• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, November 3, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Pengusaha Mal Dan Toko Modern Kota Bandung Taat Aturan PPKM Darurat

Juli 8, 2021 - 18:54:20
in Bandung Raya, Jabar, Regional
Pengusaha Mal Dan Toko Modern Kota Bandung Taat Aturan PPKM Darurat

BANDUNG, MBInews.id – Para pengusaha dan pengelola pusat perbelanjaan, mal, dan toko modern di Kota Bandung mentaati aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Hal tersebut diyakini turut membantu mengurangi penyebaran virus covid-19 di Kota Bandung.

“Alhamdulilah mematuhi aturan. Sampai hari ini belum ada yang melanggar,” ujar Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Elly Wasliah pada Bandung Menjawab secara virtual, Kamis 8 Juli 2021.

BeritaLainnya

Lepas ASN Masa Purnabakt, Wakil Wali Kota Sukabumi : Dedikasi yang Tetap Menginspirasi”

LPE Kota Sukabumi Diatas 5 Persen, Target RPJMD Dalam Jangkauan

Ketaatan juga ditunjukan melalui jam operasional yaitu dari pukul 10.00 – 19.00 dan kapasitas pengunjung hanya 50 persen.

“Toko modern atau swalayan di Kota Bandung ini hanya boleh buka area yang jual kebutuhan sehari-hari. Di luar kebutuhan itu, wajib tutup. Fesyen, kosmetik, dan lainnya ditutup. Ini biar ada keadilan juga dengan mal,” jelas Elly.

Sedangkan untuk pengambilan pesanan di beberapa tenan (penyewa) mal, disediakan area khusus bagi kurir untuk menunggu barang. Sehingga para toko atau tenan sudah mempersiapkan SDM masing-masing untuk memberikan barang kepada kurir yang nantinya diantarakan kepada penerima.

“Prokes (protokol kesehatan) harus ketat. Akses pintu masuk ke mal dikurangi. Pengemudi (kurir) tidak masuk ke mal. Ditempatkan di satu area khusus,” katanya.

Sementara itu, Sekjen Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APBBI) DPD Jabar, M Satriawan Natsir menyampaikan, semenjak PPKM Darurat, sekitar 12.400 karyawan dirumahkan.

Tak hanya itu, dari 22 mal di Kota Bandung, terdapat potensi kerugian mal per sekitar Rp27,5 miliar per hari.

Karena itu juga, Ia berharap ada solusi agar mal dan pusat perbelanjaan bisa memperkecil kerugian. Salah satunya menaikan tarif parkir.

“Kita upayakan tarif parkir ke mal itu bisa dinaikkan. Saat ini tarif parkir roda 4 itu Rp3.000. Di kota lain ada yang Rp40.000 – Rp60.000,” tuturnya. (yan)**

Tags: Elly WasliahKepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota BandungM Satriawan NatsirPengusaha Mal Dan Toko Modern Kota BandungSekjen Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APBBI) DPD Jabar
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Lepas ASN Masa Purnabakt, Wakil Wali Kota Sukabumi : Dedikasi yang Tetap Menginspirasi”

Lepas ASN Masa Purnabakt, Wakil Wali Kota Sukabumi : Dedikasi yang Tetap Menginspirasi”

November 3, 2025
LPE Kota Sukabumi Diatas 5 Persen, Target RPJMD Dalam Jangkauan

LPE Kota Sukabumi Diatas 5 Persen, Target RPJMD Dalam Jangkauan

November 3, 2025
PAD Kota Sukabumi Naik 155 Persen? DPRD Minta Pemkot Ungkap Data Riil

PAD Kota Sukabumi Naik 155 Persen? DPRD Minta Pemkot Ungkap Data Riil

November 1, 2025
YBM BRILian Region 9 Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor di Kabupaten Sukabumi

YBM BRILian Region 9 Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Longsor di Kabupaten Sukabumi

Oktober 31, 2025
Rotasi 133 Pejabat, Wali Kota Sukabumi Tegaskan Tak Ada Titipan Jabatan

Rotasi 133 Pejabat, Wali Kota Sukabumi Tegaskan Tak Ada Titipan Jabatan

Oktober 29, 2025
Peringati Hari Sumpah Pemuda, Wali Kota Sukabumi Ajak Pemuda Bersatu dan Adaptif

Peringati Hari Sumpah Pemuda, Wali Kota Sukabumi Ajak Pemuda Bersatu dan Adaptif

Oktober 28, 2025
Next Post
Antisipasi Munculnya kluster Baru, DPRD Jabar Dorong  Perusahaan Lakukan Vaksinasi  Kepada Para Tenaga Kerja

Antisipasi Munculnya kluster Baru, DPRD Jabar Dorong Perusahaan Lakukan Vaksinasi Kepada Para Tenaga Kerja

11 Proyek Insfrastruktur Senilai 140 Miliar Di Jabar Dihentikan, Pengalihan Dana Demi Penanganan Covid-19

11 Proyek Insfrastruktur Senilai 140 Miliar Di Jabar Dihentikan, Pengalihan Dana Demi Penanganan Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1005 shares
    Share 402 Tweet 251
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In