti yang ada tidak sesuai dengan klausul sistem klausul baku perbankan syariah dan adanya dua perjanjian yang tidak bisa dibenarkan secara aturan.

“Ya hasil putusan ini, bahwa pemohon tidak mempunyai kewajiban membayar Bunga dan Kewajiban angsurannya sementara diberhentikan pasca nanti lelangnya Emasnya. Kemudian hasil penjualannya dihitung kembali apakah ada kekurangan untuk melunasi hutang-hutangnya tersebut” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Cabang PT Pegadaian Syariah Persero CPS Kebonjati Sukabumi Sulastri SE saat diwawancarai wartawan pasca persidangan putusan, dirinya enggan berbicara perkara tersebut dengan alasan masih ada urusan yang harus segera diselesaikan.

“Saya masih ada urusan, pengacara kami juga tidak datang” sambil berlalu.(Ardan /Dian)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Sukabumi: Tolong Ajak Masyarakat  Untuk Menerapkan Protokol Kesehatan Ketika Beraktivitas

    Wali Kota Sukabumi: Tolong Ajak Masyarakat Untuk Menerapkan Protokol Kesehatan Ketika Beraktivitas

    • calendar_month Kamis, 21 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Resmi ditetapkan beranjak ke status Level 2 pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi pada kegiatan pengarahan rakorwil Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong, beberapa hari lalu (19/10/2021), tak hentinya terus mengingatkan warga masyarakat, untuk selalu menerapkan protokol kesehatan yang berlaku. “Tolong ajak masyarakat di lingkungan sekitarnya untuk menerapkan protokol […]

  • Komandan Kodim 0624 Hadiri Rakor KPU Kab Bandung

    Komandan Kodim 0624 Hadiri Rakor KPU Kab Bandung

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Kab Bandung, Mbinews.id– Rapat Koordinasi KPU Kab Bandung di Hotel Grand shunshine Soreang Kab Bandung, (23/11/2023) yang dihadiri Ketua KPU Kab Bandung ,Asisten I, Kepala Satpol PP Kab Bandung, mendapat tanggapan dari Komandan Kodim 0624 , Letkol Inf Hamzah Budi Susanto SE. MIp . Letkol Inf Hamzah mengatakan, ” Kegiatan ini diinisiasi pihak KPU Kab […]

  • Kembali, Koramil 0607-04/Kota Sukabumi Utara Sosialisasikan Saka Wira Kartika

    Kembali, Koramil 0607-04/Kota Sukabumi Utara Sosialisasikan Saka Wira Kartika

    • calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Kembali, Koramil 0607-04/Kota Sukabumi Utara terus mensosialisasikan Saka Wira Kartika ke berbagai sekolah tingkat SMA di wilayah Kecamatan Cikole. Sosialisai tersebut didampingi juga oleh anggota Sakwira Kartika angkatan 9 dan 10 . Jumat, (23/9/2022). Pamong sakawira kartika Koramil 0607-04/Kota Sukabumi Utara, Serma Angga Eka Saputra AMd.Ft, mengungkapkan, kali ini sosialisasi mengajak para pelajar se […]

  • Lantik 90 Pejabat Struktural, Wali Kota Bandung: Jawab Kritik dengan Kerja Nyata

    Lantik 90 Pejabat Struktural, Wali Kota Bandung: Jawab Kritik dengan Kerja Nyata

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan melantik dan mengambil sumpah/janji 90 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kota Bandung di Plaza Balai Kota Bandung, Senin, 25 Agustus 2025. Acara ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Bandung, Wakil Ketua I DPRD, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Kepala Kantor Regional III BKN, jajaran perangkat daerah, serta organisasi pendamping seperti TP […]

  • Diskusi Hangat: Perkuat Ketahanan NKRI dengan Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya

    Diskusi Hangat: Perkuat Ketahanan NKRI dengan Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya

    • calendar_month Kamis, 16 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    BANDUNG,, MBInews.id – Diskusi hangat mewarnai pertemuan dan silaturahmi antara Panglima Komando Daerah Militer III/Siliwangi (Pangdam III Siliwangi), Mayor Jenderal Kunto Arief Wibowo bersama jajaran Pengurus PWI Jawa Barat, di Ruang Tirtayasa Makodam III Siliwangi, Jalan Aceh No.9 Kota Bandung, Rabu 15 Februari 2023. Pertemuan Pangdam III Siliwangi, Mayor Jenderal Kunto Arief Wibowo bersama PWI […]

  • Via Scan Barcode, Bank bjb Hadirkan Kemudahan Bayar Uji KIR di Kabupaten Bandung

    Via Scan Barcode, Bank bjb Hadirkan Kemudahan Bayar Uji KIR di Kabupaten Bandung

    • calendar_month Rabu, 16 Des 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Warga Kabupaten Bandung kini tak perlu lagi mengeluarkan uang tunai untuk melakukan pembayaran uji KIR kendaraan bermotor. Berkat layanan yang dipersembahkan bank bjb, pembayaran uji KIR di Bumi Sabilulungan kini dapat dilakukan hanya dengan melakukan pemindaian (scan) barcode melalui aplikasi pada smartphone. Fasilitas pembayaran teranyar ini diluncurkan berbarengan dengan launching pembayaran pajak […]

expand_less