Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Akibat Swavideo Kebencian, RRM Diganjar Pasal Berlapis

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 17 Okt 2020
  • visibility 10
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – RRM (28) pembuat video ujaran kebencian, kesusilaan dan penghinaan terhadap institusi Polri diganjar pasar berlapis.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni mengatakan, bahwa pada hari Selasa (13/10/20) sekira jam 14.00 wib pelaku ikut melakukan aksi unjuk rasa di daerah patung kuda Jakarta, saat unjuk rasa pelaku membuat swavideo dengan mengatakan Polisi anjing secara berulang-ulang sambil mengacungkan jari tengah tangan kanannya.

“Sesampainya di Sukabumi pelaku ini, membagikan videonya kepada teman-temannya, sehingga video yang dibuat oleh pelaku viral di media sosial” kata Sumarni saat konferensi persnya, Jumat malam (16/10/20).

Guna penyelidikan lebih lanjut, pihak kepolisian Resort Sukabumi Kota, menyita barang bukti 1 unit handphone merk Realme 5 pro, 1 potong kaos oblong lengan panjang warna hitam dan 1 potong celana panjang warna coklat.

” Handphone dan pakaian yang saat itu digunakan pelaku kita sita, guna untuk penyelidikan lebih lanjut” kata Sumarni.

Akibat prilakunya, RRM akhirnya dikenakan Pasal 45A ayat (2) jo. Pasal 28 ayat 2 uu RI no 19 tahun 2016 tentang perubahan atas uu RI no. 11 tahun 2008 tentang ITE, Pasal 45 ayat (1) ju. Pasal 27 aya (1) uu RI no. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas uu RI no 11 tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 207 KUHP.

” Tersangka ini ancaman penjaranya maksimal 6 tahun. Saat ini pelaku sedang dilakukan pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Sumarni.

Sebelumnya diberitakan, RRM mengaku kesal, karena dirinya mengaku tertembak gas air mata saat ikut aksi unjuk rasa, hingga akhirnya membuat video kebencian terhadap aparat kepolisian.

“Polisi anj***, polisi anj***etamah, naon pak teumawa nanaon aingah kalakah rek ngusir, demokrasi pak ieumah. Damai pak slow, teu mawa naon-naon didieumah. orang sunda aingmah orang Jampang,” ujar RRM dalam video viralnya. (Dian/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SGC Kembali Donasikan Screening Chamber “Bilik Swan Tes Covid-19” Ke RSUD Sekarwangi Sukabumi

    SGC Kembali Donasikan Screening Chamber “Bilik Swan Tes Covid-19” Ke RSUD Sekarwangi Sukabumi

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – SCG kembali mendonasikan sebuah screening chamber atau Bilik SWAB Tes Covid-19 kepada RSUD Sekarwangi, Kabupaten Sukabumi. SCG sebelumnya pada tanggal 06 dan 11 Mei 2020 memberikan juga kepada RS St. Caroulus dan RSAU dr.Esnawan Antariksa di Jakarta. Kali ini, SCG mendonasikan Bilik SWAB  pertama di Sukabumi melalui anak perusahaannya, PT Semen Jawa […]

  • Kota Kendari, Kabupaten Nunukan Bahas Pendidikan Inklusi hingga Jalan Rusak, Sekretariat DPRD Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Bogor

    Kota Kendari, Kabupaten Nunukan Bahas Pendidikan Inklusi hingga Jalan Rusak, Sekretariat DPRD Jawa Barat dan DPRD Kabupaten Bogor

    • calendar_month Rabu, 5 Jun 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Kota Bandung, Mbinews.id — Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Kota Kendari Sulawesi Tenggara dan DPRD Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara. Kunjungan kerja tersebut diterima sekaligus, dan langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin di ruang Komisi IV […]

  • Anak 12 Tahun ke Bawah Belum Bisa Masuk Mal

    Anak 12 Tahun ke Bawah Belum Bisa Masuk Mal

    • calendar_month Minggu, 12 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 17
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Meskipun telah diberikan izin operasional, namun ada beberapa aturan yang harus dipatuhi oleh pengelola pusat perbelanjaan di Kota Sukabumi, dalam melakukan operasional setiap harinya. Salah satunya adalah, dilarangnya anak usia di bawah 12 tahun untuk memasuki pusat perbelanjaan. Irwansyah Manager Citimal Sukabumi berharap, agar ada solusi dari pemerintah terkait peraturan tersebut, Minggu […]

  • Sambut HJKB Ke-209, Pidato Walikota Bandung Usung Tagline “Bandung Nu Urang” Dan Logo Patrakomala Cangkurileung

    Sambut HJKB Ke-209, Pidato Walikota Bandung Usung Tagline “Bandung Nu Urang” Dan Logo Patrakomala Cangkurileung

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Menyambut Hari Jadi Kota Bandung (HJKB) ke-209, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan seluruh pihak serta jajaran terkait bersama DPRD Kota Bandung secara resmi mengusung slogan ‘Bandung Nu Urang’ dengan Logo Patrakomala dan Cangkurileung, Di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu,  (25/9/19). Dalam Sidang Paripurna hadir Walikota dan Wakil Walikota Bandung,  Setda, […]

  • Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Indek Kota Toleran

    Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Indek Kota Toleran

    • calendar_month Sabtu, 27 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi meraih penghargaan indeks Kota Toleran tahun 2020 dari Setara Institute. Penghargaan tersebut diberikan di Hotel Ashley Jakarta, Kamis, (25/2/2021).Dalam penilaian Setara Institute terdapat 10 Kota di Indonesia dengan skor toleransi tertinggi dan Kota Sukabumi mendapatkan skor tertinggi yakni 5,546. Penilaian tersebut dilakukan di 94 Kota dan Kabupaten se – Indonesia […]

  • Pembahasan LKPJ Wali Kota Bandung TA 2025 Ditargetkan Rampung 30 Hari

    Pembahasan LKPJ Wali Kota Bandung TA 2025 Ditargetkan Rampung 30 Hari

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 mulai dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) 15 DPRD Kota, Rabu 1 April 2026. Rapat kerja Pansus 15 dengan agenda ekspose awal LKPJ Wali Kota Bandung Tahun Anggaran 2025 dipimpin Wakil Ketua Pansus 15, Drs. Heri Hermawan, MM.Pd dan dihadiri anggota Pansus 15 […]

expand_less