Breaking News
Trending Tags

Masjid Raya Bandung Gelar Tarawih Kembali Usai Dua Tahun Terhenti Akibat Pandemi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 4 Apr 2022
  • visibility 55
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Masjid Raya Bandung akhirnya kembali menggelar salat Tarawih berjemaah pada Ramadhan 1443 Hijriah ini, Sabtu 2 April 2022.

Dua tahun sebelumnya, Masjid Raya Bandung terpaksa tak menggelar salat Tarawih berjemaah akibat pandemi Covid-19.

Meski pemerintah telah melonggarkan aturan, tetapi Masjid Raya Bandung tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat bagi para jemaah untuk mencegah potensi penularan Covid-19.

Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Raya Bandung KH Hasyim Ashari mengatakan, kini ibadah salat Tarawih sudah memungkinkan untuk kembali digelar. Namun para jemaah harus tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 ketat.

“Kita terapkan ketat protokol kesehatannya. Ada beberapa prosedur. Ini sebagai ikhtiar kita untuk menjaga kesehatan,” kata Hasyim di Masjid Raya Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu.

Sejak waktu salat Isya, pada jemaah mulai memasuki masjid. Para jemaah diminta untuk menggunakan masker selagi berada di dalam masjid.

Selain itu, para jemaah juga diminta untuk membawa sajadah masing-masing karena pihak Masjid Raya Bandung tidak memakai karpet untuk salat.

Menurut Hasyim, pihaknya tak menggunakan karpet karena lantai lebih mudah untuk dibersihkan. Meski begitu, ia pun memastikan jemaah juga bisa salat beralaskan lantai.

“Kalau tidak pakai sajadah juga Insyaallah lantai kita sudah bersih,” kata dia.

Pada malam pertama Ramadhan ini, jemaah salat Tarawih memenuhi hampir setengah ruangan dalam Masjid Raya Bandung.

Dengan ratusan jemaah, jumlah tersebut masih jauh dari total kapasitas Masjid Raya Bandung yang bisa menampung hingga 15 ribu jemaah.

Pada Ramadhan 1443 Hijriah ini, Masjid Raya Bandung juga menggelar sejumlah kegiatan. Di antaranya buka bersama, ceramah subuh, serta kegiatan lainnya. (syd-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bank bjb Luncurkan Program Promo bjb Tandamata Berjangka, Ada Hadiahnya

    Bank bjb Luncurkan Program Promo bjb Tandamata Berjangka, Ada Hadiahnya

    • calendar_month Senin, 30 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG – Bisa menyisihkan sebagian pendapatan di tengah kebutuhan gaya hidup yang kian tinggi adalah sebuah usaha luar biasa. Kendati sulit, tapi sebuah keniscayaan untuk masa depan Anda. Perlu usaha keras untuk menyisihkannya. Dengan menabung, berbagai harapan di masa depan bisa tercapai, seperti membeli barang baru, liburan bersama orang tercinta, investasi, membayar pendidikan, dan lainnya. […]

  • Ketua DPRD Lantik Oden Haryadi Menjadi Anggota DPRD Jabar

    Ketua DPRD Lantik Oden Haryadi Menjadi Anggota DPRD Jabar

    • calendar_month Rabu, 18 Jan 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 57
    • 0Komentar

    BANDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi  Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Oden Haryadi dari Fraksi Partai Golongan Karya, Rabu (18/1/2023). Pengambilan sumpah/janji dimpimpin langsung oleh, Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Brigjen TNI (Purn) H. Taufik Hidayat. Oden Haryadi […]

  • 90 Persen warga RW 19 Antapani Tengah mampu mengolah sampah

    90 Persen warga RW 19 Antapani Tengah mampu mengolah sampah

    • calendar_month Rabu, 7 Jun 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 55
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pengelolaan sampah di rumah menjadi kunci utama untuk meminimalisir timbunan sampah di TPS, Hal Telah dilaksanakan warga RW 19 Kelurahan Antapani Tengah Kecamatan Antapani Kota Bandung. Sebanyak 90 persen warga RW 19 telah mampu mengolah sampah. 00Di wilayah ini sudah memasifkan program Kurangi, Pisahkan dan Manfaatkan (Kang Pisman). Menurut Ketua RW 19 […]

  • Virus Cenderung Bermutasi, Yana Imbau Warga Tetap Terapkan Prokes

    Virus Cenderung Bermutasi, Yana Imbau Warga Tetap Terapkan Prokes

    • calendar_month Jumat, 21 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengatakan, virus Covid-19 memiliki kecenderungan bermutasi. Oleh karenanya, Yana mengimbau kepada masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat. “Omicron sudah ada. Oleh karenanya tetap waspada. Virus cenderung bermutasi, ” tuturnya di Kantor Kecamatan Kiaracondong, Kamis 20 Januari 2022. Apalagi, imbuhnya, kasus Omicron telah muncul […]

  • Festival Kang Pisman, Fokus KBS : 467 Bank, 9.689 Nasabah, Dan Ribuan Ton Sampah Terolah

    Festival Kang Pisman, Fokus KBS : 467 Bank, 9.689 Nasabah, Dan Ribuan Ton Sampah Terolah

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 51
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Gerakan Kang Kisman (Kurangi, Pisahkan, Manfaatkan sampah) telah bergulir selama satu tahun. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Kamalia Purbani membeberkan pencapaian Kangpisman kepada seluruh stakeholder dalam gelaran Festival Kang Pisman di Sport Jabar Arcamanik, Jumat (6/12/2019). Sejak dicanangkan pada 17 Oktober 2018, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah membentuk 143 Kawasan […]

  • Kasus Suap Hakim Agung MA, Heryanto Tanaka dan Iwan Dwi Kusuma Disidangkan

    Kasus Suap Hakim Agung MA, Heryanto Tanaka dan Iwan Dwi Kusuma Disidangkan

    • calendar_month Selasa, 21 Feb 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku anggota Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Semarang, didakwa telah melakukan suap terhadap Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA) Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh selama kurun waktu tahun 2021 hingga 2022. Dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK Sandi Septi Burhanta Hidayat, dihadapan ketua […]

expand_less