Breaking News
Trending Tags

Penerapan PPKM Darurat, Karunia Fitriadi: Masyarakat Berpotensi Kehilangan Hak Kebutuhan Dasar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 15 Jul 2021
  • visibility 58
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBinews.id – Setelah sejumlah kebijakan dikeluarkan pemerintah yang bertujuan menekan laju penularan Covid-19 yang terus meningkat, kini pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan terbarunya dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.

Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa – Bali tersebut, secara resmi telah diberlakukan terhitung mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Ketua Bidang Advokasi Hukum & HAM Partai Gelora Indonesia Jakarta Timur, Karunia Fitriadi, SH., mengkritisi Kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat yang belum habis berlaku tapi ramai dikabarkan bakal diperpanjang tersebut.Jakarta, Kamis ( 15/7/2021)

Karunia menyebutkan, guna penekanan penyebaran Covid-19, pemerintah sebelumnya mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Wilayah

Sehingga kebijakan PSBB ditetapkan oleh menteri Kesehatan, sebagaimana tertuang dalam Pasal 49 (Ayat) 3 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Wilayah, yang menyebutkan Karantina Wilayah dan PSBB ditetapkan oleh Menteri dalam hal ini adalah menteri kesehatan.

Namun lanjut Karunia yang juga seorang praktisi hukum, kebijakan PPKM Darurat yang kini tengah diberlakukanbukan berasal dari turunan dari UU Nomor 6 Tahun 2018, melainkan tindaklanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikanagar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali

Akibat penerapan PPKM Darurat lewat instruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Corona Virus Disease-2019 di wilayah Jawa dan Bali, masyarakat berpotensi tidak mendapatkan bahkan kehilangan kebutuhan dasar berupa kebutuhan pangan dan kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya yang menjadi haknya, karena hal itu tidak diatur sebagaimana dalam UU Nomor 6 Tahun 2018.
Berbeda jika pemerintah menerapkan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan, maka pemerintah berkewajiban memenuhi kebutuhan dasar yang menjadi hak masyarakat selama penerapan kebijakan.

Pasal 8 UU Nomor 6 Tahun 2018 menyebutkan “Setiap Orang mempunyai hak mendapatkan pelayanan kesehatan dasar sesuai kebutuhan medis, kebutuhan pangan, dan kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya selama Karantina.”

Sehingga sangat wajar, sikap pemerintah yang lebih memilih menerapkan atau membuat aturan baru dalam penangan pandemi Covid-19, dinilai sebagai upaya menghindar dari tanggungjawab untuk memenuhi kebutuhan dasar yang menjadi hak masyarakat. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kota Sukabumi Beri Apresiasi Kepada Satuan Pendidikan

    DPRD Kota Sukabumi Beri Apresiasi Kepada Satuan Pendidikan

    • calendar_month Kamis, 7 Okt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 60
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Komisi III DPRD Kota Sukabumi melakukan kunjungan kerja ke beberapa satuan pendidikan yang ada di Kota Sukabumi. Pada kunjungan kali ini, Komisi III DRPD Kota Sukabumi ingin memastikan proses berjalannya Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas di sekolah, berjalan dengan lancar. “Saya dan teman-teman Komisi III DPRD Kota Sukabumi, hari ini melakukan kunjungan […]

  • Bidik Pasar Wisata Sukabumi, Omega Hotel Management Operasikan The Bountie Hotel

    Bidik Pasar Wisata Sukabumi, Omega Hotel Management Operasikan The Bountie Hotel

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Admin01
    • visibility 442
    • 0Komentar

    Sukabumi || MBInews.id – Omega Hotel Management (OHM) kembali memperluas jaringan bisnis perhotelannya di Indonesia dengan menandatangani Letter of Intent (LOI) untuk pengoperasian The Bountie Hotel Sukabumi. Kerja sama strategis tersebut menjadi langkah awal pengembangan hotel yang nantinya akan bergabung dalam portofolio Circle Collections by Omega Hotel Management, sebuah lini hotel yang mengusung konsep lifestyle […]

  • Dinas Sat Pol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Sita Tiga Belas Ribu Batang Rokok Ilegal

    Dinas Sat Pol PP dan Damkar Kota Sukabumi, Sita Tiga Belas Ribu Batang Rokok Ilegal

    • calendar_month Kamis, 30 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 53
    • 0Komentar

    SUKABUMI- Sepanjang tahun 2023, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kota Sukabumi, berhasil menyita 13.800 batang rokok ilegal. Angka tersebut, lebih tinggi jika dibandingkan dengan hasil operasi bersama tim Bea Cukai Bogor, Kepolisian dan Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi pada 2022 lalu yang jumlahnya hanya 3.900 batang. Kasie Pembinaan, Pengawasan dan Penyuluhan Dinas […]

  • Tim Putri Kota Bandung Raih Gelar Juara AFP 2021, Oded: Alhamdulilah Dapat Kado Lebaran

    Tim Putri Kota Bandung Raih Gelar Juara AFP 2021, Oded: Alhamdulilah Dapat Kado Lebaran

    • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 59
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Tim putri Kota Bandung menjadi juara turnamen futsal Piala Asosiasi Futsal Provinsi (AFP) Jawa Barat Tahun 2021, yang digelar di Gor Futsal ITB Jatinangor, Kabupaten Sumedang, 3-7 April lalu. Tim putri Kota Bandung sukses menjadi juara usai mengalahkan Kota Cimahi, 4-2. Tak hanya itu, dalam ajang bergengsi kali ini, Tim Putra Kota […]

  • Bandung Scout Move On, Erwin Minta Gerakan Pramuka Terus Konsisten dalam Membina dan Menggerakkan Peserta Didik

    Bandung Scout Move On, Erwin Minta Gerakan Pramuka Terus Konsisten dalam Membina dan Menggerakkan Peserta Didik

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Dinas Pendidikan Kota Bandung berkolaborasi dengan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kota Bandung menggelar Kursus Orientasi Kepramukaan di Gedung Serbaguna Balai Kota Bandung, Senin, 13 Oktober 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 368 orang yang terdiri dari para Ketua Majelis Pembimbing Gugus (Mabigus) tingkat PAUD, SD, SMP, MTs, dan MA negeri maupun swasta […]

  • USB YPKP Perkuat Kerjasama Internasional di Bidang Pendidikan, Penelitian dengan UMP dan UUM

    USB YPKP Perkuat Kerjasama Internasional di Bidang Pendidikan, Penelitian dengan UMP dan UUM

    • calendar_month Sabtu, 21 Des 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 74
    • 0Komentar

    USB YPKP Perkuat Kerjasama Internasional di Bidang Pendidikan, Penelitian dengan UMP dan UUM MALAYSIA, Mbinews – Universitas Sangga Buana YPKP terus memperkuat kolaborasi internasionalnya melalui kunjungan resmi ke Universiti Malaysia Perlis (UniMAP) dan Universitas Utara Malaysia (UUM).Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam berbagai bidang. Agenda utama kunjungan yang dilakukan oleh delegasi dari USB ini […]

expand_less