Breaking News
Trending Tags

Sekda Nias Utara Terlibat Narkoba, Berkat Kurniawan Laoli : Hukum Ditegakkan, Sekda Itu Pantas Dipecat

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 16 Jun 2021
  • visibility 64
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MEDAN, MBInews.id – Penangkapan Sekda Kabupaten Nias Utara (Nisut) Yafeti Nazara oleh petugas Res Narkoba Polrestabes Medan di lokasi hiburan malam bersama 5 wanita cantik di KTV Room Jalan Adam Malik Medan dianggap pukulan telak bagi masyarakat Sumatera Utara, Khususnya di Nias Utara.

Bahkan perilaku amoral tersebut dianggap memalukan, serta telah mempertontonkan kemasyarakat sebagai tingkah laku buruk dan tidak terpuji.

“Sudah sepantasnya pihak kepolisian memberlakukan hukum dengan status tidak sebagai korban, tetapi sebagai pelaku. Dan tidak merehablitasinya, karena, tindakannya sudah menjadi preseden buruk bagi pemerintahan dan beliau bukan lagi anak anak atau remaja,”sebut politisi Partai NasDem DPRD Sumut, Pdt Berkat Kurniawan Laoli, Rabu (16/06/2021).

Menurut Berkat, tingkah laku yang dilakoni Sekda Kabupaten Nias Utara Yafeti Nazara sudah katagori kejahatan luar biasa. Karena, diketahui, jabatan Sekda merupakan jabatan strategis, sebagai jabatan tertinggi di ASN. Tapi, mengapa dapat berperilaku seperti itu. “Jadi, apalagi yang mau dibicarakannya,”ketus anggota komisi A tersebut.

Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, karena itu sebuah kejahatan yang tidak bisa ditoleri. Karena, Yafeti Nazara seharusnya menjadi contoh tauladan bagi generasi di kepulauan Nias, namun telah berperilaku buruk.

Untuk itu, dirinya juga berharap, agar gubernur memberikan sikap tegas terhadap mantan kepala dinas kesehatan Nias Utara dan pemilik salahsatu kampus yayasan akademik kebidanan di kepulauan Nias tersebut. Dengan mengajukan nama pelaksana tugas (Plt) ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk segera ditetapkan. Agar, jalannya roda pemerintahan di Nias Utara tidak terganggu.

Langkah tersebut, sebuah sikap tidak toleran terhadap ASN yang melanggar kode etik ASN itu sendiri.”Dia (Yafeti Nazara) pantas dipecat, karena memalukan,”tegas Berkat.

Selain itu, saya juga berharap, agar pihak Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) menggelar test urine secara menyeluruh terhadap ASN di kepulauan Nias, maupun di Nias Utara. Karena, kita tanggarai oknum ASN yang berperilaku seperti itu, bukan saja dia. Mungkin, ketiban naas saja saat itu.

Saya juga menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian yang memperlakukan dengan ketat penertiban protokol kesehatan. Dalam memerangi penyebaran Covid-19 di seluruh Sumatera Utara.

“Saya sebagai anggota DPRD Sumut, mendukung penuh kinerja kepolisian memberlakukan tertib prokes, khususnya dilokasi yang terdapat keramaian,”ucap Berkat saat bertemu diruang kerjanya.

Reporter : Sadar Laia

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pansus V DPRD Jabar: Anggaran Perlindungan Perempuan Harus Memadai

    Pansus V DPRD Jabar: Anggaran Perlindungan Perempuan Harus Memadai

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    KAB.BANDUNG BARAT, MBInews.id- Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Jawa Barat menyayangkan minimnya anggaran pendampingan hukum dan penanganan psikologis bagi korban kejahatan terhadap perempuan. Hal itu diungkapkan Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Lilis Boy dalam kunjungannya ke Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bansung Barat. Lilis […]

  • Selama Bulan Ramadhan 1443 H,  Berikut Jadwal Perubahan Pelayanan Operasional Perumda Air Minum Tirta Raharja

    Selama Bulan Ramadhan 1443 H, Berikut Jadwal Perubahan Pelayanan Operasional Perumda Air Minum Tirta Raharja

    • calendar_month Selasa, 5 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINewa.id – Merujuk pada Surat Edaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja atau masyarakat mengenalnya PDAM Tirta Raharja. Penyesuainan waktu Operasional selama bulan ramadhan 1443 Hijriah. Surat Edaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja Nomor : Nomor : 800/121.1.1.UTM/SDM/03/2022 perihal tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah Bagi Pegawai Perumda Air Minum Tirta Raharja. […]

  • Pemkot Bandung akan Tempatkan Mesin Insinerator di Pasar Kosambi, agar Sampah Bisa Langsung Dikelola

    Pemkot Bandung akan Tempatkan Mesin Insinerator di Pasar Kosambi, agar Sampah Bisa Langsung Dikelola

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan menempatkan satu mesin insinerator untuk mengolah sampah di Pasar Kosambi Kota Bandung. Hal itu agar sampah di Pasar Kosambi bisa dikelola dengan lebih baik. Demikian dikatakan Wakil Wali Kota Bandung, Dr. H. Erwin, SE, M.Pd saat meninjau penanganan sampah di Pasar Kosambi Jl. Ahmad Yani, pada […]

  • Tekad Pemkot Bandung, Pastikan Jamin Warga Terdampak Covid-19

    Tekad Pemkot Bandung, Pastikan Jamin Warga Terdampak Covid-19

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bertekad menjamin warga memperoleh bantuan selama Covid-19 mewabah. Anggaran sebesar Rp218,2 miliar untuk jaringan pengaman sosial bakal segera disalurkan agar warga terjamin penghidupannya. Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna selaku Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 menuturkan, dampak Covid 19 ini berdampak yang luar biasa dari segi ekonomi, sosial […]

  • Mediasi Penggugat Dengan RS Melinda 2 Di PN Bandung, Kuasa Hukum Penggugat : Kecewa, Arogansi Pihak RS Melinda Dan Tidak Jujur…!

    Mediasi Penggugat Dengan RS Melinda 2 Di PN Bandung, Kuasa Hukum Penggugat : Kecewa, Arogansi Pihak RS Melinda Dan Tidak Jujur…!

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Mediasi antara Penggugat keluarga eks pasiennya dr. Miftahurachman, Sp. PD., KEMD., M. Kes., FINASIM (Almarhum) dengan pihak tergugat RS Melinda 2, dimana mediasi ini digelar di Pengadilan Negeri Bandung dengan perkara nomor 171/ Pdt.G/202 PN Bdg. Gugatan ditujukan kepada dr. Ancilla Lina L., M.M., M.Kes., M.HKes., selaku Direktur Utama Rumah Sakit Melinda […]

  • Disdik Kab Bandung Gelar FTBI Jenjang SD Tingkat Kab Bandung di SDN Pasir Jambu

    Disdik Kab Bandung Gelar FTBI Jenjang SD Tingkat Kab Bandung di SDN Pasir Jambu

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) Tahun 2024 jenjang SD tingkat Kabupaten Bandung digelar di SD Pasirjambu, Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung, Rabu (18/9/2024). FTBI tingkat Kabupaten Bandung ini diikuti oleh 448 peserta, dari 31 Kecamatan SD Se- Kabupaten Bandung yang menjuarai FTB tingkat Kecamatan yang digelar beberapa bulan lalu. FTBI juga mempertandingkan […]

expand_less