Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Penerapan PPKM Darurat, Karunia Fitriadi: Masyarakat Berpotensi Kehilangan Hak Kebutuhan Dasar

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 15 Jul 2021
  • visibility 91
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA, MBinews.id – Setelah sejumlah kebijakan dikeluarkan pemerintah yang bertujuan menekan laju penularan Covid-19 yang terus meningkat, kini pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan terbarunya dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa-Bali.

Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk wilayah Jawa – Bali tersebut, secara resmi telah diberlakukan terhitung mulai tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Ketua Bidang Advokasi Hukum & HAM Partai Gelora Indonesia Jakarta Timur, Karunia Fitriadi, SH., mengkritisi Kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat yang belum habis berlaku tapi ramai dikabarkan bakal diperpanjang tersebut.Jakarta, Kamis ( 15/7/2021)

Karunia menyebutkan, guna penekanan penyebaran Covid-19, pemerintah sebelumnya mengeluarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Wilayah

Sehingga kebijakan PSBB ditetapkan oleh menteri Kesehatan, sebagaimana tertuang dalam Pasal 49 (Ayat) 3 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Wilayah, yang menyebutkan Karantina Wilayah dan PSBB ditetapkan oleh Menteri dalam hal ini adalah menteri kesehatan.

Namun lanjut Karunia yang juga seorang praktisi hukum, kebijakan PPKM Darurat yang kini tengah diberlakukanbukan berasal dari turunan dari UU Nomor 6 Tahun 2018, melainkan tindaklanjut dari arahan Presiden Republik Indonesia yang menginstruksikanagar melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease (COVID-19) di wilayah Jawa dan Bali

Akibat penerapan PPKM Darurat lewat instruksi Mendagri Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Corona Virus Disease-2019 di wilayah Jawa dan Bali, masyarakat berpotensi tidak mendapatkan bahkan kehilangan kebutuhan dasar berupa kebutuhan pangan dan kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya yang menjadi haknya, karena hal itu tidak diatur sebagaimana dalam UU Nomor 6 Tahun 2018.
Berbeda jika pemerintah menerapkan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan, maka pemerintah berkewajiban memenuhi kebutuhan dasar yang menjadi hak masyarakat selama penerapan kebijakan.

Pasal 8 UU Nomor 6 Tahun 2018 menyebutkan “Setiap Orang mempunyai hak mendapatkan pelayanan kesehatan dasar sesuai kebutuhan medis, kebutuhan pangan, dan kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya selama Karantina.”

Sehingga sangat wajar, sikap pemerintah yang lebih memilih menerapkan atau membuat aturan baru dalam penangan pandemi Covid-19, dinilai sebagai upaya menghindar dari tanggungjawab untuk memenuhi kebutuhan dasar yang menjadi hak masyarakat. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dishub Kota Bandung Kembali Buka Operasional Terminal Leuwi Panjang Dan Cicaheum Trayek Zona Hijau & Kuning

    Dishub Kota Bandung Kembali Buka Operasional Terminal Leuwi Panjang Dan Cicaheum Trayek Zona Hijau & Kuning

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 90
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung berencana membuka kembali operasional Terminal Leuwipanjang dan Terminal Cicaheum untuk jalur bus mulai Sabtu (13/6/2020) besok. Pembukaan operasi untuk bus ini hanya untuk trayek ke sejumlah daerah yang terdata sebagai zona kuning atau zona hijau, seperti wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta. “BPTD (Balai Pengelola Transportasi Darat) […]

  • Ekpansi KPR, bank bjb Jalin kerjasama Dengan Empat Pengembang Properti

    Ekpansi KPR, bank bjb Jalin kerjasama Dengan Empat Pengembang Properti

    • calendar_month Minggu, 28 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 107
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id –  bank bjb terus melakukan ekspansi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan menggaet pihak pengembang properti sebagai mitra. Pada Rabu (24/2/2020), bank bjb menjalin kesepakatan kerja sama pembiayaan dengan 4 pengembang dalam rangka mendukung pembiayaan sektor industri property. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara bank bjb dengan 4 pengembang, antara […]

  • Pemkot Bandung Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kelurahan Jamika Terkait Pasokan Air PDAM

    Pemkot Bandung Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kelurahan Jamika Terkait Pasokan Air PDAM

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Menanggapi keluhan warga Gang Holili, RW 09, Kelurahan Jamika, Kecamatan Bojongloa Kaler karena pasokan air PDAM yang belum mengalir ke wilayah tersebut, Wakil Wali Kota Bandung, H. Erwin, S.E., M.Pd. meninjau langsung lokasi, pada Jumat, 10 Oktober 2025. Pada kesempatan itu, Erwin memastikan pemerintah kota akan segera menindaklanjuti pengadaan Sistem Air […]

  • OPD Perkuat Sinergisitas Untuk  Tuntaskan Persoalan

    OPD Perkuat Sinergisitas Untuk Tuntaskan Persoalan

    • calendar_month Jumat, 29 Sep 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BANDUNG , MBInews.id – Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono menegaskan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) harus kompak. agar Pemerintah Kota Bandung bisa memberikan layanan prima kepada masyarakat. Harus kompak. untuk melaksanalan tugas mulia memberikan layanan kepada masyarakat, tutur Bambang di sela-sela bersilahturahmi ke sejumlah OPD, Selasa 26 September 2023. Pj.Walikota Bandung , menyempatkan bersilaturahmi […]

  • Job Fair Disnaker 2024 Kota Bandung Selaras dengan Misi Asta Cit

    Job Fair Disnaker 2024 Kota Bandung Selaras dengan Misi Asta Cit

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 103
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews  — Wakil Ketua 1 DPRD Kota Bandung, Toni Wijaya, S.E., S.H., bersama Sekretaris Komisi D DPRD Kota Bandung, drg. Maya Himawati, Sp.Orto., menghadiri acara pembukaan pameran bursa kerja (Job Fair) kedua tahun 2024 Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung, di Graha Manggala Siliwangi, Kota Bandung, Rabu, 6 November 2024. Informasi dari Disnaker Kota […]

  • Usung Lima Pilar Pendidikan, Disdik Kota Bandung Gelar Karnaval Kemerdekaan

    Usung Lima Pilar Pendidikan, Disdik Kota Bandung Gelar Karnaval Kemerdekaan

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 96
    • 0Komentar

    MBInews.id, Bandung – Suasana hari kemerdekaan belum sirna di Kota Bandung. Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung masih merayakannya dengan berkarnaval di Car Free Day Dago, Minggu (25/8/2019). Sejak pukul 06.00 WIB para siswa dan guru SD serta SMP berkumpul di depan SMAN 1 Bandung untuk mempersiapkan karnaval. Kostum-kostum yang meriah lengkap dengan alat musik tradisional […]

expand_less