Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Penuhi Protokol Kesehatan, Gugus Tugas Kota Bandung Izinkan 10 Tempat Hiburan Beroperasi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 26 Agt 2020
  • visibility 88
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id– Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung mengizinkan 10 tempat hiburan di Kota Bandung untuk beroperasi kembali. Tempat hiburan yang memperoleh izin karena telah memenuhi standar protokol kesehatan.

Kepala Bidang Kepariwisataan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Edward Parlindungan menyebutkan lebih dari 50 tempat hiburan yang sudah mengajukan untuk mulai beroperasi. Namun, masih banyak yang belum memenuhi persyaratan.

“Sebanyak 15 Tempat hiburan yang sudah memenuhi syarat. Namun yang sudah ditandatangani persetujuannya baru 10 tempat hiburan. Kemarin sore kita masukan lagi ke Gugus Tugas 34 tempat hiburan,” ucap Edward di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa, 25 Agustus 2020.

Edward menegaskan pihaknya tidak begitu saja memberikan rekomendasi walaupun relaksasi tempat hiburan sudah tertera dalam Peraturan Wali Kota (Perwal). Verifikasi tetap dilakukan secara ketat, utamanya berkenaan dengan persyaratan standar protokol kesehatan.

Bagi yang telah memenuhi syarat, baru bisa mendapatkan rekomendasi Disbudpar lalu meneruskannya ke Tim Gugus Tugas Covid-19 guna mendapat persetujuan.

“Sebelum operasional dan sebelum kita sampaikan ke gugus tugas. Mereka (tempat hiburan) harus melampirkan hasil rapid tes karyawan,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Disbudpar, Tantan Surya Santana menyatakan pihaknya bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 tengah mempersiapkan tim khusus untuk melakukan pengawasan relaksasi ekonomi dari sektor hiburan.

Tantan memastikan, relaksasi di tempat hiburan ini akan diawasi secara ketat. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya bakal menindak tegas pengusaha hiburan yang tidak taat aturan.

“Mulai ada teguran lisan, tertulis dan sampai pencabutan izin. Nanti tergantung dari jenis pelanggaran dan berat tidaknya pelanggaran,” kata Tantan.

Tantan mengungkapkan, kendati sektor pariwisata termasuk di dalamnya adalah tempat hiburan ini merupakan salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung, namun pelaksanaannya harus tetap mempertimbangkan unsur kesehatan.

“Kepariwisataan sangat menunjang dalam relaksasi ekonomi, walaupun harus menunjang dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Mudah-mudahan relaksasi yang diberikan seimbang. Pelaku usaha sehat, pengunjung juga menjaga kesehatannya,” ungkapnya. ( iwn)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kabar Baik, Pemkot Bandung Izinkan Gelar Resepsi Pernikahan

    Kabar Baik, Pemkot Bandung Izinkan Gelar Resepsi Pernikahan

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 104
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Bandung menggelar simulasi pernikahan di masa adaptasi baru di Gedung Graha Batununggal Indah, Jalan Batununggal Indah IX No.2, Kelurahan Mengger, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Rabu (24/06/2020). Simulasi tersebut dalam rangka mematangkan standar protokol kesehatan yang harus dilakukan untuk menggelar kegiatan resepsi pernikahan saat masa pandemi […]

  • Komisi C Dorong Pembangunan Patuhi Aturan RDTR dan RTRW

    Komisi C Dorong Pembangunan Patuhi Aturan RDTR dan RTRW

    • calendar_month Senin, 20 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 122
    • 0Komentar

    BANDUNG – Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung, Yudi Cahyadi, S.P., mendorong agar pembangunan dilakukan sesuai dengan zona yang ada di peraturan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) maupun RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah). Dengan demikian, tidak ada bangunan yang muncul tanpa mengindahkan zona tata ruang tersebut, seperti zona khusus pemukiman, perindustrian dan perdagangan. “Jadi jangan […]

  • Jelang imlek Patroli Lebih Banyak, Sekda Kota Bandung: ASN Libur,  ya Libur Saja, Yang Tugas Tetap Masuk

    Jelang imlek Patroli Lebih Banyak, Sekda Kota Bandung: ASN Libur, ya Libur Saja, Yang Tugas Tetap Masuk

    • calendar_month Kamis, 11 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna memastikan pengawsan protokol kesehatan akan semakin ketat menjelang perayaan Imlek 2572 Kongzili. “Jelang imlek patroli lebih banyak, pengawasan dan pengendalian yang lebih maksimal,” katanya di Kantor Kecamatan Coblong, Kamis (11/2/2021) Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Ema menegaskan, menyesuaikan dengan Surat Edaran yang dikelurakan oleh pemerintah pusat. […]

  • Antisipasi Tindak Asusila Satpol Pol PP Giatkan Patroli

    Antisipasi Tindak Asusila Satpol Pol PP Giatkan Patroli

    • calendar_month Senin, 9 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Mbinews – BANDUNG Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan melakukan patroli rutin di beberapa lokasi ruang publik. Hal itu untuk mencegah aksi tindak asusila seperti yang diduga terjadi di Teras Cihampelas beberapa waktu lalu. “Kita tempatkan petugas 24 jam, siang, sore, dan malam. Kita juga buat jaringan di sana. Tidak hanya patroli. […]

  • Anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi Dorong Pembentukan HIKATAMA di Daerah

    Anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi Dorong Pembentukan HIKATAMA di Daerah

    • calendar_month Rabu, 27 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 118
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Soroti keselamatan lalu lintas di Kota Sukabumi, Yunus Suhandi selaku anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi dorong pembentukan Himpunan Keselamatan Transportasi Masyarakat (Hikatama) di daerah. Hal tersebut disampaikan usai dirinya melakukan kunjungan kerja, yang dilakukan bersama dengan Hikatama Provinsi Riau, di Kota Tanjungpinang. “Kemarin saya mengikuti pertemuan dengan Hikatama Provinsi Riau, yang […]

  • bank bjb Raih Championship TP2DD 2024 Akselerasi Digitalisasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah

    bank bjb Raih Championship TP2DD 2024 Akselerasi Digitalisasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    JAKARTA,Mbinews – Digitalisasi jadi motor penggerak penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia, khususnya di tingkat daerah. Dengan implementasi yang tepat, digitalisasi mampu mendorong efisiensi, meningkatkan penerimaan daerah, serta memperluas akses layanan publik. Salah satu langkah konkrit dalam mempercepat digitalisasi ini dilakukan “Rapat Koordinasi Nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Rakornas P2DD) 2024” yang digelar […]

expand_less