• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, Desember 29, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Sambut Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Sumut, Bupati Asahan : Semoga Kabupaten Asahan Dapat Mengelola Sampah Lebih Baik Lagi

April 28, 2021 - 21:09:36
in Sumatera Utara
Sambut Kunjungan Kerja Bapemperda DPRD Sumut, Bupati Asahan : Semoga Kabupaten Asahan Dapat Mengelola Sampah Lebih Baik Lagi

Bapemperda DPRD Sumut Foto Bersama Pemerintah Kabupaten Asahan. (Foto : Istimewa).

MEDAN, MBINews.id –  Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi Asisten Ekonomi Pembangunan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas PUPR, Kadis Kominfo, Kepala Bagian Pemerintahan menerima kunjungan kerja (kunker) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Asahan, Selasa (27/04/2021)

Kunjungan tersebut dalam rangka mencari masukan berkaitan dengan pembahasan Ranperda tentang pengelolaan persampahan.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara, Thomas Dachi, SH yang didampingi oleh Ibu Sri Kumala, SE menjelaskan kunjungan tersebut dimaksudkan membahas mengenai kebijakan dan manajemen pengelolaan sampah dalam rangka identifikasi konsep dan sistem pengelolaan untuk penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara tentang pengelolaan sampah. Permasalahan pengelolaan sampah menjadi sangat serius utamanya pada daerah padat penduduk.

BeritaLainnya

Koramil 0607-04 Cikole Kota Sukabumi Utara, Terus Lakukan Pembinaan Terhadap Anggota Saka Wira Kartika

Sidang Mediasi Ditunda, Tim Ran Law Firm Kota Medan: Ada Unsur Kesengajaan

Permasalahan dalam pengelolaan sampah yang sering terjadi antara lain karena efek dari perilaku dan pola hidup masyarakat yang masih cenderung mengarah kepada ketidakpedulian dan kurangnya kesadaran dalam pengurusan sampah.

Oleh karena itu, peran dari dua pihak yaitu masyarakat dan Pemerintah daerah menjadi hal yang mendesak dan urgent. Dari sisi masyarakat dibutuhkan adanya kesadaran dan dari sisi Pemerintah perlu pengaturan regulasi di tingkat daerah terkait pengelolaan sampah, sehingga kendala-kendala dan keterbatasan dapat diakomodasi dalam regulasi yang dimaksud yakni, UU Nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah dan PP Nomor 81 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.

Tentunya hal ini menjadi pedoman dan acuan untuk penyelenggaraan pengolahan sampah di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, sehingga pemerintah daerah dan masyarakat dapat berkolaborasi mengatasi permasalahan persampahan di daerah sebagaimana yang diatur dalam Perda yang dimaksud.

Lebih lanjut Dachi mengatakan bahwa Kabupaten Asahan sudah terlebih dahulu memiliki Perda tentang pengelolaan sampah yaitu Peraturan Daerah Kabupaten Asahan nomor 6 tahun 2020 tentang pengelolaan sampah. Oleh karenanya, Bapemperda DPRD-Su pada kesempatan ini melakukan kunjungan kerja dalam rangka melakukan Penjaringan masukan dan menggali proses-proses yang menjadi substansi penyusunan peraturan daerah dimaksud serta melihat implementasi konsep sistem dan manajemen pengelolaan persampahan di Kabupaten Asahan pasca diberlakukannya Perda tersebut.

Sementara itu, Bupati Asahan H. Surya Bsc dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan yang dilakukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Provinsi Sumatera Utara di Kabupaten Asahan, semoga dengan kunjungan ini Pemerintah Kabupaten Asahan mendapatkan masukan untuk pengelolaan sampah yang lebih baik ke depan.

Adapun Tim Bapemperda DPRD Sumut yang hadir diantaranya Ketua Bapemperda, Thomas Dachi, S.H, Tim Ahli, serta pejabat struktural yang memfasilitasi atau mendampingi diantaranya, Kabag Persidangan dan perundang- undangan, Kasubbag Kajian perundang- undangan, staf Bapemperda DPRD Sumatera Utara, serta Dinas BSA Provinsi Sumatera Utara dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara.

Reporter : Sadar Laia

Tags: Asisten Ekonomi PembangunanBapemperda DPRD SumutBupati Asahan H. Surya. BScDinas BSA Provinsi Sumatera UtaraDinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara.Kadis KominfoKepala Dinas Lingkungan HidupKepala Dinas PUPR
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Koramil 0607-04 Cikole Kota Sukabumi Utara, Terus Lakukan Pembinaan Terhadap Anggota Saka Wira Kartika

Koramil 0607-04 Cikole Kota Sukabumi Utara, Terus Lakukan Pembinaan Terhadap Anggota Saka Wira Kartika

Maret 11, 2022
Sidang Mediasi Ditunda, Tim Ran Law Firm Kota Medan: Ada Unsur Kesengajaan

Sidang Mediasi Ditunda, Tim Ran Law Firm Kota Medan: Ada Unsur Kesengajaan

Juli 16, 2021
Oknum Guru dan Anggota Dewan di Deliserdang Diminta Dipecat

Oknum Guru dan Anggota Dewan di Deliserdang Diminta Dipecat

Juli 2, 2021
Pembunuhan Kalinus Zai Ditangkap,  Anggota DPRD Sumut Komisi A Thomas Dachi Apresiasi Kinerja Polda Sumut

Pembunuhan Kalinus Zai Ditangkap, Anggota DPRD Sumut Komisi A Thomas Dachi Apresiasi Kinerja Polda Sumut

Juni 30, 2021
Bos KTV Electra Kembali Diteror, dari Surat Kaleng Hingga Kaca Mobil Pecah

Bos KTV Electra Kembali Diteror, dari Surat Kaleng Hingga Kaca Mobil Pecah

Juni 29, 2021
Mau Kuliah S1, S2? Di UPMI Aja, 10 Jurusan Terfavorit dan Tersedia Beasiswa

Mau Kuliah S1, S2? Di UPMI Aja, 10 Jurusan Terfavorit dan Tersedia Beasiswa

Juni 23, 2021
Next Post
Anggota Komisi A DPRD Sumut Mengutuk Perbuatan Oknum Kimia Farma yang Bertugas di Bandara Kualanamu

Anggota Komisi A DPRD Sumut Mengutuk Perbuatan Oknum Kimia Farma yang Bertugas di Bandara Kualanamu

Wakil Wali Kota Bandung Berharap Tim Sepak Bola Raih Emas Pada Porda 2022

Wakil Wali Kota Bandung Berharap Tim Sepak Bola Raih Emas Pada Porda 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In