Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Emil Maju Jadi Calon Ketua Kwarda Pramuka Jabar , Berpotensi Melanggar AD/ART Gerakan Pramuka

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 5 Okt 2020
  • visibility 59
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Menjelang Musda Pramuka di Bogor ada beberapa opini dari tokoh didalam tubuh Kepramukaan di Jawa Barat Perihal keabsahan Calon Ketua Kwarda Pramuka Daerah Jawa Barat sesuai AD/ART.

Tidak serta merta setiap pejabat publik setingkat Gubernur secara langsung, secara rujukan bersama atau pun secara aklamasi terpilih langsung menjadi ketua kwarda pramuka di Jawa Barat tanpa melalui tahapan pemilihan secara demokratis.

Terlebih ada surat edaran rujukan dan surat kuasa untuk memilih salah satu calon yaitu untuk M. Ridwan Kamil.

Alangkah tepatnya tugas Gubernur Jawa Barat tidak terganggu dan untuk fokus menyelesaikan wabah Covid-19.

“Majunya Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil dalam pencalonan untuk menjadi Ketua Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jawa Barat pada Musyawarah Daerah (MUSDA) yang direncanakan pada tanggal 6-8 Oktober 2020 bertempat di Kota Bogor, Maka Berpotensi Melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Pramuka, yang termaktub pada Pasal 32 Ayat 3 yang menyatakan bahwa “Kepengurusan kwartir tidak terikat dengan jabatan publik secara ex-officio,””” paparan yang disampaikan Deden N. Nugraha Perwakilan Kwarcab peserta Musda Pramuka Jabar di Bandung, Senin (05/10/2020).

Seperti pada Penjelasan terkait penafsiran Anggaran Dasar Pasal 32 ayat 3 secara khusus Ketua Kwarnas Pramuka Komjen Pol (Purn) Drs. Budi Waseso, telah mengirimkan surat nomor 0115-00-B perihal penafsiran pasal 32 ayat (3) Anggaran Dasar Gerakan Pramuka kepada seluruh pimpinan kwartir di seluruh tingkatan, yang intinya berada di poin kedua surat tersebut:

“Kepengurusan Kwartir tidak boleh dijabat oleh pemangku jabatan publik yang secara ex-officio menerima jabatan di Gerakan Pramuka, seperti: Presiden Republik Indonesia sebagai Pramuka Utama dan Ketua Mabinas, Gubernur Kepala Daerah sebagai Ketua Mabida, Bupati/Walikota sebagai Ketua Mabicab, dan Camat sebagai Ketua Mabiran,” jelas Deden.

Dalam proses menuju pelaksanaan Musda, Kwarda Jabar telah menerbitkan surat edaran tentang bakal calon ketua kwarda masa bakti 2020-2025. Dan terdapat dua nama bakal calon, yaitu M. Ridwan Kamil dan Baim Setiawan,

“Menyikapi hal tersebut, Kwarnas telah mengirim kembali surat kepada Kwarda Jabar dengan surat no. 0298-00-B tertanggal 18 september 2020 yang isinya agar Kwarda Jabar memperhatikan surat Kwarnas Nomor :0115-00-B, perihal penafsiran pasal 32 ayat (3) Anggaran Dasar Pramuka yang melarang Pemangku Jabatan Publik yang secara ex-officio telah diberi jabatan Ketua Mabida merangkap menjadi Ketua Kwarda,” tandas Deden.

Sementara itu, tokoh lain dalam peserta Musda pramuka, Suhada mengatakan; Pramuka adalah organisasi yang terkenal disiplin untuk itu, ia mengajak kepada seluruh peserta musda pramuka untuk taat dan tunduk terhadap aturan yang telah ditetapkan.

“Tidak ada sejarahnya orang pramuka menabrak rambu dan aturan yang telah disepakati,” tutur Suhada.

Suhada berharap bahwa pelaksanaan musda harus menjunjung tinggi regulasi yang ada di Gerakan Pramuka yaitu UU No. 12 Tahun 2010 dan AD ART Gerakan Pramuka hasil Munas Tahun 2018 tanpa terkecuali, AD/ART Gerakan Pramuka merupakan kebijakan yang dibuat melalui forum munas gerakan pramuka maka seharusnya peserta maupun panitia tidak melanggar aturan-aturan yang ada.

“Saya yakin Pak Mohammad Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jawa Barat adalah figur yang taat aturan, sehingga tidak mungkin beliau memaksakan kehendak dengan menabrak aturan yang ada,” ungkap Suhada.

