Breaking News
Trending Tags

Penuhi Protokol Kesehatan, Gugus Tugas Kota Bandung Izinkan 10 Tempat Hiburan Beroperasi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 26 Agt 2020
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id– Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung mengizinkan 10 tempat hiburan di Kota Bandung untuk beroperasi kembali. Tempat hiburan yang memperoleh izin karena telah memenuhi standar protokol kesehatan.

Kepala Bidang Kepariwisataan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Edward Parlindungan menyebutkan lebih dari 50 tempat hiburan yang sudah mengajukan untuk mulai beroperasi. Namun, masih banyak yang belum memenuhi persyaratan.

“Sebanyak 15 Tempat hiburan yang sudah memenuhi syarat. Namun yang sudah ditandatangani persetujuannya baru 10 tempat hiburan. Kemarin sore kita masukan lagi ke Gugus Tugas 34 tempat hiburan,” ucap Edward di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa, 25 Agustus 2020.

Edward menegaskan pihaknya tidak begitu saja memberikan rekomendasi walaupun relaksasi tempat hiburan sudah tertera dalam Peraturan Wali Kota (Perwal). Verifikasi tetap dilakukan secara ketat, utamanya berkenaan dengan persyaratan standar protokol kesehatan.

Bagi yang telah memenuhi syarat, baru bisa mendapatkan rekomendasi Disbudpar lalu meneruskannya ke Tim Gugus Tugas Covid-19 guna mendapat persetujuan.

“Sebelum operasional dan sebelum kita sampaikan ke gugus tugas. Mereka (tempat hiburan) harus melampirkan hasil rapid tes karyawan,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Disbudpar, Tantan Surya Santana menyatakan pihaknya bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 tengah mempersiapkan tim khusus untuk melakukan pengawasan relaksasi ekonomi dari sektor hiburan.

Tantan memastikan, relaksasi di tempat hiburan ini akan diawasi secara ketat. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya bakal menindak tegas pengusaha hiburan yang tidak taat aturan.

“Mulai ada teguran lisan, tertulis dan sampai pencabutan izin. Nanti tergantung dari jenis pelanggaran dan berat tidaknya pelanggaran,” kata Tantan.

Tantan mengungkapkan, kendati sektor pariwisata termasuk di dalamnya adalah tempat hiburan ini merupakan salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung, namun pelaksanaannya harus tetap mempertimbangkan unsur kesehatan.

“Kepariwisataan sangat menunjang dalam relaksasi ekonomi, walaupun harus menunjang dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Mudah-mudahan relaksasi yang diberikan seimbang. Pelaku usaha sehat, pengunjung juga menjaga kesehatannya,” ungkapnya. ( iwn)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MKD DPR RI Kunjungi Kota Bandung, Kang Yana Sampaikan Situasi Pandemi

    MKD DPR RI Kunjungi Kota Bandung, Kang Yana Sampaikan Situasi Pandemi

    • calendar_month Kamis, 2 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bandung menerima kunjungan kerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dalam rangka Sosialisasi Kode Etik dan Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan di Aula Mapolrestabes Bandung, Kamis 2 September 2021. Perwakilan MKD DPR RI, Maman Imanulhaq menyampaikan kunjungannya merupakan silaturahmi dan dalam upaya membangun gotong royong. “Kami […]

  • Putus Mata Rantai Covid-19, Wali Kota Sukabumi Cegah ASN Ambil Cuti Nataru

    Putus Mata Rantai Covid-19, Wali Kota Sukabumi Cegah ASN Ambil Cuti Nataru

    • calendar_month Kamis, 16 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, melarang kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, untuk melakukan pengambilan cuti selama Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal tersebut, dilakukan sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 saat nataru mendatang. “Kami sudah membuat surat edaran, ASN dilarang mengambil cuti […]

  • Berbagi di Bulan Suci, PWI Bandung dan Dandim 0618 Tebar Kebaikan untuk Pengendara

    Berbagi di Bulan Suci, PWI Bandung dan Dandim 0618 Tebar Kebaikan untuk Pengendara

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BANDUNG Mbinews- Suasana Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kota Bandung, Selasa (10/3/2026) sore, mendadak dipenuhi aktivitas berbagi. Puluhan wartawan yang tergabung dalam Pokja PWI Kota Bandung bersama Dandim 0618 Letkol Inf. Robil S turun langsung ke jalan membagikan ratusan paket takjil kepada para pengendara yang tengah menjalankan ibadah puasa. Dalam program PWI Berbagi Kebaikan, rencananya Wali […]

  • PWI Pusat Apresiasi Para Wartawan Melakukan Peliputan Sesuai Protokol Kesehatan

    PWI Pusat Apresiasi Para Wartawan Melakukan Peliputan Sesuai Protokol Kesehatan

    • calendar_month Senin, 22 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Pusat) Atal S Depari mengapresiasi para wartawan yang melakukan peliputan dengan tetap memenuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih terjadi di Indonesia. Hal itu di katakan Atal S Depari ketika menjadi salah satu nara sumber dalam webinar daring yang bertajuk ” […]

  • Pj. Wali Kota Sukabumi Buka Bimtek PAUD Holistik Integratif untuk Pembangunan Generasi Muda Sukabumi

    Pj. Wali Kota Sukabumi Buka Bimtek PAUD Holistik Integratif untuk Pembangunan Generasi Muda Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Penjabat Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, membuka acara Bimbingan Teknik (Bimtek) PAUD Holistik Integratif (HI) Gelombang 2 untuk tahun 2024 di Aula Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, pada Rabu, 13 November 2024. Acara tersebut dihadiri oleh Pj. Bunda PAUD Kota Sukabumi Diana Rahesti, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Punjul Saepul Hayat, dan para pengawas, serta perwakilan […]

  • Pastikan Pemakaman Jenazah Covid-19 Dikota Bandung Sesuai Dengan Aturan Kemenkes, MUI, Kemenag & Ahli Patologi

    Pastikan Pemakaman Jenazah Covid-19 Dikota Bandung Sesuai Dengan Aturan Kemenkes, MUI, Kemenag & Ahli Patologi

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota Bandung memastikan pengurusan jenazah pasien yang terinfeksi virus corona atau Coronavirus Disease (Covid-19) oleh rumah sakit di Kota Bandung telah sesuai dengan aturan. Hal itu seperti yang tertuang pada aturan Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan pedoman tentang pedoman khusus pengurusan jenazah […]

expand_less