Breaking News
Trending Tags

Cegah penyebaran Covid-19, Stop Mudik

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 27 Apr 2021
  • visibility 64
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: H. Dadan Tri Yudianto ST. SH.MH.

MUDIK selalu menjadi isu menarik pada setiap jelang lebaran. Persoalan yang muncul bukan tentang dampak perpindahan sesaat yang melibatkan jutaan manusia dari satu daerah ke daerah lain, namun pada situasi-situasi mendasar yang berkenaan dengan keamanan dan keselamatan jiwa para pemudik.

Berdasarkan pengalaman, pada tahun-tahun sebelumnya pengawasan lebih menekankan pada pengaturan moda transportasi yang akan digunakan para pemudik, serta kondisi jalan, dan lalu-lintas yang memadai, maka pada tahun ini lebih pada situasi pandemi covid-19 yang masih menjadi gejala penularan.

Hingga tahun ini dua kali larangan mudik dilaksanakan. Tahun lalu atau tahun 2020 mudik ditiadakan dan para calon pemudik tidak diperkenankan melakukannya mengingat situasi pandemi Covid-19 masih tinggi. Pada tahun ini, meskipun diperkirakan mulai mengalami penurunan, namun diharapkan benar-benar terkendali dengan tidak memunculkan kasus baru.

Dengan demikian, pokok yang menjadi larangan adalah situasi yang masih belum normal dan sewaktu-waktu jika tidak dicegah akan makin meningkatkan kembali jumlah penderita. Bahkan bukan tidak mungkin menciptakan klaster baru yaitu klaster mudik. Daripada lolos perhatian dari kemungkinan munculmya jumlah kesakitan baru lebih baik mencegah agar benar-benar tidak terjadi.

Untuk mengatur pelaksanaannya hingga pelarangan pelaksanaannya, pemerintah secara resmi melarang pelaksanaan mudik Lebaran 2021 melalui Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Kebijakan itu diperketat dengan dikeluarkanya Adendum atas SE Nomor 13 Tahun 2021. Pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), dua pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021. Keluarnya surat ini menjadi alat penegakan pelaksanaannya.

Dengan keluarnya surat larangan tersebut jelas bahwa ikhtiar bangsa ini untuk melenyapkan virus corona menemukan momentumnya. Meskipun kebijakan yang dipilih terkesan tidak popular dan menentang kebiasaan masyarakat, namun harus ditempuh sebagai upaya pencegahan agar bangsa ini tidak terjerembab kembali ke dalam kubangan pandemi yang sampai saat ini masih belum menemukan formula untuk memusnahkannya.

Yang perlu dilakukan sekarang adalah bagaimana upaya keras yang dilakukan pemerintah mendapat dukungan dari seluruh masyarakat, termasuk masyarakat yang terbiasa melakukan mudik
Meskipun dari sisi tradisi mudik sudah merupakan budaya yang melekat pada bangsa kita, namun demi upaya penanganan dan pencegahannya harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan semua pihak tanpa terkecuali.

Termasuk di dalamnya adalah menutup setiap peluang dan potensi tumbuh dan mewabahnya kembali pandemi ini. Sehingga dalam waktu-waktu ini, upaya bangsa ini keluar dari status sebagai kawasan pandemi bisa hilang dengan segera, semoga. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Andri Rusmana: Mewujudkan Kota Bandung Bersinar Lewat Penguatan P4GN

    Andri Rusmana: Mewujudkan Kota Bandung Bersinar Lewat Penguatan P4GN

    • calendar_month Senin, 15 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.co.id – Pemerintah Kota Bandung berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, mendorong percepatan program kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di Kota Bandung. Langkah pemkot Bandung dalam rangka melawan peredaran narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (Narkoba), mengingat dampaknya yang dapat merusak generasi muda tersebut, mendapat dukungan DPRD Kota Bandung. Ketua Pansus 11 DPRD […]

  • Pemkot Sukabumi Dorong Kemandirian Fiskal Lewat Inovasi Pajak Berbasis Data Spasial

    Pemkot Sukabumi Dorong Kemandirian Fiskal Lewat Inovasi Pajak Berbasis Data Spasial

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) terus mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai fondasi kemandirian fiskal. Salah satu langkah strategis terbaru adalah inovasi bertajuk Sigeulis Menatap atau Sinergi dan Integrasi Utility Data Spasial Mengakselerasi Perpajakan Daerah, yang digadang-gadang mampu memperkuat sistem perpajakan berbasis teknologi dan data […]

  • Farhan,Pemahaman Masyarakat Terhadap Autisme Telah Mengalami Perubahan Signifikan

    Farhan,Pemahaman Masyarakat Terhadap Autisme Telah Mengalami Perubahan Signifikan

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 60
    • 0Komentar

     BANDUNG,MBINEWS – Peringatan Hari Autisme Internasional menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk memperkuat komitmen terhadap inklusivitas. Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan saat menghadiri acara Press Conference Tiento Run 2026 di D’Botanica, Kamis 2 April 2026. Farhan menyatakan, upaya utama saat ini adalah memperluas sosialisasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang […]

  • Hadiri Apeksi 2024 , Ini Komitmen Pj Wali Kota Sukabumi

    Hadiri Apeksi 2024 , Ini Komitmen Pj Wali Kota Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 49
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbiews.id– Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menghadiri Rapat Kerja Nasioanal (Rakernas) XVII Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Tahun 2024. Acara tersebut, secara resmi dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di Balikpapan Sport adan Convention Center, Kota Balikpapan, Proinsi Kalimantan Timur. Selasa, (4/6/2024). Kusmana mengungkapkan, komitmenya menjadikan Kota SUkabumi sebagai kota […]

  • Perangi Peredaran Rokok Ilegal, Pemerintah Kota Sukabumi Gencarkan Sosialisasi BKCHT

    Perangi Peredaran Rokok Ilegal, Pemerintah Kota Sukabumi Gencarkan Sosialisasi BKCHT

    • calendar_month Senin, 24 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi terus gencar memerangi peredaran rokok ilegal. Kali ini, dengan melalui kegiatan sosialisai pengenalan Barang kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) kepada masyarakat, diharapkan menjadi salah satu solusi dalam menekan peredaran rokok ilegal di Kota Sukabumi. Dalam kegiatan yang berlangsung kali ini, dilakukan secara bertahap untuk masing-masing kecematan di Kota Sukabumi. […]

  • Takziah ke Rumah Asep Bobotoh Persib, Tedy Rusmawan Sampaikan Rasa Duka

    Takziah ke Rumah Asep Bobotoh Persib, Tedy Rusmawan Sampaikan Rasa Duka

    • calendar_month Senin, 20 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., melakukan takziah kepada keluarga almarhum Asep Ahmad Solihin, di rumah duka, di Gang TVRI RT 02 RW 03, Kelurahan Cibaduyut Wetan, Kecamatan Bojong Loa Kidul, Sabtu (18/6/2022). Asep merupakan salah seorang bobotoh yang menjadi korban dari insiden membeludaknya penonton di Stadion GBLA, Kota […]

expand_less