Breaking News
Trending Tags

Pemkot Bandung Kembali Raih WTP, Tegas Dalam Komitmen Akuntabilitas Keuangan dan Aset Daerah

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

BANDUNG, Mbinews – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat. Ini kelima kali Kota Bandung setelah dua tahun kebelakang mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2024 secara resmi diterima oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan dan Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat pada Senin, 26 Mei 2025 lalu.

Walikota Bandung mengatakan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung yang telah bekerja keras dan menunjukkan komitmen tinggi terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Opini WTP ini adalah buah dari kerja keras dan kolaborasi seluruh perangkat daerah di Pemkot Bandung. Didukung oleh pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, di Balai Kota Bandung, Selasa 27 Mei 2025.

Opini WTP ini menjadi motivasi bagi Pemkot Bandung untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan.
Dalam tiga bulan, betul-betul kerja keras memastikan laporan ini memenuhi berbagai macam persyaratan dan ketentuan sehingga mendapat WTP.
Atas hal ini jadi motivasi dalam meningkatkan reformasi birokrasi untuk terus berinovasi memperbaiki sistem, memperkuat integritas dan tentu saja menghadirkan layanan publik yang prima dengan anggaran yang efisien dan tepat sasaran.

Pencapaian WTP ini juga kami persembahkan bagi seluruh masyarakat Kota Bandung. Ini adalah bukti bahwa setiap rupiah dari pajak dan retribusi yang dibayarkan masyarakat dikelola dengan baik dan dipertanggungjawabkan secara transparan .
Kepercayaan ini akan terus kami jaga dengan memberikan pelayanan terbaik dan pembangunan yang berkelanjutan untuk kesejahteraan seluruh warga Bandung,” imbuh Farhan.

Perlu diketahui, Pemkot Bandung telah melakukan beberapa upaya perbaikan guna menindaklanjuti rekomendasi BPK atas empat permasalahan yang menjadi pengecualian pada periode sebelumnya yaitu , 1.Aset Rp551 miliar belum dapat dipastikan status dan keberadaannya.
2.Seluas 1.141 bidang tanah yang disewakan luasnya lebih besar dari luas tanah yang tercatat pada Daftar Barang Milik Daerah (BMD) dengan selisih sebesar 139.465 meter persegi yang belum dapat dijelaskan selisihnya.
3.Aset Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) pada 14 perumahan sebesar Rp187,99 miliar dalam Neraca Pemerintah Kota Bandung sudah beralih fungsi dan tidak dikuasai oleh Pemkot Bandung.
4.Pemkot Bandung belum menyajikan Aset PSU pada 95 perumahan yang telah diserahterimakan sebesar Rp4 triliun.

Pemkot Bandung telah menindaklanjuti permasalahan yang menjadi pengecualian pada periode sebelumnya dengan:. 1.Melakukan inventarisasi Aset Tetap secara Sensus untuk penelusuran atas Aset Tetap sebesar Rp551,72 miliar sehingga sebesar Rp498,98 miliar diantaranya telah dapat diketahui status dan keberadaannya. Sisanya sebesar Rp 52,74 miliar berupa aset rusak berat, aset hilang dan aset yang telah dihancurkan sedang dalam proses verifikasi Inspektorat Kota Bandung. 2.Memverifikasi 1.141 bidang tanah sehingga menemukan 764 objek tanah sewa seluas 289 ribu meter persegi yang belum tercatat pada Daftar BMD sebesar Rp222.407.318.814 dan telah menyajikannya pada Neraca per 31 Desember 2024
3.Melakukan pengamanan PSU atas delapan perumahan, sedangkan atas enam perumahan lainnya merupakan Aset PSU yang terdampak Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan pihak yang ditunjuk KCIC menyatakan bahwa atas Aset PSU tersebut akan direlokasi/diganti ke lokasi lainnya sesuai Berita Acara Kesepakatan Fasilitas Sosial (Fasos) Fasilitas Umum (Fasum) Terdampak Proyek KCIC 4.Menyajikan Aset PSU yang telah diserahterimakan oleh pengembang pada 95 perumahan sebesar Rp. 7 trilyun pada Neraca per 31 Desember 2024.**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antusiasme Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2023  Timggi, Maaf, Maaf Plt Tidak Bisa Ikut

