• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Himasi Kembali Tanya Pasar Pelita dan PKL

Juni 3, 2021 - 14:44:46
in Peristiwa, Regional, Sukabumi
Himasi Kembali Tanya Pasar Pelita dan PKL

SUKABUMI, MBInews.id – Puluhan Mahasiswa berpakaian baju tidur dan berselimut sarung mendatangi kantor pemerintah Kota Sukabumi, Kamis (03/06/21).

Aksi pakaian baju tidur oleh mahasiswa PB HIMASI merupakan simbol tak kunjung selesainya pembangunan pasar Pelita dan penataan dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) eks pasar Pelita oleh pemerintah Kota Sukabumi.

Sekertaris Jenderal PB HIMASI Danial Fadilah mengatakan, pembangunan pasar Pelita dan rencana penataan PKL hingga adendum ke 4 ini tak kunjung selesai. 

BeritaLainnya

Insan BRILian Region 9 Bandung Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

“Kami meminta kepada Pemkot Sukabumi agar segera menyelesaikan Pasar Pelita dan penataan agar tertata dengan baik,” ucapnya.

Tidak hanya itu, Danial juga meminta ketegasan Walikota Sukabumi untuk menuntaskan pembangunan pasar Pelita dan penataan PKL eks pasar Pelita.

“Kita meminta, Bagaimana pasar ini utuh terbangun sesuai rencana. Sedangkan Tugas PKL adalah tugas pemerintah sebagaimana dikatakan Dinas Koperindag” ucapnya.

Sementara itu Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, mengatakan penataan PKL dilakukan sejalan dengan selesainya pasar Pelita, sementara pembangunan pasarnya sendiri masih proses penyelesaian. Kendati  hari ini addendum ke 4 sudah berakhir.

“Hari ini adalah masuk dalam tahapan untuk kita melaksanakan pemutusan kontrak kerjasama yang berdasarkan permendagri nomer 19 tahun 2016 melalui mekanisme tiga tahap” ucapnya.

Terkait dengan penertiban PKL pasar Pelita pihaknya mengklaim sudah kita lakukan komunikasi dengan PKL, Perwakilan PKL yang ada. 

“Tentunya dengan penertiban PKL tinggal menunggu pasar pelita dibangun dan baru kita tertibkan,” tutupnya. (Dian).

Tags: pasar pelitaPb HIMASI
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Insan BRILian Region 9 Bandung Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Insan BRILian Region 9 Bandung Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Desember 24, 2025
Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Desember 23, 2025
PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

Desember 23, 2025
Perayaan HUT Ke-130, RCEO BRI Region 9: Berkomitmen Terus Memberikan Dampak Positif Bagi Masyarakat dan Lingkungan

Perayaan HUT Ke-130, RCEO BRI Region 9: Berkomitmen Terus Memberikan Dampak Positif Bagi Masyarakat dan Lingkungan

Desember 22, 2025
33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

Desember 20, 2025
Awal 2026, RSUD R. Syamsudin, S.H. Sukabumi Resmi Sediakan Layanan Kemoterapi

Awal 2026, RSUD R. Syamsudin, S.H. Sukabumi Resmi Sediakan Layanan Kemoterapi

Desember 20, 2025
Next Post
Pengadilan Negeri Sukabumi, Keluarkan Inovasi e-SUKA

Pengadilan Negeri Sukabumi, Keluarkan Inovasi e-SUKA

Dinas P dan K Kota Sukabumi Keluarkan Surat Edaran Tentang Larangan Sekolah Lakukan Perpisahan

Dinas P dan K Kota Sukabumi Keluarkan Surat Edaran Tentang Larangan Sekolah Lakukan Perpisahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In