Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Cegah penyebaran Covid-19, Stop Mudik

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 27 Apr 2021
  • visibility 6
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: H. Dadan Tri Yudianto ST. SH.MH.

MUDIK selalu menjadi isu menarik pada setiap jelang lebaran. Persoalan yang muncul bukan tentang dampak perpindahan sesaat yang melibatkan jutaan manusia dari satu daerah ke daerah lain, namun pada situasi-situasi mendasar yang berkenaan dengan keamanan dan keselamatan jiwa para pemudik.

Berdasarkan pengalaman, pada tahun-tahun sebelumnya pengawasan lebih menekankan pada pengaturan moda transportasi yang akan digunakan para pemudik, serta kondisi jalan, dan lalu-lintas yang memadai, maka pada tahun ini lebih pada situasi pandemi covid-19 yang masih menjadi gejala penularan.

Hingga tahun ini dua kali larangan mudik dilaksanakan. Tahun lalu atau tahun 2020 mudik ditiadakan dan para calon pemudik tidak diperkenankan melakukannya mengingat situasi pandemi Covid-19 masih tinggi. Pada tahun ini, meskipun diperkirakan mulai mengalami penurunan, namun diharapkan benar-benar terkendali dengan tidak memunculkan kasus baru.

Dengan demikian, pokok yang menjadi larangan adalah situasi yang masih belum normal dan sewaktu-waktu jika tidak dicegah akan makin meningkatkan kembali jumlah penderita. Bahkan bukan tidak mungkin menciptakan klaster baru yaitu klaster mudik. Daripada lolos perhatian dari kemungkinan munculmya jumlah kesakitan baru lebih baik mencegah agar benar-benar tidak terjadi.

Untuk mengatur pelaksanaannya hingga pelarangan pelaksanaannya, pemerintah secara resmi melarang pelaksanaan mudik Lebaran 2021 melalui Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Kebijakan itu diperketat dengan dikeluarkanya Adendum atas SE Nomor 13 Tahun 2021. Pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), dua pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021. Keluarnya surat ini menjadi alat penegakan pelaksanaannya.

Dengan keluarnya surat larangan tersebut jelas bahwa ikhtiar bangsa ini untuk melenyapkan virus corona menemukan momentumnya. Meskipun kebijakan yang dipilih terkesan tidak popular dan menentang kebiasaan masyarakat, namun harus ditempuh sebagai upaya pencegahan agar bangsa ini tidak terjerembab kembali ke dalam kubangan pandemi yang sampai saat ini masih belum menemukan formula untuk memusnahkannya.

Yang perlu dilakukan sekarang adalah bagaimana upaya keras yang dilakukan pemerintah mendapat dukungan dari seluruh masyarakat, termasuk masyarakat yang terbiasa melakukan mudik
Meskipun dari sisi tradisi mudik sudah merupakan budaya yang melekat pada bangsa kita, namun demi upaya penanganan dan pencegahannya harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan semua pihak tanpa terkecuali.

Termasuk di dalamnya adalah menutup setiap peluang dan potensi tumbuh dan mewabahnya kembali pandemi ini. Sehingga dalam waktu-waktu ini, upaya bangsa ini keluar dari status sebagai kawasan pandemi bisa hilang dengan segera, semoga. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan: Kepercayaan Publik Jadi Elemen Penting Hubungan Pemerintah Kota Bandung dengan Masyarakat

    Dewan: Kepercayaan Publik Jadi Elemen Penting Hubungan Pemerintah Kota Bandung dengan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Susanto Triyogo Adiputro, S.ST., M.T., menegaskan pentingnya menjaga dan memperkuat kepercayaan publik sebagai fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan partisipatif. Hal tersebut disampaikan saat menjadi narasumber talk show di Radio Sonata, Bandung, Kamis, 23 Oktober 2025. Menurut Susanto, […]

  • Enam Kali Berturut – Turut, Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Opini WTP  Dari BPK

    Enam Kali Berturut – Turut, Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Opini WTP Dari BPK

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 10
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id –  Pemerintah Kota Sukabumi mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019. Penghargaan tersebut disamapaikan oleh BPK Perwakilan Jawa Barat melalui video conference (Vicon), Senin (29/6). Selain Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, turut hadir juga Wakil Wali Andri […]

  • Tahun Baru Islam, Bupati Dadang Supriatna: Momentum yang Tepat Melakukan Muhasabah

    Tahun Baru Islam, Bupati Dadang Supriatna: Momentum yang Tepat Melakukan Muhasabah

    • calendar_month Selasa, 16 Jul 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 7
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna mengungkapkan bahwa momentum Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 Hijriah adalah saat yang tepat untuk melakukan muhasabah. “Introspeksi diri dan memperbaiki kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT,” kata Bupati Bandung didampingi Bunda Bedas Hj. Emma Dety Dadang Supriatna saat menghadiri Peringatan Tahun Baru Islam 1 […]

  • Cukup Besar Sumbang Emisi Gas Rumah Kaca Dari Rumah Sakit. Ini Yang Dilakukan Oleh Asia Advisory Council HCWH

    Cukup Besar Sumbang Emisi Gas Rumah Kaca Dari Rumah Sakit. Ini Yang Dilakukan Oleh Asia Advisory Council HCWH

    • calendar_month Rabu, 3 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 6
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Selain sektor energi, rumah sakit termasuk penyumbang terhadap emisi gas rumah kaca. Berdasarkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), sebesar 4,1 persen yang disumbangkan oleh rumah sakit dari total emisi gas rumah kaca dunia. Melihat kondisi tersebut, Asia Advisory Council Health Care Without Harm, Global Green and Healthy Hospitals (HCWH/GGHH), menggencarkan pelatihan inventarisasi gas […]

  • Pemekaran, Komisi I Jabar: Bogor Timur Sudah Siap Secara Administrasi Jadi Calon Daerah Otonomi Baru

    Pemekaran, Komisi I Jabar: Bogor Timur Sudah Siap Secara Administrasi Jadi Calon Daerah Otonomi Baru

    • calendar_month Kamis, 15 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BOGOR, MBINews.id –  Pada pembahasan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB), Bogor Timur dinilai jauh lebih siap secara administrasi dibandingkan Indramayu Barat. Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Sadar Muslihat menilai hal tersebut dari data-data yang disampaikan dalam rapat pembahasan bersama stakeholder dan Pemerintah Kabupaten Bogor pada pembahasan lanjutan mengenai (CDPOB). “Melihat data-data yang […]

  • IPM Naik, Pemkot Sukabumi Siap Realisaikan Pembangunan di Tahun ini

    IPM Naik, Pemkot Sukabumi Siap Realisaikan Pembangunan di Tahun ini

    • calendar_month Senin, 24 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id– Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kota Sukabumi berada diangka 74,60 pada tahun 2021, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya tentu saja alami peningkatan, dimana IPM tahun 2020 mencapai 74,21. “Betul, IPM Kota Suakbumi di tahun 2021 itu meningkat sekitar 0,39 poin, atau dari 74,21 pada tahun 202 menjadi 74,60 di tahun 2021,”ujar Kepala Badan Perencanaan […]

expand_less