• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Sabtu, Juli 12, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

DPRD Dan Pemkot Bandung Komitmen Sejahterakan Lansia Dan Kembangkan Ekraf

mbiredaktur by mbiredaktur
Desember 29, 2020 - 01:40:00
in Bandung Raya, Pemerintahan, Politik
0
DPRD Dan Pemkot Bandung Komitmen Sejahterakan Lansia Dan Kembangkan Ekraf
539
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, MBINews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung dan Pemerintah Kota Bandung menetapkan dua Peraturan Daerah (Perda). Kedua Perda tersebut, yakni Kota Bandung Ramah Lanjut Usia (Lansia) dan Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Bandung.

Penetapan kedua Perda tersebut, ditandai dengan penandatanganan pengambilan keputusan dan persetujuan oleh pimpinan DPRD Kota Bandung dan Wali Kota Bandung.

Dalam rapat paripurna tersebut, dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

BeritaLainnya

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Ade Supriadi mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan, dalam melakukan aktivitas sehari-hari di tengah wabah Covid-19.

“Masyarakat diharapkan untuk selalu menerapkan 3M, dengan memakai masker, mencuci tangan dan menghindari berkerumun,” ungkapnya pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Kota Bandung, Senin (28/12/2020).

Selain itu, pihaknya juga berharap masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, sehingga dapat terhindar dari banjir. Mengingat saat ini, tengah memasuki musim penghujan.

“Kita terus menjaga kebersihan lingkungan, sehingga terhindar dari bencana banjir di musim penghujan ini,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan bela sungkawa sebesar-besarnya atas kepergian Mantan Anggota DPRD Kota Bandung, J. Johnson Panjaitan dan Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kota Bandung, Jaja Nurjaman.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengungkapkan, kedua Perda tersebut adalah bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menyejahterakan lansia, serta untuk membangkitkan perekonomian di Kota Bandung.

Terkait disahkannya Perda tentang ekonomi kreatif, Oded mengatakan, Kota Bandung memiliki potensi sektor perekonomian berbasis kreatifitas yang cukup tinggi. Apabila tergali secara optimal dapat menjadi pusat percontohan kota kreatif.

“Saya yakin Bandung ini sudah dikenal punya potensi kota kreatif, maka dibutuhkan Perda ini,” tutur Oded usai menghadiri Rapat Paripurna.

Lahirnya Perda Tentang Ekonomi Kreatif, bisa menjadi pedoman dalam menata dan mengembangkan ekonomi kreatif. Serta diharapkan bisa menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan sektor tersebut, meski saat ini situasi masih di tengah pandemi Covid-19.

“Karena rancangan ini sudah dibahas sejak tahun 2019. Namun karena terkendala Covid-19, akhirnya dibahas di akhir. Harapan mang Oded, bisa memotivasi bahwa kami Pemkot Bandung punya konsen untuk meningkatkan Ekraf,” imbuhnya.

Oded memastikan, akan mendorong dinas-dinas terkait untuk lebih mengembangkan Ekraf di Kota Bandung. Selain itu, koordinasi antar instansi juga menjadi kunci Ekraf berjalan baik.

“Untuk jangka pendek, saya akan mendorong dinas-dinas terkait. Mulai UMKM, Dinas Perdagangan, Disbudpar, karena ketika ini sudah kuat, maka ke depannya akan berjalan dengan enak,” tuturnya.

“Kata kunci sebetulnya berada pada kolaborasi dan koordinasi antar dinas terkait. Oleh karena itu, saya sangat konsen agar skema koordinasi ini terus kita tata dengan baik,” imbuhnya.

Sedangkan terkait Perda Lansia, Oded mengungkapkan, lansia merupakan bagian dari masyarakat Kota Bandung yang memiliki hak dan kewajiban yang sama serta memiliki peran penting dalam pembangunan daerah kota.

Sehingga perlu mendapatkan pelayanan dan pengembangan potensi diri dalam semua aspek kehidupan.

“Diharapkan akan mendorong terciptanya peningkatan kualitas hidup lansia dalam memenuhi kebutuhan material, spiritual, dan sosial agar dapat hidup layak menuju lansia yang bertaqwa, sejahtera, mandiri, dan produktif,” pungkasnya

Tags: Dua Raperda Di Sahkan DPRD Kota BandungRapat paripurna DPRD Kota BandungWalikota Bandung Oded M Danial
Previous Post

Kang Yana Optimis Pemuda Bisa Berinovasi dan Berkreasi Di Tengah Pedemi Covid-19

Next Post

Kesadaran Masyarakat Akan Bayar PBB-P2 Tinggi, Realisasai PBB-P2 dan BPHTB di Kota Sukabumi Over Target

BeritaTerkait

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Walikota Tegaskan Tiga Prioritas Satpol PP Jaga Keamanan dan Ketertiban Kota Bandung
Pemerintahan

Walikota Tegaskan Tiga Prioritas Satpol PP Jaga Keamanan dan Ketertiban Kota Bandung

Juni 19, 2025
Pemkot Sukabumi dan Kejari  Lakukan Penandatanganan MoU  Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun
Berita

Pemkot Sukabumi dan Kejari Lakukan Penandatanganan MoU Penanganan Masalah Hukum Bidang Datun

Juni 17, 2025
Next Post
Kesadaran Masyarakat Akan Bayar PBB-P2 Tinggi, Realisasai PBB-P2 dan BPHTB di Kota Sukabumi Over Target

Kesadaran Masyarakat Akan Bayar PBB-P2 Tinggi, Realisasai PBB-P2 dan BPHTB di Kota Sukabumi Over Target

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In