Breaking News
Trending Tags

Penerapan PPKM Darurat, Karunia Fitriadi: Masyarakat Berpotensi Kehilangan Hak Kebutuhan Dasar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 15 Jul 2021
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBinews.id – Setelah sejumlah kebijakan dikeluarkan pemerintah yang bertujuan menekan laju penularan Covid-19 yang terus meningkat, kini pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan terbarunya dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.

Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa – Bali tersebut, secara resmi telah diberlakukan terhitung mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Ketua Bidang Advokasi Hukum & HAM Partai Gelora Indonesia Jakarta Timur, Karunia Fitriadi, SH., mengkritisi Kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat yang belum habis berlaku tapi ramai dikabarkan bakal diperpanjang tersebut.Jakarta, Kamis ( 15/7/2021)

Karunia menyebutkan, guna penekanan penyebaran Covid-19, pemerintah sebelumnya mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Wilayah

Sehingga kebijakan PSBB ditetapkan oleh menteri Kesehatan, sebagaimana tertuang dalam Pasal 49 (Ayat) 3 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Wilayah, yang menyebutkan Karantina Wilayah dan PSBB ditetapkan oleh Menteri dalam hal ini adalah menteri kesehatan.

Namun lanjut Karunia yang juga seorang praktisi hukum, kebijakan PPKM Darurat yang kini tengah diberlakukanbukan berasal dari turunan dari UU Nomor 6 Tahun 2018, melainkan tindaklanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikanagar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali

Akibat penerapan PPKM Darurat lewat instruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Corona Virus Disease-2019 di wilayah Jawa dan Bali, masyarakat berpotensi tidak mendapatkan bahkan kehilangan kebutuhan dasar berupa kebutuhan pangan dan kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya yang menjadi haknya, karena hal itu tidak diatur sebagaimana dalam UU Nomor 6 Tahun 2018.
Berbeda jika pemerintah menerapkan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan, maka pemerintah berkewajiban memenuhi kebutuhan dasar yang menjadi hak masyarakat selama penerapan kebijakan.

Pasal 8 UU Nomor 6 Tahun 2018 menyebutkan “Setiap Orang mempunyai hak mendapatkan pelayanan kesehatan dasar sesuai kebutuhan medis, kebutuhan pangan, dan kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya selama Karantina.”

Sehingga sangat wajar, sikap pemerintah yang lebih memilih menerapkan atau membuat aturan baru dalam penangan pandemi Covid-19, dinilai sebagai upaya menghindar dari tanggungjawab untuk memenuhi kebutuhan dasar yang menjadi hak masyarakat. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lewat Hari Jadi  ke 60, Wallikota Sukabumi, Berharap BJB Tidak Membuat Kendor Semangat Dalam Melayani Masyarakat

    Lewat Hari Jadi ke 60, Wallikota Sukabumi, Berharap BJB Tidak Membuat Kendor Semangat Dalam Melayani Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 20 Mei 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Daerah dengan Bank BJB merupakan bagian yang tak bisa terpisahkan, untuk itu harus senantiasa tetap bersinergi dan berkolaborasi dalam memberikan pelayanan perbankan terhadap warga masyarakat. “Jadi tetap harus senantiasa bersinergi, dalam melayani masyarakat,”ujar Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi, saat menghadiri syukuran Hari jadi Bank BJB ke -60 di Ruang Pertemuan Bank BJB Perwakilan Sukabumi. […]

  • Mengalir Deras, Achmad Fahmi Kembali Kantongi Dukungan Untuk Menjadi Walikota Sukabumi 2 Periode

    Mengalir Deras, Achmad Fahmi Kembali Kantongi Dukungan Untuk Menjadi Walikota Sukabumi 2 Periode

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 35
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Dukungan kepada Bakal Calon Walikota Sukabumi, Achmad Fahmi terus mengalir. Kali ini, dukungan Kembali datang dari Partai Perindo Kota Sukabumi. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perindo Kota Sukabumi, Adinda Maulana Moch mengatakan, bahwa Partai Perindo Kota Sukabumi akan mendukung penuh Walikota Sukabumi Periode 2018-2023 tersebut, untuk maju Kembali pada kontestasi Pemilihan Kepala […]

  • Komisi V DPRD Jabar:  Pembangunan Daerah Harus Sesuai Filosofi Adat Budaya

    Komisi V DPRD Jabar: Pembangunan Daerah Harus Sesuai Filosofi Adat Budaya

    • calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 29
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id –  Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat menerima audiensi dari Majelis Adat Sunda yang sebelumnya melakukan orasi di depan Kantor DPRD Provinsi Jawa Barat untuk menyampaikan aspirasinya mengenai keberatannya terhadap swastanisasi berbagai lahan kabuyutan dan kawasan sakral seluruh Jawa Barat. Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe mengatakan jika pihaknya […]

  • Pemkot Bandung Terus Optimalkan Nilai Realisasi MCP KPK

    Pemkot Bandung Terus Optimalkan Nilai Realisasi MCP KPK

    • calendar_month Kamis, 4 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus mengakselerasi dan mengoptimalkan nilai pada realisasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait progres program pencegahan korupsi di Kota Bandung. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna saat memimpin rapat Evaluasi MCP di Balai Kota Bandung, Rabu 3 Agustus 2022. Ema mengatakan, […]

  • Peringati Hari Santri, Yana Titip Tingkatkan Cinta Tanah Air

    Peringati Hari Santri, Yana Titip Tingkatkan Cinta Tanah Air

    • calendar_month Jumat, 22 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 52
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana meminta kepada para santri agar lebih mencintai bangsa dan Tanah Air. Pesan itu Yana sampaikan saat upacara Peringatan Hari Santri di Balai Kota Bandung, Jumat 22 Oktober 2021. “Mudah-mudahan peringatan ini bisa terus meningkatkan rasa nasionalisme, sehingga kebangsaan semangat terus bisa dijaga,” tutur Yana. Peringatan tahun […]

  • Kepala BKPSDM Kab. Bandung, Bupati DS Sudah Rekrut 8000 Tenaga P3K

    Kepala BKPSDM Kab. Bandung, Bupati DS Sudah Rekrut 8000 Tenaga P3K

    • calendar_month Rabu, 1 Mei 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 36
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Kepala Badan Kepegawaian,, Pendidikan dan Sunber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung H. Ahmad Djohara menyebutkan bahwa sejak Periode Tiga Tahun Bupati Bandung Dadang Supriatna, sudah hampir delapan ribuan Tenaga PPPK direkrut. Pada masa tiga tahun periode kepemimpinan Bupati Bandung Dadang Supriatna, katanya, telah direkrut Pemerintah kabupaten Bandung menjalankan rekrutmen tenaga Perjanjian […]

expand_less