Breaking News
Trending Tags

Masyarakat dan Mahasiswa Tolak PT. RGW, Jika Tidak Perhatikan Lingkungan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 5 Okt 2020
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBINews.id – Forum Pemuda Baros (Foros) menolak PT. RGW beroperasi kembali. Jika tidak tidak memperhatikan terhadap dampak lingkungan.

” Kami telah sepakat, terkait sikap dan tindak lanjut keberadaan PT. RGW secara tegas kembalinya kegiatan produksi di perusahaan tersebut pasca kebakaran, karena selama ini pihak perusahaan mengabaikan apa yang menjadi kewajibannya” ucap Kooedinator Foros Eriyudin. Senin (05/10/20).

Eri mengingat PT. RGW, Jikalau perusahaan masih tetap akan melakukan produksi pihaknya bersama masyarakat meminta penuhi apa yang menjadi kewajiban perusahaan.

“sebagaimana yang telah diatur dalam UU No. 40 Thn 2007 Tentang CSR dan PP No.47 Thn 2012 serta duduk bersama dengan warga sekitar dan diadakan kesepakatan secara tertulis” tegasnya.

Masyarakat juga meminta pihak Lemerintah Kota turun tangan, jangan hanya diam duduk manis dalam menyikapi permasalahan ini.

” Apabila tidak ada tindakan kongkrit masyarakat tidak segan-segan akan melakukan aksi demonstrasi di depan balaikota” tukasnya.

Sebelumnya menurut Eri, Bahwa PT. RGW bersama masyarakat telah membentuk kesepakatan bersama. Namun hingga sampai saat ini tidak terselesaikan.

“Menurut Ketua Rt terdahulu Didin, ketika pertama pabrik ini akan dibangun ada beberapa kesepakatan antara warga dan pihak perusahaan yaitu sejahterakan lingkungan dalam bentuk prioritaskan tenaga kerja dari wilayah sekitar, sumbangsih perusahaan dalam kegiatan kemasyarakatan seperti 17 Agustus, Maulid Nabi. Namun nyatanya tidak ada” pungkasnya.

Sementara itu GMNI Sukabumi Raya yang terlibat melakukan advokasi kepada kawan-kawan buruh yang bekerja di PT RGW pada 2018, banyak temuan masalah.

“Kita menemukan beberapa permasalahan, lapangan pada waktu itu dimana, dari upah minimum buruh lebih rendah dari upah minimum Kota Sukabumi, sisi keselamat kerja seperti kurangnya safety first atu alat keselamatan kerja yang kurang juga tidak adanya BPJS ketenagakerjaan atu jaminan sosial untuk para buruh, serikat buruh juga tidak terbentuk,” kata Ketua GMNI Sukabumi Raya Anggi Fauzi.

Lanjut Anggi, ” Padahal ketika mengacu pada undang undang No. 13 tahun 2003 tentang ketenaga kerjaan itu sudah di atur jelas, bahwa setiap perusahaan atu PT wajib mendaptarkan para pekerjanya untukendapatkan jaminan sosial itu wajib hukumnya dan juga masalah upah minimum sudah di sebutkan dalam UU NO 13 tahun 2003 tntang ketenaga kerjaan pasal 90 ayat 1 menyebutkan bahwa pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari upah minimum,” tuturnya.

Menurut Anggi pada saat itu, GMNI sudah mencoba untuk menyampaikan temuan ini ke pihak Pemkot Sukabumi dalam hal ini Walikota kldan Disnaker. Akan tetapi sampai ada kejadian kebakaran beberapa hari kebelakang tidak ada tindaklanjut dari pihak pemerintah.

