Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Standarisasi Sekolah Piloting Yang Layak PTM Terbatas Di kota Bandung

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 30 Jun 2021
  • visibility 97
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Sesuai kebijakan  SKB 4 Menteri  tentang Pembelajaran Tatap Muka (PTM),  Mentri Mendikbud, Menkes, Menag, Mendagri  dan Rekomendasi Satgas Covid-19 Kecamatan, diamanatkan bahwa pemerintah daerah harus mengkaji situasi dan kondisi terkait dengan penyebaran covid-19 serta melakukan berbagai persiapan pembelajaran tatap muka yang melibatkan beberapa instansi terkait dan stakeholder.Piloting Sekolah pelaksana Ujicoba/Simulasi PTM Terbatas

Pada kesempatan ini  Kabid SMP Disdik Kota Bandung, Dani Nurohman menyatakan bahwa simulasi pelaksanan PTM di sekolah piloting sudah dilaksanakan mulai tanggal 7 – 18 Juni 2021 dan evaluasi pelaksanaan uji coba PTM terbatas mulai tanggal 22 – 22 juni 2021,  pada tahap ini tidak semua sekolah mengadakan simulasi tetapi hanya di sekolah piloting atau percontohan dalam satu kecamatan baik tingkat TK/PAUD, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA dan SMK.

Keputusan pemilihan sekolah yang menjadi piloting ini berdasarkan pada pengisian aplikasi, monitoring lapangan dan rekomendasi dari gugus tugas tingkat Kecamatan yang saat ini telah menjadi delegasi dari Pemerintah Kota Bandung, maka kewenangan untuk memberikan izin atau tidaknya simulasi PTM di satu sekolah ada di Kecamatan, ujar Dani

Agar bisa berjalan secara optimal simulasi PTM ini, Dani menegaskan harus ada sinergisitas dan kolaborasi semua pihak baik sekolah, orang tua maupun muspika setempat agar saling mengisi dan saling mengingatkan.

Dany menegaskan kembali bahwa sekolah jangan membuat aturan sendiri misalnya pada saat simulasi PTM maksimal 10 – 25% maka peserta didik jangan melebihi dari aturan yang ada. Apabila ada orang tua yang tidak memberikan izin anaknya ikut PTM maka hak dari anak tersebut tetap harus dipenuhi dengan cara pjj bersifat online.

Dari simulasi PTM yang yang telah dilaksanakan maka pihak sekolah harus membuat laporan yang ditujukan kepada Dinas Pendidikan serta ditembuskan pada Kecamatan setempat, pungkas Dani

Fungsi,Peran dan Kewenangan Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan

1. Mengkordinasikan dan memantau jalannya kegiatan monev kesiapan PTM terbatas di wilayahnya

2.MenugaskanTim SatuanTugas Covid-19Tingkat Kecamatan/Kelurahan dan atau RW diwilayahnya untuk melakukan monev Bersama dengan Tim Monev dari Disdik Kota Bandung,Dinas Kesehatan Kota Bandung,Kemenag Kota Bandung dan KCDVII Disdik Provinsi Jawa Barat.

3.Menerima Hasil Monev Dari Tim Monev Berupa Daftar Kesiapan PTM terbatas, instrumen monev dan Berita Acara yang sudah terisi dan ditandatangani

4.Memimpin dan mengkordinasikan rapat Pleno yang pesertanya terdiri atas unsur Tim Monev dariDisdik Kota Bandung, Dinas Kesehatan Kota Bandung,Kemenag Kota Bandung, KCDVII Disdik Provinsi Jawa Barat dan unsur kewilayahan serta melibatkan unsur Forkopimcam. Fungsi, Peran,danKewenanganKetua SatgasPenanggulanganCovid-19 Kecamatan

5.Camat selaku Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 diwilayah Kecamatan, menerbitkan Izin/Rekomendasi bagi satuan pendididikan formal/nonformal diwilayahnya yang dinilai LAYAK melaksanakan PTM Terbatas, serta menyampaikan surat Izin/Rekomen dasi tersebut kepada Kepala Satuan pendidikan dan Dinas/instansi terkait

Langkah dan  tahapan tindaklanjut hasil monev

1.Melakukan diskusi (refleksi) hasil monev sebagai bahan pertimbangan dalam menetapkan rekomendasi sekolah yang layakmenjadi piloting PTM terbatas.

2. Menetapkan rekomendasi sekolah yang layak menjadi Piloting PTM terbatas.

3. Menyampaikan rekomendasi tersebut kepada Ketua Harian Satgas Covid-19 Kota Bandung melalui Dinas Pendidikan Kota Bandung.

4. Memotivasidan membina sekolah yang direkomendasikan menjadi Piloting PTM terbatas.

5.Memberikan arahan kepada sekolah yang tidak direkomendasikan menjadi Piloting PTM terbatas agar mempersiapkan diri supaya bisa melaksanakan PTM terbatas pada tahap selanjutnya.

6. Melakukan evaluasi jalannya PTM terbatas pada masa uji coba.

7.Jika terjadi tindakan yang mengabaikan protokol kesehatan, Camat dapat menghentikan pelaksanaan PTM terbatas disekolah tersebut.Langkah dan tahapan tindaklanjut hasil monev.

Disdik Kota Bandung pada kesempatan ini menegaskan kembali kepada para pendidik untuk selalu mengingatkan kepada para siswa baik sebelum maupun sesudah pembelajaran mengenai 5M dan 3 T, semuanya dilakukan agar simulasi PTM bisa berjalan dengan lancar sebagai dasar guna menentukan kebijakan selanjutnya.

