• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, November 24, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Masyarakat dan Mahasiswa Tolak PT. RGW, Jika Tidak Perhatikan Lingkungan

Oktober 5, 2020 - 15:04:30
in Sukabumi
Masyarakat dan Mahasiswa Tolak PT. RGW, Jika Tidak Perhatikan Lingkungan

SUKABUMI, MBINews.id – Forum Pemuda Baros (Foros) menolak PT. RGW beroperasi kembali. Jika tidak tidak memperhatikan terhadap dampak lingkungan.

” Kami telah sepakat, terkait sikap dan tindak lanjut keberadaan PT. RGW secara tegas kembalinya kegiatan produksi di perusahaan tersebut pasca kebakaran, karena selama ini pihak perusahaan mengabaikan apa yang menjadi kewajibannya” ucap Kooedinator Foros Eriyudin. Senin (05/10/20).

Eri mengingat PT. RGW, Jikalau perusahaan masih tetap akan melakukan produksi pihaknya bersama masyarakat meminta penuhi apa yang menjadi kewajiban perusahaan.

BeritaLainnya

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

“sebagaimana yang telah diatur dalam UU No. 40 Thn 2007 Tentang CSR dan PP No.47 Thn 2012 serta duduk bersama dengan warga sekitar dan diadakan kesepakatan secara tertulis” tegasnya.

Masyarakat juga meminta pihak Lemerintah Kota turun tangan, jangan hanya diam duduk manis dalam menyikapi permasalahan ini.

” Apabila tidak ada tindakan kongkrit masyarakat tidak segan-segan akan melakukan aksi demonstrasi di depan balaikota” tukasnya.

Sebelumnya menurut Eri, Bahwa PT. RGW bersama masyarakat telah membentuk kesepakatan bersama. Namun hingga sampai saat ini tidak terselesaikan.

“Menurut Ketua Rt terdahulu Didin, ketika pertama pabrik ini akan dibangun ada beberapa kesepakatan antara warga dan pihak perusahaan yaitu sejahterakan lingkungan dalam bentuk prioritaskan tenaga kerja dari wilayah sekitar, sumbangsih perusahaan dalam kegiatan kemasyarakatan seperti 17 Agustus, Maulid Nabi. Namun nyatanya tidak ada” pungkasnya.

Sementara itu GMNI Sukabumi Raya yang terlibat melakukan advokasi kepada kawan-kawan buruh yang bekerja di PT RGW pada 2018, banyak temuan masalah.

“Kita menemukan beberapa permasalahan, lapangan pada waktu itu dimana, dari upah minimum buruh lebih rendah dari upah minimum Kota Sukabumi, sisi keselamat kerja seperti kurangnya safety first atu alat keselamatan kerja yang kurang juga tidak adanya BPJS ketenagakerjaan atu jaminan sosial untuk para buruh, serikat buruh juga tidak terbentuk,” kata Ketua GMNI Sukabumi Raya Anggi Fauzi.

Lanjut Anggi, ” Padahal ketika mengacu pada undang undang No. 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan itu sudah di atur jelas, bahwa setiap perusahaan atu PT wajib mendaptarkan para pekerjanya untukendapatkan jaminan sosial itu wajib hukumnya dan juga masalah upah minimum sudah di sebutkan dalam UU NO 13 tahun 2003 tntang ketenaga kerjaan pasal 90 ayat 1 menyebutkan bahwa pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum,” tuturnya.

Menurut Anggi pada saat itu, GMNI sudah mencoba untuk menyampaikan temuan ini ke pihak Pemkot Sukabumi dalam hal ini Walikota kldan Disnaker. Akan tetapi sampai ada kejadian kebakaran beberapa hari kebelakang tidak ada tindaklanjut dari pihak pemerintah.

” Maka dari itu kami GMNI Sukabumi Raya mendesak agar pemerintah untuk segera turuntangan dalam menyelesaikan persoallan ini dan PT RGW untuk segera melakasankan usahnya sesuai aturan yang berlaku karena hal ini sangat merugikan” pungkasnya. (Dian/Mbi)

Tags: Pasca Kebakaran
Share216Tweet135

BeritaTerkait

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

November 20, 2025
Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

November 20, 2025
Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

November 19, 2025
Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

November 18, 2025
Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

November 17, 2025
Kota Sukabumi Bergerak untuk Semua. Wali Kota :  Pembangunan Inklusif Jadi Prioritas

Kota Sukabumi Bergerak untuk Semua. Wali Kota : Pembangunan Inklusif Jadi Prioritas

November 17, 2025
Next Post
Komisi III Minta Agar Sekolah Jangan Asal Minta Sumbangan

Komisi III Minta Agar Sekolah Jangan Asal Minta Sumbangan

RUU Cipta Kerja Disahkan, GMNI Sukabumi Akan Galang Kekuatan Massa

RUU Cipta Kerja Disahkan, GMNI Sukabumi Akan Galang Kekuatan Massa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In