Breaking News
Trending Tags

Camat Regol Angkat Bicara, Bantah Pernyataan Lurah Ciateul ! Layangkan Surat Ke Inspektorat Kota Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 19 Okt 2020
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id –  Iwan Sumaryana, MM, Camat Regol  Kota Bandung, angkat bicara soal tudingan pihak kelurahan ciateul yang dimuat di jabaronline dengan pernyataan yang menyalahkan pihak Kecamatan Regol tidak memproses surat yang masuk dari kelurahan ciateul, mengajukan permohonan pergantian bendahara Er.

Saat di konfirmasi camat regol, Iwan Sumaryana  menjelaskan sebetulnya kami di kecamatan ini sudah memproses surat-surat yang diusulkan pihak kelurahan Ciateul

Dan pihak kecamatan sudah mengajukan permohonan. Ke BPKA kota bandung dengan surat nomor 900/112-kec.Rgl/2020. Dengan berdasarkan surat usulan dari kelurahan Ciateul nomor: 500/06/CT/1/2020 tanggal 22 Januari  2020 perihal Permohonan Usulan
Pergantuan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kelurahan Ciateul Tahun 2020 dengan alasan bendahara Pengeluaran Pembantu Sebelumnya telah Melakukan penyalahgunaan Jabatan selaku Bendahara
Pengeluaran Pembantu,

“Hasilnya bendahara Saudara Erwan dimutasi menjadi pelaksana dan dia diberikan hukuman dengan penurunan jabatan dari kelas 6 menjadi kelas 5 dan dikenakan sanksi oleh kecamatan,”ungkapnya

Setelah itu pihak kecamatan sudah memanggil  yang bersangkutan saudara ER, itu sudah menjelaskan  bukan 1 tahun tapi satu bulan yang belum dibayarkan Katanya, dan saat ini sudah diserahkan kepada pr. Ketua RT.

Pertama kali ada pernyataan yang muncul di media online Jabar Online dengan pernyataan ini perlu kami tindak lanjuti lagi kalaupun memang ada pelanggaran Ini Tentu akan ditindaklanjuti  nanti sesuai dengan kewenangan kecamatan dengan memberikan dalam bentuk hukuman ringan atau bisa sedang dan berat ini akan Kami lanjutkan BKPP kata camat

Kejadian terkait dengan pemberitaan jabaronline.com naik dengan judul ” walikota Bandung harus tindak tegas Camat dan Lurah terkait Dugaan Korupsi”

kemudian Camat mengungkapkan, langkahnya selanjutnya ia telah memanggil pihak Lurah Ciateul ke kecamatan Regol untuk dimintai keterangannya dan sudah memberikan klarifikasi ke pihak inspektorat terkait tuduhan pihak kelurahan Ciateul

Kami sudah melayangkan surat klarifikasi tersebut ke pihak inspektorat kota bandung  dengan nomor : HK.09.02/1256-Kec. Rgl/X/2020

Klasifikasi Permasalahan
Kelurahan Ciateul
Kepads
Yth. Bapak Inspektorat
Kota Bandung
Di
BANDUNG

Menindaklanjuti pemberitaan terkait permasalahan di Kelurahan Ciateul Kecamatan Regol Kota Bandung yang dimuat Jabar Online tanggal 7 Oktober 2020, ada beberapa point
dari pemberitaan yang tidak sesuai di antaranya :

1 Kekecewaan yang bersangkutan kepada Camat terkait surat laporan pelanggaran BPP Kelurahan Ciateul yang tidak ditangapi Camat, pertayaan tersebut tidak benar kami menanggapi dengan mengirimkan surat BPKA NO. 900/112– Kec. Regol/2020 terlampir

2. Para Lurah kerap menjadi sapi perahan itu tidak benar, Camat tidak pernah meminta uang atau barang, apapun kepada para Lurah

3. Melakukan pemotongan terhadap para ASN sebesar 0.5 % setiap bulannya itu tidali bener karena berdasarkan perwal
No. 876 Tahun 2017 tentang. Pelaksanaan transaksi non tunai di lingkungan Pemkot Bandung, pembayaran gaji non tunai melalui rekening Bank, masing-masing ASN.

