Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Dewan Pers Apresiasi Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 31 Agt 2022
  • visibility 96
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini (Rabu, 31/8/2022) di Jakarta mengadili permohonan uji materi atau judicial review tentang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam keputusannya MK menolak gugatan uji materiil UU Pers tersebut.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK, Usman Anwar, yang memimpin sidang. Dengan demikian permohonan uji materiil terhadap UU Pers itu pun gugur.

MK membantah beberapa argumen yang diajukan pemohon. Tudingan, bahwa hanya Dewan Pers yang membuat aturan organisasi pers dimentahkan oleh MK. Menurut MK, Dewan Pers memfasilitasi pembahasan bersama dalam pembentukan peraturan organisasi konstituen pers. Dalam hal ini tidak ada intervensi dari pemerintah maupun Dewan Pers. Fungsi memfasilitasi, dinilai MK sesuai dengan semangat independensi dan kemandirian organisasi pers.

Adanya tuduhan bahwa Pasal 15 ayat 2 UU Pers membuat Dewan Pers memonopoli pembuatan peraturan tentang pers juga dibantah MK. “Tuduhan monopoli pembuatan peraturan oleh Dewan Pers adalah tidak berdasar,” tutur Usman.

Tentang gugatan atas uji kompetensi wartawan (UKW), MK menyatakan, bahwa hal itu merupakan persoalan konkret dan bukan norma (aturan). Masalah ini juga sudah diputuskan pada tahun 2019 dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Soal kemerdekaan pers, MK menyatakan, Pasal 15 ayat 2 huruf (f) dan Pasal 15 ayat 5 UU Pers tidak melanggar kebebasan pers. Bahkan kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat pun tidak dihalangi oleh pasal tersebut.

Bersyukur
Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, mengaku bersyukur. Ia berpendapat, sembilan hakim MK telah menjalankan tugasnya dengan pikiran jernih dan bersikap adil. “Itu juga menandakan tidak ada hal yang kontradiktif antara Pasal 15 ayat 2 huruf (f) dan Pasal 15 ayat 5 dalam UU Pers dengan UUD 1945. Justru pasal-pasal dalam UU Pers itu sinkron dengan UUD 1945,” ungkap dia.

Sedangkan anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengutarakan secara umum apa yang digugat oleh para pemohon adalah masalah konkret dan bukan norma. Itu sebabnya dia mengimbau agar semua konstituen pers yang merasa tidak puas atas ketentuan yang dibuat oleh organisasi pers hendaknya memberi masukan. Masukan itu akan melengkapi dan memperbaiki ketentuan yang dibuat oleh insan pers tersebut. “Dengan keputusan MK ini, kami berharap semua pihak bisa mematuhi. Tak hanya terbatas pada insan dan organisasi pers, akan tetapi pemerintah pun perlu mematuhinya,” kata dia.

Uji materiil UU Pers ini dimohonkan oleh Heintje Grinston Mandagie, Hans M Kawengian, dan Soegiarto Santoso. Mereka mengajukan uji materiil UU Pers ke MK pada 12 Agustus 2021. Adapun dari Dewan Pers yang ikut menyaksikan jalannya persidangan adalah M Agung Dharmajaya, Ninik Rahayu, dan Asmono Wikan. Mereka hadir secara daring mendampingi pengacara Dewan Pers, Wina Armada SH. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jokowi Respmikan Kereta Cepat, Bambang: Tingkatkan Geliat Ekonomi dan Pariwisata Kota Bandung

    Jokowi Respmikan Kereta Cepat, Bambang: Tingkatkan Geliat Ekonomi dan Pariwisata Kota Bandung

    • calendar_month Senin, 2 Okt 2023
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 82
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Presiden RI, Joko Widodo meresmikan pengoperasian Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh, Senin 2 Oktober 2023. Atas hal tersebut, Penjabat Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono optimis hal itu bisa meningkatkan perekonomian Kota Bandung. “Ini menggairahkan kembali industri di Kota Bandung. Mulai dari pariwisata, UMKM dan sebagainya,” ungkap Bambang di Stasiun Bandung, Senin 2 […]

  • Wali Kota Sukabumi: Jangan Ditunda Lagi, Segera Manfaatkan Dana P2RW

    Wali Kota Sukabumi: Jangan Ditunda Lagi, Segera Manfaatkan Dana P2RW

    • calendar_month Jumat, 8 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 64
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Program Pemberdayaan Rukun Warga (P2RW) di Kota Sukabumi saat ini sudah mulai serentak dilakukan. Pada program tersebut, masing-masing RW akan mendapatkan dana sebesar 20 juta Rupiah, yang bisa digunakan untuk sarana pembangunan di wilayah. “Alhamdulilah, respon masyarakat terhadap bantuan pemerintah melalui P2RW ini sangat luar biasa. Sehingga ketika bantuan dari pemerintah itu […]

  • Alun-Alun Bandung Penuh Sampah, Ketua DPRD Minta Perda Diterapkan

    Alun-Alun Bandung Penuh Sampah, Ketua DPRD Minta Perda Diterapkan

    • calendar_month Senin, 9 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 73
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id- Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan, A.T., M.M., meminta petugas Satpol PP menegakkan aturan perda di area Alun-Alun Bandung. Langkah ini untuk mengantisipasi produksi sampah yang ditimbulkan wisatawan dan pengunjung Alun-Alun Bandung. “Perlu ada rambu peringatan mencolok tentang dilarang membuang sampah sembarangan yang mencuri perhatian publik,” tutur Tedy, sesuai meninjau Alun-Alun Bandung […]

  • Pansus III DPRD Jabar Serap Aspirasi Ojol

    Pansus III DPRD Jabar Serap Aspirasi Ojol

    • calendar_month Kamis, 22 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBIInews..id – Anggota Pansus III DPRD Jabar, Faizal Hafan Farid mengatakan sistem yang digunakan di Indonesia untuk para driver atau pengemudi Ojek Online (Ojol) dengan para aplikator adalah kemitraan. Dalam hal ini, Pansus III DPRD Provinsi Jawa Barat serap masukan dari pihak aplikator layanan ojek online (ojol) saat Rapat Dengar Pendapat dalam rangka Pembahasan […]

  • Adanya Dukungan Masyarakat, Yana Optimis Herd Immunity Segera Terwujud

    Adanya Dukungan Masyarakat, Yana Optimis Herd Immunity Segera Terwujud

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana optimis herd immunity atau kekebalan kelompok di Kota Bandung segera terbentuk. Apalagi sejumlah kelompok masyarakat mendukungnya dengan menggelar vaksinasi. Hal itu diungkapkan usai Monitoring Kegiatan Vaksinasi Kolaborasi Ikatan Alumni Unpar dan Aurum Lab di Bandung Convention Center, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis 19 Agustus 2021. Dari […]

  • STISIP Syamsul Ulum Sukabumi Siap buka Program Studi S-2 Administrasi Publik

    STISIP Syamsul Ulum Sukabumi Siap buka Program Studi S-2 Administrasi Publik

    • calendar_month Rabu, 13 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 75
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id- STISIP Syamsul Ulum Sukabumi, berencana akan membuka program studi S-2 mata kuliah Administrasi Publik di tahun depan. Rencana tersebut, saat ini tengah menunggu izin dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI). “Iya, kita rencana tahun depan akan membuka S-2 mata kuliah administrasi publik. Dan saat ini masih dalam pemeriksaan penilaian LLDIKTI, apakah hasilnya layak atau […]

expand_less