Breaking News
Trending Tags

Dewan Pers Apresiasi Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 31 Agt 2022
  • visibility 60
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini (Rabu, 31/8/2022) di Jakarta mengadili permohonan uji materi atau judicial review tentang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam keputusannya MK menolak gugatan uji materiil UU Pers tersebut.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK, Usman Anwar, yang memimpin sidang. Dengan demikian permohonan uji materiil terhadap UU Pers itu pun gugur.

MK membantah beberapa argumen yang diajukan pemohon. Tudingan, bahwa hanya Dewan Pers yang membuat aturan organisasi pers dimentahkan oleh MK. Menurut MK, Dewan Pers memfasilitasi pembahasan bersama dalam pembentukan peraturan organisasi konstituen pers. Dalam hal ini tidak ada intervensi dari pemerintah maupun Dewan Pers. Fungsi memfasilitasi, dinilai MK sesuai dengan semangat independensi dan kemandirian organisasi pers.

Adanya tuduhan bahwa Pasal 15 ayat 2 UU Pers membuat Dewan Pers memonopoli pembuatan peraturan tentang pers juga dibantah MK. “Tuduhan monopoli pembuatan peraturan oleh Dewan Pers adalah tidak berdasar,” tutur Usman.

Tentang gugatan atas uji kompetensi wartawan (UKW), MK menyatakan, bahwa hal itu merupakan persoalan konkret dan bukan norma (aturan). Masalah ini juga sudah diputuskan pada tahun 2019 dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Soal kemerdekaan pers, MK menyatakan, Pasal 15 ayat 2 huruf (f) dan Pasal 15 ayat 5 UU Pers tidak melanggar kebebasan pers. Bahkan kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat pun tidak dihalangi oleh pasal tersebut.

Bersyukur
Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, mengaku bersyukur. Ia berpendapat, sembilan hakim MK telah menjalankan tugasnya dengan pikiran jernih dan bersikap adil. “Itu juga menandakan tidak ada hal yang kontradiktif antara Pasal 15 ayat 2 huruf (f) dan Pasal 15 ayat 5 dalam UU Pers dengan UUD 1945. Justru pasal-pasal dalam UU Pers itu sinkron dengan UUD 1945,” ungkap dia.

Sedangkan anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengutarakan secara umum apa yang digugat oleh para pemohon adalah masalah konkret dan bukan norma. Itu sebabnya dia mengimbau agar semua konstituen pers yang merasa tidak puas atas ketentuan yang dibuat oleh organisasi pers hendaknya memberi masukan. Masukan itu akan melengkapi dan memperbaiki ketentuan yang dibuat oleh insan pers tersebut. “Dengan keputusan MK ini, kami berharap semua pihak bisa mematuhi. Tak hanya terbatas pada insan dan organisasi pers, akan tetapi pemerintah pun perlu mematuhinya,” kata dia.

Uji materiil UU Pers ini dimohonkan oleh Heintje Grinston Mandagie, Hans M Kawengian, dan Soegiarto Santoso. Mereka mengajukan uji materiil UU Pers ke MK pada 12 Agustus 2021. Adapun dari Dewan Pers yang ikut menyaksikan jalannya persidangan adalah M Agung Dharmajaya, Ninik Rahayu, dan Asmono Wikan. Mereka hadir secara daring mendampingi pengacara Dewan Pers, Wina Armada SH. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Orientasi Dapat Dipahami dan Amalkan pada Masa Kerja

    Orientasi Dapat Dipahami dan Amalkan pada Masa Kerja

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H. mengatakan , yang diperoleh dari orientasi dapat dipahami dan diamalkan pada masa kerja para Pegawai Pemerintah dengan Penjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Pemkot Bandung. Hal tersebut, disampaikan pada Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah bagi Pegawai Pemerintah dengan […]

  • TP PKK dan FBS Gelar “Safari Senyum Ramadhan”

    TP PKK dan FBS Gelar “Safari Senyum Ramadhan”

    • calendar_month Selasa, 7 Mei 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Selama Ramadan 1440 H, Forum Bandung Sehat (FBS) dan Tim Penggerak (TP) PKK Kota Bandung akan berkeliling ke seluruh pelosok Kota Bandung dalam rangka Safari Senyum Ramadan. Kegiatan tersebut akan berlangsung pada 7-20 Mei 2019. Ketua FBS sekaligus Ketua TP PKK Kota Bandung, Siti Muntamah Oded menuturkan, ada 30 titik di tiap […]

  • Diskopdarin Kota Suakbumi Jamin Ketersediaan Bapokting Ditengah PPKM Darurat

    Diskopdarin Kota Suakbumi Jamin Ketersediaan Bapokting Ditengah PPKM Darurat

    • calendar_month Kamis, 15 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 54
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kota Sukabumi, menjamin ketersediaan akan bahan pokok penting (Bapokting) aman. Meskipun, saat ini tengah diberlakukanya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Alhamdulillah, sejauh ini Bapokting (sembako) aman, walaupun ada PPKM darurat,”ujar Kepala Seksi Pengawasan Barang Strategis Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kota Sukabumi, M. Rifki, melalui […]

  • Terkait Pembagian Ayam, Channel NewsAsia  Lontarkan Pertayaan Kepada Mang Oded

    Terkait Pembagian Ayam, Channel NewsAsia Lontarkan Pertayaan Kepada Mang Oded

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 72
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Program pembagian anak ayam kembali mendapat perhatian dari media internasional. Kali ini media yang berkantor di Singapura, Channel News Asia sengaja mewawancarai Wali Kota Bandung, Oded M Danial di Pendopo Kota Bandung, Jumat (6/12/2019). Ingin menggali lebih dalam tentang program pembagian anak ayam, Channel News Asia melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Oded. Salah […]

  • Layangkan Kartu Merah, PMII Minta Pemkot Sukabumi Tuntaskan SPK Bodong

    Layangkan Kartu Merah, PMII Minta Pemkot Sukabumi Tuntaskan SPK Bodong

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 58
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Dua tahun Pemerintahan Wali kota dan Wakil Wali kota Sukabumi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Sukabumi mempertanyakan status SPK Bodong yang sampai saat ini tidak jelas kasusnya. Senin (21/09/20). “Bahwa dalam surat perintah kerja (SPK) tahun 2019 lalu yang dilakukan oleh oknum pejabat Pemkot Sukabumi tersebut tidak jelas sampai hari ini,” […]

  • PWI Berbagi Ramadan 1447 H, 400 Paket Takjil Disalurkan ke Warga

    PWI Berbagi Ramadan 1447 H, 400 Paket Takjil Disalurkan ke Warga

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews – Sebagai wujud nyata kepedulian di bulan penuh berkah, Pokja PWI Kota Bandung menunjukan konsistensi dalam menebar kebaikan melalui program PWI Berbagi di Bulan Ramadan. Menebar kebaikan lewat berbagi takjil kepada warga di bulan Ramadan 1447 H/2026 Masehi, telah berjalan selama 8 tahun. Hal ini menegaskan bahwa sebagai organisasi profesi wartawan, Pokja PWI Kota […]

expand_less