Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Penuhi Protokol Kesehatan, Gugus Tugas Kota Bandung Izinkan 10 Tempat Hiburan Beroperasi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 26 Agt 2020
  • visibility 86
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id– Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung mengizinkan 10 tempat hiburan di Kota Bandung untuk beroperasi kembali. Tempat hiburan yang memperoleh izin karena telah memenuhi standar protokol kesehatan.

Kepala Bidang Kepariwisataan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung, Edward Parlindungan menyebutkan lebih dari 50 tempat hiburan yang sudah mengajukan untuk mulai beroperasi. Namun, masih banyak yang belum memenuhi persyaratan.

“Sebanyak 15 Tempat hiburan yang sudah memenuhi syarat. Namun yang sudah ditandatangani persetujuannya baru 10 tempat hiburan. Kemarin sore kita masukan lagi ke Gugus Tugas 34 tempat hiburan,” ucap Edward di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa, 25 Agustus 2020.

Edward menegaskan pihaknya tidak begitu saja memberikan rekomendasi walaupun relaksasi tempat hiburan sudah tertera dalam Peraturan Wali Kota (Perwal). Verifikasi tetap dilakukan secara ketat, utamanya berkenaan dengan persyaratan standar protokol kesehatan.

Bagi yang telah memenuhi syarat, baru bisa mendapatkan rekomendasi Disbudpar lalu meneruskannya ke Tim Gugus Tugas Covid-19 guna mendapat persetujuan.

“Sebelum operasional dan sebelum kita sampaikan ke gugus tugas. Mereka (tempat hiburan) harus melampirkan hasil rapid tes karyawan,” tegasnya.

Di tempat yang sama, Sekretaris Disbudpar, Tantan Surya Santana menyatakan pihaknya bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 tengah mempersiapkan tim khusus untuk melakukan pengawasan relaksasi ekonomi dari sektor hiburan.

Tantan memastikan, relaksasi di tempat hiburan ini akan diawasi secara ketat. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya bakal menindak tegas pengusaha hiburan yang tidak taat aturan.

“Mulai ada teguran lisan, tertulis dan sampai pencabutan izin. Nanti tergantung dari jenis pelanggaran dan berat tidaknya pelanggaran,” kata Tantan.

Tantan mengungkapkan, kendati sektor pariwisata termasuk di dalamnya adalah tempat hiburan ini merupakan salah satu penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung, namun pelaksanaannya harus tetap mempertimbangkan unsur kesehatan.

“Kepariwisataan sangat menunjang dalam relaksasi ekonomi, walaupun harus menunjang dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Mudah-mudahan relaksasi yang diberikan seimbang. Pelaku usaha sehat, pengunjung juga menjaga kesehatannya,” ungkapnya. ( iwn)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kota Sukabumi Sahkan LPJ APBD 2025, Soroti Kemandirian Keuangan dan Optimalisasi Anggaran

    DPRD Kota Sukabumi Sahkan LPJ APBD 2025, Soroti Kemandirian Keuangan dan Optimalisasi Anggaran

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 4.063
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi, Selasa (21/7/2026). Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda, dan dihadiri Wakil Wali […]

  • Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Dalam Pelayanan Kepagawaian

    Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Dalam Pelayanan Kepagawaian

    • calendar_month Senin, 22 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, kembali meraih penghargaan kategori pelayanan. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Deputi Bidang SINKA BKN, Dr. Suharmen yang di dampingi Kepala Kanreg III BKN, Tauchid Jatmiko, kepada Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada, dalam ajang penghargaan yang digelar oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional III Bandung. Jumat lalu, (19/3/2021).Secara singkat Dida mengungkapkan […]

  • Diskominfo Kabupaten Bandung Gelar Ngabedaskeun

    Diskominfo Kabupaten Bandung Gelar Ngabedaskeun

    • calendar_month Rabu, 7 Feb 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Garut, MBINews.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bandung menggelar kegiatan Ngawangkong bareng Dadang Supriatna Gaskeun (Ngabedaskeun). Acara rersebut dilaksanakan di Sumber Alam Resort, Garut pada hari Selasa dan Rabu, 6 – 7 Februari 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari Batur Bedas Bawa Touring wartawan bersama Bupati Bandung, Dadang Supriatna. Dalam acara Ngabedaskeun itu […]

  • Yunimar: Peran WPA Terhadap ODHA Sangat Penting

    Yunimar: Peran WPA Terhadap ODHA Sangat Penting

    • calendar_month Selasa, 27 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Peran Warga Peduli AIDS (WPA) sangat penting untuk menggerakkan masyarakat dan ikut serta terlibat secara langsung dalam upaya Pencegahan dan Penanggulangan HIV-AIDS (P2 HIV-AIDS). Hal itu diungkapkan Ketua PKK Kota Bandung yang juga sebagai Ketua Pokja Pemberdayaan Masyarakat Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bandung, Yunimar Mulyana saat menjadi narasumber Pelatihan Warga Peduli […]

  • BMKG  : Bandung  Raya Diramal Cuaca Cerah

    BMKG : Bandung Raya Diramal Cuaca Cerah

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    MBInews.id, Bandung  – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bandung meramalkan, Bandung Raya hari ini cerah.  Jumat  9 Agustus 2019. BMKG Bandung menganalisis, kelembapan udara pada ketinggian 3 kilometer (km) di sebagian wilayah Jawa bagian barat rendah sehingga tidak mendukung pertumbuhan awan-awan hujan di beberapa wilayah Jawa Barat, termasuk Bandung dan sekitarnya. Kelembapan udara berkisar […]

  • Soal Terbakarnya Pipa Dex di Cimahi, Ini Penjelasan Resmi PT Pertamina

    Soal Terbakarnya Pipa Dex di Cimahi, Ini Penjelasan Resmi PT Pertamina

    • calendar_month Rabu, 23 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Mbinews.id– Pengeboran jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) di Kota Cimahi oleh pihak kontraktor Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) yang dilakukan kemarin diduga mengenai pipa Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamina Dex, hingga menyebabkan kebakaran. Peristiwa tersebut juga menewaskan seorang pekerja asal China bernama Li Xuanfeng (34). Dalam hal ini, PT Pertamina menyebutkan, pihaknya tidak menerima laporan […]

expand_less