Breaking News
Trending Tags

Perda yang Sudah Ditetapkan Harus Segera Disosialisasikan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
  • visibility 58
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Wakil Ketua DPRD Kota Bandung  Dr. H. Edwin Senjaya, SE., MM meminta Pemerintah Kota  Bandung agar lebih gencar mensosialisasikan Perda  (Peraturan Daerah) yang sudah ditetapkan agar diketahui masyarakat.

Perda Kota Bandung yang sudah disahkan lima tahun terakhir priode 2019-2024, dalam pengawasan penegakan Perda dan sosialisasinya dirasakan masih sangat kurang dan harus ditingkatkan, Rabu (16/10/2024).

Kurangnya sosialisasi dan pengawasan terkait Perda terlihat dari masih banyaknya pelanggaran yang dilakukan masyarakat terhadap Perda.

“Warga yang tertangkap melanggar Perda kebanyakan beralasan tidak tahu ada larangan yang diatur Perda,” ujar politisi Partai Golkar DPRD Kota Bandung.

Lebih jauh dikatakan, misalnya masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan, padahal sudah ada Perda tentang sanksi membuang sampah sembarangan.

Warga masih banyak buang sampah sembarangan ini menunjukkan warga masih belum tahu mengenai saksi yang diberikan jika melakukan pelanggaran atas Perda tersebut.

Selain itu, banyak warga yang mengalihkan fungsi kawasan, sehingga sekarang banyak kawasan perumahan yang berubah menjadi kawasan usaha atau perkantoran.

“Hal ini menunjukkan warga belum paham mengenai perda tata ruang kota, padahal sanksi cukup berat,” tuturnya.

Edwin juga mengatakan, Perda yang sangat kurang pengawasan dan sosialisasi juga adalah Perda tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang sekarang masih banyak pelanggaran.

Banyak orang yang masih merokok di ruang publik, seperti di perkantoran, pusat perbelanjaan dan bahkan kendaraan umum. Bahkan mungkin masih banyak ASN atau Satpol PP nya yang juga merokok sembarangan.

“Khusus masalah rokok ini saya minta sebaiknya ASN dan anggota Satpol PP supaya tidak ada yang merokok.. akan lebih baik, karena biar jadi contoh,” katanya.

Saat melakukan sosialisasi Perda (Sosper), masih banyak warga yang tidak tahu mengenai produk hukum yang dihasilkan DPRD Kota Bandung dan Pemkot Bandung.

Semestinya,  pihak eksekutif melakukan sosialisasi lebih gencar dan lebih masif. Libatkan kewilayahan, seperti kecamatan, kelurahan, ketua RT, RW dan Ketua LPM misalnya .

“Setidaknya, sampaikan perda kepada para pupuhu seperti ketua RT, ketua RW, PKK dan LPM, nanti mereka yang menyampaikan kepada warga. Selama lima tahun masa jabatan DPRD Kota Bandung Periode 2019-2023, sudah menghasilkan kira-kira 57 Perda,” jelasnya.

Sebagai informasi, Perda yang sudah ditetapkan tahun 2019 menghasilkan 15 Perda, tahun 2020 menghasilkan 9 perda. Tahun 2020 hanya menghasilkan 9 Perda, karena dalam masa Pandemi Covid-19.

“Selanjutnya, pada tahun 2021 menghasilkan 13 perda. Tahun 2022 menghasilkan 7 Perda dan 2023 menghasilkan 13 perda. Dari 57 perda ini, 56 diantaranya adalah Perda yang diusulkan eksekutif dan Satu Perda yang diusulkan legislatif,” jelasnya.

Edwin menegaskan, Perda yang sudah disahkan merupakan Perda yang baik untuk warga Kota Bandung karena sudah melewati berbagai pembahasan dan kajian Akademis. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petugas Penyelamatan Damkar Kabupaten Bandung Basmi Sarang Tawon

    Petugas Penyelamatan Damkar Kabupaten Bandung Basmi Sarang Tawon

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Bandung, MBINews.id – Warga Kampung Mulyasari RT 4 RW 4 Desa Gandasari Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung digegerkan oleh penemuan sarang tawon di rumah milik Jumiati, Sabtu (24/2/24) malam. Sarang tawon tersebut diperkirakan ada sejak sebulan lalu. Hal itu diungkapkan oleh Jumiati pemilik rumah kepada wartawan. Dia mengatakan sarang tawon sebesar galon air minum tersebut diketahui […]

  • Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Setorkan Modal ke Bank Jambi

    Wujudkan Pertumbuhan Bersama, bank bjb Setorkan Modal ke Bank Jambi

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – bank bjb kembali membuktikan komitmennya dalam mendukung penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) di Indonesia. Melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB), bank bjb telah menyelesaikan penyertaan modal sebesar Rp221,4 miliar ke Bank Jambi, yang disahkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Jambi pada 17 Desember 2024. Direktur Utama bank bjb, […]

  • Fajar Laksana Jadi Icon Kopi JAWARA; Ini Royaltinya.

    Fajar Laksana Jadi Icon Kopi JAWARA; Ini Royaltinya.

    • calendar_month Minggu, 7 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    SUKABUMI. MBInews.id – PT Bumi Kreasi Investama launching kopi JAWARA terbuat bahan dari biji kopi yang dibudidayakan oleh petani kopi lokal Sukabumi. Peracikannya merupakan perpaduan atau blending sempurna antara kopi arabika-robusta plus gula aren premium. Direktur Utama PT Bumi Kreasi Investama Budi Lesmana mengatakan, Kopi JAWARA tersebut salah satu usaha bersama untuk memajukan ekonomi umat […]

  • Dewan Mulai Bahas Dua Raperda Mengenai Penyertaan Modal PDAM, dan Sarana Tempat Beribadah Disetiap Perkantoran dan Pusat Pembelanjaan

    Dewan Mulai Bahas Dua Raperda Mengenai Penyertaan Modal PDAM, dan Sarana Tempat Beribadah Disetiap Perkantoran dan Pusat Pembelanjaan

    • calendar_month Jumat, 21 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai penyertaan modal bagi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dan satu lagi raperda inisiatif dari Komisi III DPRD Kota Sukabumi, tentang sarana tempat beribadah disetiap perkantoran dan pusat pembelanjaan, mulai akan dibahas pekan depan. Selain itu juga, agenda yang akan dikejar oleh dewan mengenai persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru […]

  • Pemda Kota Cimahi Gelar Peringatan Hari Aksara Internasional Tingkat Kota Cimahi

    Pemda Kota Cimahi Gelar Peringatan Hari Aksara Internasional Tingkat Kota Cimahi

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Mbinews.id– Hari Aksara Internasional (HAI) tingkat Kota Cimahi Tahun 2019, dengan mengusung tema ‘Mengembangkan Ragam Budaya Produk Lokal Dan Literasi Masyarakat Menuju Kota Cimahi Yang Maju, Agamis, dan Berbudaya’ digelar di Pemkot Cimahi, jalan Raden Demang Hardjakusumah, Minggu, 27 /10/2019. Acara ini di buka langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Cimahi, dengan dihadiri oleh sekitar […]

  • Pansus I DPRD Jawa Barat Bahas LKPJ Gubernur Jabar ke Bappenas

    Pansus I DPRD Jawa Barat Bahas LKPJ Gubernur Jabar ke Bappenas

    • calendar_month Kamis, 11 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    DKI Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) / Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2022, DKI Jakarta, Kamis (11/5/2023). Ketua Pansus I LKPJ Gubernur TA 2022 H. Jajang Rohana, S.Pd.I menuturkan, kunjungan kerja ke Kementerian PPN […]

expand_less