Breaking News
Trending Tags

Penuhi Protokol Kesehatan, Gugus Tugas Kota Bandung Izinkan 10 Tempat Hiburan Beroperasi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 26 Agt 2020
  • visibility 59
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id– Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung mengizinkan 10 tempat hiburan di Kota Bandung untuk beroperasi kembali. Tempat hiburan yang memperoleh izin karena telah memenuhi standar protokol kesehatan.

Kepala Bidang Kepariwisataan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Edward Parlindungan menyebutkan lebih dari 50 tempat hiburan yang sudah mengajukan untuk mulai beroperasi. Namun, masih banyak yang belum memenuhi persyaratan.

“Sebanyak 15 Tempat hiburan yang sudah memenuhi syarat. Namun yang sudah ditandatangani persetujuannya baru 10 tempat hiburan. Kemarin sore kita masukan lagi ke Gugus Tugas 34 tempat hiburan,” ucap Edward di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa, 25 Agustus 2020.

Edward menegaskan pihaknya tidak begitu saja memberikan rekomendasi walaupun relaksasi tempat hiburan sudah tertera dalam Peraturan Wali Kota (Perwal). Verifikasi tetap dilakukan secara ketat, utamanya berkenaan dengan persyaratan standar protokol kesehatan.

Bagi yang telah memenuhi syarat, baru bisa mendapatkan rekomendasi Disbudpar lalu meneruskannya ke Tim Gugus Tugas Covid-19 guna mendapat persetujuan.

“Sebelum operasional dan sebelum kita sampaikan ke gugus tugas. Mereka (tempat hiburan) harus melampirkan hasil rapid tes karyawan,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Disbudpar, Tantan Surya Santana menyatakan pihaknya bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 tengah mempersiapkan tim khusus untuk melakukan pengawasan relaksasi ekonomi dari sektor hiburan.

Tantan memastikan, relaksasi di tempat hiburan ini akan diawasi secara ketat. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya bakal menindak tegas pengusaha hiburan yang tidak taat aturan.

“Mulai ada teguran lisan, tertulis dan sampai pencabutan izin. Nanti tergantung dari jenis pelanggaran dan berat tidaknya pelanggaran,” kata Tantan.

Tantan mengungkapkan, kendati sektor pariwisata termasuk di dalamnya adalah tempat hiburan ini merupakan salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung, namun pelaksanaannya harus tetap mempertimbangkan unsur kesehatan.

“Kepariwisataan sangat menunjang dalam relaksasi ekonomi, walaupun harus menunjang dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Mudah-mudahan relaksasi yang diberikan seimbang. Pelaku usaha sehat, pengunjung juga menjaga kesehatannya,” ungkapnya. ( iwn)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IGD Berlaku Khusus Pasien Covid-19, Pelayanan RSUD Ujungberung Tutup Sementara

    IGD Berlaku Khusus Pasien Covid-19, Pelayanan RSUD Ujungberung Tutup Sementara

    • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    BANDUNG, Akibat keterbatasan sejumlah tenaga kesehatan dan Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur yang tinggi, RSUD Ujungberung terpaksa menutup sementara IGD khusus Covid-19. Kepala Bidang pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Yorisa Sativa mengatakan, pembatasan layanan untuk sementara waktu ini hanya berlaku khusus Covid-19 saja. Hal ini sebagai upaya untuk mengendalikan […]

  • Pansus 5 DPRD Kota Bandung Selesaikan Pembahasan Raperda Toko Swalayan

    Pansus 5 DPRD Kota Bandung Selesaikan Pembahasan Raperda Toko Swalayan

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews –Panitia Khusus (Pansus) 5 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Bagian Hukum Setda Kota Bandung, terkait pengambilan keputusan Raperda tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan di Ruang Rapat Bappemperda DPRD Kota Bandung, Kamis, 28 Desember 2023. Rapat […]

  • Farhan Bidik Akar Kriminalitas, Peredaran Miras dan Obat Keras Jadi Sasaran

    Farhan Bidik Akar Kriminalitas, Peredaran Miras dan Obat Keras Jadi Sasaran

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 148
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews – Pemerintah Kota Bandung memperkuat langkah pemberantasan peredaran minuman keras ilegal dan obat-obatan terlarang yang dinilai menjadi salah satu pemicu meningkatnya tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban masyarakat. Dalam operasi terbaru, petugas berhasil menyita sekitar 3.000 botol minuman keras ilegal dari sejumlah lokasi yang menjadi target penertiban. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa konsumsi […]

  • Ungkap Tabir Hilangnya Jelita Duha, DPRD Sumut  Thomas Dachi Minta Polda Bantu Polres Nisel

    Ungkap Tabir Hilangnya Jelita Duha, DPRD Sumut Thomas Dachi Minta Polda Bantu Polres Nisel

    • calendar_month Kamis, 22 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    MEDAN, MBINews.id – Anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) Thomas Dachi, SH meminta Kepolisian Provinsi Sumatera Utara (Poldasu) untuk membantu Polres Nias Selatan (Nisel) membuka tabir hilangnya anak perempuan bernama Jelita Duha (2), yang dikatakan hilang di Desa Who, Kecamatan Hibala Kabupaten Nias Selatan pada pekan lalu. “Poldasu harus membantu polres Nisel dalam mengungkap masalah tersebut, […]

  • Pemkab Bandung Barat Perketat Prokes di Sektor Publik

    Pemkab Bandung Barat Perketat Prokes di Sektor Publik

    • calendar_month Minggu, 19 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 69
    • 0Komentar

    MBInews.id – Ditemukannya kasus penularan Covid-19 varian Omicron membuat semua daerah waspada. Hal ini agar virus tersebut tidak menyebar ke warganya. Kewaspadaan ini juga dilakukan di Kabupaten Bandung Barat. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Bandung Barat bahkan memperketat protokol kesehatan di setiap sektor publik. Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bandung Barat Agus […]

  • Ketua DPRD Dorong Pemberlakuan Ganjil-Genap di Kota Bandung

    Ketua DPRD Dorong Pemberlakuan Ganjil-Genap di Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBINews.id – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, AT., M.M., menghadiri program talk show Obrolan Plus Solusi ‘Opsi’ di Radio PRFM Bandung dengan tema ‘Bersama Atasi Kemacetan di Kota Bandung’, Rabu, (20/7/2022). Selain Tedy, talkshow ini dihadiri juga oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dadang Darmawan dan Wakasatlantas Polrestabes Bandung, Kompol Andriyanto. Ketua […]

expand_less