Breaking News
Trending Tags

Penuhi Protokol Kesehatan, Gugus Tugas Kota Bandung Izinkan 10 Tempat Hiburan Beroperasi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 26 Agt 2020
  • visibility 58
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id– Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung mengizinkan 10 tempat hiburan di Kota Bandung untuk beroperasi kembali. Tempat hiburan yang memperoleh izin karena telah memenuhi standar protokol kesehatan.

Kepala Bidang Kepariwisataan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Edward Parlindungan menyebutkan lebih dari 50 tempat hiburan yang sudah mengajukan untuk mulai beroperasi. Namun, masih banyak yang belum memenuhi persyaratan.

“Sebanyak 15 Tempat hiburan yang sudah memenuhi syarat. Namun yang sudah ditandatangani persetujuannya baru 10 tempat hiburan. Kemarin sore kita masukan lagi ke Gugus Tugas 34 tempat hiburan,” ucap Edward di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa, 25 Agustus 2020.

Edward menegaskan pihaknya tidak begitu saja memberikan rekomendasi walaupun relaksasi tempat hiburan sudah tertera dalam Peraturan Wali Kota (Perwal). Verifikasi tetap dilakukan secara ketat, utamanya berkenaan dengan persyaratan standar protokol kesehatan.

Bagi yang telah memenuhi syarat, baru bisa mendapatkan rekomendasi Disbudpar lalu meneruskannya ke Tim Gugus Tugas Covid-19 guna mendapat persetujuan.

“Sebelum operasional dan sebelum kita sampaikan ke gugus tugas. Mereka (tempat hiburan) harus melampirkan hasil rapid tes karyawan,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Disbudpar, Tantan Surya Santana menyatakan pihaknya bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 tengah mempersiapkan tim khusus untuk melakukan pengawasan relaksasi ekonomi dari sektor hiburan.

Tantan memastikan, relaksasi di tempat hiburan ini akan diawasi secara ketat. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya bakal menindak tegas pengusaha hiburan yang tidak taat aturan.

“Mulai ada teguran lisan, tertulis dan sampai pencabutan izin. Nanti tergantung dari jenis pelanggaran dan berat tidaknya pelanggaran,” kata Tantan.

Tantan mengungkapkan, kendati sektor pariwisata termasuk di dalamnya adalah tempat hiburan ini merupakan salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung, namun pelaksanaannya harus tetap mempertimbangkan unsur kesehatan.

“Kepariwisataan sangat menunjang dalam relaksasi ekonomi, walaupun harus menunjang dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Mudah-mudahan relaksasi yang diberikan seimbang. Pelaku usaha sehat, pengunjung juga menjaga kesehatannya,” ungkapnya. ( iwn)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Hari Raya Idul Adha Kebutuhan Pokok Mengalami Kenaikan

    Jelang Hari Raya Idul Adha Kebutuhan Pokok Mengalami Kenaikan

    • calendar_month Kamis, 8 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 71
    • 0Komentar

    MBInews.id, Bandung – Jelang Hari Raya Idul Adha sejumlah kebutuhan pokok masyarakat di sejumlah pasar tradisional di Kota Bandung mengalami kenikan harga, Cabai merupakan salah satu komoditi yang mengalami kenaikan cukup tinggi sejak pekan lalu. Hal itu pun diakui oleh Kepala Disdagin Kota Bandung, Elly Wasliah, komoditi cabai masih berada pada posisi yang cukup tinggi […]

  • DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Terkait Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial

    DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Terkait Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Panitia Khusus (Pansus) 12 DPRD Kota Bandung mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 24 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial. Pansus 12 sudah dua kali melakukan pertemuan. Pertama, menggelar ekpose dengan dinas terkait. Kedua, menelisik perubahan-perubahan yang akan […]

  • Jalin Sinergritas Pendidikan, DPRD Komisi D Rangkul Disdik Kota Bandung Terkait Rencana Kerja Tahun 2020 – 2021

    Jalin Sinergritas Pendidikan, DPRD Komisi D Rangkul Disdik Kota Bandung Terkait Rencana Kerja Tahun 2020 – 2021

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 46
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Acara Raker Bersama Mitra Kerja Komisi D dgn Dinas Pendidikan Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Rabu, (22/1/2020) Dalam rapat kerja tersebut hadir Ketua,  H. Aries Soepriyatna SH dan Anggota Dewan Komisi D DPRD Kota Bandung lainnya dan Ketua Kadisdik, Drs Hikmat Ginanjar M. Si, beserta struktur jajaran […]

  • Pemkot Bandung Apresiasi TNI Polri Turut Tangani Covid-19 Di Kota Bandung

    Pemkot Bandung Apresiasi TNI Polri Turut Tangani Covid-19 Di Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang telah membantu penanganan Covid-19 di Kota Bandung. Termasuk vaksinasi oleh TNI dan Polri. “Atas nama Pemkot Bandung kami ucapkan terima kasih kepada jajaran TNI Polri membantu pemerintah dalam proses penanggulangan Covid-19,” kata Yana pada kegiatan Silaturahmi para Komandan Rayon Militer, Kapolsek, Babinsa dan Bhabinkamtibnas […]

  • Oktober 2024, Kota Sukabumi Alami Inflasi m-to-m Sebesar 0,40 Persen

    Oktober 2024, Kota Sukabumi Alami Inflasi m-to-m Sebesar 0,40 Persen

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Kota Sukabumi pada Oktober 2024 alami inflasi month to month (m-to-m) sebesar 0,40%. Inlasi tersebut, dipicu adanya kenaikan harga yang ditunjukan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran. Diantaranya, kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,27 %, kelompok pakaian dan alas Kaki sebesar 0,11%, kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,46 %. Kemudian, […]

  • Komisi A DPRD Kota Bandung, Radea Respati: Satpol PP Perlu Dorong Kesadaran Masyarakat Terhadap Hukum

    Komisi A DPRD Kota Bandung, Radea Respati: Satpol PP Perlu Dorong Kesadaran Masyarakat Terhadap Hukum

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Dr. H. Radea Respati Paramudhita, S.H., M.H., menjadi narasumber pada acara Focus Group Discussion, dalam rangka Harmonisasi Satpol PP dengan instansi terkait, di Hotel Savoy Homann Bandung, Selasa, (10/12/2024). Radea mendorong peran dan tugas Satpol PP Kota Bandung untuk menjadi penegak peraturan daerah yang harus dilakukan […]

expand_less