Breaking News
Trending Tags

Jelang imlek Patroli Lebih Banyak, Sekda Kota Bandung: ASN Libur, ya Libur Saja, Yang Tugas Tetap Masuk

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 11 Feb 2021
  • visibility 57
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBINews.id – Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna memastikan pengawsan protokol kesehatan akan semakin ketat menjelang perayaan Imlek 2572 Kongzili.

“Jelang imlek patroli lebih banyak, pengawasan dan pengendalian yang lebih maksimal,” katanya di Kantor Kecamatan Coblong, Kamis (11/2/2021)

Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), Ema menegaskan, menyesuaikan dengan Surat Edaran yang dikelurakan oleh pemerintah pusat.

“ASN libur, ya libur saja. Tapi ASN yang tugas lapangan mereka diatur hari libur pun masuk,” jelasnya.

Untuk larangan keluar kota lanjutnya, ia sampaikan untuk menyesuaikan aturan dari pemerintah pusat.

“Kita ikuti apa yang dihimbau oleh Kementerian Dalam Negeri. Kita menyesuaikan, kecuali kepentingan yang sangat urgen,” katanya.

Sedangkan untuk tempat wisata, Ema menyatakan, boleh beroperasi asal menerepakan protokol kesehatan yang maksimal.

“Diperbolehkan tapi dengan protokol kesehatan yang maksimal. Jangan hanya iya di mulut tapi penerapannya tidak. Pengetatan melalui objek wisata itu mereka harus ada satgas penanganan covid juga,” jelasnya.

Seperti diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN atau PNS) selama libur Imlek 2021.

Surat Edaran yang ditetapkan pada 9 Februari 2021, menyebutkan harus ada pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah bagi PNS dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19. Sebab, ada potensi penyebaran akan meningkat dikarenakan perjalanan orang selama libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili.

Pembatasan itu juga untuk mendukung pelaksanaan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), yang berlaku untuk semua orang termasuk warga sipil selain ASN.

Surat Edaran itu berpedoman pada Keputusan Presiden Nomor 11/2020 dan Keputusan Presiden Nomor 12/2020.

Apabila ASN yang dalam keadaan terpaksa perlu untuk bepergian ke luar daerah pada periode itu, maka harus terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian di lingkungan instansinya.

Aparatur Sipil Negara yang dalam keadaan terpaksa perlu bepergian ke luar daerah diharuskan selalu memperhatikan peta zonasi risiko penyebaran Covid-19 yang ditetapkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19. (yan)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi IV : Anggaran Program RUTILAHU Perlu Ditingkatkan

    Komisi IV : Anggaran Program RUTILAHU Perlu Ditingkatkan

    • calendar_month Kamis, 11 Nov 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    KABUPATEN PURWAKARTA, Mbinews.id – Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) yang saat ini sudah berjalan masih perlu ditambah baik dari segi volume jumlah dan volume anggarannya. Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi IV Buky Wibawa bahwa pada saat ini perlu ada penambahan dalam segi volume jumlah rumah yang akan dilakukan pembaharuan dan volume anggaran karena dinilai […]

  • Komisi B Tinjau Kondisi ITC Kebon Kalapa yang Memprihatinkan

    Komisi B Tinjau Kondisi ITC Kebon Kalapa yang Memprihatinkan

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBInews.id – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, melaksanakan peninjauan lapangan ke ITC Kebon Kalapa, Bandung, Jumat (19/8/2022). Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Hasan Faozi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meninjau kegiatan yang berkaitan dengan habisnya kontrak kerja sama antara PT Elsana Persada dengan Pemerintahan Kota Bandung. “Sidak dilakukan oleh […]

  • Bjb Solo Local Festival Dorong Generasi Muda Majukan Wirausaha

    Bjb Solo Local Festival Dorong Generasi Muda Majukan Wirausaha

    • calendar_month Selasa, 21 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    SOLO, Mbinews.id – Sebagai wujud nyata apresiasi terhadap insan wirausaha Indonesia, bank bjb menggelar bjb Solo Local Festival di Kota Solo, Selasa 21 September 2021. Rangkaian acara tersebut bertujuan untuk menjaring dan membina para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) wilayah Solo dan sekitarnya agar dapat memajukan usaha mereka hingga berdampak pada kesejahteraan masyarakat. […]

  • Batal Defisit, Perubahan APBD Kota Sukabumi TA 2022 Disahkan

    Batal Defisit, Perubahan APBD Kota Sukabumi TA 2022 Disahkan

    • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi, resmi mengesahkan perubahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Sukabumi tahun 2022. Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman memimpin langsung sidang paripurna yang dilakukan secara hybrid (daring dan luring) dan dihadiri oleh 25 anggota DPRD Kota Sukabumi tersebut, Minggu (02/10). Dalam keterangan persnya, […]

  • FGD Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol Undang Pengusaha

    FGD Raperda Pengendalian Minuman Beralkohol Undang Pengusaha

    • calendar_month Sabtu, 15 Jun 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) 9 DPRD Kota Bandung bersama Bagian Hukum Setda Kota Bandung, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Dinas Pariwisata Kota Bandung, Satpol PP Kota Bandung, dan tim penyusun naskah akademik, serta para pelaku bisnis, menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Raperda tentang Pelarangan, Pengawasan, dan Pengendalian Minuman […]

  • Pemkot dan DKM akan Tata Area Luar Masjid Raya Bandung

    Pemkot dan DKM akan Tata Area Luar Masjid Raya Bandung

    • calendar_month Selasa, 23 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Meski merupakan aset Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tak dipungkiri jika Masjid Raya Bandung merupakan wajah dari Kota Bandung. Oleh karena itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung turut andil dalam penataannya. Hal ini disampaikan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana seusai silaturahmi bersama Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Raya Bandung di Balai Kota Bandung, Senin, […]

expand_less