Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Dewan Pers Apresiasi Putusan MK Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil UU Pers

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Rabu, 31 Agt 2022
  • visibility 98
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBInews.id – Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini (Rabu, 31/8/2022) di Jakarta mengadili permohonan uji materi atau judicial review tentang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Dalam keputusannya MK menolak gugatan uji materiil UU Pers tersebut.

“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK, Usman Anwar, yang memimpin sidang. Dengan demikian permohonan uji materiil terhadap UU Pers itu pun gugur.

MK membantah beberapa argumen yang diajukan pemohon. Tudingan, bahwa hanya Dewan Pers yang membuat aturan organisasi pers dimentahkan oleh MK. Menurut MK, Dewan Pers memfasilitasi pembahasan bersama dalam pembentukan peraturan organisasi konstituen pers. Dalam hal ini tidak ada intervensi dari pemerintah maupun Dewan Pers. Fungsi memfasilitasi, dinilai MK sesuai dengan semangat independensi dan kemandirian organisasi pers.

Adanya tuduhan bahwa Pasal 15 ayat 2 UU Pers membuat Dewan Pers memonopoli pembuatan peraturan tentang pers juga dibantah MK. “Tuduhan monopoli pembuatan peraturan oleh Dewan Pers adalah tidak berdasar,” tutur Usman.

Tentang gugatan atas uji kompetensi wartawan (UKW), MK menyatakan, bahwa hal itu merupakan persoalan konkret dan bukan norma (aturan). Masalah ini juga sudah diputuskan pada tahun 2019 dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Soal kemerdekaan pers, MK menyatakan, Pasal 15 ayat 2 huruf (f) dan Pasal 15 ayat 5 UU Pers tidak melanggar kebebasan pers. Bahkan kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat pun tidak dihalangi oleh pasal tersebut.

Bersyukur
Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, mengaku bersyukur. Ia berpendapat, sembilan hakim MK telah menjalankan tugasnya dengan pikiran jernih dan bersikap adil. “Itu juga menandakan tidak ada hal yang kontradiktif antara Pasal 15 ayat 2 huruf (f) dan Pasal 15 ayat 5 dalam UU Pers dengan UUD 1945. Justru pasal-pasal dalam UU Pers itu sinkron dengan UUD 1945,” ungkap dia.

Sedangkan anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengutarakan secara umum apa yang digugat oleh para pemohon adalah masalah konkret dan bukan norma. Itu sebabnya dia mengimbau agar semua konstituen pers yang merasa tidak puas atas ketentuan yang dibuat oleh organisasi pers hendaknya memberi masukan. Masukan itu akan melengkapi dan memperbaiki ketentuan yang dibuat oleh insan pers tersebut. “Dengan keputusan MK ini, kami berharap semua pihak bisa mematuhi. Tak hanya terbatas pada insan dan organisasi pers, akan tetapi pemerintah pun perlu mematuhinya,” kata dia.

Uji materiil UU Pers ini dimohonkan oleh Heintje Grinston Mandagie, Hans M Kawengian, dan Soegiarto Santoso. Mereka mengajukan uji materiil UU Pers ke MK pada 12 Agustus 2021. Adapun dari Dewan Pers yang ikut menyaksikan jalannya persidangan adalah M Agung Dharmajaya, Ninik Rahayu, dan Asmono Wikan. Mereka hadir secara daring mendampingi pengacara Dewan Pers, Wina Armada SH. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dekranasda Kota Bandung akan Buka Galeri

    Dekranasda Kota Bandung akan Buka Galeri

    • calendar_month Selasa, 30 Apr 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Bandung akan memiliki galeri toko di Bandung Creative Hub (BCH) yang berlokasi di Jalan Laswi. Rencananya, soft launching dilaksanakan pada Kamis, 2 Mei 2019 mendatang. Pemilihan Bandung Creative Hub sebagai lokasi galeri diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri kreatif, khususnya di bidang kerajinan tangan. Penggunaan gedung ini […]

  • Walikota Kembali Lantik 29 Pejabat

    Walikota Kembali Lantik 29 Pejabat

    • calendar_month Kamis, 25 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Sebanyak 29 Pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemkot Sukabumi dilantik. Pelantikan langsung dilakukan oleh Walikota Sukabumi Achmad Fahmi, di ruang utama Balai Kota Sukabumi. Kamis, (25/3/2021). Fahmi mengungkapkan,mutasi dan rotasi sudah menjadi hal yang biasa dalam organisasi, dan bagian dalam manajemen kepegawaian.“Kita butuh pegawai yang sevisi dengan kepala daerah, butuh pegawai yang […]

  • 38 Peserta Ramaikan Lomba Bertutur Dispusipda Kota Sukabumi, Dorong Literasi Sejak Dini

    38 Peserta Ramaikan Lomba Bertutur Dispusipda Kota Sukabumi, Dorong Literasi Sejak Dini

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 333
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id – Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Dispusipda Kota Sukabumi menggelar Lomba Bertutur tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kota Sukabumi. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut diikuti 38 peserta dari berbagai sekolah. Lomba ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan budaya literasi sejak usia dini sekaligus menjaring bakat-bakat siswa di […]

  • Insentif Guru PPPK Naik Tajam, Wali Kota Sukabumi Tegaskan Disiplin dan Kinerja Tak Bisa Ditawar

    Insentif Guru PPPK Naik Tajam, Wali Kota Sukabumi Tegaskan Disiplin dan Kinerja Tak Bisa Ditawar

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 111
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan komitmennya memperkuat sektor pendidikan, seiring kebijakan kenaikan insentif guru PPPK paruh waktu yang melonjak dari Rp300 ribu menjadi Rp1,1 juta per bulan. Kenaikan ini disebut sebagai bagian dari strategi penguatan fiskal dan pembangunan sumber daya manusia (SDM) Kota Sukabumi pada 2026. Penegasan itu disampaikan Ayep Zaki saat menghadiri […]

  • Tahun Ini, Pemkot Sukabumi Diganjar DBHCHT Sebesar Lima Miliar Lebih

    Tahun Ini, Pemkot Sukabumi Diganjar DBHCHT Sebesar Lima Miliar Lebih

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi kebagian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari Pemerintah pusat sebesar Rp5 miliar lebih. Anggaran sebesar itu, akan dimanfaatkan oleh tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Yakni, Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag), Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Dinas Satuan Polisi Pamong Praja, Bagian Perekenomian, Dinas […]

  • PLH Kota Bandung Hadiri Rangkaian HUT Ke 77 Polri

    PLH Kota Bandung Hadiri Rangkaian HUT Ke 77 Polri

    • calendar_month Sabtu, 1 Jul 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna menghadiri upacara dan syukuran Hari Ulang Tahun ke-77 Bhayangkara Polri di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Sabtu 1 Juli 2023. Atas nama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Ema mengucapkan selamat ulang tahun ke-77 Bhayangkara Polri. Ia berharap Pemkot Bandung dan Polri sama-sama menjaga semangat memberikan pelayanan terbaik […]

expand_less