” Maka dari itu kami GMNI Sukabumi Raya mendesak agar pemerintah untuk segera turuntangan dalam menyelesaikan persoallan ini dan PT RGW untuk segera melakasankan usahnya sesuai aturan yang berlaku karena hal ini sangat merugikan” pungkasnya. (Dian/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • GA dan KPJ Jabar Gelar Peringatan Malam Seribu Bulan

    GA dan KPJ Jabar Gelar Peringatan Malam Seribu Bulan

    • calendar_month Jumat, 5 Apr 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Gelanggang Apresiasi (GA) dan Kelompok Penyanyi Jalanan (KPJ) Jawa Barat menggelar Peringatan Malam Seribu Bulan, di Gedung YPK jalan Naripan Bandung, Kamis (4/4/24) sore. Acara yang diisi puluhan Seniman Jawa Barat itu bermusik sambil Ngabuburit. Bahkan dalam acara itu GA dan KPJ Jabar juga menggelar pembagian sembako dan santunan kepada puluhan anak-anak […]

  • DPRD Kota Bandung Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota TA 2021

    DPRD Kota Bandung Sampaikan Rekomendasi LKPJ Wali Kota TA 2021

    • calendar_month Sabtu, 21 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rekomendasi DPRD Kota Bandung terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun 2021 setelah menerima dan melakukan pembahasan secara internal, di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jumat (20/5/2022). Rapat dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Rapat […]

  • Sejumlah Pasal Raperda Propemperda Dikonsultasikan ke Kemendagri

    Sejumlah Pasal Raperda Propemperda Dikonsultasikan ke Kemendagri

    • calendar_month Jumat, 17 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, — Pansus 6 DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Sekretariat DPRD Kota Bandung dan Bagian Hukum Pemkot Bandung, membahas tentang Tata Cara Penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah, di Ruang Rapat Bapemperda, Gedung DPRD Kota Bandung, Jumat, (17/2/2023). Rapat kerja dipimpin oleh Ketua Pansus 6 DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H., dan dihadiri oleh […]

  • Warga Jangan Takut, Kepala Labkes : Virus Corona Ikut Mati Seiring Jenazah Di Makamkan

    Warga Jangan Takut, Kepala Labkes : Virus Corona Ikut Mati Seiring Jenazah Di Makamkan

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kepala UPT Laboratorium Kesehatan Kesehatan (Labkes) Dinas Kesehatan Kota Bandung, dr. Tati Sutarti SpPK menyatakan, virus corona atau Covid-19 akan ikut mati seiring jenazah yang terjangkit telah dikuburan. Hal itu karena, virus corona membutuhkan media untuk menempel dan oksigen agar bisa bertahan. Sementara di tubuh jenazah sudah meninggal serta terkubur dalam tanah […]

  • Anggota DPRD Kota Bandung, Menghadiri Pelantikan Ketua RW dan RT

    Anggota DPRD Kota Bandung, Menghadiri Pelantikan Ketua RW dan RT

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Anggota DPRD Kota Bandung, AA Abdul Rozak S.Pd.I., M.Ag., dan Asep Robin S.H.,M.H., menghadiri Pelantikan Ketua Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Pasirwangi Masa Bakti 2025-2030, di Pendopo Kecamatan Ujungberung Kota Bandung . Selasa, 5 Juli 2025) Anggota DPRD Kota Bandung, AA Abdul Rozak berpesan agar seluruh Ketua RT […]

  • Hampir Setahun Pademi Covid-19, Lurah Kebon Jayanti: Alhamdulillah zona hijau Tidak Ada Yang Terpapar.

    Hampir Setahun Pademi Covid-19, Lurah Kebon Jayanti: Alhamdulillah zona hijau Tidak Ada Yang Terpapar.

    • calendar_month Selasa, 16 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id  – Hampir satu tahun lamanya, virus corona menggentayangi masyarakat Indonesia. Hingga kini sudah lebih dari satu juta orang terpapar virus yang diyakini berasal dari Wuhan, China. Tapi di Kelurahan Kebon Jayanti Kecamatan Kiaracondong, tidak ada satu pun yang terpapar virus Covid-19. Padahal, Kelurahan Kebon Jayanti termasuk kawasan padat penduduk yang memiliki luas wilayah […]

expand_less