Breaking News
Trending Tags

Yuk Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 31 Agustus

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 20 Jul 2022
  • visibility 36
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Menunggak pajak kendaraan? Kini warga Kota Bandung tak perlu khawatir. Warga Kota Bandung bisa mengikuti pemutihan pajak kendaraan agar biaya pajak lebih hemat.

Pemutihan pajak kendaraan 2022 ini berlaku untuk seluruh wilayah Jawa Barat, termasuk Kota Bandung. Layanan ini diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mulai 1 Juli hingga 31 Agustus mendatang.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana melalui Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 088-Bapenda/2022 tanggal 14 Juli 2022 mendukung penuh program tersebut dan mengajak masyarakat Kota Bandung untuk memanfaatkannya.

“Guna kelancaran dan suksesnya program Gubernur dimaksud sebagai upaya akselerasi penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), untuk dapat memanfaatkan Program Pengurangan dan Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang akan diberikan dari tanggal 1 Juli 2022 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2022,” tulis surat edaran tersebut.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung selama dua bulan ini, memiliki banyak keuntungan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat seperti :

1. Pembebasan sanksi administrasi berupa denda PKB

Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor diberikan kepada seluruh masyarakat Jawa Barat yang terlambat melakukan Proses Pembayaran.

2. Pembebasan tarif progresif bagi pokok tunggakan PKB yang melakukan Bea Balik Nama

Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ke-2 (BBNKB II) dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang melakukan proses Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan seterusnya di wilayah Provinsi Jawa Barat.

3. Pembebasan pokok tunggakan PKB tahun ke-5

Pembebasan Tunggakan PKB tahun ke-5 diberikan kepada Wajib Pajak yang memiliki kewajiban tunggakan pajak lebih dari 5 tahun.

4. Pemberian apresiasi kepada Wajib Pajak yang taat membayar PKB berupa pengurangan sebagian pokok PKB bagi Wajib Pajak yang melakukan pembayaran PKB sebelum jatuh tempo masa pajak

Pengurangan sebagian Pokok Pajak Kendaraan Bermotor, dengan ketentuan pembayaran sebagai berikut:

a. Pembayaran 0 (nol) sampai 30 (tiga puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 2 persen;

b. Pembayaran 31 (tiga puluh satu) hari sampai dengan 60 (enam puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 4 persen;

c. Pembayaran 61 (enam puluh) hari sampai dengan 90 (sembilan puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 6 persen;

d. Pembayaran 91 (sembilan puluh) hari sampai dengan 120 (seratus dua puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 8 persen;

e. Pembayaran 121 (seratus dua puluh) hari sampai dengan 180 (seratus delapan puluh) hari sebelum jatuh tempo, pengurangan sebesar 10 persen.

5. Pemberian stimulus fiskal berupa pengurangan sebagian pokok BBNKB I kepada masyarakat Jawa Barat yang melakukan pembelian kendaraan bermotor baru.

Pengurangan sebagian Pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas penyerahan Pertama, sebesar 2,5 persen.

Syarat dan Ketentuan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2022.

1. Berlaku bagi orang pribadi yang memiliki dan/atau yang menguasai Kendaraan Bermotor;

Badan, Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa;

2. Dikecualikan Pembebasan untuk pembayaran permohonan Kendaraan Ubah Bentuk, Ex-dump/Lelang yang belum terdaftar dan Ganti Mesin;

3. Periode Pembayaran mulai 1 Juli 2022 sampai dengan 31 Agustus 2022.

Tunggu apalagi, yuk manfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini! (rob)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pos Indonesia Peduli Bantu Korban Erupsi Semeru, Ini Yang Diberikan

    Pos Indonesia Peduli Bantu Korban Erupsi Semeru, Ini Yang Diberikan

    • calendar_month Jumat, 10 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – PT Pos Indonesia (Persero) melalui CSR Pos Peduli memberikan sejumlah bantuan kepada korban erupsi Semeru di Posko Tanggap Darurat Semeru yang terdapat di Kecamatan Pasirian, Lumajang Rabu (8/12). Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero) Faizal R Djoemadi mengatakan CSR sebesar Rp 50 juta disalurkan kepada Pemkab Lumajang untuk membantu menanggulangi dampak erupsi. […]

  • DPRD, Pemkot Sukabumi Segera Sosialisasikan SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah

    DPRD, Pemkot Sukabumi Segera Sosialisasikan SKB 3 Menteri Soal Seragam Sekolah

    • calendar_month Jumat, 5 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi Bambang Herawanto, menyambut baik, langkah pemerintah pusat soal SKB 3 Menteri tentang penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah. Menurutnya dengan lahirnya SKB itu, merupakan bentuk dari penegakan Bhinneka Tunggal Ika. “Saya pikir pemerintah pusat sudah tepat […]

  • Uniknya Kerudung Produk Brand  “Kisera” 4in1,  Pertama Di Indonesia Miliki 4 Warna Berbeda

    Uniknya Kerudung Produk Brand “Kisera” 4in1, Pertama Di Indonesia Miliki 4 Warna Berbeda

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Perkembangan bisnis di Indonesia saat ini boleh dibilang cukup erat kaitannya dengan dunia fashion. Tak heran kalau saat ini banyak Muslimah yang berkreasi dengan model hijab atau kerudung yang diperdagangkan dengan berbagai motif dan terlihat anggun bagi pemakai hijab itu sendiri. Ya, jika dulunya kerudung sangat identik dengan warna polos, sekarang justru […]

  • Jelang  Perpindahan Gd Lama Ke Gd Baru Jalan Kopo,“RSKIA “ Siapkan Fasilitas Canggih Pelayanan Kepada Masyarakat

    Jelang Perpindahan Gd Lama Ke Gd Baru Jalan Kopo,“RSKIA “ Siapkan Fasilitas Canggih Pelayanan Kepada Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    BANDUNG,MBInews.id – Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSKIA) di jalan Kopo tengah melakukan penyelesaian akhir, Rumah Sakit yang memiliki 500 kamar dengan fasilitas canggih telah disiapkan untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat   Menurut Direktur RSKIA Kota Bandung, Taat Tagore, saat ini pembangunan fisik RSKIA Jalan Kopo telah selesai. Namun belum dapat beroperasi karena sejumlah […]

  • Rangkaian HJKB 215, DPMPTSP Kota Bandung Gelar Acara Nikah Gratis dan Gebyar Pelayanan Publik Utama Terpadu

    Rangkaian HJKB 215, DPMPTSP Kota Bandung Gelar Acara Nikah Gratis dan Gebyar Pelayanan Publik Utama Terpadu

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar acara Nikah Gratis dan Gebyar Pelayanan Publik Utama Terpadu di Mal Pelayanan Publik Kota Bandung, pada Jumat, 26 September 2025. Kegiatan ini menjadi rangkaian peringatan Hari Jadi ke-215 Kota Bandung (HJKB 215) dan dihadiri oleh Wali […]

  • Lewat FPD Diskumindag Kota Sukabumi, Ketua Komisi II Dorong Pengembangan UMKM

    Lewat FPD Diskumindag Kota Sukabumi, Ketua Komisi II Dorong Pengembangan UMKM

    • calendar_month Rabu, 9 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Ketua Komisi II DPRD kota Suakbumi, Ivan Rusvansyah, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi untuk mengembangkan pelaku UMKM. Hal itu juga merupakan salah satu bentuk untuk menekan laju pertumbuhan ekonomi. “Saya sangat mendorong sekali ketika, Pemkot melalaui Dinas, Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) setempat, mengembangkan para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah […]

expand_less