Breaking News
Trending Tags

Gerakan Koperasi Jawa Barat Menggugat Pemerintah, Nurdin Halid: Dekopin Bukan Milik Saya!

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 31 Jan 2022
  • visibility 136
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG,  MBInews.id – Gerakan Koperasi Jawa Barat ‘menggugat’ Pemerintah Republik Indonesia atas ketidaktegasan sikap Kementerian Koperasi dan UKM dengan mengakomodir kepengurusan Dekopin bukan hasil Musyawarah Nasional (Munas) Dekopin yang sah pada 11-14 November 2019. Gugatan berupa Pernyataan Sikap Bersama itu akan disampaikan kepada Presiden, piminan DPR dan DPD, kementerian dan lembaga terkait seperti Menko Ekonomi, Menteri Koperasi dan UKM, serta Menteri Hukum dan HAM RI.

Gugatan itu mencuat dalam acara Pembukaan Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Dekopinwil Jawa Barat di Bandung, Rabu (26/1/2022). Gugatan berbentuk Pernyataan Sikap Bersama itu dibacakan oleh Wakil Ketua Dekopinwil Jawa Barat Dr. H. Usep Sumarno tentang Kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia dan ditandatangani oleh 27 Dekopinda dan 23 Pusat dan Gabungan Koperasi se-Jawa Barat.

“Kami akan mengirim Pernyataan sikap Bersama ini kepada Presiden, piminan DPR dan DPD, Menko Ekonomi, Menteri Koperasi dan UKM, serta Menteri Hukum dan HAM RI dan beberapa Lembaga negara terkait, termasuk kepada Gubernur, Bupati, Walikota, dan Kepala Dinas Koperasi setempat,” tegas Usep Sumarno usai membacakan pernyataan sikap bersama yang ditandatangani Ketua Dekopinwil Jawa Barat, Dr. Mustopa Djamaludin mewakili Gerakan Koperasi Jawa Barat.

Rakerwil yang mengusung tema ‘Membangun Kemandirian Koperasi Melalui Kolaborasi dan Digitalisasi Menuju Koperasi Jawa Barat Juara di Indonesia’ dihadiri 26 dari 27 Dekopinda, 28 pimpinan Dekopinwil, Pembina, Penasihat, dan Majelis Pakar. Hadir pula Ketua Umum Dekopin Dr. Drs. H.A.M Nurdin Halid, Wakil Rektor II Institute Koperasi Indonesia (Ikopin) Dr. H. Dandan Irawan, SE, M.Sc, pimpinan MUI Jawa Barat, Peguyuban Pasundan,  Koperasi yang mengikuti Kerjasama, Ikatan Saudagar Muslim Indonesia (ISMI), dan Indonesia Pengusaha Konveksi Berkarya (IPKB), dan Perwakilan Bank Indonesia.

Dari jajaran dinas dan lembaga Pemprov Jawa Barat hadir Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Kehutanan, Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Biro Perekonomian dan Pembangunan.

Sebelum membacakan Pernyataan Kesepakatan Bersama, Usep Sumarno menjelaskan latar belakang dibuat dan diluncurkannya Kesepakatan Bersama tersebut. Dikatakan bahwa masih banyak orang di lingkungan perkoperasian belum paham cara kerja dan cara bergerak Organisasi Gerakan Koperasi Indonesia yang menyebabkan gerakan koperasi belum maksimal bergerak, khususnya di Provinsi Jawa Barat.

“Ada orang-orang yang mengatasnamakan Dekopin yang jelas-jelas tidak pernah Munas. Tidak pernah Munas! Saya bukan orang Pak Nurdin Halid, walau saya sudah mengenal beliau sejak 1982. Mengapa saya mendukung kepemimpinan beliau? Karena beliau menjadi ketua umum lewat forum Munas. Kelompok yang sebelah? Bukan! Lalu, mereka katakan: kami legal sesuai Kepres. Yang mengesahkan (Munas dan hasil Munas) Dekopin bukan Kepres! (keputusan tertinggi Dekopin adalah Munas),” jelas Usep.

Karena itulah, lanjut Usep, Gerakan Koperasi Jawa Barat yang terdiri dari 27 Dekopinda dan 23 pusat dan gabungan koperasi bersepakat membuat Pernyataan Sikap Bersama. 