Dani menjelaskan, proses dan prosedurnya adalah, Dinas Pendidikan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan menyampaikan formulir daftar periksa. Sekolah-sekolah diminta menyiapkan fasilitas protokol kesehatan serta sarana dan prasarana lainnya.

Persiapan fasilitas protokol kesehatan yakni menyediakan petugas melakukan pengecekan temperatur tubuh siswa, menyediakan tempat cuci tangan dengan air dan sabun, hand sanitizer, menyiapkan masker. Sekolah juga menyiapkan sarana ruang kelas dengan menja dan kursi yang berjalark minimal satu meter dan kelengkapan pribadi guru(faceshield,masker dan sarung tangan)

Pengaturan jadwal masuk dan pulang sekolah untuk optimalisasi penerapan social distancing, Penyusunan Jadwal pembelajaran maksimal 2 mata pelajaran( 2 x 60 menit)

Tujuanya Membiasakan siswa secara ketat menerapkan Protokoler Covid-19, Pembentukkan karakter Adaptasi Kebiasaan Baru(AKB)  dan Evaluasi Sekolah Kesiapan AKB

Mengingatkan kembali agar protokol kesehatan tetap dijalankan, para pendidik dan tenaga kependidikan harus sudah melaksanakan vaksinasi sebanyak 2 kali, serta harus ada ruang karantina khusus yang dibuat nyaman agar pada saat ada siswa yang suhu tubuhnya di atas normal bisa dipisahkan terlebih dahulu dan sekolah melaporkan pada puskesmas setempat guna memberikan tindakan dan penanganan pada siswa tersebut.

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Pers Apresiasi Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

    Dewan Pers Apresiasi Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

    • calendar_month Rabu, 31 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 95
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini (Rabu, 31/8/2022) di Jakarta mengadili permohonan uji materi atau judicial review tentang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam keputusannya MK menolak gugatan uji materiil UU Pers tersebut. “Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK, Usman Anwar, yang memimpin sidang. Dengan demikian permohonan uji materiil […]

  • Sistim PPDB Jabar,  FMPP Kecewa  “Jangankan Belajar Daftar Saja Harus Pakai Uang”

    Sistim PPDB Jabar, FMPP Kecewa “Jangankan Belajar Daftar Saja Harus Pakai Uang”

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBInews.id – Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (FMPP) geruduk  kantor Disdik Jabar ungkapkan rasa kekecewaan terhadap putra putri meteka terhadap penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2020 Orang tua yang tergabung dalam FMPP ini mengeluhkan masalah sistem PPDB sosialisasi dan tranparansi penerimaan peserta didik kepada panitia PPDB kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat, Jalan Dr Rajiman, […]

  • Warga Jangan Takut, Kepala Labkes : Virus Corona Ikut Mati Seiring Jenazah Di Makamkan

    Warga Jangan Takut, Kepala Labkes : Virus Corona Ikut Mati Seiring Jenazah Di Makamkan

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kepala UPT Laboratorium Kesehatan Kesehatan (Labkes) Dinas Kesehatan Kota Bandung, dr. Tati Sutarti SpPK menyatakan, virus corona atau Covid-19 akan ikut mati seiring jenazah yang terjangkit telah dikuburan. Hal itu karena, virus corona membutuhkan media untuk menempel dan oksigen agar bisa bertahan. Sementara di tubuh jenazah sudah meninggal serta terkubur dalam tanah […]

  • Laporan Pemeriksaan Dari BPK, Pemkot Bandung Kembali Raih WTP  Ketiga Kali Secara Beruntun

    Laporan Pemeriksaan Dari BPK, Pemkot Bandung Kembali Raih WTP Ketiga Kali Secara Beruntun

    • calendar_month Jumat, 21 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 110
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020. Torehan ini merupakan raihan tiga kali secara beruntun oleh Pemkot Bandung di bawah kepemimpinan Oded M. Danial dan Yana Mulyana. Hasil penilaian ini disampaikan […]

  • Emak-emak Sambut Baik Sekolah Tatap Muka

    Emak-emak Sambut Baik Sekolah Tatap Muka

    • calendar_month Rabu, 1 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Menyambut baik rencana Pemerintah Kota Sukabumi dalam hal menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) secara tatap muka terbatas di sekolah, Lina Yulianti salah seorang wali murid, mendukung rencanan tersebut, agar segera diadakannya KBM secara tatap muka terbatas di sekolah, Rabu (1/9/2021). “Semoga bisa segera berlangsung sekolah tatap mukanya. Agar anak-anak bisa berinteraksi dengan […]

  • Kota Bandung Raih Juara Umum MTQ Ke-36 Tingkat Jawa Barat Tahun 2020

    Kota Bandung Raih Juara Umum MTQ Ke-36 Tingkat Jawa Barat Tahun 2020

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 92
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kota Bandung menjadi juara umum Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-36 tingkat Jawa Barat tahun 2020 yang digelar di Kabupaten Subang. Ini merupakan gelar juara umum MTQ ke-8 kali secara beruntun yang diraih Kota Bandung. Berdasarkan surat keputusan Dewan Hakim Nomor: 03/ DH-MTQ-XXXVI/2020 tertanggal 10 September 2020, Kota Bandung meraih nilai total 78 […]

expand_less