Breaking News
Trending Tags

Catat, Jadwal Dan Syarat Lengkap PPDB TK, SD Dan SMP Kota Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 9 Jun 2021
  • visibility 66
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Penerimaan Perserta Didik (PPDB) 2021 Kota Bandung segera dibuka. Untuk PPDB Kota Bandung akan melayani penerimaan siswa SD dan SMP.

Ada sejumlah hal yang perlu diketahui para orang tua calon siswa. Berikut di antaranya:

Jalur dan kuota

Jalur dan kuota PPDB Kota Bandung terdiri dari jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua/wali, dan prestasi.

Untuk TK, hanya terdiri dari jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua/wali. Untuk jalur zonasi kuotanya yaitu minimal 95 persen. Sedangkan perpindahan tugas orang tua/wali yaitu maksimal 5 persen dari kapasitas penerimaan.

Untuk SD, jalur zonasi sebesar minimal 70 persen, afirmasi (minimal 15 persen), dan  perpindahan tugas orang tua/wali (maksimal 5 persen).

Sedangkan SMP, jalur zonasi jalur zonasi sebesar minimal 50 persen, afirmasi (minimal 15 persen), perpindahan tugas orang tua/wali (maksimal 5 persen), dan jalur prestasi (maksimal 30 persen).

Untuk jalur prestasi terdiri dari 60 persen nilai rapor dan 40 persen prestasi perlombaan atau penghargaan.

Sedangkan yang dimaksud jalur afirmasi yaitu berasar dari keluarga tidak mampu atau rawan melanjutkan pendidikan (RMP) dan berkebutuhan khusus.

Bagi warga luar Kota Bandung yang ingin mendaftar ke sekolah di Kota Bandung juga diberikan kesempatan. Yaitu melalui jalur zonasi luar kota pada sekolah perbatasan dan prestasi.

Untuk jalur zonasi luar kota pada sekolah perbatasan, kuota yang diberikan maksimal sebesar maksimal 10 persen untuk SMP dan 30 persen untuk SD dari kuota jalur zonasi.

Sedangkan jalur prestasi diberikan kuota sebesar 25 persen untuk SMP dari kuota 40 persen prestasi perlombaan/penghargaan.

Persyaratan

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para calon siswa saat mendaftarkan diri. Di antaranya:

Untuk persyaratan umum yaitu:

1. Akte kelahiran

2. Kartu keluarga yang teregistrasi 1 tahun sebelum tanggap pendaftaran PPDB

3. KTP orang tua calon peserta didik.

Persyaratan khusus:

untuk calon siswa melalui jalur RMP yaitu kartu prigram penanganan keluarga tidak mampu/terdaftar pada DTSK (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)/non DTSK

Untuk afirmasi Peserta DIdik Berkebutuhan Khusus yaitu rekomendasi assesmen center.

Untuk jalur perpindahan orang tua yaitu surat pundah tugas atau surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memperkerjakan

Untuk jalur prestasi berdasarkan nilai rapor yaitu nilai rapor kelas 4,5, dan semester 1 kelas 6 dan surat keterangan peringkat.

Untuk jalur prestasi perlombaan yaitu sertifikat hasil perlombaan atau penghargaan.

Sedangkan waktu pendaftaran yaitu:

Tahap 1 (jalur afirmasi dan prestasi): 14-18 Juni 2021

Tahap 2 (jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua): 28 Juni – 2 Juli 2021.

Pengumuman: 7 Juli 2021 (jalur afirmasi dan prestasi) dan 7 Juli 2021 (jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua).

Bagi calon siswa yang diterima wajib mendaftar ulang pada 25-26 Juni 2021 (jalur afirmasi dan prestasi) dan pada 8-9 Juli (jalur zonasi dan perpindahan tugas orang tua).***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Juli 2024, Kota Sukabumi Inflasi Y-onY Sebesar 1,82 Persen

    Juli 2024, Kota Sukabumi Inflasi Y-onY Sebesar 1,82 Persen

    • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 48
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Kota Sukabumi alami inflasi Year on Year (y-on-y) pada Juli 2024 sebesar 1,82 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,1. “Iya, berdasarkan data dari BPS Kota Sukabumi, Kita alami inflasi y-on-y sebesar v1,82 persen pada Juli 2024,”ujar Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam, pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, Erni […]

  • Enam Kali Berturut – Turut, Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Opini WTP  Dari BPK

    Enam Kali Berturut – Turut, Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan Opini WTP Dari BPK

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id –  Pemerintah Kota Sukabumi mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019. Penghargaan tersebut disamapaikan oleh BPK Perwakilan Jawa Barat melalui video conference (Vicon), Senin (29/6). Selain Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, turut hadir juga Wakil Wali Andri […]

  • Usung Tema Ekonomi Hijau, UMKM Kota Bandung Ikut Lestarikan Lingkungan

    Usung Tema Ekonomi Hijau, UMKM Kota Bandung Ikut Lestarikan Lingkungan

    • calendar_month Rabu, 18 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 61
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sejumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Bandung mengikuti pameran Karya Kreatif Jabar yang digelar di Trans Convention Center, 14-16 Mei 2022. Para UMKM ini mengisi stan Kota Bandung bersama dengan 27 kota dan kabupaten lain di Jawa Barat. Sejumlah produk yang ditawarkan di antaranya tas, aksesoris, dan produk kriya […]

  • Turnamen Sepak Bola Wanita Wali Kota Bandung Cup: 8 Kecamatan Lolos ke Babak Selanjutnya

    Turnamen Sepak Bola Wanita Wali Kota Bandung Cup: 8 Kecamatan Lolos ke Babak Selanjutnya

    • calendar_month Senin, 1 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sebanyak 8 tim akan berjuang untuk menjadi yang terbaik di Turnamen Sepak Bola Wanita Kota Bandung di Sport Jabar Arcamanik, Minggu 31 Juli 2022. Mereka melaju ke babak semifinal setelah melalui babak penyisihan yang digelar sejak Kamis 28 Juli 2022 lalu. Ketua Panitia Pelaksana Turnamen Sepak Bola Wanita Kota Bandung, Diah Hidayah […]

  • Bank bjb Tawarkan Sukuk Tabungan Seri ST012 untuk Dukung Program Pemerintah

    Bank bjb Tawarkan Sukuk Tabungan Seri ST012 untuk Dukung Program Pemerintah

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pemerintah secara resmi menawarkan Surat Berharga Negara (SBN) ritel jenis Sukuk Tabungan seri ST012 pada 26 April-29 Mei 2024. Telah ditetapkan kuponnya sebesar 6,40% untuk sukuk tabungan tenor dua tahun (ST012T2) dan 6,55% untuk tenor empat tahun (ST012T4). Hal ini merupakan bentuk dukungan kepada Pemerintah, sehingga masyarakat dapat membeli Sukuk tabungan ST012 […]

  • Diskar PB dan Relawan Gercep Cegah Kebakaran ATCS Kota Bandung

    Diskar PB dan Relawan Gercep Cegah Kebakaran ATCS Kota Bandung

    • calendar_month Selasa, 27 Feb 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 62
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Ruangan Area Traffic Control System (ATCS) Kota Bandung di Kawasan Balai Kota Bandung sempat terjadi percikan api pada Senin 26 Februari 2024 sekitar pukul 15.30 WIB. Hal itu diduga karena korsleting listrik di area tersebut. Hanya perlu beberapa menit bagi petugas Dinas Kebakaran dan Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung dan relawan […]

expand_less