Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Standarisasi Sekolah Piloting Yang Layak PTM Terbatas Di kota Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Sesuai kebijakan  SKB 4 Menteri  tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM),  Mentri Mendikbud, Menkes, Menag, Mendagri  dan Rekomendasi Satgas Covid-19 Kecamatan, diamanatkan bahwa pemerintah daerah harus mengkaji situasi dan kondisi terkait dengan penyebaran covid-19 serta melakukan berbagai persiapan pembelajaran tatap muka yang melibatkan beberapa instansi terkait dan stakeholder.Piloting Sekolah pelaksana Ujicoba/Simulasi PTM Terbatas

Pada kesempatan ini  Kabid SMP Disdik Kota Bandung, Dani Nurohman menyatakan bahwa simulasi pelaksanan PTM di sekolah piloting sudah dilaksanakan mulai tanggal 7 – 18 Juni 2021 dan evaluasi pelaksanaan uji coba PTM terbatas mulai tanggal 22 – 22 juni 2021,  pada tahap ini tidak semua sekolah mengadakan simulasi tetapi hanya di sekolah piloting atau percontohan dalam satu kecamatan baik tingkat TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK.

Keputusan pemilihan sekolah yang menjadi piloting ini berdasarkan pada pengisian aplikasi, monitoring lapangan dan rekomendasi dari gugus tugas tingkat Kecamatan yang saat ini telah menjadi delegasi dari Pemerintah Kota Bandung, maka kewenangan untuk memberikan izin atau tidaknya simulasi PTM di satu sekolah ada di Kecamatan, ujar Dani

Agar bisa berjalan secara optimal simulasi PTM ini, Dani menegaskan harus ada sinergisitas dan kolaborasi semua pihak baik sekolah, orang tua maupun muspika setempat agar saling mengisi dan saling mengingatkan.

Dany menegaskan kembali bahwa sekolah jangan membuat aturan sendiri misalnya pada saat simulasi PTM maksimal 10 – 25% maka peserta didik jangan melebihi dari aturan yang ada. Apabila ada orang tua yang tidak memberikan izin anaknya ikut PTM maka hak dari anak tersebut tetap harus dipenuhi dengan cara pjj bersifat online.

Dari simulasi PTM yang yang telah dilaksanakan maka pihak sekolah harus membuat laporan yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan serta ditembuskan pada Kecamatan setempat, pungkas Dani

Fungsi,Peran dan Kewenangan Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan

1. Mengkordinasikan dan memantau jalannya kegiatan monev kesiapan PTM terbatas di wilayahnya

2.MenugaskanTim SatuanTugas Covid-19Tingkat Kecamatan/Kelurahan dan atau RW diwilayahnya untuk melakukan monev Bersama dengan Tim Monev dari Disdik Kota Bandung,Dinas Kesehatan Kota Bandung,Kemenag Kota Bandung dan KCDVII Disdik Provinsi Jawa Barat.

3.Menerima Hasil Monev Dari Tim Monev Berupa Daftar Kesiapan PTM terbatas, instrumen monev dan Berita Acara yang sudah terisi dan ditandatangani

4.Memimpin dan mengkordinasikan rapat Pleno yang pesertanya terdiri atas unsur Tim Monev dariDisdik Kota Bandung, Dinas Kesehatan Kota Bandung,Kemenag Kota Bandung, KCDVII Disdik Provinsi Jawa Barat dan unsur kewilayahan serta melibatkan unsur Forkopimcam. Fungsi, Peran,danKewenanganKetua SatgasPenanggulanganCovid-19 Kecamatan

5.Camat selaku Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 diwilayah Kecamatan, menerbitkan Izin/Rekomendasi bagi satuan pendididikan formal/nonformal diwilayahnya yang dinilai LAYAK melaksanakan PTM Terbatas, serta menyampaikan surat Izin/Rekomen dasi tersebut kepada Kepala Satuan pendidikan dan Dinas/instansi terkait

Langkah dan  tahapan tindaklanjut hasil monev

1.Melakukan diskusi (refleksi) hasil monev sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan rekomendasi sekolah yang layakmenjadi piloting PTM terbatas.

2. Menetapkan rekomendasi sekolah yang layak menjadi Piloting PTM terbatas.

3. Menyampaikan rekomendasi tersebut kepada Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan Kota Bandung.

4. Memotivasidan membina sekolah yang direkomendasikan menjadi Piloting PTM terbatas.

5.Memberikan arahan kepada sekolah yang tidak direkomendasikan menjadi Piloting PTM terbatas agar mempersiapkan diri supaya bisa melaksanakan PTM terbatas pada tahap selanjutnya.

6. Melakukan evaluasi jalannya PTM terbatas pada masa uji coba.

7.Jika terjadi tindakan yang mengabaikan protokol kesehatan, Camat dapat menghentikan pelaksanaan PTM terbatas disekolah tersebut.Langkah dan tahapan tindaklanjut hasil monev.

Disdik Kota Bandung pada kesempatan ini menegaskan kembali kepada para pendidik untuk selalu mengingatkan kepada para siswa baik sebelum maupun sesudah pembelajaran mengenai 5M dan 3 T, semuanya dilakukan agar simulasi PTM bisa berjalan dengan lancar sebagai dasar guna menentukan kebijakan selanjutnya.

Dani menjelaskan, proses dan prosedurnya adalah, Dinas Pendidikan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan menyampaikan formulir daftar periksa. Sekolah-sekolah diminta menyiapkan fasilitas protokol kesehatan serta sarana dan prasarana lainnya.

