Breaking News
Trending Tags

Sidang Perdana Gugatan di PN Medan, Pemegang Saham Electra : Minta Keadilan

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 14 Jun 2021
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MEDAN, MBInews.id – Alexander pemegang saham KTV Electra atau CV Setia Laju Sejahtera yang berada di komplek CBD Polonia Medan mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam dugaan perkara perbuatan melawan hukum.

Didampingi kuasa hukum dari Tim Ran Law Firm Kota Medan, Sarozinema Laia, SH, MH, Rahmat Junjung Mulia Sianturi, SH, Faisal Hasibuan, SH menggugat Notaris Farida Hanum (tergugat I) bersama Hendrik Gunawan (tergugat II) atas tindakan yang diduga melakukan pemalsuan akta autentik tanpa sepengetahuan Persero atau pemegang saham Electra (CV) tersebut.

Hal itu dijelaskan usai kuasa hukum penggugat menghadiri sidang perdana di Cakra 9 di PN Medan, Senin (14/06/2021)

Tim kuasa hukum tersebut membeberkannya kepada awak media, bahwa sidang perdana tersebut telah berlangsung.

“Hari ini, kita baru saja selesai mengikuti sidang perdana atas gugatan dugaan perkara perbuatan melawan hukum,”sebut Rahmat.

Ia menceritakan, awalnya kasus ini telah ditempuh secara kekeluargaan dengan melayangkan somasi pertama, kedua dan ketiga.

Namun, pihak tergugat Notaris Farida Hanum tidak mengindahkannya. Sehingga, kami melayangkan gugatan ke PN Medan dengan harapan mendapatkan keadilan.

Atas kasus ini, pemegang saham CV Setia Laju Sejahtera (Electra) terkuras saldo uang di dalam rekening hampir Rp1 miliyar, dengan tafsiran mencapai Rp3 miliyar tanpa sepengetahuan Persero atau pemegang saham tersebut.

Dampaknya, klien atau pemegang saham tersebut sangat terzolimi. Aset-asetnya ikut untuk mentalangi semua utang karena kehabisan saldo di rekening itu.

Untuk itu, tim kuasa hukum Alexander berharap kepada majelis hakim pengadilan negeri Medan agar objektif dalam menegakkan keadilan dan mengungkap kebenaran yang sesungguhnya.

“Karena harapan terakhir bagi pencari keadilan hanya di pengadilan. Jadi berharap dapat diungkap sesuai dengan fakta-fakta hukum,”pintanya.

Sebelumnya, tambah Rahmat, kasus ini juga telah dilaporkan kepada pihak kepolisian (Polda Sumut). Dengan tindak pidana dugaan melakukan pemalsuan akta autentik.

“Tindak pidananya sudah kita laporkan kurang lebih 1 bulan yang lalu. Di Polda Sumut kita laporkan tergugat atas pemalsuan akta autentik, tersebut,”terangnya.

Ironisnya, kata Rahmat, belakangan ini sudah ada tindakan berupa ancaman (intimidasi) kepada klien Alexander. Meminta supaya kasus ini jangan ditindaklanjuti, tidak diungkap atau berbicara di media.

“Hal ini kan ngeri. Masih ditahap ini Klien kami sudah mendapat ancaman melalui surat kaleng yang berisi jangan diungkap kasus ini. Kalau tidak dituruti maka sesuatu akan terjadi,”bebernya.

Untuk itu, tim kuasa hukum Alexander yang juga didukung oleh pengacara kondang Jakarta Dr H Razman Arif Nasution SH MH akan tetap mengawal kasus ini hingga mendapatkan keadilan.

“Beliau adalah orang yang memotivasi kita untuk menegakkan keadilan ini,”sebut Rahmat.

Bersamaan, Alexander selaku pemegang saham Electra tersebut mengaku bahwa di balik kasus ini, ada dugaan orang kuat yang terkesan kebal hukum.

“Mungkin hari ini kita menerima surat kaleng yang berisi ancaman. Besok-besok mungkin ada hal lain yang mengintimidasi atau mengkriminalisasi saya. Untuk itu, saya minta para penegak hukum di negeri ini supaya mengungkap fakta-fakta hukum yang berlaku sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada di NKRI ini,” harapnya.

Sementara, pihak tergugat ketika diminta tanggapan usai sidang melalui kuasa hukumnya Sutan Nasution mengatakan “belum ada karena masih sidang pertama,” katanya.

