Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Komisi C Sosialisasikan Perda RTRW Kota Bandung 2022-2042

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 3 Des 2022
  • visibility 101
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id — Ketua Komisi C sekaligus sebagai eks Ketua Pansus Raperda RTRW Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Yudi Cahyadi, S.P., menyosialisasikan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah pada Acara Publikasi dan Sosialisasi Perda Kota Bandung No. 5 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandung 2022-2042, di Ruang Auditorium, Jl. Wastukencana, Bandung, Kamis (01/12/2022).

Yudi mengatakan, Perda RTRW diharapkan menjadi solusi masalah pembangunan di Kota Bandung, juga bagi masyarakat Kota Bandung. Perda RTRW juga diharapkan menjadi induk dalam pembuatan perda lainnya.

“Perda RTRW tahun 2022-2042 ini salah satu perda yang bisa menjadi guide atau bingkai dalam proses pembangunan, begitupun sebagai induk dalam pembuatan Perda lainnya misal Perda Penanggulangan Bencana. Namun memungkinkan peninjauan kembali setelah perjalanan selama 5 tahun dalam penyusunannya,” kata Yudi.

Beberapa hal yang melatarbelakangi adanya Perda Kota Bandung Nomor 5 Tahun 2022 tentang RTRW Tahun 2022-2042 adalah terkait dinamika lingkungan di Kota Bandung dan juga terbitnya Undang-undang Cipta Kerja.

“Dengan adanya program cepat ini ada banyak perubahan. Program strategis nasional, kehadiran kereta cepat menjadi salah satu strategis nasional, Rencana pembangunan infrastruktur fly over Ciroyom dan Abdurrahman Saleh (Nurtanio) termasuk pada program strategis nasional,” ujar Yudi.

Yudi melanjutkan, tentu dengan banyaknya pembangunan juga pertambahan penduduk menjadi tantangan ke depan dalam mengimplementasikan Perda RTRW ini.

Tantangannya dalam mengimplementasikan Perda RTRW ini adalah penerapannya di lapangan, sehingga 20 tahun ke depan Kota Bandung sudah siap. Sebab, pertumbuhan penduduk semakin meningkat yang diikuti kebutuhan pembangunan.

“RTH (Ruang Terbuka Hijau) di Kota Bandung ada 12 persen. Itu pun perlu validasi. RTH ini pemenuhannya harus terus ber-progress. Misal dengan pembebasan lahan. Meskipun di tengah perjalanan agak riskan. Tapi kita lihat penduduk di Kota Bandung ini. 90 persen lahan di Kota Bandung tertutup oleh bangunan. Perlu mengkonversi tanah pemerintah yang tidak produktif atau tidak terpakai digeser menjadi RTH. RTH publik Kota Bandung 4,2 persen dan RTH privat di angka 8 persen dari acuan yang di targetkan 30 persen. Namun dalam perjalanannya tetap Perda ini untuk mewujudkan Kota Bandung sebagai green city yang meliputi 3 aspek yaitu ekonomi, ekologi, dan sosial,” ucap Yudi. *red

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Calon Perwira Polisi Dijadwalkan Dilantik Besok

    Ribuan Calon Perwira Polisi Dijadwalkan Dilantik Besok

    • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sebanyak 2,073 siswa SIP Angkatan 51 Sekolah Pembentukan Perwira (Setukpa) Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, direncanakan akan dilantik menjadi perwira setelah mengemban pendidikan selama 7 bulan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasetukpa Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto kepada Sukabumi Ekspres. Dirinya mengatakan bahwa, sesuai agenda yang ada, dijadwalkan Kapolri […]

  • Pimpinan DPRD dan Pansus 14 DPRD Kota Bandung Menerima Audiensi Peradi DPC Kota Bandung

    Pimpinan DPRD dan Pansus 14 DPRD Kota Bandung Menerima Audiensi Peradi DPC Kota Bandung

    • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 108
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pansus 14 DPRD Kota Bandung menerima audiensi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Kota Bandung, dalam rangka penguatan pembahasan Raperda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual, di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Kamis, 11 Desember 2025. Dalam kesempatan tersebut hadir Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., […]

  • DPRD Jabar : Musrenbang 2022 Jawa Barat Prioritaskan Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan Masyarakat

    DPRD Jabar : Musrenbang 2022 Jawa Barat Prioritaskan Pemulihan Ekonomi dan Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Senin, 12 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Belum berakhirnya pandemi covid-19 menjadikan upaya pemulihan atau recovery ekonomi sebagai salah satu prioritas pembangunan di Jawa Barat. Selain itu fokus pada upaya memaksimalkan kesehatan masyarakat untuk mencegah penyebaran covid-19, dan memaksimalkan jaringan pengaman sosial serta memastikan kesiapan stok pangan di daerah. Sementara itu pada sisi lain masalah pokok pembangunan Jawa Barat […]

  • Raperda  Penyelenggaraan Perhubungan  Tingkatkan Pelayanan Transportasi

    Raperda Penyelenggaraan Perhubungan Tingkatkan Pelayanan Transportasi

    • calendar_month Rabu, 6 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pembahasan Raperda  ( Rancangan Peraturan Daerah) Penyelenggaraan Perhubungan , mendorong Pemerintah Kota Bandung,untuk meningkatkan pelayanan tranfortasi yang lebih baik dimasa yang akan datang. Hal itu dikatakan  Anggota Pansus 4 DPRD Kota Bandung drg Susi Sulastri pada rapat Pansus 4 DPRD Kota Bandung yang membahas Raperda Penyelenggaraan Perhubungan . Lebih jauh drg.Susi Sulastri […]

  • Jika Temukan Pungutan Liar Oleh ASN,  Wali Kota Bandung Minta Warga Tak Segan Malapor

    Jika Temukan Pungutan Liar Oleh ASN, Wali Kota Bandung Minta Warga Tak Segan Malapor

    • calendar_month Senin, 29 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial meminta masyarakat agar tak segan melaporkan apabila menemukan praktik Pemungutan Liar (Pungli) oleh aparat Pemerintah Kota (Pemkot). Utamanya, dalam rangka pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil. Hal ini disampaikan langsung oleh Oded kepada masyarakat yang sedang mengurus administrasi di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) […]

  • Aksi  Spontan Brigpol Natan Doris Hentikan Pelanggar lalu Lintas

    Aksi Spontan Brigpol Natan Doris Hentikan Pelanggar lalu Lintas

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 78
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Video  Viral yang beredar di medsos, aksi upaya Brigpol Natan Doris menghentikan pelanggar lalu lintas hingga dirinya menempel di kap mobil dan terbawa beberapa meter , Brigpol Natan Doris mengungkap alasan dirinya ‘menempel’ di kap mobil pelanggar lalu lintas di Jalan HOS Cokroaminoto atau Pasirkaliki pada Kamis 25 Juli 2019 siang. Saat […]

expand_less