Breaking News
Trending Tags

Perda PPSU Disahkan, Thomas Dachi: Perseroda Diharapkan Tidak Lagi Mendapat Suntikan Dana

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 26 Mei 2021
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MEDAN , MBInews.id – Dengan dihadiri Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi, Ketua Bapemperda DPRD Sumut, Thomas Dachi, SH menyampaikan laporan akhir  dalam rangka mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU) menjadi Peraturan Daerah (Perda) Tahun Anggaran (TA) 2021 dalam rapat peripurna yang berlangsung di gedung DPRD Sumut, Selasa (25/05/2021).

Menurut Thomas, dengan  disahkannya Perda tersebut, maka perusahaan daerah yang tergabung dalam Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) yang dulunya disebut perusahaan daerah diharapkan tidak lagi menerima suntikan dana dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Provsu).

Sehingga, menjadi lebih mandiri dan mampu berinovasi dalam mengembangkan jenis usahanya, salahsatunya mencari investasi dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumut.

“Itulah dasar awal kita mengesahkan Perda tersebut,” sebut politisi Gerindra itu.

Bahkan, lanjut anggota komisi A itu menjelaskan, kalau keberadaan Perda itu akan menghemat keuangan Pemprovsu hingga ratusan miliar.  Karena, selama ini, pengoperasian Perseroda terkesan ‘manja’, dan selalu berharap suntikan dana dari penyertaan modal oleh pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Provsu).

“Saya lihat juga, pengembangan dari Perseroda akan meningkatkan core busines perusahaan itu. Serta lebih memacu para pimpinan untuk lebih produktif  Sehingga, tingkat pengembangan menjadi lebih luas sebagai penyumbang PAD ke Pemprovsu,” tambah Thomas.

Tetapi, satu yang perlu diingat, meskipun tidak ada larangan dalam berinovasi, namun Pemprovsu tetap sebagai moyoritas pemegang saham terbesar.

“Setidaknya saham Pemprovsu 51 persen minimal,” terangnya.

Selain itu, kata Thomas, tegas dalam Perda disebutkan kalau tidak ada kewajiban pemprovsu memberikan penyertaan modal didalam Perseroda. Seperti kepada PDAM Tirtanadi Medan, Aneka Industri dan Jasa (AIJ), Dirga Surya, PD Perkebunan dan PT Pembangunan Sarana dan Prasarana.

“Jadi, kalau tidak mampu menjalankan perda, sebaiknya para direktur itu mundur saja,” tegas Thomas.

Sementara, untuk Perseroda Bank Sumut masih dilakukan evaluasi. Karena, dimasa kepemimpinan Gus Irawan sebagai dirut Bank Sumut, perkembangan management Bank Sumut masih baik dalam penyumbang PAD.

“Berjalannya waktu, ternyata perkembangan bank sumut sepeninggalan Pak Gus Irawan terkesan manja, jadi masih kita evaluasi,” beber Thomas mengakhiri.

Reporter : Sadar Laia

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Apresiasi Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren

    Dewan Apresiasi Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren

    • calendar_month Sabtu, 25 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    BANDUNG – Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., bersama Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menghadiri kegiatan Jaksa Masuk Pesantren (JMP), di Pondok Pesantren Mahasiswa Minhajul Haq, Kota Bandung, Sabtu, (25/2/2023). Dalam sambutannya, Edwin Senjaya menyambut baik hadirnya kegiatan JMP ini, karena meningkatkan pemahaman […]

  • Tingkatkan PAD, Pemkot Dan Pemkab Bandung Barat Kerja Sama Bidang Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif

    Tingkatkan PAD, Pemkot Dan Pemkab Bandung Barat Kerja Sama Bidang Pariwisata Dan Ekonomi Kreatif

    • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat sepakat melakukan kerjasama di Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengakselerasi pemulihan ekonomi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dalam sektor pariwisata kedua kepala daerah sepakat melakukan kolaborasi mengembangkan jalur wisata kreatif Cigadung-Lembang. Jalur wisata kreatif ini akan […]

  • Bersama Lawan Covid-19, Relawan  Banjaran “Jumat Berkah” Kampanye & Bagi – Bagi Masker

    Bersama Lawan Covid-19, Relawan Banjaran “Jumat Berkah” Kampanye & Bagi – Bagi Masker

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    KABUPATEN BANDUNG, MBInews.id – Banjaran terus bergerak perang COVID 19, setelah 3 pekan lakukan penyemprotan pasilitas umum, pintu rumah, pagar dan benda-benda yang diperkirakan jadi media penyebaran COVID 19, kini Banjaran melakukan kampanye penggunaan masker dan gerakan pembagian masker kepada masyarakat. Tujuan pembagian masker ini untuk saling silang menghambat penyebaran Covid-19 dan saling melindungi, yang […]

  • Selamat Berlibur di Kota Bandung, Yuk Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

    Selamat Berlibur di Kota Bandung, Yuk Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

    • calendar_month Rabu, 4 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 33
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wisatawan yang tengah menikmati Kota Bandung pada masa libur lebaran diimbau untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Hal itu untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. “Selamat berlibur di Kota Bandung. Selamat menikmati kuliner dan keramahan Kota Bandung. Tetapi jangan lupa tetap disiplin protokol kesehatan. Tetap menggunakan masker,” kata Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. […]

  • Di Kota Sukabumi, Cabai-Cabaian Naik Harga

    Di Kota Sukabumi, Cabai-Cabaian Naik Harga

    • calendar_month Kamis, 1 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Dikumindag) Kota Sukabumi, menyebutkan, komoditas cabai alami penaikan harga pekan ini. Yakni, cabai merah besar TW dari Rp28 ribu menjadi Rp30 ribu per kg, cabai hijau besar semula Rp16 ribu menjadi Rp18 ribu per kg. Disusul cabai keriring merah dari Rp34 ribu menjadi Rp36 ribu […]

  • Mantan Terpidana Teroris Ikut Upacara 17 Agustus

    Mantan Terpidana Teroris Ikut Upacara 17 Agustus

    • calendar_month Selasa, 17 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Mantan terpidana kasus tindakan terorisme di Kota Sukabumi, khusyu mengikuti prosesi upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-76, di luar pelataran Balaikota Sukabumi, Selasa (17/8/2021) pagi. Robby Ribuansyah (36), merupakan salah seorang warga Kota Sukabumi, yang sempat terjerat kasus terorisme pada tahun 2013 silam. Robby didakwa terkait peledakan bom di Vihara […]

expand_less