Breaking News
Trending Tags

Cegah penyebaran Covid-19, Stop Mudik

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Selasa, 27 Apr 2021
  • visibility 61
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: H. Dadan Tri Yudianto ST. SH.MH.

MUDIK selalu menjadi isu menarik pada setiap jelang lebaran. Persoalan yang muncul bukan tentang dampak perpindahan sesaat yang melibatkan jutaan manusia dari satu daerah ke daerah lain, namun pada situasi-situasi mendasar yang berkenaan dengan keamanan dan keselamatan jiwa para pemudik.

Berdasarkan pengalaman, pada tahun-tahun sebelumnya pengawasan lebih menekankan pada pengaturan moda transportasi yang akan digunakan para pemudik, serta kondisi jalan, dan lalu-lintas yang memadai, maka pada tahun ini lebih pada situasi pandemi covid-19 yang masih menjadi gejala penularan.

Hingga tahun ini dua kali larangan mudik dilaksanakan. Tahun lalu atau tahun 2020 mudik ditiadakan dan para calon pemudik tidak diperkenankan melakukannya mengingat situasi pandemi Covid-19 masih tinggi. Pada tahun ini, meskipun diperkirakan mulai mengalami penurunan, namun diharapkan benar-benar terkendali dengan tidak memunculkan kasus baru.

Dengan demikian, pokok yang menjadi larangan adalah situasi yang masih belum normal dan sewaktu-waktu jika tidak dicegah akan makin meningkatkan kembali jumlah penderita. Bahkan bukan tidak mungkin menciptakan klaster baru yaitu klaster mudik. Daripada lolos perhatian dari kemungkinan munculmya jumlah kesakitan baru lebih baik mencegah agar benar-benar tidak terjadi.

Untuk mengatur pelaksanaannya hingga pelarangan pelaksanaannya, pemerintah secara resmi melarang pelaksanaan mudik Lebaran 2021 melalui Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Kebijakan itu diperketat dengan dikeluarkanya Adendum atas SE Nomor 13 Tahun 2021. Pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN), dua pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021. Keluarnya surat ini menjadi alat penegakan pelaksanaannya.

Dengan keluarnya surat larangan tersebut jelas bahwa ikhtiar bangsa ini untuk melenyapkan virus corona menemukan momentumnya. Meskipun kebijakan yang dipilih terkesan tidak popular dan menentang kebiasaan masyarakat, namun harus ditempuh sebagai upaya pencegahan agar bangsa ini tidak terjerembab kembali ke dalam kubangan pandemi yang sampai saat ini masih belum menemukan formula untuk memusnahkannya.

Yang perlu dilakukan sekarang adalah bagaimana upaya keras yang dilakukan pemerintah mendapat dukungan dari seluruh masyarakat, termasuk masyarakat yang terbiasa melakukan mudik
Meskipun dari sisi tradisi mudik sudah merupakan budaya yang melekat pada bangsa kita, namun demi upaya penanganan dan pencegahannya harus dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan semua pihak tanpa terkecuali.

Termasuk di dalamnya adalah menutup setiap peluang dan potensi tumbuh dan mewabahnya kembali pandemi ini. Sehingga dalam waktu-waktu ini, upaya bangsa ini keluar dari status sebagai kawasan pandemi bisa hilang dengan segera, semoga. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bidang Bina Marga DPUTR Kota Sukabumi Segera Lakukan Perbaikan dan Peningkatan Jalan

    Bidang Bina Marga DPUTR Kota Sukabumi Segera Lakukan Perbaikan dan Peningkatan Jalan

    • calendar_month Kamis, 14 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 82
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Sebanyak 10 ruas jalan di Kota Sukabumi segara akan dilakukan peningkatan dan perbaikan. ke sepuluh jalan tersebut diantaranya, Jalan Arief Rahman Hakim, jalan Merdeka I dan II, Parahita, dan jalan Limusnunggal. “Tahun ini kami akan lakukan peningkatan dan perbaiakan jalan di sepuluh ruas jalan sebgain wilayah Kota Sukabumi,”ujar Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan […]

  • Validation Check 2026-01-25 11:15:32

    Validation Check 2026-01-25 11:15:32

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 66
    • 0Komentar

    This is a validation post. Time: 2026-01-25 11:15:32

  • Bertajuk Menanam AHKLAK,  Pos Indonesia Tanam 27.600 Pohon Serentak dan Launching ULBI

    Bertajuk Menanam AHKLAK, Pos Indonesia Tanam 27.600 Pohon Serentak dan Launching ULBI

    • calendar_month Minggu, 18 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Pos Indonesia menanam 27.600 pohon serentak di seluruh lingkungan Pos Indonesia Group. Kegiatan bertajuk “Menanam AKHLAK” ini merupakan perwujudan bakti terhadap lingkungan sekaligus komitmen menjaga nilai-nilai AKHLAK oleh seluruh Insan Pos dari Sabang sampai Merauke. Penanaman enam pohon AKHLAK dilakukan di Kampus Univesitas Logistik & Bisnis Internasional (ULBI) oleh Deputi Bidang SDM, […]

  • Kasus Penggelapan Dipersoalkan Kuasa Hukum Adetya sebagai Tuduhan Tak Berdasar

    Kasus Penggelapan Dipersoalkan Kuasa Hukum Adetya sebagai Tuduhan Tak Berdasar

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Polemik kasus antara perseteruan Stelly Gandawijaya dan Aditya Yessi Septiani yang tak lain kekasihnya semakin memanas, di sidang lanjutan agenda tanggapan jaksa penuntut umum atas pembelaan terdakwa dan penasehat hukum, yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung Jl. LLRE Martadinata, pada Selasa, 15 Oktober 2024. Pasalnya, Stelly Gandawijaya yang merupakan pelapor sekaligus saksi […]

  • Tedy Rusmawan: Penataan Kawasan untuk Meningkatkan Indek Kebahagiaan

    Tedy Rusmawan: Penataan Kawasan untuk Meningkatkan Indek Kebahagiaan

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 65
    • 0Komentar

    BANDUNG, NBInews,id- Pemerintah Kota Bandung terus berupaya meningkatkan indek kebahagiaan masyarakatnya ,melalui beberapa program dan kegiatan dalam penataan Kota bandung sehingga masyarakat Kota Bandung dapat berbahagia secara gratis dengan mengunjungi taman taman dan keindahan kota. Ketua DPRD Kota Bandung, H.Tedy Rusmawan, AT., M.M., mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Bandung untuk meningkatkan indeks kebahagiaan masyarakat. Salah satunya […]

  • Hari Sumpah Pemuda, USB YPKP Bersama YMIE Gelar Diskusi Bareng ‘Ngobrol Pintar Lingkungan dan Ketahanan Pangan’

    Hari Sumpah Pemuda, USB YPKP Bersama YMIE Gelar Diskusi Bareng ‘Ngobrol Pintar Lingkungan dan Ketahanan Pangan’

    • calendar_month Kamis, 27 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id -Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke 94, Yayasan Masyarakat Indonesia Emas (YMIE) bersama Universitas Sangga Buana (USB) YPKP Bandung menggelar Diskusi Bareng di Gedung Serbaguna Universitas Sangga Buana Bandung, Kamis (27/12022). Diskusi yang mengusung tema “Ngobrol Pintar Lingkungan dan Ketahanan Pangan” ini dihadiri Kepala Badan Ketahanan Pangan Arief Prasetyo Adi, Pangdam III […]

expand_less