Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Nasabah “Dirugikan” Laporkan PT. Pegadaian Syariah Persero Ke BPSK Sukabumi :Tidak Sesuai Aturan Syariah

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 14 Agt 2020
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABJMI, MBInews.id – Cabang PT Pegadaian Syariah Persero CPS Kebonjati Sukabumi dilaporkan nasabah Siti Nurlela ke Badan Penyelesaian Sengketa (BPSK) Kota Sukabumi. Jumat (14/08/2020).

Siti Nurlela merasa dirugikan, pasalnya mengangangsur pinjaman uang 31 juta, dari total pinjaman jumlahnya 50 Juta. Namun selama Nurlela mengangsur pinjam tersebut, pihak PT Pegadaian Syariah Persero CPS Kebonjati Sukabumi tidak dimasukan kedalam angsuran melainkan dimasukkan kepada bunga angsuran.

“Mu’nahnya (Bunga) terlalu besar sampai perempat bulan mencapai 4 Juta, Pinjaman berangsur jumlah semuanya sebesar 55 Juta selama 4 tahun, dengan menggadaikan emas totalnya 99,9 gram, jika diuangkan hampir 89 Juta. Namun selama ia mengangsur tidak masuk dalam setoran, malah dimasukkan bayar Bunga”  aku Siti Nurlela.

Dalam sidang pembacaan keputusan majelis hakim BPSK Kota Sukabumi permintaan Nurlela sebagai pemohon yang merasa dirugikan pun dikabulkan dan mu’nahnya tersebut dibebaskan.

“Ya Alhamdulillah mu’nahya hasil keputusan majelis hakim  BPSK permintaan kami dikabulkan, bahwa mu’nahnya dibebaskan, karena tidak sesuai dengan aturan syariah, jika dibandingkan lebih besar dari bank konvensional. Jadi Nasabah hanya punya kewajiban membayar sisa hutangnya saja” ungkap Tim Advokasi
Lembaga perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat.

Tidak hanya itu, Iwan memandang dalam perjanjian yang ditandatangani Nurlaila terdapat klausul yang tidak sesuai dengan aturan sehingga deliknya arah Pidana.

“Jadi dugaannya tindak pidana yaitu itu pelanggaran tentang pasal 18 ayat 2 tentang tentang klausula baku, dan rencananya akan laporkan ke Polres Sukabumi Kota” ucapnya.

Sementara itu, Anggota Majelis Hakim BPSK Kota Sukabumi Idun Suwarna menjelaskan, duduk pesoalan tersebut, bahwa pihak nasabah sebelumnya telah meminta keringan kepada yang bersangkutan dengan alasan yang ril. Namun tidak pernah dikabulkan,  akhirnya Nasabah melaporkan kepada BPSK untuk menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.

“Diawal kita sudah mencoba mediasi, namun pihak termohon meminta lebih baik arbitrase, sehingga dilanjutkan kepada persidangan dan pembacaan putusan, akhirnya sesuai hasil bukti-bukti yang ada pemohon bisa terkabul” jelasnya.

Idun menyebutkan, salah satu alasan pemohon bisa terkabul karena dari bukti yang ada tidak sesuai dengan klausul sistem klausul baku perbankan syariah dan adanya dua perjanjian yang tidak bisa dibenarkan secara aturan.

“Ya hasil putusan ini, bahwa pemohon tidak mempunyai kewajiban membayar Bunga dan Kewajiban angsurannya sementara diberhentikan pasca nanti lelangnya Emasnya. Kemudian hasil penjualannya dihitung kembali apakah ada kekurangan untuk melunasi hutang-hutangnya tersebut” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Cabang PT Pegadaian Syariah Persero CPS Kebonjati Sukabumi Sulastri SE saat diwawancarai wartawan pasca persidangan putusan, dirinya enggan berbicara perkara tersebut dengan alasan masih ada urusan yang harus segera diselesaikan.

