Breaking News
Trending Tags

Penuhi Protokol Kesehatan, Gugus Tugas Kota Bandung Izinkan 10 Tempat Hiburan Beroperasi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 26 Agt 2020
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id– Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung mengizinkan 10 tempat hiburan di Kota Bandung untuk beroperasi kembali. Tempat hiburan yang memperoleh izin karena telah memenuhi standar protokol kesehatan.

Kepala Bidang Kepariwisataan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Edward Parlindungan menyebutkan lebih dari 50 tempat hiburan yang sudah mengajukan untuk mulai beroperasi. Namun, masih banyak yang belum memenuhi persyaratan.

“Sebanyak 15 Tempat hiburan yang sudah memenuhi syarat. Namun yang sudah ditandatangani persetujuannya baru 10 tempat hiburan. Kemarin sore kita masukan lagi ke Gugus Tugas 34 tempat hiburan,” ucap Edward di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa, 25 Agustus 2020.

Edward menegaskan pihaknya tidak begitu saja memberikan rekomendasi walaupun relaksasi tempat hiburan sudah tertera dalam Peraturan Wali Kota (Perwal). Verifikasi tetap dilakukan secara ketat, utamanya berkenaan dengan persyaratan standar protokol kesehatan.

Bagi yang telah memenuhi syarat, baru bisa mendapatkan rekomendasi Disbudpar lalu meneruskannya ke Tim Gugus Tugas Covid-19 guna mendapat persetujuan.

“Sebelum operasional dan sebelum kita sampaikan ke gugus tugas. Mereka (tempat hiburan) harus melampirkan hasil rapid tes karyawan,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Disbudpar, Tantan Surya Santana menyatakan pihaknya bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 tengah mempersiapkan tim khusus untuk melakukan pengawasan relaksasi ekonomi dari sektor hiburan.

Tantan memastikan, relaksasi di tempat hiburan ini akan diawasi secara ketat. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya bakal menindak tegas pengusaha hiburan yang tidak taat aturan.

“Mulai ada teguran lisan, tertulis dan sampai pencabutan izin. Nanti tergantung dari jenis pelanggaran dan berat tidaknya pelanggaran,” kata Tantan.

Tantan mengungkapkan, kendati sektor pariwisata termasuk di dalamnya adalah tempat hiburan ini merupakan salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung, namun pelaksanaannya harus tetap mempertimbangkan unsur kesehatan.

“Kepariwisataan sangat menunjang dalam relaksasi ekonomi, walaupun harus menunjang dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Mudah-mudahan relaksasi yang diberikan seimbang. Pelaku usaha sehat, pengunjung juga menjaga kesehatannya,” ungkapnya. ( iwn)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bimtek Panwascam Kec Margaasih di Rumah Soreang, Libatkan 233 Orang

    Bimtek Panwascam Kec Margaasih di Rumah Soreang, Libatkan 233 Orang

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Bandung, Mbinews.id – Terkait dengan Bimbingan Tehnik (Bimtek) hari Rabu (20/11/2024) kami mengundang pengawas TPS Se- kecamatan Margaasih sebanyak 233 orang,” tutur Risman Ketua Panwascam Kec Margaasih Kab Bandung usai Bimtek Panwascam di Rumah Sadu Soreang. Risman berpendapat, dengan Bimtek ini kami memberikan pengetahuan terkait pengawasan, pemungutan suara, dan rekapitulasi dan juga terkait di sisa- […]

  • BUMN Didorong Perluas Kemitraan di Luar Kawasan Asia Tenggara

    BUMN Didorong Perluas Kemitraan di Luar Kawasan Asia Tenggara

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Jakarta,Mbinews.id   – Forum ASEAN-Indo-Pacific (AIPF) memberikan kesempatan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Kementerian BUMN memperluas kerja sama dengan mitra-mitra di luar kawasan Asia Tenggara. Pameran bisnis yang digelar oleh BUMN antara lain MIND ID, Pertamina, PLN, Mandiri, BRI, BNI, Telkom, InJourney, dan Telkomsel pada Selasa (5/9/2023) menjadi salah satu kegiatan penting dalam […]

  • Juli 2022 Kota Sukabumi Alami Inflasi 0,43 Persen

    Juli 2022 Kota Sukabumi Alami Inflasi 0,43 Persen

    • calendar_month Rabu, 24 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Kepala Bidang Perekonomian, dan Sumber Daya Alam, pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Yanto Arisdiyanto mengatakan, bahwa pada bulan Juli 2022 kemarin, Kota Sukabumi mengalami inflasi sebesar 0,4. persen. Jika dilihat secara hitungan month-to-month (mtm), inflasi tersebut menurun dibandingkan dengan inflasi pada bulan sebelumnya sebesar sebesar 0,58 persen. “Juli 2022 kemarin, […]

  • DPRD Kota Bandung Predikat Terbaik II Tingkat Nasional Pengelolaan JDIH

    DPRD Kota Bandung Predikat Terbaik II Tingkat Nasional Pengelolaan JDIH

    • calendar_month Jumat, 28 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung berhasil meraih predikat Terbaik II Nasional dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kategori Sekretariat DPRD Kota. Dari seluruh DPRD Kota se-Indonesia yang website JDIH-nya sudah terintegrasi dengan JDIH Nasional, hanya 2 Sekretariat DPRD Kota yang dinilai memenuhi syarat untuk dianugerahi JDIHN Award […]

  • Emil Mengaku Prihatin, KPK Tetapkan Sekda Prov Jabar Sebagai Tersangka Kasus Suap Meikarta

    Emil Mengaku Prihatin, KPK Tetapkan Sekda Prov Jabar Sebagai Tersangka Kasus Suap Meikarta

    • calendar_month Selasa, 30 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa sebagai tersangka penerima suap kasus Meikarta. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pernyataan lengkapnya.Gubernur yang akrab disapa Emil itu mengaku prihatin atas kasus hukum yang menjerat bawahannya itu. Meski begitu, Emil memastikan, roda pemerintahan di Pemprov Jabar tidak akan terganggu pascapenetapan tersangka […]

  • Sertijab  Kabinda Jabar,  Brigjen Ruddy Prasemilsa Mahks Gantikan Brigjen Dedy Agus Purwanto

    Sertijab Kabinda Jabar, Brigjen Ruddy Prasemilsa Mahks Gantikan Brigjen Dedy Agus Purwanto

    • calendar_month Minggu, 24 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 27
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Jabatan Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Jawa Barat (Jabar) diserahterimakan dari Brigjen TNI Dedy Agus Purwanto kepada Brigjen TNI Ruddy Prasemilsa, serah terima sudah dilaksanakan Selasa 19 Juli 2022 di Mabes BIN Jakarta. Dilanjutkan Sabtu tanggal 23 Juli 2022 dilaksanakan kegiatan lepas sambut di Café Skyland Dago atas Bandung. Kegiatan tersebut […]

expand_less