• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Juli 17, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pengusaha Mal Dan Toko Modern Kota Bandung Taat Aturan PPKM Darurat

mbiredaktur by mbiredaktur
Juli 8, 2021 - 18:54:20
in Bandung Raya, Jabar, Regional
0
Pengusaha Mal Dan Toko Modern Kota Bandung Taat Aturan PPKM Darurat
540
SHARES
2.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, MBInews.id – Para pengusaha dan pengelola pusat perbelanjaan, mal, dan toko modern di Kota Bandung mentaati aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal tersebut diyakini turut membantu mengurangi penyebaran virus covid-19 di Kota Bandung.

“Alhamdulilah mematuhi aturan. Sampai hari ini belum ada yang melanggar,” ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Elly Wasliah pada Bandung Menjawab secara virtual, Kamis 8 Juli 2021.

BeritaLainnya

Pemkot Sukabumi Dorong Kemandirian Fiskal Lewat Inovasi Pajak Berbasis Data Spasial

Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda

Ketaatan juga ditunjukan melalui jam operasional yaitu dari pukul 10.00 – 19.00 dan kapasitas pengunjung hanya 50 persen.

“Toko modern atau swalayan di Kota Bandung ini hanya boleh buka area yang jual kebutuhan sehari-hari. Di luar kebutuhan itu, wajib tutup. Fesyen, kosmetik, dan lainnya ditutup. Ini biar ada keadilan juga dengan mal,” jelas Elly.

Sedangkan untuk pengambilan pesanan di beberapa tenan (penyewa) mal, disediakan area khusus bagi kurir untuk menunggu barang. Sehingga para toko atau tenan sudah mempersiapkan SDM masing-masing untuk memberikan barang kepada kurir yang nantinya diantarakan kepada penerima.

“Prokes (protokol kesehatan) harus ketat. Akses pintu masuk ke mal dikurangi. Pengemudi (kurir) tidak masuk ke mal. Ditempatkan di satu area khusus,” katanya.

Sementara itu, Sekjen Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APBBI) DPD Jabar, M Satriawan Natsir menyampaikan, semenjak PPKM Darurat, sekitar 12.400 karyawan dirumahkan.

Tak hanya itu, dari 22 mal di Kota Bandung, terdapat potensi kerugian mal per sekitar Rp27,5 miliar per hari.

Karena itu juga, Ia berharap ada solusi agar mal dan pusat perbelanjaan bisa memperkecil kerugian. Salah satunya menaikan tarif parkir.

“Kita upayakan tarif parkir ke mal itu bisa dinaikkan. Saat ini tarif parkir roda 4 itu Rp3.000. Di kota lain ada yang Rp40.000 – Rp60.000,” tuturnya. (yan)**

Tags: Elly WasliahKepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota BandungM Satriawan NatsirPengusaha Mal Dan Toko Modern Kota BandungSekjen Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APBBI) DPD Jabar
Previous Post

KI Jabar: Pandemi Tak Halangi Monitoring Evaluasi Badan Publik di Jawa Barat

Next Post

Antisipasi Munculnya kluster Baru, DPRD Jabar Dorong Perusahaan Lakukan Vaksinasi Kepada Para Tenaga Kerja

BeritaTerkait

Pemkot Sukabumi Dorong Kemandirian Fiskal Lewat Inovasi Pajak Berbasis Data Spasial
Jabar

Pemkot Sukabumi Dorong Kemandirian Fiskal Lewat Inovasi Pajak Berbasis Data Spasial

Juli 15, 2025
Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda
Jabar

Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda

Juli 14, 2025
Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting
Berita

Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting

Juli 14, 2025
Target Kota Inovatif, Bappeda Sukabumi Matangkan 305 Program Unggulan
Jabar

Target Kota Inovatif, Bappeda Sukabumi Matangkan 305 Program Unggulan

Juli 14, 2025
Wali Kota Buka MPLS se Kota Sukabumi
Berita

Wali Kota Buka MPLS se Kota Sukabumi

Juli 14, 2025
BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
Regional

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Juli 12, 2025
Next Post
Antisipasi Munculnya kluster Baru, DPRD Jabar Dorong  Perusahaan Lakukan Vaksinasi  Kepada Para Tenaga Kerja

Antisipasi Munculnya kluster Baru, DPRD Jabar Dorong Perusahaan Lakukan Vaksinasi Kepada Para Tenaga Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • PERCEPATAN KINERJA BERBASIS TEKNOLOGI: TRANSFORMASI MENUJU EFISIENSI DAN PRODUKTIVITAS MASA DEPAN
  • Pemkot Sukabumi Dorong Kemandirian Fiskal Lewat Inovasi Pajak Berbasis Data Spasial
  • Pemkot Sukabumi Finalisasi Perubahan Status Hukum BPR Jadi Perseroda
  • Melalui Bappeda, Pemkot Sukabumi Terus Lakukan Pencegahan, Percepatan dan Penurunan Stunting
  • Target Kota Inovatif, Bappeda Sukabumi Matangkan 305 Program Unggulan
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In