Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Dewan Pers Apresiasi Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 31 Agt 2022
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini (Rabu, 31/8/2022) di Jakarta mengadili permohonan uji materi atau judicial review tentang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam keputusannya MK menolak gugatan uji materiil UU Pers tersebut.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK, Usman Anwar, yang memimpin sidang. Dengan demikian permohonan uji materiil terhadap UU Pers itu pun gugur.

MK membantah beberapa argumen yang diajukan pemohon. Tudingan, bahwa hanya Dewan Pers yang membuat aturan organisasi pers dimentahkan oleh MK. Menurut MK, Dewan Pers memfasilitasi pembahasan bersama dalam pembentukan peraturan organisasi konstituen pers. Dalam hal ini tidak ada intervensi dari pemerintah maupun Dewan Pers. Fungsi memfasilitasi, dinilai MK sesuai dengan semangat independensi dan kemandirian organisasi pers.

Adanya tuduhan bahwa Pasal 15 ayat 2 UU Pers membuat Dewan Pers memonopoli pembuatan peraturan tentang pers juga dibantah MK. “Tuduhan monopoli pembuatan peraturan oleh Dewan Pers adalah tidak berdasar,” tutur Usman.

Tentang gugatan atas uji kompetensi wartawan (UKW), MK menyatakan, bahwa hal itu merupakan persoalan konkret dan bukan norma (aturan). Masalah ini juga sudah diputuskan pada tahun 2019 dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Soal kemerdekaan pers, MK menyatakan, Pasal 15 ayat 2 huruf (f) dan Pasal 15 ayat 5 UU Pers tidak melanggar kebebasan pers. Bahkan kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat pun tidak dihalangi oleh pasal tersebut.

Bersyukur
Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, mengaku bersyukur. Ia berpendapat, sembilan hakim MK telah menjalankan tugasnya dengan pikiran jernih dan bersikap adil. “Itu juga menandakan tidak ada hal yang kontradiktif antara Pasal 15 ayat 2 huruf (f) dan Pasal 15 ayat 5 dalam UU Pers dengan UUD 1945. Justru pasal-pasal dalam UU Pers itu sinkron dengan UUD 1945,” ungkap dia.

Sedangkan anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengutarakan secara umum apa yang digugat oleh para pemohon adalah masalah konkret dan bukan norma. Itu sebabnya dia mengimbau agar semua konstituen pers yang merasa tidak puas atas ketentuan yang dibuat oleh organisasi pers hendaknya memberi masukan. Masukan itu akan melengkapi dan memperbaiki ketentuan yang dibuat oleh insan pers tersebut. “Dengan keputusan MK ini, kami berharap semua pihak bisa mematuhi. Tak hanya terbatas pada insan dan organisasi pers, akan tetapi pemerintah pun perlu mematuhinya,” kata dia.

Uji materiil UU Pers ini dimohonkan oleh Heintje Grinston Mandagie, Hans M Kawengian, dan Soegiarto Santoso. Mereka mengajukan uji materiil UU Pers ke MK pada 12 Agustus 2021. Adapun dari Dewan Pers yang ikut menyaksikan jalannya persidangan adalah M Agung Dharmajaya, Ninik Rahayu, dan Asmono Wikan. Mereka hadir secara daring mendampingi pengacara Dewan Pers, Wina Armada SH. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kondisi Arus Mudik Hari Pertama, Satlantas Polres Sukabumi Kota Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas Perkotaan

    Kondisi Arus Mudik Hari Pertama, Satlantas Polres Sukabumi Kota Antisipasi Kepadatan Arus Lalu Lintas Perkotaan

    • calendar_month Kamis, 28 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 9
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Tertibkan pengunjung pusat perbelanjaan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota berlakukan penyebrangan sautu pintu bagi pengunjung perbelanjaan yang berada di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di sekitar kawasan Citimal Sukabumi, Kamis (28/04/2022). Kegiatan yang dilaksanakan pada hari pertama Operasi Ketupat Lodaya tahun 2022 tersebut, diharapkan bisa melancarkan arus lalu lintas agar berjalan […]

  • Kecamatan Coblong Kota Bandung Luncurkan Program Bancarea

    Kecamatan Coblong Kota Bandung Luncurkan Program Bancarea

    • calendar_month Senin, 16 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Kecamatan Coblong meluncurkan program Bancarea, sebuah, gerakan kolaborasi berbagai elemen untuk menuntaskan beragam masalah yang bermunculan di wilayah dengan karakteristik masyarakat heterogen ini. Camat Coblong, Krinda Hamidipraja mengungkapkan setidaknya terdapat empat persoalan utama yang kini dihadapi di wilayahnya. Yakni keberadaan sejumlah titik kawasan kumuh, kemudian angka Open Defecation Free (ODF) , HIV […]

  • Meminimalisasi Dampak, Yana: Kota Bandung Perlu Mitigasi Bencana

    Meminimalisasi Dampak, Yana: Kota Bandung Perlu Mitigasi Bencana

    • calendar_month Senin, 27 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 11
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Letak geografis Kota Bandung berada di cekungan yang dikelilingi pegunungan dan di bawah patahan atau sesar Lembang. Sehingga Kota Bandung memiliki risiko cukup tinggi terjadinya bencana, seperti gempa bumi dan banjir. Untuk meminimalisir risiko, dibutuhkan kajian mitigasi bencana yang tepat dan terukur sebagai bahan dasar dalam perencanaan penanganan kebencanaan di Kota Bandung. […]

  • Faisal Minta Bapemperda Tunda Bahas Raperda Penyertaan Modal PDAM

    Faisal Minta Bapemperda Tunda Bahas Raperda Penyertaan Modal PDAM

    • calendar_month Sabtu, 1 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 4
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id-Salah satu anggota DPRD Kota Sukabumi, meminta agar salah satu Rancangan Peraturan Daerah (raperda) yang dijadwalkan akan dibahas pada triwulan ke dua ini, lebih baik di tunda. Satu raperda yang dimaksud itu yakni mengenai penyertaan modal bagi PDAM. “Di triwulan ke dua ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Sukabumi, akan membahas tiga raperda. […]

  • Manjakan Konsumen, MODENA Perkenalkan Dua Kulkas Unggulan

    Manjakan Konsumen, MODENA Perkenalkan Dua Kulkas Unggulan

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– MODENA, salah satu market leader dalam industri peralatan elektronik rumah tangga, kembali memperkenalkan dua kulkas unggulannya, yaitu RF 4310 MABK dan RF 4670 SABK. Kedua kulkas ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga modern dengan menggabungkan teknologi mutakhir dan desain elegan, memastikan fungsionalitas dan estetika dapur. Branch Manager West MODENA, Bambang Setiawan, menjelaskan, pihaknya […]

  • Pengelolaan Sampah Mandiri Bandung Jadi Rujukan Kota Shah Alam Malaysia

    Pengelolaan Sampah Mandiri Bandung Jadi Rujukan Kota Shah Alam Malaysia

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 12
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pengelolaan sampah menjadi bagian terpenting dalam kenyamanan lingkungan. Hal itu pun yang terus diupayakan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam mengelola sampah di setiap masing – masing lingkungan. Dalam hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerima kunjungan dari Kota Bandaraya Shah Alam, Malaysia. Salah satu permasalahan yang dihadapi kota-kota besar dunia yaitu […]

expand_less