“Saya masih ada urusan, pengacara kami juga tidak datang” sambil berlalu.(Ardan /Dian)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gugus Tugas Kota Sukabumi Lakukan Rapid Tes Kepada masyarakat Jalan A Yani

    Gugus Tugas Kota Sukabumi Lakukan Rapid Tes Kepada masyarakat Jalan A Yani

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Gugus Tugas penanganan dan pencegahan Covid-19 Kota Sukabumi melakukan rapid tes kepada masyarakat di Jalan Jend. A Yani. Sabtu (09/05/2020). Masyarakat yang berbelanja dan berjualan di sekitar Jalan A. Yani dilakukan rapid tes secara oleh petugas secara acak. “Kita lakukan rapid tes kepada masyarakat, antara penjual dan pembeli secara acak sebagai sampel” […]

  • Prov Sultra Ditetapkan Jadi Tuan Rumah HPN, Ketua Umum PWI Pusat :  Rangkaian Peringatan HPN Di Geser Ke Tahun 2022

    Prov Sultra Ditetapkan Jadi Tuan Rumah HPN, Ketua Umum PWI Pusat : Rangkaian Peringatan HPN Di Geser Ke Tahun 2022

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    JAKARTA , MBInews.id – Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tetap akan menjadi tuan rumah rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN). Hanya saja, waktunya bergeser dari sebelumnya tahun 2021 menjadi 2022. Pergeseran waktu pelaksanaan HPN di Sultra itu telah diputuskan dalam Rapat Pleno Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan telah disetujui pimpinan Pemprov Sultra, Rabu (5/8/2020). Puncak […]

  • Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

    Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus mendorong percepatan pembangunan daerah. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, bertemu Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi RI, Todotua Pasaribu, di Jakarta, Selasa (18/11), untuk membahas penguatan investasi serta pengembangan kawasan industri. Ayep yang didampingi Kepala DPMPTSP Kota Sukabumi, Andri Firmansyah, membawa sejumlah usulan strategis terkait peningkatan layanan publik dan percepatan […]

  • Ini Misi Jokowi Datangi Presiden Rusia dan Ukraina

    Ini Misi Jokowi Datangi Presiden Rusia dan Ukraina

    • calendar_month Minggu, 26 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Mbinews.id – Bawa misi perdamaian dunia, Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) diagendakan melakukan lawatan ke beberapa negara. Dilansir dari laman Fokussatu.id, Jokowi dijadwalkan akan melakukan pertemuan dengan beberapa tokoh penting dunia, termasuk juga dengan Presiden Rusia dan Ukraina. Seperti yang disampaikannya melalui keterangan persnya di Bandara Soekarno-Hatta, ia menegaskan pertemuan dengan kedua pemimpin […]

  • Kang Yana Imbau Orang Tua Intens Berkomunikasi Dengan Anak

    Kang Yana Imbau Orang Tua Intens Berkomunikasi Dengan Anak

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengimbau orang tua menjalin komunikasi dengan intens dan baik dengan para putra-putrinya. Komunikasi yang baik bisa membangun ketahanan keluarga dan mencegah hal negatif. Hal itu diungkapkan Yana saat ditanya terkait kasus viralnya anak 14 tahun yang diculik dan diperkosa, serta dianiaya hingga dijual sebagai […]

  • DPRD Sanjung Prestasi Atlet Murni Binaan Kota Bandung

    DPRD Sanjung Prestasi Atlet Murni Binaan Kota Bandung

    • calendar_month Selasa, 6 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pimpinan dan Angota DPRD Kota Bandung menghadiri acara pemberian bonus bagi atlet berprestasi Kota Bandung, di Hotel Horison, Senin (5/12/2022). Ketua DPRD Kota Bandung H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., Anggota Komisi D DPRD Kota Bandung H. Andri Rusmana, S.Pd.I., dan Sekretaris Komisi B DPRD yang juga Dewan Pembina NPCI Kota Bandung Rieke […]

expand_less