Breaking News
Trending Tags

Sekda Nias Utara Terlibat Narkoba, Berkat Kurniawan Laoli : Hukum Ditegakkan, Sekda Itu Pantas Dipecat

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
  • visibility 65
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MEDAN, MBInews.id – Penangkapan Sekda Kabupaten Nias Utara (Nisut) Yafeti Nazara oleh petugas Res Narkoba Polrestabes Medan di lokasi hiburan malam bersama 5 wanita cantik di KTV Room Jalan Adam Malik Medan dianggap pukulan telak bagi masyarakat Sumatera Utara, Khususnya di Nias Utara.

Bahkan perilaku amoral tersebut dianggap memalukan, serta telah mempertontonkan kemasyarakat sebagai tingkah laku buruk dan tidak terpuji.

“Sudah sepantasnya pihak kepolisian memberlakukan hukum dengan status tidak sebagai korban, tetapi sebagai pelaku. Dan tidak merehablitasinya, karena, tindakannya sudah menjadi preseden buruk bagi pemerintahan dan beliau bukan lagi anak anak atau remaja,”sebut politisi Partai NasDem DPRD Sumut, Pdt Berkat Kurniawan Laoli, Rabu (16/06/2021).

Menurut Berkat, tingkah laku yang dilakoni Sekda Kabupaten Nias Utara Yafeti Nazara sudah katagori kejahatan luar biasa. Karena, diketahui, jabatan Sekda merupakan jabatan strategis, sebagai jabatan tertinggi di ASN. Tapi, mengapa dapat berperilaku seperti itu. “Jadi, apalagi yang mau dibicarakannya,”ketus anggota komisi A tersebut.

Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, karena itu sebuah kejahatan yang tidak bisa ditoleri. Karena, Yafeti Nazara seharusnya menjadi contoh tauladan bagi generasi di kepulauan Nias, namun telah berperilaku buruk.

Untuk itu, dirinya juga berharap, agar gubernur memberikan sikap tegas terhadap mantan kepala dinas kesehatan Nias Utara dan pemilik salahsatu kampus yayasan akademik kebidanan di kepulauan Nias tersebut. Dengan mengajukan nama pelaksana tugas (Plt) ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera ditetapkan. Agar, jalannya roda pemerintahan di Nias Utara tidak terganggu.

Langkah tersebut, sebuah sikap tidak toleran terhadap ASN yang melanggar kode etik ASN itu sendiri.”Dia (Yafeti Nazara) pantas dipecat, karena memalukan,”tegas Berkat.

Selain itu, saya juga berharap, agar pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) menggelar test urine secara menyeluruh terhadap ASN di kepulauan Nias, maupun di Nias Utara. Karena, kita tanggarai oknum ASN yang berperilaku seperti itu, bukan saja dia. Mungkin, ketiban naas saja saat itu.

Saya juga menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian yang memperlakukan dengan ketat penertiban protokol kesehatan. Dalam memerangi penyebaran Covid-19 di seluruh Sumatera Utara.

“Saya sebagai anggota DPRD Sumut, mendukung penuh kinerja kepolisian memberlakukan tertib prokes, khususnya dilokasi yang terdapat keramaian,”ucap Berkat saat bertemu diruang kerjanya.

Reporter : Sadar Laia

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siap Go Digital, Wali Kota Bandung Ujicoba Identitas Kependudukan Digital

    Siap Go Digital, Wali Kota Bandung Ujicoba Identitas Kependudukan Digital

    • calendar_month Senin, 25 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung akan menerapkan Identitas Kependudukan Digital secara bertahap di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Hari ini, Senin 25 Juli 2022, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengujicoba identitas kependudukan digital atau dikenal sebagai KTP digital. Usai menjajal dan meregistrasi identitas kependudukan digital, Yana menyebut inovasi ini menjawab […]

  • HPSN 2022: Kang Pisman Jadi Garda Terdepan

    HPSN 2022: Kang Pisman Jadi Garda Terdepan

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 56
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus menggelorakan program Kurangi, Pisahkan dan Manfaatkan (Kang Pisman) untuk mengatasi masalah sampah. Kang Pisman bahkan telah dikenal hingga kawasan Asia. Beberapa daerah dan negara telah mengadopsi Kang Pisman. Plt Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengakui, permasalahan sampah di Kota Bandung cukup kompleks. Kota Bandung menghasilkan sampah sekitar […]

  • Pembahasan Raperda Tatip DPRD Kota Bandung Memasuki Finalisasi

    Pembahasan Raperda Tatip DPRD Kota Bandung Memasuki Finalisasi

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Pimpinan dan anggota Pansus 1 DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait pra finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan ( Raperda ) DPRD Kota Bandung tentang Tata Tertib bersama Sekretariat DPRD Kota Bandung dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Senin, 11 November 2024. Rapat kerja dipimpin […]

  • Dinkes Kota Bandung Tangani Anggota KPPS Kelelahan

    Dinkes Kota Bandung Tangani Anggota KPPS Kelelahan

    • calendar_month Jumat, 16 Feb 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung gerak cepat tangani Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit akibat kelelahan setelah menjalankan tugas hari pencoblosan Pemilu Serentak 2024, Rabu 14 Februari 2024 kemarin. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Anhar Hadian mengatakan, sampai Kamis 15 Februari 2024 pukul 06.00 WIB, tercatat ada 183 petugas yang mengalami […]

  • Jelang Nataru,  Gubernur Jabar Larang Liburan Sekolah Saat Tahun Baru

    Jelang Nataru, Gubernur Jabar Larang Liburan Sekolah Saat Tahun Baru

    • calendar_month Kamis, 16 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MBInews.id – Gubernur Jabar Ridwan Kamil menuturkan, meski kasus Covid-19 mulai mereda, tetapi potensi penularan masih tetap ada. Oleh karenanya, penanganan pandemi Covid-19 yang sudah membaik harus terus dijaga, terutama saat libur nataru. “Kami menyadari, di mana ada kepadatan dan keramaian, potensinya naik, sehingga walaupun dibebaskan tidak (PPKM) level 3 secara aturan dari A sampai […]

  • Sosiali Raperda di PKL Cibadak Kota Bandung

    Sosiali Raperda di PKL Cibadak Kota Bandung

    • calendar_month Selasa, 5 Mar 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews –– Anggota DPRD Kota Bandung Christian Julianto Budiman, melaksanakan  Sosraperda (Sosialisasi  Rancangan Peraturan Daerah )kepada masyarakat Cibadak Kota Bandung, terkait PKL (Pedagang Kaki Lima ) di Cibadak  Kota Bandung. Menurut Anggota  Politisi  PSI  DPRD Kota Bandung , dilaksanakannya sosialisasi tersebut, untuk menyempurnakan Perda ( Peraturan Daerah )  tentang Pedagang Kaki Lima ,sehingga  digelar […]

expand_less