Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Pimpinan DPRD dan Pansus 14 DPRD Kota Bandung Menerima Audiensi Peradi DPC Kota Bandung

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Sabtu, 13 Des 2025
  • visibility 109
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews – Pansus 14 DPRD Kota Bandung menerima audiensi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) DPC Kota Bandung, dalam rangka penguatan pembahasan Raperda Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual, di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung, Kamis, 11 Desember 2025.

Dalam kesempatan tersebut hadir Pimpinan DPRD Kota Bandung Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., Ketua Pansus 14 Radea Respati Pramudhita, Anggota Pansus 14 Agus Hermawan S.A.P., Nina Fitriana Sutadi, S.I.P., M.I.P., Yoel Yosaphat S.T., Muhammad Reza Panglima Ulung dan Elton Agus Marjan, S.E.

Pimpinan DPRD Kota Bandung, Kang Edwin Senjaya menyampaikan apresiasi kepada Pansus 14 serta Peradi yang telah berkontribusi dalam pembahasan Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.

Menurut Kang Edwin, kehadiran Peradi memberikan banyak masukan penting, termasuk koreksi terhadap sejumlah materi dalam draf raperda. Masukan dari para profesional dan pakar hukum tersebut sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan regulasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“Banyak sekali materi-materi masukan, bahkan juga koreksi yang terasa sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan raporda ini sebelum nanti ditetapkan menjadi perda,” ujarnya.

Kang Edwin Senjaya juga meminta agar kehadiran Peradi terus dilibatkan pada pembahasan lanjutan, mengingat kontribusi para ahli hukum sangat relevan dengan substansi raperda yang sedang dibahas.

“Tadi sempat disinggung ada beberapa kata yang diksinya kurang tepat. Itu biasa dalam proses pembahasan raperda. Dalam pembahasan nanti juga bisa dilakukan penyesuaian, mulai dari perubahan judul hingga penambahan atau pengurangan pasal sesuai kebutuhan,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pansus 14 DPRD Kota Bandung, Radea Respati Pramudhita mengatakan bahwa pihaknya sangat membutuhkan masukan dan pandangan hukum dari Peradi dalam pembahasan Raperda tentang Pencegahan dan Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual.

Ia menyampaikan bahwa aspirasi dan petunjuk dari para ahli hukum sangat penting untuk memperkuat landasan peraturan yang tengah digodok. “Kami akan mendapatkan aspirasi, petunjuk, dan penegakan hukum dari organisasi Peradi. Kami menunggu apa saja yang dapat disampaikan kepada kami,” tuturnya.

Menurut Radea, masukan dari dinas terkait, masyarakat, hingga para ahli hukum sangat penting dalam melengkapi proses penyusunan regulasi tersebut. Radea berharap Peradi dapat memberikan pandangan terkait sejumlah isu krusial, seperti potensi aturan yang bersifat diskriminatif, definisi penyimpangan seksual yang perlu diatur secara jelas, serta upaya mencegah propaganda dan normalisasi perilaku seksual menyimpang.

“Pentingnya penyusunan raperda ini sebagai bagian dari upaya untuk menekan risiko penyebaran perilaku seksual berisiko. Termasuk sebagai upaya agar Kota Bandung tidak lagi berada pada posisi tinggi dalam kasus HIV,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua Peradi DPC Kota Bandung, Deden R. Aquariandi mendukung dibentuknya Raperda tentang Pencegahan Perilaku Seksual Berisiko dan Penyimpangan Seksual. Peradi mendorong agar raperda tersebut segera disahkan dan memiliki kekuatan hukum tetap.

Selain mendorong percepatan pembahasan, Peradi juga menyatakan kesiapan untuk terlibat dalam tahap pasca-penetapan raperda tersebut. Mereka berkomitmen melakukan sosialisasi dan berbagai upaya aktif untuk mendukung implementasi regulasi tersebut.

“Setelah ditetapkan, kami siap menyosialisasikannya dan melakukan upaya-upaya aktif dalam mendukungnya,” katanya.

Terkait urgensi raperda tersebut, ia menilai Kota Bandung membutuhkan regulasi ini sesegera mungkin. Berdasarkan data yang tersedia, Jawa Barat disebut memiliki angka kasus LGBT tertinggi, dan Kota Bandung menjadi salah satu wilayah yang terdampak.

