Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Perwal PSBB Proposional Dilanjutkan, Satgas Covid-19 Akan Tindak Tegas

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Minggu, 24 Jan 2021
  • visibility 87
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBINews.id – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kota Bandung akan berlanjut sampai 8 Februari 2021.

“Perwal PSBB tetap masih dilanjutkan, sesuai arahan dari Pemerintah Pusat,” tegas Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M Danial, usai memimpin Rapat Terbatas secara virtual dari Pendopo Kota Bandung, Jumat( 22/1/2021)

Seperti diketahui, sedianya PSBB Proporsional akan berakhir pada 25 Januari mendatang.

Kebijakan perpanjangan PSBB Proporsional diambil berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi selama ini.
Ternyata, kasus positif aktif di Kota Bandung masih terus mengalami peningkatan.

Menurut data Satgas Penanganan Covid 19 Kota Bandung, per tanggal 11-21 Januari 2021, terjadi penambahan kasus positif aktif sebanyak 931 kasus.

“Kenaikan kasus positif aktif ini dikarenakan peningkatan temuan hasil tracing,” terang Wali Kota Bandung.

“Klaster penyebaran masih cukup mendominasi, seperti di perkantoran,” imbuh Oded.

Oleh karena itu, pihaknya bersama jajaran Forkopimda dan Satgas akan lebih tegas mengawasi dan menindak terutama bagi para pelaku ekonomi yang melanggar Perwal No 1 Tahun 2021.

“Terkait dengan ada beberapa oknum yang terkesan kucing-kucingan, kedepan kita akan terus melakukan penegakan hukum (penyegelan) lebih ketat,” tegasnya.

Pasalnya, mengatasi permasalahan pandemi Covid-19 perlu kerja sama berbagai pihak. Pemerintah dan masyarakat tentu harus berjalan beriringan.

“Karena kalau masyarakat dan pelaku ekonomi masih kucing-kucingan, kita tidak bisa menjamin permasalahan Covid-19 bisa selesai,” imbuhnya.

Perihal penyekatan sejumlah ruas jalan pada malam hari, Oded memastikan masih tetap memberlakukannya.

“Sementara sambil kita melihat perkembangan ke depan, saya putuskan (cek point) belum dulu diberlakukan,” tuturnya.

Namun dalam PSBB Proporsional kali ini, Pemkot Bandung merelaksasi ekonomi terhadap pusat perbelanjaan/mal/restoran, semula tutup pukul 19.00 WIB kini menjadi 20.00 WIB.(tan)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KEREN, Kolaborasi Antar Umat Beragama Akselerasi Covid-19

    KEREN, Kolaborasi Antar Umat Beragama Akselerasi Covid-19

    • calendar_month Rabu, 6 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 73
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna salut atas kolaborasi antar umat beragama untuk mengakselerasi vaksinasi Covid-19 di Kota Bandung. Hal itu Ema sampaikan saat meninjau vaksinasi di Yayasan Gandarusa di Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Rabu 6 Oktober 2021. Di lokasi ini, pelaksanaannya gabungan dari Pengurus Gereja, […]

  • Perda yang Sudah Ditetapkan Harus Segera Disosialisasikan

    Perda yang Sudah Ditetapkan Harus Segera Disosialisasikan

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua DPRD Kota Bandung  Dr. H. Edwin Senjaya, SE., MM meminta Pemerintah Kota  Bandung agar lebih gencar mensosialisasikan Perda  (Peraturan Daerah) yang sudah ditetapkan agar diketahui masyarakat. Perda Kota Bandung yang sudah disahkan lima tahun terakhir priode 2019-2024, dalam pengawasan penegakan Perda dan sosialisasinya dirasakan masih sangat kurang dan harus ditingkatkan, […]

  • Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Audiensi GERAK JABAR

    Sekretariat DPRD Jawa Barat Terima Audiensi GERAK JABAR

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINEWS — Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima audiensi dari Gerakan Rakyat Anti Komunis Jawa Barat atau GERAK JABAR. Audiensi diterima langsung oleh Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin di ruang Panitia Khusus (Pansus). Iman Tohidin menjelaskan, pihaknya menerima perwakilan dari beberapa perwakilan gerakan organisasi masyarakat (Ormas) […]

  • DPRD Dan Gubernur Jabar Setujui CPDOB Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Dan Garut Utara

    DPRD Dan Gubernur Jabar Setujui CPDOB Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, Dan Garut Utara

    • calendar_month Sabtu, 12 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    KOTA BANDUNG, Mbinews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat melalui rapat paripurna setujui Calon Persiapan Daerah Otonomi  Baru (CPDOB) Kabupaten Tasikmalaya Selatan, Cianjur Selatan, dan Garut Utara, Jumat (11/2/2022). Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) Taufik Hidayat, selanjutnya dilanjutkan oleh pembentukan Pansus I CPDOB. […]

  • Ribuan Relawan Dari 79 Kelurahan Kota Bandung Siap Singkirkan Narkoba

    Ribuan Relawan Dari 79 Kelurahan Kota Bandung Siap Singkirkan Narkoba

    • calendar_month Sabtu, 23 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Sebanyak 1.366 relawan dari 79 kelurahan siap menyingkirkan narkoba dari Kota Bandung. Ribuan relawan langsung turun ke lapangan untuk menghadang barang haram tersebut. Bukan hanya berupaya menghadang saja, tetapi relawan pun ikut serta dalam pelaksanaan rehabilitasi. Sehingga para pecandu mampu berhenti dari narkoba. Mereka berasal dari 79 kelurahan dan telah ikut serta […]

  • Putus Mata Rantai Covid-19, Wali Kota Sukabumi Cegah ASN Ambil Cuti Nataru

    Putus Mata Rantai Covid-19, Wali Kota Sukabumi Cegah ASN Ambil Cuti Nataru

    • calendar_month Kamis, 16 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, melarang kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi, untuk melakukan pengambilan cuti selama Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hal tersebut, dilakukan sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 saat nataru mendatang. “Kami sudah membuat surat edaran, ASN dilarang mengambil cuti […]

expand_less