Breaking News
Trending Tags

Yuk Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 31 Agustus

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 20 Jul 2022
  • visibility 56
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Menunggak pajak kendaraan? Kini warga Kota Bandung tak perlu khawatir. Warga Kota Bandung bisa mengikuti pemutihan pajak kendaraan agar biaya pajak lebih hemat.

Pemutihan pajak kendaraan 2022 ini berlaku untuk seluruh wilayah Jawa Barat, termasuk Kota Bandung. Layanan ini diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mulai 1 Juli hingga 31 Agustus mendatang.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana melalui Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 088-Bapenda/2022 tanggal 14 Juli 2022 mendukung penuh program tersebut dan mengajak masyarakat Kota Bandung untuk memanfaatkannya.

“Guna kelancaran dan suksesnya program Gubernur dimaksud sebagai upaya akselerasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), untuk dapat memanfaatkan Program Pengurangan dan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang akan diberikan dari tanggal 1 Juli 2022 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2022,” tulis surat edaran tersebut.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung selama dua bulan ini, memiliki banyak keuntungan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat seperti :

1. Pembebasan sanksi administrasi berupa denda PKB

Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor diberikan kepada seluruh masyarakat Jawa Barat yang terlambat melakukan Proses Pembayaran.

2. Pembebasan tarif progresif bagi pokok tunggakan PKB yang melakukan Bea Balik Nama

Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II) dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan seterusnya di wilayah Provinsi Jawa Barat.

3. Pembebasan pokok tunggakan PKB tahun ke-5

Pembebasan Tunggakan PKB tahun ke-5 diberikan kepada Wajib Pajak yang memiliki kewajiban tunggakan pajak lebih dari 5 tahun.

4. Pemberian apresiasi kepada Wajib Pajak yang taat membayar PKB berupa pengurangan sebagian pokok PKB bagi Wajib Pajak yang melakukan pembayaran PKB sebelum jatuh tempo masa pajak

Pengurangan sebagian Pokok Pajak Kendaraan Bermotor, dengan ketentuan pembayaran sebagai berikut:

a. Pembayaran 0 (nol) sampai 30 (tiga puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 2 persen;

b. Pembayaran 31 (tiga puluh satu) hari sampai dengan 60 (enam puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 4 persen;

c. Pembayaran 61 (enam puluh) hari sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 6 persen;

d. Pembayaran 91 (sembilan puluh) hari sampai dengan 120 (seratus dua puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 8 persen;

e. Pembayaran 121 (seratus dua puluh) hari sampai dengan 180 (seratus delapan puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 10 persen.

5. Pemberian stimulus fiskal berupa pengurangan sebagian pokok BBNKB I kepada masyarakat Jawa Barat yang melakukan pembelian kendaraan bermotor baru.

Pengurangan sebagian Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan Pertama, sebesar 2,5 persen.

Syarat dan Ketentuan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2022.

1. Berlaku bagi orang pribadi yang memiliki dan/atau yang menguasai Kendaraan Bermotor;

Badan, Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa;

2. Dikecualikan Pembebasan untuk pembayaran permohonan Kendaraan Ubah Bentuk, Ex-dump/Lelang yang belum terdaftar dan Ganti Mesin;

3. Periode Pembayaran mulai 1 Juli 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022.

Tunggu apalagi, yuk manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini! (rob)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ulang Janji Pramuka Kota Bandung, Erwin Ajak Kobarkan Semangat Tri Satya

    Ulang Janji Pramuka Kota Bandung, Erwin Ajak Kobarkan Semangat Tri Satya

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    BANDUNG,binews – Di bawah langit malam Kota Bandung, Lapangan Upacara Kwartir Cabang (Kwarcab) Kota Bandung di Jalan L.L.R.E Martadinata, Rabu 13 Agustus 2025, menjadi saksi momen sakral bagi keluarga besar Gerakan Pramuka Kota Bandung. Ratusan anggota dewasa berkumpul dalam balutan seragam kebanggaan, mengikuti Upacara Ulang Janji yang dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin […]

  • Bappeda Sukabumi Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja untuk Tekan Pengangguran

    Bappeda Sukabumi Perkuat Perlindungan Tenaga Kerja untuk Tekan Pengangguran

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 252
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), memperkuat upaya penanganan pengangguran dengan menyusun program kerja yang lebih terarah dan kolaboratif, melalui Kelompok Kerja (Pokja) 5 Perlindungan Sosial Tenaga Kerja. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan Tim Penanganan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kota Sukabumi. Kegiatan yang digelar Bappeda Kota Sukabumi itu […]

  • Pansus 5 DPRD Kota Bandung Selesaikan Pembahasan Raperda Toko Swalayan

    Pansus 5 DPRD Kota Bandung Selesaikan Pembahasan Raperda Toko Swalayan

    • calendar_month Sabtu, 30 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews –Panitia Khusus (Pansus) 5 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menggelar rapat kerja bersama Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Bagian Hukum Setda Kota Bandung, terkait pengambilan keputusan Raperda tentang Pedoman Pengembangan, Penataan, dan Pembinaan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan di Ruang Rapat Bappemperda DPRD Kota Bandung, Kamis, 28 Desember 2023. Rapat […]

  • Bangkitkan Ekonomi, Oded Serukan Kepada Pengurus koperasi Agar Cermat Dalam Mengelola Anggota

    Bangkitkan Ekonomi, Oded Serukan Kepada Pengurus koperasi Agar Cermat Dalam Mengelola Anggota

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyerukan kepada pengurus koperasi agar cermat dalam mengelola anggota. Karena hal itu menjadi kunci penting dalam menjadikan koperasi sebagai sokoguru perekonomian masyarakat Indonesia. Terlebih, pascapandemi Covid-19 ini koperasi bisa menjadi cara untuk membangkitkan geliat ekonomi di tengah masyarakat. Karena, koperasi didukung dengan sistem keanggotaan yang menjadi […]

  • Kolaborasi BAZNAS RI dan Jabar Perkuat Keterampilan Mahasiswa Lewat Pelatihan Barista

    Kolaborasi BAZNAS RI dan Jabar Perkuat Keterampilan Mahasiswa Lewat Pelatihan Barista

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Bandung, Mbinews — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BAZNAS Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan Pelatihan Barista Z-Coffee sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi bagi mahasiswa penerima manfaat. Kegiatan yang berlangsung di Bandung ini diikuti oleh 26 peserta dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Barat. Pelatihan tersebut merupakan upaya penguatan pendayagunaan zakat yang tidak hanya […]

  • Hasanuddin: Ada Kelompok Yang Ingin Jabar Chaos Dengan Menumpangi May Day

    Hasanuddin: Ada Kelompok Yang Ingin Jabar Chaos Dengan Menumpangi May Day

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Bandung, BEDAnews,- Mantan pimpinan Komisi I DPR RI  Mayor Jenderal ( purn ) TB Hasanuddin menyesalkan sekelompok orang yang mencoba menunggangi aksi buruh di Kota Bandung, Rabu (1/5). Hasanuddin berharap agar pihak berwenang memberikan tindakan tegas dan keras karena aksi ini sangat berbahaya bagi kesatuan dan persatuan bangsa. “Ditangkapnya ratusan orang yang mencoba menyusup pada […]

expand_less