Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Camat Regol Angkat Bicara, Bantah Pernyataan Lurah Ciateul ! Layangkan Surat Ke Inspektorat Kota Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 19 Okt 2020
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id –  Iwan Sumaryana, MM, Camat Regol  Kota Bandung, angkat bicara soal tudingan pihak kelurahan ciateul yang dimuat di jabaronline dengan pernyataan yang menyalahkan pihak Kecamatan Regol tidak memproses surat yang masuk dari kelurahan ciateul, mengajukan permohonan pergantian bendahara Er.

Saat di konfirmasi camat regol, Iwan Sumaryana  menjelaskan sebetulnya kami di kecamatan ini sudah memproses surat-surat yang diusulkan pihak kelurahan Ciateul

Dan pihak kecamatan sudah mengajukan permohonan. Ke BPKA kota bandung dengan surat nomor 900/112-kec.Rgl/2020. Dengan berdasarkan surat usulan dari kelurahan Ciateul nomor: 500/06/CT/1/2020 tanggal 22 Januari  2020 perihal Permohonan Usulan
Pergantuan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kelurahan Ciateul Tahun 2020 dengan alasan bendahara Pengeluaran Pembantu Sebelumnya telah Melakukan penyalahgunaan Jabatan selaku Bendahara
Pengeluaran Pembantu,

“Hasilnya bendahara Saudara Erwan dimutasi menjadi pelaksana dan dia diberikan hukuman dengan penurunan jabatan dari kelas 6 menjadi kelas 5 dan dikenakan sanksi oleh kecamatan,”ungkapnya

Setelah itu pihak kecamatan sudah memanggil  yang bersangkutan saudara ER, itu sudah menjelaskan  bukan 1 tahun tapi satu bulan yang belum dibayarkan Katanya, dan saat ini sudah diserahkan kepada pr. Ketua RT.

Pertama kali ada pernyataan yang muncul di media online Jabar Online dengan pernyataan ini perlu kami tindak lanjuti lagi kalaupun memang ada pelanggaran Ini Tentu akan ditindaklanjuti  nanti sesuai dengan kewenangan kecamatan dengan memberikan dalam bentuk hukuman ringan atau bisa sedang dan berat ini akan Kami lanjutkan BKPP kata camat

Kejadian terkait dengan pemberitaan jabaronline.com naik dengan judul ” walikota Bandung harus tindak tegas Camat dan Lurah terkait Dugaan Korupsi”

kemudian Camat mengungkapkan, langkahnya selanjutnya ia telah memanggil pihak Lurah Ciateul ke kecamatan Regol untuk dimintai keterangannya dan sudah memberikan klarifikasi ke pihak inspektorat terkait tuduhan pihak kelurahan Ciateul

Kami sudah melayangkan surat klarifikasi tersebut ke pihak inspektorat kota bandung  dengan nomor : HK.09.02/1256-Kec. Rgl/X/2020

Klasifikasi Permasalahan
Kelurahan Ciateul
Kepads
Yth. Bapak Inspektorat
Kota Bandung
Di
BANDUNG

Menindaklanjuti pemberitaan terkait permasalahan di Kelurahan Ciateul Kecamatan Regol Kota Bandung yang dimuat Jabar Online tanggal 7 Oktober 2020, ada beberapa point
dari pemberitaan yang tidak sesuai di antaranya :

1 Kekecewaan yang bersangkutan kepada Camat terkait surat laporan pelanggaran BPP Kelurahan Ciateul yang tidak ditangapi Camat, pertayaan tersebut tidak benar kami menanggapi dengan mengirimkan surat BPKA NO. 900/112– Kec. Regol/2020 terlampir

2. Para Lurah kerap menjadi sapi perahan itu tidak benar, Camat tidak pernah meminta uang atau barang, apapun kepada para Lurah

3. Melakukan pemotongan terhadap para ASN sebesar 0.5 % setiap bulannya itu tidali bener karena berdasarkan perwal
No. 876 Tahun 2017 tentang. Pelaksanaan transaksi non tunai di lingkungan Pemkot Bandung, pembayaran gaji non tunai melalui rekening Bank, masing-masing ASN.