“Tidak ada Munas Dekopin yang sah selain Munas yang dilaksanakan pada tanggal 11-14 November 2019 di Makassar yang telah memutuskan Saudara H.A.M Nurdin Halid sebagai Ketua Umum Dekopin yang sah masa bhakti 2019-2024, berikut keputusan-keputusan Munas lainnya,” demikian bunyi poin pertama kebulatan sikap Gerakan Koperasi Jawa Barat.

Karena itu, Gerakan Koperasi Jawa Barat mendesak Pemerintah untuk mengakui dan menerima hasil Munas Dekopin 2019 Makassar. “Meminta kepada Pemerintah untuk mengakui dan menerima hasil Munas tersebut dan mencatatkannya dalam daftar Khusus yang diperuntukkan untuk itu sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” bunyi poin kedua pernyataan.

Sikap ketiga, sebagai konsekuensi dari pernyataan pertama dan kedua, Gerakan Koperasi Jawa Barat mengultimatum Menteri Koperasi dan UKM RI untuk bersikap tegas dengan tidak menerima dan mengakui kepengurusan Dekopin selain kepengurusan hasil Munas 2019 Makassar.

“Apabila tidak ada sikap yang tegas dari Pemerintah (Kementerian Koperasi), maka Kami Gerakan Koperasi Jawa Barat menyatakan bahwa Kementerian Koperasi telah merusak tatanan pembangunan perkoperasian di Indonesia serta telah memecah belah Gerakan Koperasi Indonesia,” bunyi poin keempat.

Poin kelima atau terakhir menyebutkan komitmen Gerakan Koperasi Jawa Barat untuk menjaga soliditas organisasi dan gerakan serta terus bekerja memajukan koperasi di wilayah Jawa Barat.

“Kami Gerakan Koperasi Jawa Barat akan tetap solid dan akan tetap menjalankan tugas sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan dan perundangan yang berlaku tentang perkoperasian serta tidak akan terpancing oleh pihak-pihak yang akan memecah belah persatuan dan kesatuan Gerakan Koperasi,” bunyi poin kelima.

Pada bagian akhir pernyataan sikap tersebut, Usep dengan tegas mengatakan, bahwa pernyataan sikap ini sebagai bentuk mempertahankan dan memperjuangkan sebuah Lembaga Gerakan yang sah demi keutuhan Gerakan Koperasi Provinsi Jawa Barat.

Dokumen Pernyataan Sikap Bersama itu kemudian diserahkan oleh Usep Sumarno kepada Ketua Umum Dekopin Nurdin Halid yang disambut aplaus oleh seluruh peserta Rakerwil.

Respons Nurdin Halid

Nurdin Halid menyambut baik Pernyataan Sikap Bersama Gerakan Koperasi Jawa Barat itu. Dalam sambutannya, Nurdin Halid mengatakan sikap ‘menggugat’ yang disampaikan Gerakan Koperasi Jawa Barat  merupakan letupan kekecewaan sekaligus bentuk keprihatinan Gerakan Koperasi terhadap sikap ambigu Pemerintah tentang kepengurusan Dekopin.

“Saya bangga atas soliditas dan komitmen Gerakan Koperasi Jawa Barat yang tegak lurus dengan hasil Munas Dekopin 2019 di Makassar. Pernyataan sikap Bersama Dekopinwil, Dekopinda, dan Pusat dan Gabungan Koperasi se-Jawa Barat hari ini  adalah letupan kekecewaan sekaligus bentuk keprihatinan Gerakan Koperasi di Provinsi Jawa Barat,” ujar Nurdin Halid. 

Atas permintaan Ketua Dekopinwil Jawa Barat Dr. Mustopa, Nurdin Halid pun bercerita tentang kilas balik persiapan dan pelaksanaan Munas Dekopin 2019, dan langkah politik, hukum, dan kultural pasca Munas yang dilakukan selama dua tahun terakhir.

Selain untuk meyakinkan para peserta, penjelasan kronologis secara lugas juga diperlukan untuk konsolidasi organisasi dan kerja-kerja nyata gerakan koperasi di tengah kegamangan sikap Pemerintah.

“Saya harus bercerita jujur dan terbuka kepada para sahabat gerakan koperasi  tentang apa dan bagaimana kami di Dekopin Pusat telah dan terus berjuang mempertahankan marwah Dekopin sebagai wadah tunggal gerakan koperasi Indonesia. Tidak perlu ada yang disembunyikan karena Dekopin milik gerakan, bukan milik saya pribadi,” ujar Nurdin mengawali sambutannya.

