Breaking News
Trending Tags

Nasabah “Dirugikan” Laporkan PT. Pegadaian Syariah Persero Ke BPSK Sukabumi :Tidak Sesuai Aturan Syariah

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 14 Agt 2020
  • visibility 80
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABJMI, MBInews.id – Cabang PT Pegadaian Syariah Persero CPS Kebonjati Sukabumi dilaporkan nasabah Siti Nurlela ke Badan Penyelesaian Sengketa (BPSK) Kota Sukabumi. Jumat (14/08/2020).

Siti Nurlela merasa dirugikan, pasalnya mengangangsur pinjaman uang 31 juta, dari total pinjaman jumlahnya 50 Juta. Namun selama Nurlela mengangsur pinjam tersebut, pihak PT Pegadaian Syariah Persero CPS Kebonjati Sukabumi tidak dimasukan kedalam angsuran melainkan dimasukkan kepada bunga angsuran.

“Mu’nahnya (Bunga) terlalu besar sampai perempat bulan mencapai 4 Juta, Pinjaman berangsur jumlah semuanya sebesar 55 Juta selama 4 tahun, dengan menggadaikan emas totalnya 99,9 gram, jika diuangkan hampir 89 Juta. Namun selama ia mengangsur tidak masuk dalam setoran, malah dimasukkan bayar Bunga”  aku Siti Nurlela.

Dalam sidang pembacaan keputusan majelis hakim BPSK Kota Sukabumi permintaan Nurlela sebagai pemohon yang merasa dirugikan pun dikabulkan dan mu’nahnya tersebut dibebaskan.

“Ya Alhamdulillah mu’nahya hasil keputusan majelis hakim  BPSK permintaan kami dikabulkan, bahwa mu’nahnya dibebaskan, karena tidak sesuai dengan aturan syariah, jika dibandingkan lebih besar dari bank konvensional. Jadi Nasabah hanya punya kewajiban membayar sisa hutangnya saja” ungkap Tim Advokasi
Lembaga perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat.

Tidak hanya itu, Iwan memandang dalam perjanjian yang ditandatangani Nurlaila terdapat klausul yang tidak sesuai dengan aturan sehingga deliknya arah Pidana.

“Jadi dugaannya tindak pidana yaitu itu pelanggaran tentang pasal 18 ayat 2 tentang tentang klausula baku, dan rencananya akan laporkan ke Polres Sukabumi Kota” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Majelis Hakim BPSK Kota Sukabumi Idun Suwarna menjelaskan, duduk pesoalan tersebut, bahwa pihak nasabah sebelumnya telah meminta keringan kepada yang bersangkutan dengan alasan yang ril. Namun tidak pernah dikabulkan,  akhirnya Nasabah melaporkan kepada BPSK untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.

“Diawal kita sudah mencoba mediasi, namun pihak termohon meminta lebih baik arbitrase, sehingga dilanjutkan kepada persidangan dan pembacaan putusan, akhirnya sesuai hasil bukti-bukti yang ada pemohon bisa terkabul” jelasnya.

Idun menyebutkan, salah satu alasan pemohon bisa terkabul karena dari bukti yang ada tidak sesuai dengan klausul sistem klausul baku perbankan syariah dan adanya dua perjanjian yang tidak bisa dibenarkan secara aturan.

“Ya hasil putusan ini, bahwa pemohon tidak mempunyai kewajiban membayar Bunga dan Kewajiban angsurannya sementara diberhentikan pasca nanti lelangnya Emasnya. Kemudian hasil penjualannya dihitung kembali apakah ada kekurangan untuk melunasi hutang-hutangnya tersebut” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Cabang PT Pegadaian Syariah Persero CPS Kebonjati Sukabumi Sulastri SE saat diwawancarai wartawan pasca persidangan putusan, dirinya enggan berbicara perkara tersebut dengan alasan masih ada urusan yang harus segera diselesaikan.