Persiapan fasilitas protokol kesehatan yakni menyediakan petugas melakukan pengecekan temperatur tubuh siswa, menyediakan tempat cuci tangan dengan air dan sabun, hand sanitizer, menyiapkan masker. Sekolah juga menyiapkan sarana ruang kelas dengan menja dan kursi yang berjalark minimal satu meter dan kelengkapan pribadi guru(faceshield,masker dan sarung tangan)

Pengaturan jadwal masuk dan pulang sekolah untuk optimalisasi penerapan social distancing, Penyusunan Jadwal pembelajaran maksimal 2 mata pelajaran( 2 x 60 menit)

Tujuanya Membiasakan siswa secara ketat menerapkan Protokoler Covid-19, Pembentukkan karakter Adaptasi Kebiasaan Baru(AKB)  dan Evaluasi Sekolah Kesiapan AKB

Mengingatkan kembali agar protokol kesehatan tetap dijalankan, para pendidik dan tenaga kependidikan harus sudah melaksanakan vaksinasi sebanyak 2 kali, serta harus ada ruang karantina khusus yang dibuat nyaman agar pada saat ada siswa yang suhu tubuhnya di atas normal bisa dipisahkan terlebih dahulu dan sekolah melaporkan pada puskesmas setempat guna memberikan tindakan dan penanganan pada siswa tersebut.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komunitas Kubet Sukabumi Gelar Tournament Layangan

    Komunitas Kubet Sukabumi Gelar Tournament Layangan

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Komunitas Benang Tarik Tempel (KUBET) Garung Kite Fighter Sukabumi, menggelar event tournamen adu layangan. Event peredana tersebut, dilgelar di Perumahan Karang Kencana, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Gunungpuyuh. Kota Sukabumi. Minggu, (10/9/2023). Dengan melibatkan peserta deikitnya 40 orang. Ketua Komunitas KUBET, Andri Sopiandi mengatakan, permainan layangan ini bagian dari tradisi ataupun budaya yang memang harus dijaga, […]

  • Pesta Discount ? Sambut HJKB yang ke-209 Disbudpar  Gelar  “Bandung Great Sale”

    Pesta Discount ? Sambut HJKB yang ke-209 Disbudpar Gelar “Bandung Great Sale”

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 5
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbnews.id  –  Ribuan Merchant  Siap berpartisipasi dalam program Bandung Great sale program yang digelar khusus di kota Bandung ini mulai ada sejak tahun 2016 dan ini yang ke-4 kali Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar)Kota Bandungdipercaya oleh pemerinta kota Bandung Untuk mengemban tugas dengan tujuan meningkatkan wisatawan datang dan berbelanja di kota Bandung.   Disbudpar […]

  • Hj. Ineu Purwadewi Sundari, Sosialisasi Perda No 12 Tahun 2023 Bersama Masyarakat Desa Sukajaya

    Hj. Ineu Purwadewi Sundari, Sosialisasi Perda No 12 Tahun 2023 Bersama Masyarakat Desa Sukajaya

    • calendar_month Sabtu, 2 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews, — Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., MM melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) tahun anggaran 2022/2023, bertempat di Jalan Gunung Puuh Desa Sukajaya, Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang, Jum’at (01/12/2023). Kegiatan Sosialisasi atau Penyeberluasan Perda yang disampaikan oleh Dr.Hj.Ine Purwadewi Sundari terkait Perda No 12 Tahun 2023 […]

  • Diskopdagrin Kota Sukabumi: Harga Bapokting di Sejumlah Pasar Terpantau Stabil

    Diskopdagrin Kota Sukabumi: Harga Bapokting di Sejumlah Pasar Terpantau Stabil

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 8
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id — Perkembangan harga Bahan Pokok Penting (bapokting) dan barang strategis lainya di sejumlah pasar yang terdapat di Kota Sukabumi pekan ini terpantau stabil normal. Berdasarkan hasil monitoring  yang dilakukan oleh Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindutrian (Diskopdagrin) Kota Sukabumi, semuanya tergolong stabil, Selasa (15/10/2019). “Hasil monitor ke Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede […]

  • Pademi Covid-19 Belum Berakhir, Bank bjb Beserta Karyawan  Salurkan Bantuan Melalui Jabar Begerak

    Pademi Covid-19 Belum Berakhir, Bank bjb Beserta Karyawan Salurkan Bantuan Melalui Jabar Begerak

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 7
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Pandemi Covid-19 yang belum kunjung berakhir membuat banyak masyarakat membutuhkan bantuan guna menunjang kehidupan. Dukungan kemanusiaan dan rasa gotong royong kembali dialirkan bank bjb bersama karyawan dalam rangka mendorong upaya pemerintah melakukan percepatan penanggulangan wabah Covid-19 di Tanah Air. Kali ini, bank bjb menyalurkan bantuan melalui Jabar Bergerak yang merupakan komunitas yang […]

  • Pansus 1 DPRD Kota Bandung bahas Raperda DPRD Kota Bandung Memasuki Finalisasi

    Pansus 1 DPRD Kota Bandung bahas Raperda DPRD Kota Bandung Memasuki Finalisasi

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 14
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Pimpinan dan anggota Pansus 1 DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait pra finalisasi pembahasan Rancangan Peraturan ,( Raperda ) DPRD Kota Bandung tentang Tata Tertib bersama Sekretariat DPRD Kota Bandung dan Bagian Hukum Setda Kota Bandung, di Ruang Rapat Komisi D DPRD Kota Bandung, Senin, 11 November 2024. Rapat Kerja dipimpin […]

expand_less