Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Cegah Penyebaran Pademi Covid-19, Kemendag Keluarkan Panduan Aturan Penyelengaraan Shalat Idul Fitri 1442 H

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 12 Mei 2021
  • visibility 87
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Kementerian Agama (Kemenag) telah menerbitkan aturan penyelenggaraan salat Idulfitri 1442 H pada 6 Mei 2021.

Panduan mengenai penyelenggaraan salat Idulfitri tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) No. 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Idulfitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid.

Dalam surat edaran yang diterima redaksi , Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, panduan ini diterbitkan guna memberikan rasa aman kepada umat Islam sekaligus mencegah penyebaran Covid-19.

Selain mengatur perihal salat Idulfitri 1442 H, SE tersebut juga mengatur kegiatan malam takbiran.

Berikut panduan lengkapnya:

  1. Malam takbiran menyambut hari raya Idulfitri dalam rangka mengagungkan asma Allah sesuai yang diperintahkan agama, pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua masjid dan musala, dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10 persen dari kapasitas masjid dan musala, dengan memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.

b. Kegiatan takbir keliling ditiadakan untuk mengantisipasi keramaian.

c. Kegiatan takbiran dapat disiarkan secara virtual dari masjid dan musala sesuai ketersediaan perangkat telekomunikasi di masjid dan musala.

  1. Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H/2021 M di daerah yang mengalami tingkat penyebaran Covid-19 tergolong tinggi (zona merah dan zona oranye) agar dilakukan di rumah masing-masing, sejalan dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia dan ormas-ormas Islam lainnya.
  2. Salat Idulfitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat diadakan di masjid dan lapangan hanya di daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, yaitu zona hijau dan zona kuning berdasarkan penetapan pihak berwenang;
  3. Salat Idulfitri dilaksanakan di masjid dan lapangan, wajib memperhatikan standar protokol kesehatan Covid-19 secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:

a. Salat Idulfitri dilakukan sesuai rukun salat dan khotbah Idulfitri diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir.

b. Jemaah salat Idulfitri yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat agar memungkinkan untuk menjaga jarak antarshaf dan antarjemaah.

c. Panitia salat Idulfitri dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu dalam rangka memastikan kondisi sehat jemaah yang hadir.

d. Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri salat Idulfitri di masjid dan lapangan.

e. Seluruh jemaah agar tetap memakai masker selama pelaksanaan salat Idulfitri dan selama menyimak khotbah Idulfitri di masjid dan lapangan

f. Khotbah Idulfitri dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun khotbah, paling lama 20 menit.

g. Mimbar yang digunakan dalam penyelenggaraan salat Idulfitri di masjid dan lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah.

h. Seusai pelaksanaan salat Idulfitri jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.

  1. Panitia Hari Besar Islam/Panitia Salat Idulfitri sebelum menggelar salat Idulfitri di masjid dan lapangan terbuka wajib berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19 dan unsur keamanan setempat.
  2. Silaturahim dalam rangka Idulfitri agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat dan tidak menggelar kegiatan Open House/Halal Bihalal di lingkungan kantor atau komunitas.
  3. Dalam hal terjadi perkembangan ekstrem terkait peningkatan kasus Covid-19 yang signifikan, atau adanya mutasi varian baru virus corona di suatu daerah, maka pelaksanaan Surat Edaran ini disesuaikan dengan kondisi setempat.

Reporter: Fazar

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walikota Bandung Resmikan Logo Asia Afrika Youth Forum 2025

    Walikota Bandung Resmikan Logo Asia Afrika Youth Forum 2025

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 117
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Kota Bandung kembali menegaskan posisinya sebagai episentrum kreativitas dan solidaritas global melalui peluncuran resmi logo Asia Afrika Youth Forum (AAYF) 2025. Acara ini digelar di Gaya Brasserie, Jalan LL. RE. Martadinata dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, bersama para kreator logo serta perwakilan komunitas kreatif dan kebudayaan. ( 18 […]

  • Melalui PAW, Gundar Resmi Menjadi Anggota DPRD Kota Sukabumi Periode 2024-2029

    Melalui PAW, Gundar Resmi Menjadi Anggota DPRD Kota Sukabumi Periode 2024-2029

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 126
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Anggota DPRD Kota Sukabumi Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 2024-2029 telah resmi menduduki kursi wakil rakyat. Anggota DPRD PAW yang dilantik yakni, Gundar Kolyubi dari Partai Golkar menggantikan Alm. Yunus Suhandi yang meninggal dunia. Resminya Gundar Kolyubi menjadi anggota DPRD setelah dilantik oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Juanda dalam rapat paripurna pengucapan sumpah […]

  • Laba Bank bjb  di Triwulan II 2021 Mampu Tumbuh Positif Ditengah Pademi Covid-19

    Laba Bank bjb di Triwulan II 2021 Mampu Tumbuh Positif Ditengah Pademi Covid-19

    • calendar_month Selasa, 27 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 110
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Ditengah situasi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di Indonesia, bank bjb masih dapat mencatatkan kinerja yang positif. Hal ini salah satunya tercermin dari raihan laba bersih bank bjb di Triwulan II 2021 yang mampu tumbuh 14,4% menjadi sebesar 924 miliar rupiah.  Pertumbuhan tersebut juga diikuti oleh peningkatan nilai aset perseroan yang tumbuh […]

  • Dinkes Kota Sukabumi Tindak Lanjuti SE Kementrian Kesehatan Terkait Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipika

    Dinkes Kota Sukabumi Tindak Lanjuti SE Kementrian Kesehatan Terkait Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipika

    • calendar_month Rabu, 19 Okt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi menidaklanjuti Surat Edaran (SE) Kementrian Kesehetan Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak. Artinya, terbitanya SE itu, untuk sementara waktu diberhentikan (larangan) pemberian obat sirup kepada anak. Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes […]

  • DPRD Jabar Pantau Progres Pembangunan Underpass Dewi Sartika

    DPRD Jabar Pantau Progres Pembangunan Underpass Dewi Sartika

    • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    DEPOK, MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat lakukan pemantauan perkembangan pembangunan underpass Dewi Sartika Kota Depok, Selasa (15/11/2022). Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat kegiatan tersebut juga dilakukan dalam rangka Citra Bakti DPRD Jabar. Selain itu kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari ground breaking yang telah […]

  • Monitoring Hasil Pembangunan P2RW Tahun 2022, Wali Kota Sukabumi Takjub

    Monitoring Hasil Pembangunan P2RW Tahun 2022, Wali Kota Sukabumi Takjub

    • calendar_month Rabu, 15 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 100
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi meninjau langsung hasil pembangunan pada kegiatan Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) pada beberapa kecamatan, Rabu (15/02). Sedikitnya ada tiga lokasi di tiga kecamatan berbeda, yang dikunjungi Fahmi terkait hasil pembangunan yang didanai oleh bantuan stimulan tahunan tersebut. “Ada beberapa lokasi yang hari ini kami kunjungi. Tentunya kita […]

expand_less