“Karena kalau gubernur melanggar itu menjadi preseden buruk dan tidak menutup kemungkinan kalau aturan apalagi Anggaran Dasar dilanggar maka kalaupun terpilih bisa masuk ranah hukum, dan itu akan memalukan Gubernur,” pungkas Suhada. (WAN)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Secara M to M, Kota Sukabumi ALami Inflasi 0,19 Persen

    Secara M to M, Kota Sukabumi ALami Inflasi 0,19 Persen

    • calendar_month Senin, 15 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 114
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Secara month to month (mtm), Kota Sukabumi alami inflasi sebesar 0,19 persen pada Desember 2023. Bahkan nili inflasi tersebut, berdasarkan data dari Bank Indonesia (BI), Kota Sukabumi merupakan yang terendah dibandingkan dengan kota lianya di Jawa Barat. “Yang dipantau inflasinya langsung oleh BI, ada tujuh Kota di Jawa Barat. Yakni, Kota Bekasi, Bandung, Cirebon, […]

  • Di inisiasi Bappeda, Ini Kata Wali Kota Sukabumi, Terkait Forum Konsultan Publik

    Di inisiasi Bappeda, Ini Kata Wali Kota Sukabumi, Terkait Forum Konsultan Publik

    • calendar_month Senin, 6 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    SUKABUMI.Mbinews.id– Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Forum Konsultasi Publik, untuk menyusun rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Sukabumi tahun 2024. Forum yang dilakukan tersebut,  untuk merencanakan program pembangunan sesuai dengan tema pembangunan tahun 2024 yakni meningkatkan kondusifitas kota untuk keberlangsungan pembangunan, dihadiri oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, beserta jajaran aparatur dilingkungan […]

  • Pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2021, Walikota Sukabumi : Perlu Ada Kesepakatan Antara Eksekutif Dan Legislatif

    Pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun 2021, Walikota Sukabumi : Perlu Ada Kesepakatan Antara Eksekutif Dan Legislatif

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 76
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi belum memastikan secara detail berapa nilai alokasi dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021 nanti untuk penganganan recovery ekonomi.”Kita belum tahu ketersediaan anggaran kita seperti apa dari damp[ak covid-19 ini,”ujar Walikota Sukabumi Achmad Fahmi saat Penandatanganan draft Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD […]

  • Wakil Walikota Bandung, Ajak Mahasiswa Jadi Pengusaha

    Wakil Walikota Bandung, Ajak Mahasiswa Jadi Pengusaha

    • calendar_month Minggu, 12 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 273
    • 0Komentar

    BANDUNG, BEDAnews – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengajak para mahasiswa menjadi pengusaha. Dengan menjadi pengusaha akan menciptakan lapangan pekerjaan baru. Yana mengungkapkan itu saat menjadi pembicara seminar di Kampus Unit Program Belajar Jarak Jauh Universita Terbuka‎ (UPBJJ-UT) di Kampus UPBJJ-UT, Jalan Raya Panyileukan, Bandung, Minggu (12/5/2019). ‎”Mudah-mudahan universitas terbuka ini bisa melahirkan pengusaha. […]

  • DPK KNPI Kecamatan Antapani Bandung Salurkan 135 Paket Sembako Bagi Lansia

    DPK KNPI Kecamatan Antapani Bandung Salurkan 135 Paket Sembako Bagi Lansia

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – DPK KNPI kecamatan Antapani Kota Bandung, menggelar bakti sosial di wilayah kecamatan Antapani, Sabtu (22/8/2020). Kegiatan tersebut berupa penyaluran 135 paket sembako bagi Lansia dan penyemprotan disinfektan untuk Mesjid-mesjid di Wilayah kecamatan Antapani kota Bandung. Dalam pelaksanaannya, panitia memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak dan menghindari titik keramaian. Menurut […]

  • DPRD Kab. Bandung Dengar Aspirasi Masyarakat Terkait Proyek SPAM Bandung Timur

    DPRD Kab. Bandung Dengar Aspirasi Masyarakat Terkait Proyek SPAM Bandung Timur

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 84
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Dalam upaya mencari solusi yang saling menguntungkan bagi semua pihak, DPRD Kabupaten Bandung mengadakan audiensi yang melibatkan masyarakat, termasuk kelompok tani Rahayu, PDAM, dan berbagai pihak terkait lainnya. Pertemuan ini bertujuan untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat mengenai proyek Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) di wilayah Bandung Timur. Acara yang berlangsung pada […]

expand_less