Breaking News
Trending Tags

Disdagin Kota Bandung: Harga Kebutuhan pokok Di Pasar Tradisional Relatif Stabil

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 2 Mar 2021
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBINews.id – Harga kebutuhan pokok di pasar tradisional Kota Bandung masih relatif stabil. Hal tersebut berdasarkan pemantauan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung sepanjang bulan Februari.

Kepala Bidang Distribusi Perdagangan dan Pengembangan E-Commerce Disdagin Kota Bandung, Meiwan Kartiwa menuturkan, dari pemantauan ke sejumlah pasar tradisional harga sejumlah komoditas masih normal.

Sebagai contoh, harga bawang merah masih berada di kisaran Rp30.000 – Rp35.000 per kg. Sedangkan harga bawang putih sekitar Rp25.000 hingga Rp30.000 per kg.

Harga daging sapi yang sempat naik kini sudah kembali normal. Saat ini berkisar antara Rp120.000 – Rp125.000 per kg.

“Ada pun yang melebihi harga tersebut kemungkinan kualitas dagingnya yang sangat bagus,” jelas Meiwan di Balai Kota Bandung, Selasa 2 Maret 2021.

Sedangkan harga daging ayam antara Rp35.000 – Rp36.000 per kg. Sedangkan telur ayam berada di harga Rp23.000-Rp25.000.

“Sedangkan gula pasir di harga sekitar Rp13 ribu,” kata Meiwan.

Kendati demikian, ia mengatakan ada beberapa kebutuhan pokok yang mengalami kenaikan yakni cabe merah tanjung dan cabe rawit merah.

Menurutnya, Pada minggu ketiga dan keempat Februari 2021 lalu, cabai merah tanjung mengalami kenaikan menjadi sekitar Rp53 ribuan per kg.

Sedangkan harga cabai rawit merah melonjak menjadi kisaran Rp90.000-Rp110.000 per kg.

“Terutama cabe rawit merah yang mengalami kenaikan cukup signifikan. Di bulan Januari itu harganya Rp85.000-Rp90.000 per kg, Kemudian di akhir  Februari mengalami kenaikan menjadi Rp110.000 per kg,” ungkap Meiwan.

Selain data pemantauan, Meiwan menambahkan penentuan harga  tersebut juga didasari ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 mengenai harga acuan pembelian di tingkat petani dan harga acuan penjualan di tingkat konsumen.

“Namun berdasarkan aturan tersebut harga acuan cabe-cabean tidak ditentukan,” kata Meiwan.

Meiwan menjelaskan, dengan ketersediaan dan distribusi kebutuhan pokok yang ada, dibandingkan harga komoditas saat pandemi, tidak mengalami banyak perubahan kenaikan harga.

Selain itu, untuk menjaga ketersediaan komoditas pihaknya melakukan kerja sama dengan distributor dan toko modern untuk memastikan ketersediaan stok tetap terjamin. (dan)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 6 Kelebihan Samsung Galaxy A03S, Ponsel Sejutaan dengan Spek Andalan

    6 Kelebihan Samsung Galaxy A03S, Ponsel Sejutaan dengan Spek Andalan

    • calendar_month Senin, 21 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    TREN melakukan WFH ataupun belajar dari rumah membuat sebagian besar masyarakat membutuhkan ponsel yang bisa diandalkan. Sayangnya karena sebagian besar ponsel memiliki harga tinggi masyarakat kesulitan untuk mengakses. Untungnya beberapa pabrikan besar seperti Samsung mendengar keluhan itu. Mereka akhirnya mengeluarkan beberapa ponsel kategori menengah ke bawah dengan harga yang cukup murah tetapi spesifikasi yang ditawarkan […]

  • Percantik Kawasan Alun-Alun, JPO Depan Kantor pos Dibongkar

    Percantik Kawasan Alun-Alun, JPO Depan Kantor pos Dibongkar

    • calendar_month Selasa, 21 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Bagian dari penataan kawasan Alun-alun Bandung, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung membongkar jembatan penyebrangan orang (JPO) di Jalan Asia Afrika, tepatnya di depan Gedung Kantor Pos Bandung, Senin 20 Desember 2021 malam. Pembongkaran ini dipantau langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna. Pembongkaran JPO diprediksi memakan waktu selama 8 hari. Pengerjaan […]

  • Platform bjb Digi Berhasil Masuk 10 Terbaik Mobile Banking versi Riset Infobank

    Platform bjb Digi Berhasil Masuk 10 Terbaik Mobile Banking versi Riset Infobank

    • calendar_month Minggu, 9 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBInews.id – Performa mobile banking bank bjb dengan platform bjb Digi berhasil bertengger dalam daftar Performa 10 Terbaik Mobile Banking versi riset Infobank. Di akhir tahun seiring dengan utilitas dan pengguna channel digital bank bjb yang lebih luas. kami percaya dapat mendorong capaian peringkat yang lebih baik lagi Dalam riset Infobank per awal Mei […]

  • MUI Kab Bogor Meminta Semua Pihak Tidak Terpancing Provokasi Negatif

    MUI Kab Bogor Meminta Semua Pihak Tidak Terpancing Provokasi Negatif

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    KAB.BOGOR, MBInews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor meminta semua pihak, terutama umat Islam untuk tenang dan tak terpancing provokasi negatif dari pihak manapun. Ketua MUI Kabupaten Bogor Ahmad Mukri Adjie mengimbau masyarakat untuk mempercayakan penyelesaian masalah SM, perempuan bawa anjing dan marah-marah di Masjid Al Munawaroh, Sentul City, kepada Polres Bogor. Bahkan untuk […]

  • Walikota Bandung Intruksikan Akselerasi Potensi Ekonomi

    Walikota Bandung Intruksikan Akselerasi Potensi Ekonomi

    • calendar_month Jumat, 28 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Oded M.. Danial menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tergabung dalam Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) mengoptimalkan semua sektor ekonomi potensial di Kota Bandung. Hal itu untuk mengakselerasi sektor ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19. Oded meminta ada strategi khusus agar ekonomi di Kota Bandung semakin menggeliat. “Memang pada […]

  • Sah! DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

    Sah! DPRD Kota Bandung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021

    • calendar_month Sabtu, 23 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – DPRD Kota Bandung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penandatanganan keputusan dan persetujuan bersama dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kota Bandung, Rabu, 20 Juli 2022. Rapat paripurna dengan agenda Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Kota Bandung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 dihadiri […]

expand_less