Reporter : Sadar Laia

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Wali Kota Sukabumi, Ikuti Pertemuan Tahunan BI

    Wakil Wali Kota Sukabumi, Ikuti Pertemuan Tahunan BI

    • calendar_month Rabu, 30 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 41
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Wakil Wali Kota Sukabumi, Andri Setiawan Hamami, mengikuti pertemuan tahunan Bank Indonesia (BI) di Gedung BI Bandung. Pertemuan yang diikuti juga oleh sejumlah Kepala Daerah, pelaku industri, dan kalangan dunia usaha tersebut, bertajuk Strategi mengantisipasi kemungkinan resesi global tahun 2023, yang dibuka secara langsung oleh Presiden Joko Widodo mengambil tema Sinergi dan Inovasi Memperkuat […]

  • H.M.Muraz : Pancasila Harus Dijadikan Lagi Pelajaran Wajib di Sekolah

    H.M.Muraz : Pancasila Harus Dijadikan Lagi Pelajaran Wajib di Sekolah

    • calendar_month Sabtu, 10 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 44
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Anggota DPR-RI dari Fraksi Demokrat, H.M. Muraz, meminta kepada pemerintah agar pendidikan Pancasila dijadikan lagi sebagai pelajaran wajib di sekolah. Hal itu dikarenakan, ada sebagian masyarakat yang masih belum memahami yang baik tentang pancasila. Termasuk, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika.”Ya, saya minta agar pancasila bisa dijadikan kurikulum, dan sebagai mata pelarana […]

  • Najma Fahmi, Mahasiswi  Asal Kota Sukabumi Yang Dilirik Google Untuk Pengembangan Aplikasi Disabilitas

    Najma Fahmi, Mahasiswi Asal Kota Sukabumi Yang Dilirik Google Untuk Pengembangan Aplikasi Disabilitas

    • calendar_month Rabu, 24 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 45
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Najma Fahmi yang merupakan mahasiswi asal Kota Sukabumi, terpilih dalam program pengembangan sebuah aplikasi yang diperuntukkan bagi para penyintas disabilitas. Dirinya merupakan salah seorang mahasiswi terbaik dari Universitas Padjadjaran, yang terpilih sebagai pengembang aplikasi “TeDi (Teman Disabilitas)”. Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi sangat mengapresiasi sekali terhadap capaian salah seorang remaja terbaik Kota Sukabumi, […]

  • Sukabumi Raih Juara II Pengendali Inflasi Nasional, Inflasi Mei 2026 Terkendali di 2,88%

    Sukabumi Raih Juara II Pengendali Inflasi Nasional, Inflasi Mei 2026 Terkendali di 2,88%

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 206
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id-. Pemerintah Kota Sukabumi meraih penghargaan Juara II Kategori Pengendali Inflasi Tingkat Kota dalam ajang Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Yogyakarta, Kamis (4/6). Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Kota Sukabumi menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi secara konsisten melalui berbagai program strategis yang berdampak langsung […]

  • Pj Walikota Sukabumi Berikan Doa Terbaik Untuk Kesembuhan Kang Fahmi

    Pj Walikota Sukabumi Berikan Doa Terbaik Untuk Kesembuhan Kang Fahmi

    • calendar_month Jumat, 3 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 50
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Menyikapi musibah kecelakaan yang menimpa Achmad Fahmi, Walikota Sukabumi periode 2018-2023, Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji turut memberikan doa terbaik. Dalam keterangannya melalui pesan singkat, kang Tutus sapaan akrab Pj Walikota Sukabumi mengatakan, semoga kondisi kang Fahmi bisa segera pulih kembali seperti sediakala. “Kita doakan semoga beliau cepat sembuh , cepat […]

  • Wawan Juanda Diadukan Ke Dewan Kehormatan DPRD Kota Sukabumi, Ada Apa?

    Wawan Juanda Diadukan Ke Dewan Kehormatan DPRD Kota Sukabumi, Ada Apa?

    • calendar_month Kamis, 22 Okt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 28
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi Fraksi PKS Wawan Juanda diadukan ke Badan Kehormatan DPRD Kota Sukabumi oleh mahasiswa PB HIMASI. Kamis (22/10/20). Ketua PB HIMASI Eki Rukmansyah, menyebutkan, dalam penandatanganan penolakan UU Cipta Kerja yang dilakukan Wawan Juanda pada Jum’at (16/10) lalu, dianggap tidak memenuhi unsur dan ketentuan […]

expand_less