Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Hari Ini, PPKM Di Kota Bandung Mulai Diberlakukan Pada Tanggal 3 – 20 Juli 2021

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Selama pelaksanaan PPKM Darurat, Pemkot Bandung meminta masyarakat yang berdomisili dan berkegiatan di Daerah Kota wajib menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) mencakup: wajib memakai masker selama beraktifitas di luar rumah sesuai standar dengan benar, mencuci tangan dengan memakai sabun atau menggunakan handsanitizer.

Di samping itu, warga juga diminta untuk membatasi interaksi fisik serta menjaga jarak (physical distancing, menghindari menyentuh area wajah, mengindari kerumunan yang berpotensi menimbulkan penularan Covid 19 dan membatasi aktivitas di tempat umum.

Pengetatan berbagai aktivitas masyarakat pun dilakukan dengan  menerapkan 100 persen work from home untuk sektor non essential.

Pelaksanaan Kegiatan pembelajaran di Sekolah dan Institusi Pendidikan lainnya mulai dari TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi dilakukan melalui pembelajaran di rumah atau tempat tinggal masing-masing melalui metode pembelajaran jarak jauh secara daring atau online.

Adapun setiap orang yang melakukan perjalanan di Daerah Kota, wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan.

Di samping itu, dalam hal tingkat kewaspadaan Daerah Kota masuk zona merah. Maka kegiatan perjalanan antar Daerah Kabupaten/Kota dalam satu Provinsi Jawa Barat atau antar Daerah Provinsi dilaksanakan secara selektif. Di mana perjalanan keluar daerah wajib menunjukan kartu vaksin dosis pertama, menunjukan hasil PCR antigen untuk kendaraan darat.

Dalam pelaksanaan PPKM Darurat selama pandemi Covid-19, kegiatan di Pusat Perbelanjaan/Mall/Pertokoan, ditutup kecuali akses untuk restoran, rumah makan dan cafe serta toko modern yang menjual kebutuhan sehari hari dan alat kesehatan diperbolehkan dengan ketentuan wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19 secara ketat.

Sementara itu, pelaksanaan kegiatan warung makan, rumah makan, cafe, pedagang kaki lima, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan ditempat (dine-in).

Ketentuan lainnya adalah pelaksanaan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen. Sedangkan tempat ibadah, fasilitas publik, kegiatan seni dan budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan ditutup sementara.

Sedangkan transportasi umum hanya melayani maksimal 70 persen, resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 orang dengan tidak diperbolehkan makan di tempat. 

Reporter Bandung: Fazark

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reses H. Arya Anggota DPRD Kab Bandung, Undang Konstituen di 4 Kecamatan Di Dapil I

    Reses H. Arya Anggota DPRD Kab Bandung, Undang Konstituen di 4 Kecamatan Di Dapil I

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Reses II tahun sidang 2025, H. Arya Everest Setiawan , Anggota DPRD Kab Bandung di Aula Optimum Jalan Bojong terusan Al Fathu Kab Bandung ,acara reses yang mengundang sekitar 4 kecamatan di wilayah Dapil I Kab Bandung, Kamis (13/3/2025). H. Arya mengatakan, reses kali ini, kami mengundang sekitar empat kecamatan yang […]

  • Upacara HUT RI ke -75, Wali Kota Bandung Oded  Bertindak Selaku Inspektur Upacara

    Upacara HUT RI ke -75, Wali Kota Bandung Oded Bertindak Selaku Inspektur Upacara

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pandemi Covid-19 telah mengubah kebiasaan banyak hal, termasuk upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia.  Meski tak melibatkan banyak orang dan sederhana, upacara di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (17/8/2020) berlangsung khidmat. Peserta upacara hanya terdiri dari 20 orang yang berasal dari unsur TNI/Polri. Sementara itu, Pasukan Pengibar Bendera Pusaka […]

  • Kejar Target, Wali Kota Sukabumi Tekankan Seluruh Puskesmas Ramah Anak

    Kejar Target, Wali Kota Sukabumi Tekankan Seluruh Puskesmas Ramah Anak

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Gencarkan program Puskesmas ramah anak, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi hadiri sosialisasi dan studi lapangan puskesmas ramah anak di Puskesmas Selabatu, Jumat (08/07). Dalam kegiatan ini, Fahmi berharap semua puskesmas di Kota Sukabumi, bisa menjadi Puskesmas Ramah Anak, yang diawali dengan 10 puskesmas terlebih dahulu. Baca Juga: 125 Jemaah Haji Kloter 30, […]

  • Tim Asesor Eksternal Evaluasi SPBE Kota Bandung

    Tim Asesor Eksternal Evaluasi SPBE Kota Bandung

    • calendar_month Kamis, 14 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 101
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews – Tim Asesor Eksternal Penilaian Interview Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2023 memverifikasi sejumlah data terkait SPBE Kota Bandung, Selasa 12 September 2023. Salah satu asesor, Ferry Astika menyampaikan, peta rencana dan arsitektur SPBE Kota Bandung perlu dimatangkan kembali. Sebab peta rencana sangat berkaitan dengan arsitektur. “Harus ada analisis gap antara existing […]

  • Mantap, Kawasan Alun-Alun Bakal Memiliki Wajah Baru

    Mantap, Kawasan Alun-Alun Bakal Memiliki Wajah Baru

    • calendar_month Kamis, 2 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota Bandung terus berupaya mempercantik kawasan Alun-alun Kota Bandung sebagai salah satu ikon Kota Kembang. Pada September ini, sejumlah trotoar yang melingkari kawasan alun-alun bakal memiliki wajah baru. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Bandung, Didi Ruswandi mengatakan, saat ini pihaknya sudah mulai merevitalisasi sejumlah trotoar, yaitu trotoar Jalan Kepatihan dan […]

  • Aksi Demo Massa Pareuman Di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Suarakan Tuntutan Desakan Rakyat 7+1

    Aksi Demo Massa Pareuman Di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Suarakan Tuntutan Desakan Rakyat 7+1

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id  – Aksi massa dan PAREUMAN (Parade Rakyat Melawan Negara) merupakan bentuk demo untuk menyuarakan tuntutan desakan rakyat 7+1 perihal reformasi yang belum tuntas. Rute aksi dimulai dan sebagai titik kumpul di Gedung Indonesia Menggugat dengan melakukan long march hingga di jalan Dipenogoro depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat dan sesuai  surat Izin dan […]

expand_less