“Raperda ini sangat urgent. Karena data menunjukkan Jawa Barat itu tingkat tertinggi LGBT, dan Kota Bandung juga demikian. Dampaknya memicu berbagai penyimpangan yang perlu segera ditangani,” ujarnya. *red

 

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Terbaik  Sektor Pariwisata Indonesia , Kota Bandung Raih Penghargaan  IAA  2019

    Kota Terbaik Sektor Pariwisata Indonesia , Kota Bandung Raih Penghargaan IAA 2019

    • calendar_month Selasa, 23 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.Id – Kota Bandung meraih penghargaan Indonesia Attractiveness Award 2019 (IAA) Kategori Kota Besar Terbaik Sektor Pariwisata Indonesia peringkat Gold. Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menerima penghargaan ini dari salah satu Dewan Juri IAA 2019 pada acara IAA 2019, di Pullman Hotel, Jakarta, Selasa (23/7/2019). Usai menerima penghargaan, Oded M. Danial menyampaikan rasa […]

  • Agus Setiawan SH Anggota DPRD Kab Bandung Hadiri Musrenbang Kec Ciwidey

    Agus Setiawan SH Anggota DPRD Kab Bandung Hadiri Musrenbang Kec Ciwidey

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Hari ini saya menghadiri Musrenbang di Kec Ciwidey dan hari ini merupakan hari kedua karena sebelumnya di Kec Rancabali Kab Bandung, ” Ujar Agus Setiawan SH, Anggota DPRD Kab Bandung dari fraksi PKS Kab Bandung, Usai Musrenbang di Kec Ciwidey (25/2/2025) Agus menambahkan, kegiatan tahunan berupa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang ) […]

  • Tanpa SKKH, Hewan Ternak Dilarang Masuk Ke Kota Bandung!

    Tanpa SKKH, Hewan Ternak Dilarang Masuk Ke Kota Bandung!

    • calendar_month Selasa, 24 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Hewan kurban dari luar daerah yang akan masuk ke Kota Bandung harus menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Jika tidak, semua hewan yang datang akan ditolak dan harus kembali lagi ke daerah asal. Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna saat rapat koordinasi strategis terkait pencegahan Penyakit Mulut dan […]

  • Achmad Nugraha Dorong Perluasan Kolaborasi Warga-Kewilayahan

    Achmad Nugraha Dorong Perluasan Kolaborasi Warga-Kewilayahan

    • calendar_month Senin, 19 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 110
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, D.H.,S.H., menghadiri pertemuan antara lurah dan warga Kelurahan Kebon Gedang, Kecamatan Batununggal, dalam rangka kegiatan bulan bakti Karang Taruna dan gerakan pemuda dan olahraga Dispora Kota Bandung, di Kantor Kelurahan Kebon Gedang Kota Bandung, Kamis, (15/9/2022). Dalam pertemuan tersebut, Achmad Nugraha mendorong agar […]

  • Indosat Business Perkenalkan Solusi IoT untuk Mendukung Konservasi Mangrove di Indonesia

    Indosat Business Perkenalkan Solusi IoT untuk Mendukung Konservasi Mangrove di Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Jakarta (18/10/2024), Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH), melalui Indosat Business, menegaskan komitmen nya dalam mendukung keberlanjutan lingkungan melalui inovasi teknologi. Sebagai bagian dari komitmen ini, Indosat memperkenalkan solusi Internet of Things (IoT) yang dirancang khusus untuk mendukung upaya konservasi ekosistem mangrove di Indonesia. Mangrove merupakan ekosistem vital yang berperan penting dalam melindungi […]

  • Kinerja Pembangunan Kota Sukabumi Tunjukkan Tren Positif Selama 2024–2026

    Kinerja Pembangunan Kota Sukabumi Tunjukkan Tren Positif Selama 2024–2026

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 123
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Pemerintah Kota Sukabumi mencatat capaian positif kinerja pembangunan daerah sepanjang periode 2024 hingga 2026. Dari 26 Indikator Kinerja Utama (IKU) yang ditetapkan, sebanyak 20 indikator telah mencapai target 100 persen, sementara enam indikator lainnya berada pada kisaran di atas 80 persen. Capaian tersebut merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Badan Perencanaan Pembangunan […]

expand_less