Bercerita khusus pasca Munas 2019, Nurdin Halid mengatakan, semua langkah strategis sudah dilakukan, baik politik, hukum maupun musyawarah untuk mencari titik temu penyelesaian.

Diceritakan, tak lama setelah Munas, para ketua Dekopinwil dan Induk Koperasi melaporkan hasil Munas kepada Menkop dan UKM. Selanjutnya, Dekopin telah mengirim surat resmi ke Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara agar diterbitkan Kepres tentang Anggaran Dasar Dekopin yang baru hasil Munas Dekopin tahun 2019.

Nurdin juga mengakui, pendekatan politik ke Menko Ekonomi, Menteri Koperasi dan UKM, dan Menteri Sekretaris Negara sudah beberapa kali dilakukan. Menko Ekonomi, cerita Nurdin, sudah dua kali menyampaikan kepada Presiden masalah Kepres AD yang baru. Menkop Teten Masduki juga sudah bolak-balik bertemu Mensesneg Pratikno.

“Saya 4 atau 5 kali bertemu Pak Teten untuk bahas masalah ini. Dalam sebuah pertemuan, Pak Teten bilang, sesuai arahan Mensesneg, Sri Untari diakomodir. Saya setuju. Ketika Pak Teten tanya bentuknya seperti apa, saya jawab, Sri Untari menjadi Ketua Harian Dekopin. Pak Teten bilang terima kasih karena telah menawarkan posisi tinggi kepada Sri Untari,” cerita Nurdin.

“Pembicaraan dengan Pak Teten saya rekam sebagai bukti,” lanjut Nurdin.

Sebagai tindak lanjut, Teten Masduki kemudian mengundang Nurdin Halid dan Sri Untari. Dalam pertemuan segitiga itu, Teten Masduki menyampaikan kepada Sri Untari posisi ketua Harian Dekopin yang ditawarkan oleh Nurdin Halid. Nurdin Halid mengaku merekam pertemuan segitiga itu sebagai bukti.

“Sri Untari merespons Pak Teten dengan mengatakan bahwa dirinyalah yang berhak menjadi ketua umum berdasarkan hasil Munas Lanjutan di Makassar sesuai Kepres Nomor 6 Tahun 2011 tentang Anggaran Dasar Dekopin. Tapi, saya menawarkan posisi yang tinggi dan mulia bagi Pak Nurdin yaitu sebagai ketua Pengawas,” ujar Sri Untari seperti ditirukan Nurdin Halid.

Mendengar pernyataan Sri Untari, Nurdin Halid langsung memberikan sanggahan telak.

“Saya bilang bohong besar Pak Menteri apa yang dikatakan Sri Untari ini. Tidak ada Munas lanjutan di Makassar. Munas Khusus untuk perubahan Anggaran Dasar dan Munas Biasa semuanya berjalan baik sesuai ketentuan Anggaran Dasar dalam Kepres Nomor 6 Tahun 2011,” tegas Nurdin.

Terkait tawaran menjadi Ketua Pengawas, Nurdin Halid dengan lugas menyatakan, Pak Menteri, ini menandakan Sri Untari ini tidak paham dengan nilai dan sistem organisasi Dekopin sebagai wadah gerakan.

Pertama, Dekopin ini bukan milik saya sehingga saya boleh menghibahkan jabatan ketua umum kepada Sri Untari. Jabatan ketua umum yang saya emban ini pilihan pemilik suara gerakan koperasi dalam Munas Dekopin yang sah. Dekopin ini milik mereka, milik Gerakan Goperasi,” ujar Nurdin yang disambut aplaus hadirin.

“Kedua, Sri Untari tidak paham dengan struktur Dekopin. Posisi ketua umum itu lebih tinggi dari ketua Pengawas. Bagaimana Sri Untari bisa mengatakan posisi ketua pengawas lebih tinggi dan mulia,” ujar Nurdin.

Setelah Sri Untari keluar ruangan, Nurdin berbicara empat mata dengan Menkop.