    Antusiasme Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2023 Timggi, Maaf, Maaf Plt Tidak Bisa Ikut

    • calendar_month Minggu, 21 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Antusiasme untuk mengikuti Anugerah Kebudayaan PWI Pusat tahun 2023 tinggi. Tergambar dari semangat para bupati/walikota dalam zoominar sosialisasi Anugerah Kebudayaan PWI Pusat 2023, yang digelar 19 Agustus 2022. Hadir Antara lain Wali Kota Medan Bobby Nasution, dan Bupati Serdang Bedagai, Sumatera Utara H. Darma Wijaya, Bupati Tuban,Jawa Timur, Aditya Halindra Faridzky. Puluhan […]

  • DPRD Kota Bandung Tetapkan Dua Raperda Menjadi Perda

    DPRD Kota Bandung Tetapkan Dua Raperda Menjadi Perda

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Senin 12 September 2022. Kedua Raperda tersebut yakni Raperda Kota Bandung tentang Pencegahan Bahaya Kebakaran dan Penanggulangan Bencana, serta Raperda Kota Bandung tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal. Atas hal itu, […]

  • Pemkot Revisi Surat Terkait Pembatasan Jam Operasional Toko Modern

    Pemkot Revisi Surat Terkait Pembatasan Jam Operasional Toko Modern

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Bandung, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung merevisi surat edaran mengenai pembatasan jam operasional toko modern. Poin terbaru dari surat edaran melalui Dinas Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) ini yakni jam operasional toko modern menjadi pukul 10.00 WIB sampai 20.00 WIB. Kepala Didagin, Elly Wasliah menyebutkan pada surat edaran sebelumnya toko modern hanya diperkenankan buka […]

  • Komisi B DPRD Kota Bandung, Siti Nurjanah Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Arcamanik

    Komisi B DPRD Kota Bandung, Siti Nurjanah Hadiri Musrenbang Tingkat Kecamatan Arcamanik

    • calendar_month Jumat, 4 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Hj. Siti Nurjanah, SS. menghadiri kegiatan Musrenbang tingkat Kecamatan Tahun 2022 dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2023, di Kantor Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Kamis (3/2/2022). Dalam kesempatan tersebut, Siti Nurjanah mengatakan, pandemi Covid-19 yang berlangsung selama dua tahun berdampak pada seluruh sendi kehidupan di masyarakat. Maka, […]

  • KPA Diminta Wakil Walikota Tingkatkan Program HEBAT!

    KPA Diminta Wakil Walikota Tingkatkan Program HEBAT!

    • calendar_month Senin, 13 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BANDUNG, BEDAnews – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Bandung untuk melanjutkan program HEBAT! (Hidup Bersama Sahabat). Menurutnya, program yang sudah berjalan selama 9 tahun itu sangat bagus dan bermanfaat. Program HEBAT! merupakan kurikulum pencegahan HIV kepada siswa kelas VIII SMP melalui berbagai pendekatan pengajaran. Tak hanya tatap muka […]

  • Kolaborasi Seluruh Pihak Tangani Covid-19, RSHS Terima Bantuan 1 Unit Ventilator

    Kolaborasi Seluruh Pihak Tangani Covid-19, RSHS Terima Bantuan 1 Unit Ventilator

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) menerima bantuan satu Unit ventilator dari Hegarmanah Residence dan Ciumbuleuit Group di Balai Kota, Jalan Wastukencana, No. 2 Bandung, Senin (30/03/2020). Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menyaksikan secara langsung penyerahan bantuan tersebut. Ventilator tersebut merupakan alat yang berfungsi untuk menunjang atau membantu pernapasan. Ventilator sering kali […]

expand_less