Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Laporan Pemeriksaan Dari BPK, Pemkot Bandung Kembali Raih WTP Ketiga Kali Secara Beruntun

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 21 Mei 2021
  • visibility 118
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020.

Torehan ini merupakan raihan tiga kali secara beruntun oleh Pemkot Bandung di bawah kepemimpinan Oded M. Danial dan Yana Mulyana.

Hasil penilaian ini disampaikan langsung Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib kepada Wali Kota Bandung, Oded M. Danial, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, beserta Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan.

“Alhamdulillah hari ini Pemkot Bandung mendapat opini wajar tanpa pengecualian di dalam LHP. Saya kira ini menjadi spirit bagi kita, karena Pemkot Bandung sudah tiga kali mendapat WTP,” ucap Oded di Kantot BPK Perwakilan Jawa Barat, Jalan Moh. Toha, Bandung, Jumat, 21 Mei 2021.

Oded mengatakan, raihan WTP ketiga kalinya ini menjadi pemicu agar bisa kembali mempertahankannya di tahun-tahun berikutnya. Tentunya, sekaligus mendongkrak motivasi untuk terus menyempurnakan kualitas pelaporannya agar semakin baik.

“Mudah mudahan kita bisa terus mempertahankan. Tentu saja yang penting adalah penyempurnaan sistem tata kalola keuangan di Kota Bandung,” tuturnya.

Oded mengungkapkan, kunci sukses Pemkot Bandung menorehkan opini WTP dari BPK ini secara garis besar berpegang pada soliditas semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pengoordinasian di tiap perangkat dilakukan secara intensif untuk sama-sama menghadirkan laporan keuangan yang akuntabel.

“Alhamdulillah yang jelas kami di Kota Bandung terus membimbing dan mengawal para kepala OPD di dalam tata kelola keuangan. Ketika memiliki semangat dan tujuan, kita menghadirkan kredibilitas dalam pelaksaan penganggaran di Pemkot Bandung,” ujarnya.

Termasuk ketika di tahun 2020 lalu harus ada sejumlah perubahan anggaran berkenaan dengan penanganan pandemi Covid-19. Menurutnya, hal itu tak lantas membuat bingung. Karena Ia telah mewanti-wanti agar kecepatan penanganan tetap mengikuti regulasi pengangaran.

“Prinsipnya ketika ada refocusing sebagai amanah yang diberikan amanah pemerintah pusat. Tetapi kita tetap mengikuti aturan-aturan yang ada,” jelasnya.

Perlu diketahui, sebagaimana telah ditetapkan dalam Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, pemeriksaan yang menjadi tugas BPK meliputi pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab mengenai keuangan negara.

Pemeriksaan tersebut mencakup seluruh unsur keuangan negara. Dalam melaksanakan tugasnya, BPK melakukan tiga jenis pemeriksaan yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Tujuan Pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk memberikan opini/pendapat atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

Sedangkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menyatakan, laporan keuangan entitas yang diperiksa, menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Barat, Agus Khotib turut mengapresiasi bagi daerah yang mampu membuat laporan keuangan dengan baik. Meski hampir sepanjang tahun 2020 lalu energi pemerintah terkonsentrasi menangani Covid-19

“Kita juga ‘appreciate’ kepada para pemerintah daerah, walau kondisi Covid-19, mereka tetap konsisten menyelesaikan laporan keuangan. Pergeseran itu secara umum mereka patuhi,” kata Agus.

Agus menilai, saat ini sebagian besar kota kabupaten di Jawa Barat sudah mampu menyajikan laporan keuangan dengan baik. Tanpa terkecuali Kota Bandung yang berhasil meraih WTP tiga tahun terakhir secara beruntun.

“Harus disadari bahwa opini ini kami menguji kewajaran penyajian laporan keuangan, dan kepatuhan. Dari beberapa yang kami sampel, belum menemukan hal signifikan yang mengganggu penyajian. Sehingga semuanya sampai kali ini kami berikan WTP,” katanya. (asp)**

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinkes kota Sukabumi Gencar Lakukan Skrining Penyakit Menular

    Dinkes kota Sukabumi Gencar Lakukan Skrining Penyakit Menular

    • calendar_month Kamis, 15 Feb 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 105
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Sukabumi, hingga saat ini terus menggencarkan skrining penyakit menular seperti, Tuberculosis (TBC), Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan penyakit menular lainnya. Kepala Dinkes Kota Sukabumi Reni Rosyida Muthmainnah mengatakan, langkah skrining terhadap penyakit menular sudah dilakukan. Tapi, perlu ditingkatkan agar bisa mendeteksi dini kasus yang muncul. “Kita akan terus berupaya […]

  • Pastikan Pemakaman Jenazah Covid-19 Dikota Bandung Sesuai Dengan Aturan Kemenkes, MUI, Kemenag & Ahli Patologi

    Pastikan Pemakaman Jenazah Covid-19 Dikota Bandung Sesuai Dengan Aturan Kemenkes, MUI, Kemenag & Ahli Patologi

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota Bandung memastikan pengurusan jenazah pasien yang terinfeksi virus corona atau Coronavirus Disease (Covid-19) oleh rumah sakit di Kota Bandung telah sesuai dengan aturan. Hal itu seperti yang tertuang pada aturan Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan pedoman tentang pedoman khusus pengurusan jenazah […]

  • Milad ke-8 Masjid Baiturrahman Diwarnai Peletakan Batu Pertama Pustu

    Milad ke-8 Masjid Baiturrahman Diwarnai Peletakan Batu Pertama Pustu

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Upaya peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Sukabumi terus diperkuat melalui kolaborasi lintas sektor. Kali ini, sinergi antara dunia usaha, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah diwujudkan melalui rencana hibah lahan untuk pembangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) di Desa Ciengang, Kecamatan Gegerbitung. PT Tsurraya Anugerah Alam bersama Masjid Baiturrahman, yang dipelopori oleh tokoh masyarakat […]

  • Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Kalangan ASN, Pemkot Sukabumi Gandeng KPK

    Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi Kalangan ASN, Pemkot Sukabumi Gandeng KPK

    • calendar_month Selasa, 26 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 106
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, meminta kepada para pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar memiliki pemahaman dan komitmen, untuk menunaikan amanat dan pekerjaan sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan. Hal tersebut dikatakan oleh Fahmi, saat membuka acara sosialisasi pengendalian gratifikasi bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), di salah satu Hotel kawasan Siliwangi Kota […]

  • Masjid Raya Bandung Gelar Tarawih Kembali Usai Dua Tahun Terhenti Akibat Pandemi

    Masjid Raya Bandung Gelar Tarawih Kembali Usai Dua Tahun Terhenti Akibat Pandemi

    • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Masjid Raya Bandung akhirnya kembali menggelar salat Tarawih berjemaah pada Ramadhan 1443 Hijriah ini, Sabtu 2 April 2022. Dua tahun sebelumnya, Masjid Raya Bandung terpaksa tak menggelar salat Tarawih berjemaah akibat pandemi Covid-19. Meski pemerintah telah melonggarkan aturan, tetapi Masjid Raya Bandung tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat bagi para jemaah untuk […]

  • Pansus IV DPRD Jabar: Raperda RPPLH Tidak Hanya Urusi Sampah

    Pansus IV DPRD Jabar: Raperda RPPLH Tidak Hanya Urusi Sampah

    • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 91
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Bahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di Daerah Provinsi Jawa Barat, Pimpinan dan Anggota Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat kunjungi langsung Dirjen Planologi Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Dalam kunjungannya, Ketua Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat, Heri Dermawan mengatakan, […]

expand_less