“Saya bilang, ini harus ada jalan keluar Pak Menteri. Saya katakan, kalau Kepres AD terbit, segera digelar Munas atau Munaslub. Di Munas itulah, panggung bagi Sri Untari untuk terpilih secara sah sebagai ketua umum oleh gerakan koperasi,” ujar Nurdin Halid yang disambut aplaus oleh peserta Rakerwil. *

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lima Pedestrian Kota Sukabumi Rampung, Ini kata Wali Kota Sukabumi

    Lima Pedestrian Kota Sukabumi Rampung, Ini kata Wali Kota Sukabumi

    • calendar_month Rabu, 20 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 155
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga semua fasilitas yang sudah dibangun. Seperti halnya lima kawasan pedestrian yang sudah rampung pembangunanya. Yakni, Jalan Sudirman, Veteran, Arif Rahman Hakim, Bhayangkara dan Siliwangi, “Saya berharap, masyarakat bisa menjaga keberadaan pedestrian tersebut, karena diyakininya, keberadaan pedestrian sangat bermanfaat dan mampu meningkatkatkan indeks kebahagiaan masyarakat,”ujar […]

  • Wakil Walikota Bandung, Yana: Produk Hukum Harus Memberikan Rasa Adil

    Wakil Walikota Bandung, Yana: Produk Hukum Harus Memberikan Rasa Adil

    • calendar_month Minggu, 14 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 119
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berusaha selalu bersikap adil saat mengeluarkan produk hukum. Mulai dari Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwal) atau produk hukum lainnya. Hal itu agar Pemkot Bandung dapat memberikan kepastian hukum dan rasa adil bagi warganya. Hal itu dilontarkan Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada acara Pelantikan Pengurus Perhimpunan […]

  • BMKG  : Bandung  Raya Diramal Cuaca Cerah

    BMKG : Bandung Raya Diramal Cuaca Cerah

    • calendar_month Jumat, 9 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 114
    • 0Komentar

    MBInews.id, Bandung  – Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bandung meramalkan, Bandung Raya hari ini cerah.  Jumat  9 Agustus 2019. BMKG Bandung menganalisis, kelembapan udara pada ketinggian 3 kilometer (km) di sebagian wilayah Jawa bagian barat rendah sehingga tidak mendukung pertumbuhan awan-awan hujan di beberapa wilayah Jawa Barat, termasuk Bandung dan sekitarnya. Kelembapan udara berkisar […]

  • Sejarah Pencak Silat: Antara PPSI dan IPSI di Bandung

    Sejarah Pencak Silat: Antara PPSI dan IPSI di Bandung

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 177
    • 0Komentar

      Kab. Bandung, Mbinews.id – Sejarah pencak silat di Indonesia, khususnya di Jawa Barat, melibatkan dua organisasi besar, yaitu Persatuan Pencak Silat Indonesia (PPSI) dan Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI). Kedua organisasi ini memiliki peran penting dalam melestarikan seni bela diri yang kaya akan budaya ini. “Keduanya adalah pencak silat,” ungkap Dadang Hermansyah, Ketua DPW […]

  • Timbul Sinaga Sebut Posisi Rangkap Jabatan Rawan Overloud, Ketua DPRD Sumut : Kita Lihat Saja Nanti

    Timbul Sinaga Sebut Posisi Rangkap Jabatan Rawan Overloud, Ketua DPRD Sumut : Kita Lihat Saja Nanti

    • calendar_month Rabu, 2 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 170
    • 0Komentar

    MEDAN, MBInews.id – Anggota DPRD Sumut Dr Timbul Sinaga menyakini posisi rangkap jabatan yang diberikan kepada seseorang akan mengakibatkan overload (kelebihan beban). Bahkan, hal itu mempertontonkan kepada masyarakat bahwa pemerintah provinsi Sumatera Utara (Provsu) kekurangan sumber daya yang memadai, baik jumlah maupun kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dimiliki. Ungkapan itu disampaikan politisi partai NasDem […]

  • Pemkot Bandung Dan Musisi Bertekad Wujudkan Bandung Kota Musisi

    Pemkot Bandung Dan Musisi Bertekad Wujudkan Bandung Kota Musisi

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 237
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Bandung memiliki sejarah yang panjang dalam melahirkan musisi-musisi besar di Indonesia. Kota ini banyak menciptakan inovasi dan kreator-kreator hebat untuk menghibur para pendengar. Hingga hari ini kota Bandung tidak pernah berhenti untuk memproduksi talenta hebat di industri. Maka dari itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggandeng para pelaku musik kreatif agar mendorong Kota […]

expand_less