Breaking News
Trending Tags

Ribuan Member E-Dinar Coin Cash Resah, Kantor Hukum “TM” Buka Posko Pengaduan Korban

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 21 Apr 2021
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBINews.id –  Alih-alih mendapatkan keuntungan berlipat dari hasil berinvestasi di uang kripto, kini ribuan member E-Dinar Coin Cash (EDC Cash) resah, karena uang yang diinvestasikannya tak jelas keberadaannya.

Jangankan keuntungan berlipat ganda yang diharapkan, modal yang ditanamkan dalam investasi itupun nasibnya tak ada kejelasan.

Kegelisan para member semakin menjadi, manakala CEO perusahaan EDC cash Abdulrahman Yusuf ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan dan pencucian uang, yang tertuang dalam Nomor laporan LP/1815/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ pada tanggal 5 April 2021.

Menyusul ditetapkannya bos EDC cash Abdulrwhman Yusuf sebagai tersangka, puluhan orang yang mengaku korban EDC cash, meminta pendampingan dan bantuan hukum, salah satunya lewat kantor Hukum TM & Rekan.

Menurut Rizky Rismawan, SH dan Karunia Fitriadi, SH, kantor hukumnya TM & rekan, kini banyak kedatangan korban EDC cash untuk sekedar konsultasi dan bahkan langsung minta pendampingan hukum.

“Kami kini tengah mendata dan mendalami para korban investasi bodong EDC cash yang meminta pendampingan kami,” ungkap advokat Rizky Rismawan, SH., yang didampingi advokat Karunia Fitriadi, S.H., di kantor Hukum TM & Rekan, Cakung Jakarta Timur, Selasa (20/4/2021).

Rizky Rismawan menyebutkan, dari pengakuan mereka (korban EDC cash) pada awalnya investasi berjalan lancar dan para korban dapat mencairkan koin yang telah diinvestasikannya. Namun enam bulan terakhir ini sudah tidak bisa dicairkan.

Untuk itu lanjut Rizky, pihaknya menyatakan kesiapannya untuk mendampingi dan membantu secara hukum para korban investasi bodong EDC cash, dengan menjadikan Kantor Hukum TM & Rekan di JaIan Penggilingan Elok Blok P-1 No. 3 Cakung Jakarta Timur sebagai posko pengaduan.

“Kantor Hukum TM & Rekan akan kita jadikan pula sebagai posko pengaduan korban investasi bodong EDC cash,” ujar Karunia Fitriadi menegaskan. (BD)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia

    Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia

    • calendar_month Minggu, 17 Mar 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Driver Mercedes Valtteri Bottas memenangi seri pembuka Formula 1 2019 dalam Grand Prix Australia. Berikut klasemen pebalap usai race tersebut. Di Sirkuit Melbourne Park, Australia, Minggu (17/3/2019), Bottas menjadi yang tercepat dengan waktu 1 jam 25 menit 27.325 detik, unggul 20,8 detik dari rekan setimnya di Mercedes Lewis Hamilton. Hamilton sendiri finis kedua, meski memulai […]

  • Alami kenaikan Debit Air, Tiga Sumber Mata Air PDAM-TBW Kota Sukabumi Kondisi Normal

    Alami kenaikan Debit Air, Tiga Sumber Mata Air PDAM-TBW Kota Sukabumi Kondisi Normal

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Meskipun belum terlihat normal, namun kondisi air baku yang dimiliki oleh Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa (PDAM-TBW) Kota Sukabumi sudah mulai alami kenaikan debit airnya. “Alhamdulillah, kondisi air baku kita sudah mulai naik semenjak musim kemarau 2019 lalu,”terang Direktur PDAM TBW Kota Sukabumi Abdul Kholik, saat dihubungi lewat telepon gengamnya. Jumat, […]

  • bjb Soccer Festival Sukses Digelar, Lahirkan Bibit Unggul Atlet Sepak Bola

    bjb Soccer Festival Sukses Digelar, Lahirkan Bibit Unggul Atlet Sepak Bola

    • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 67
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – bjb Soccer Festival yang digelar di Mini Stadion Si Jalakharupat, Kutawaringin, Kabupaten Bandung sukses digelar. Dari pertandingan selama dua hari ini, diharapkan muncul bibit-bibit unggul yang bisa meningkatkan kancah sepak bola nasional di masa depan. Sebanyak 88 klub sepakbola anak di bawah usia 9 dan 11 tahun atau U-9 dan U-11, memperebutkan […]

  • Komisi A Sambut Silaturahmi PWI Kota Bandung

    Komisi A Sambut Silaturahmi PWI Kota Bandung

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    BANDUNG, — Komisi A DPRD Kota Bandung melakukan silaturahmi dan audiensi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (2/2/2023). Dalam kesempatan tersebut, hadir Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bandung Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P., Anggota Komisi A DPRD Kota […]

  • Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sikapi Musrenbang RKPD 2023

    Wakil Ketua DPRD Jabar Ineu Purwadewi Sikapi Musrenbang RKPD 2023

    • calendar_month Rabu, 22 Mar 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Musrenbang RKPD) Tingkat Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan di Trans Convention Center, Bandung, Selasa 21 Maret 2023. Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyebutkan bahwa pembangunan infrastruktur akan menjadi prioritas di tahun 2024. Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., MM […]

  • Pansus DPRD Kota Sukabumi Siap Bahas Tiga Raperda

    Pansus DPRD Kota Sukabumi Siap Bahas Tiga Raperda

    • calendar_month Rabu, 9 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi bentuk tiga panitia khusus (Pansus) untuk tiga rancangan peraturan daerah (Raperda), Rabu (09/06/21). Ketiga Raperda tersebut, yaitu Raperda tentang Perubahan atas perda nomor 3 tahun 2021 tentang retribusi pelayanan-pelayanan kesehatan dan Raperda penyertaan modal untuk Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Bumi Wibawa (Perumda AM […]

expand_less