“Saya masih ada urusan, pengacara kami juga tidak datang” sambil berlalu.(Ardan /Dian)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Buka Puasa Ramadan 1441 H, PWI Kota Bandung Bagikan Tajil Ditengah Pademi Covid-19

    Jelang Buka Puasa Ramadan 1441 H, PWI Kota Bandung Bagikan Tajil Ditengah Pademi Covid-19

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Bentuk peduli terhadap sesama warga terdampak corona, sekaligus menyambut bulan suci Ramadan 1441 H, tahun 2020, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung bagi bagi tajil ditengah pandemi Virus Corona (Covid-19), Jumat (1/5/2020). Ketua PWI Kota Bandung H. Hardiyansyah, SH, di wakili  Asep Budianto, SE., SH., C.L.A. Wakil Ketua PWI Kota Bandung mengatakan, bagi […]

  • Rapat Pleno PWI Pusat Terima Surat Pengunduran Diri Dua Wartawan Lampung

    Rapat Pleno PWI Pusat Terima Surat Pengunduran Diri Dua Wartawan Lampung

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    JAKARTA , MBInews.id – 22 Agustus 2022 – Hasil Rapat Pleno Pengurus Harian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat memutuskan menerima pengunduran diri dua oknum anggota PWI Lampung karena telah melakukan pelanggaran berat Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga PWI, Kode Prilaku Wartawan dan Kode Etik Jurnalistik. “Ini adalah perilaku paling memalukan dan berharap ini adalah […]

  • Penghujung Akhir Tahun 2019, Dishub Kota Sukabumi Tuntaskan 24 Pekerjaan Tepat Waktu

    Penghujung Akhir Tahun 2019, Dishub Kota Sukabumi Tuntaskan 24 Pekerjaan Tepat Waktu

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Bidang Bina Marga Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi, senantiasa berupaya optimal melakukan pemeliharaan jalan yang ada saat ini. Dianggaran Perubahan tahun 2019 ada 24 paket kegiatan pemeliharaan jalan dan perbaikan drainase.”Iya di bulan November sampai desember ada 24 paket pekerjaan dengan anggaran sekitar Rp3,1 miliar dari APBD Perubahan tahun anggaran 2019,”ujar Kepala […]

  • Walikota Wacanakan PLH Sekda, Sekda Kota Bandung Positif Covid-19

    Walikota Wacanakan PLH Sekda, Sekda Kota Bandung Positif Covid-19

    • calendar_month Rabu, 10 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id  – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mewacanakan menunjuk pelaksana harian (Plh) Sekretaris Darah Kota Bandung. Hal itu terkait dengan Ema Sumarna yang terkonfirmasi Covid-19. “Saya akan berkoordinasi dengan pak wakil (Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana) dan BKPP (Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan) untuk membahas plh,” ungkap Oded di Balai Kota Bandung, […]

  • Viking Rancaekek Dukung  Penuh Pasangan Bakal Calon Cabup – Cawabup “GOOD Father”

    Viking Rancaekek Dukung Penuh Pasangan Bakal Calon Cabup – Cawabup “GOOD Father”

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG, MBInews.id – Pasangan Bakal Calon Mulai Santer Digadang -Gadang Pedukungnya seperti halnya Bakal Cabup dan Wakil Cabup Kabupaten Bandung Gun-Gun Gunawan – Deny Zaelani memiliki sejumlah program kerja yang diharapkan dapat menghadirkan terobosan baru bagi warga Jabar. Agar program itu gampang diingat warga, Gun- Gun Gunawan dan Deny Zaelani yang menamakan diri mereka […]

  • Nilai Aktualisasi Pancasila Harus Jadi Pondasi Pembentukan Ormas

    Nilai Aktualisasi Pancasila Harus Jadi Pondasi Pembentukan Ormas

    • calendar_month Rabu, 24 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Nilai aktualisasi Pancasila harus jadi pondasi yang kuat dalam pembentukan ormas di Kota Bandung, disamping iyu Pancasila harus mengkristal pada terbentuknya Organisasi masyarakat di Kota Bandung . Hal itu dikatakan Ketua Komisi A, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si.,pada saat menjadi narasumber pada acara Pendidikan Bela Negara Angkatan XV bagi Organisasi Masyarakat (Ormas) […]

expand_less