Demikian klarifikasi yang disampaikan, pihak kecamatan Regol ke inspektorat kota Bandung.

Harapannya Camat Regol  supaya jangan terjadi kejadian seperti ini salah mis komunikasi

Yaitu dengan peningkatan pembinaan,  kordinasi dan pengawasan  termasuk menjadi pelajaran buat saya ditingkat kecamatan  Regol harus lebih selektif dan  pengawasan sampai  ke bawah ke pihak Lurah juga stafnya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Minat Baca Sejak Dini, Pertamina Retail Tambah Lokasi Program “Pojok Baca” di Sukabumi

    Tingkatkan Minat Baca Sejak Dini, Pertamina Retail Tambah Lokasi Program “Pojok Baca” di Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 5 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pertamina Retail kembali meluncurkan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) perusahaan di SDN Leuwi Orok, Sukabumi. Program yang diberi nama “Pojok Baca” ini bertujuan untuk mendukung pendidikan anak-anak, meningkatkan minat baca sejak dini dan menciptakan ruang belajar yang nyaman. Sebelumnya program Pojok Baca terlebih dahulu hadir di 6 Sekolah Dasar Negeri di […]

  • bank bjb Mudahkan Nasabah Dapat Tiket Sheila On 7

    bank bjb Mudahkan Nasabah Dapat Tiket Sheila On 7

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – penggemar Sheila On 7 yang menghadiri konser “Tunggu Aku di…” di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung. Konser ini berhasil menarik ribuan penonton yang sangat antusias mengikuti setiap lagu hits dari band legendaris tersebut.Sabtu 28 / 9 /2024 Para penonton bergembira bersama, bernyanyi dengan lagu-lagu yang membawa mereka bernostalgia. Bandung menjadi kota […]

  • Gelar Vaksinasi Door to Door, Polres Sukabumi Kota Targetkan 700 Lansia

    Gelar Vaksinasi Door to Door, Polres Sukabumi Kota Targetkan 700 Lansia

    • calendar_month Senin, 20 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Gencarkan program vaksinasi, Polres Sukabumi Kota bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, selenggarakan vaksinasi door to door bagi warga lanjut usia di Polsek-polsek Jajaran Polres Sukabumi Kota pada Senin (20/09/2021). “Polres Sukabumi Kota bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Sukabumi dan didukung dengan TNI melaksanakan vaksiansi door to door,” ujar Kapolres Sukabumi Kota […]

  • DPRD Provinsi Jawa Barat Menerima Kunjungan Kerja dari Komisi II Bidang Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten.

    DPRD Provinsi Jawa Barat Menerima Kunjungan Kerja dari Komisi II Bidang Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten.

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Kota Bandung, Mbinews.id – Kota Bandung – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja dari Komisi II Bidang Perekonomian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten. Kunjungan kerja tersebut terkait koordinasi dan pendalaman tugas dan fungsi Komisi II dalam peningkatan perekonomian pelaku usaha UMKM. Selain itu, DPRD Provinsi Banten pun melakukan studi tiru pembentukan […]

  • Pos Indonesia Hadirkan Pameran Filateli di Bandung Peringati 70 Tahun KAA

    Pos Indonesia Hadirkan Pameran Filateli di Bandung Peringati 70 Tahun KAA

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Memperingati 70 tahun Konferensi Asia Afrika (KAA), Pos Indonesia (PosIND) bersama Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menghadirkan Pameran Filateli 70 Tahun KAA di Kantor Pos Asia Afrika, Kota Bandung. Pameran resmi dibuka pada Senin, 28 April 2025 hingga 3 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Kebudayaan, PosIND, Perkumpulan Filatelis Indonesia, […]

  • Yuk Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 31 Agustus

    Yuk Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 31 Agustus

    • calendar_month Rabu, 20 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 94
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Menunggak pajak kendaraan? Kini warga Kota Bandung tak perlu khawatir. Warga Kota Bandung bisa mengikuti pemutihan pajak kendaraan agar biaya pajak lebih hemat. Pemutihan pajak kendaraan 2022 ini berlaku untuk seluruh wilayah Jawa Barat, termasuk Kota Bandung. Layanan ini diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mulai 1 Juli hingga 31 Agustus mendatang. […]

expand_less