Demikian klarifikasi yang disampaikan, pihak kecamatan Regol ke inspektorat kota Bandung.

Harapannya Camat Regol  supaya jangan terjadi kejadian seperti ini salah mis komunikasi

Yaitu dengan peningkatan pembinaan,  kordinasi dan pengawasan  termasuk menjadi pelajaran buat saya ditingkat kecamatan  Regol harus lebih selektif dan  pengawasan sampai  ke bawah ke pihak Lurah juga stafnya.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dihadiri Pj Wali Kota, Musrenbang Kecamatan Cikole Kota Sukabumi Serap 60 Usulan

    Dihadiri Pj Wali Kota, Musrenbang Kecamatan Cikole Kota Sukabumi Serap 60 Usulan

    • calendar_month Selasa, 30 Jan 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sebanyak 60 usulan yang diusulkan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Cikole. ususlan sebanyak itu, hasil dari masukan 6 kelurahan yang ada di Kecamatan Cikole. Yakni, Keluarahan Cikole, Subangjaya, Kebonjati, Selabatu, Cisarua dan Gunung Parang. ” Usulan ini berdasarkan dari beberapa usulan yang pernah diusulkan di Musrenbang Kelurahan. Usulan itu dari 6 […]

  • Distaru Kota Bandung: Tidak Ada Jenazah Pasien Covid 19 yang ditelantarkan di TPU Cikadut Kota Bandung

    Distaru Kota Bandung: Tidak Ada Jenazah Pasien Covid 19 yang ditelantarkan di TPU Cikadut Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 28 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBNews.id – Penanganan jenazah Covid 19 di TPU Cikadut sudah sesuai prosedur, dan Pemerintah Kota Bandung telah memiliki regulasi yang sesuai terkait penanganan pemulasaraan jenazah Covid 19 di TPU khusus Covid di TPU Cikadut. Demikian disampaikan Kepala Dinas Tata Ruang Kota Bandung, menanggapi pemberitaan di media terkait adanya fee untuk pengangkutan jenazah dari ambulance […]

  • Lagi, Dewan Pers Menang di Pengadilan Tinggi Jakarta

    Lagi, Dewan Pers Menang di Pengadilan Tinggi Jakarta

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id — Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menolak seluruh gugatan yang diajukan tergugat  Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI), Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke dan kawan-kawan (dkk) yang  menggugat keabsahan Peraturan Dewan Pers (PerDP). Dengan demikian,  Peraturan Dewan Pers dikukuhkan berlaku dan mengingat semua pihak terkait dengan pers, Rabu (11/09/2019). Dalam keputusannya No […]

  • Banyak Lahirkan Musisi dan Seniman, Asep Robin Dukung Bandung Timur Sebagai Kawasan Destinasi Musik

    Banyak Lahirkan Musisi dan Seniman, Asep Robin Dukung Bandung Timur Sebagai Kawasan Destinasi Musik

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Asep Robin, S.H., M.H., mendukung kawasan Bandung timur menjadi destinasi musik kebanggaan Kota Bandung. Bandung timur telah dikenal sebagai kawasan yang melahirkan banyak musisi dan seniman. “Bandung Timur itu lahir dan berkembang pesat di Kecamatan Ujungberung serta menciptakan para musisi, seniman, […]

  • Gun Gun :  Capaian PAD Hasil Dari Kerja Sama Seluruh Pihak

    Gun Gun : Capaian PAD Hasil Dari Kerja Sama Seluruh Pihak

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews —   Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung, Drs. H. Gun Gun Sumaryana, mengungkapkan dinamika pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung dalam beberapa tahun terakhir. Paparan ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Basa Basi Podcast PWI Kota Bandung, Selasa (20/1/2026). Pada 2025, Bapenda menargetkan PAD sebesar Rp3,3 triliun. Realisasinya mencapai Rp3,1 triliun. Capaian […]

  • Mentri Agama Terima Bintang Mahaputera Utama

    Mentri Agama Terima Bintang Mahaputera Utama

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews – Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menerima Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Utama dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.Tanda Kehormatan tersebut diserahkan langsung oleh Presiden di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/8/2024). Tanda Kehormatan adalah penghargaan negara yang diberikan Presiden kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas darmabakti dan kesetiaan yang luar biasa […]

expand_less